BUKU SEJARAH DESA
SRIWIDADI
Dari Masa Awal
Pembentukan hingga Era Pembangunan Berkelanjutan
Desa Sriwidadi
Kecamatan Mantangai
Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah
Disusun oleh: Slamet
Riyadi
Kasi Pemerintah Desa Sriwidadi
Tahun 2026
SEJARAH DESA SRIWIDADI
Buku yang berjudul “Sejarah Desa Sriwidadi: Dari Masa Awal
Pembentukan hingga Era Pembangunan Berkelanjutan” disusun sebagai sebuah
dokumen historis, administratif, dan edukatif yang merekam secara utuh
perjalanan panjang Desa Sriwidadi sejak masa awal pembentukan permukiman hingga
perkembangan desa pada era pemerintahan modern. Buku ini menjadi upaya sadar pemerintah
desa bersama masyarakat untuk mendokumentasikan sejarah lokal sebagai bagian
yang tidak terpisahkan dari identitas dan jati diri Desa Sriwidadi.
Penyusunan buku ini dilatarbelakangi
oleh kesadaran akan pentingnya arsip sejarah desa yang tersusun secara
sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan. Desa Sriwidadi memiliki perjalanan
sejarah yang panjang dan dinamis, dimulai dari wilayah hutan rawa dan lahan
gambut yang kemudian berkembang menjadi Unit Permukiman Transmigrasi (UPT),
berlanjut menjadi Desa Persiapan, hingga akhirnya ditetapkan sebagai desa
definitif berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2012.
Setiap fase perkembangan tersebut menyimpan nilai historis, sosial, budaya, dan
pemerintahan yang penting untuk dicatat dan diwariskan.
Buku ini memuat berbagai aspek penting
dalam perjalanan Desa Sriwidadi, mulai dari latar belakang program transmigrasi
lahan gambut sejuta hektar, kedatangan penduduk awal, pembukaan lahan dan
pembentukan permukiman, hingga dinamika kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya
masyarakat desa. Selain itu, buku ini juga menguraikan perkembangan sistem
pemerintahan desa, peran tokoh-tokoh perintis dan pendiri desa, perubahan
status administratif desa, serta proses penataan wilayah dan kelembagaan desa
dari masa ke masa.
Tidak hanya merekam masa lalu, buku
ini juga menggambarkan proses transformasi Desa Sriwidadi dalam menghadapi
berbagai tantangan pembangunan, mulai dari keterbatasan infrastruktur pada masa
awal, dinamika sosial akibat perubahan zaman, hingga pemanfaatan teknologi
informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Perjalanan desa menuju
status desa berkembang
berdasarkan penilaian Indeks Desa, Epdeskel, dan Prodeskel juga menjadi bagian
penting yang didokumentasikan sebagai bukti kemajuan dan capaian pembangunan
desa.
Dalam konteks kekinian, buku ini turut
menyoroti arah pembangunan Desa Sriwidadi menuju pembangunan yang
berkelanjutan, partisipatif, dan berbasis potensi lokal. Nilai-nilai gotong
royong, toleransi, kebersamaan, Keberagaman dan kearifan lokal yang telah
tumbuh sejak masa awal pembentukan desa dipotret sebagai modal sosial utama
dalam mendukung keberlanjutan pembangunan desa di masa depan.
Buku “Sejarah Desa Sriwidadi” diharapkan tidak hanya menjadi sumber rujukan resmi bagi Pemerintah Desa,
tetapi juga sebagai bahan literasi
sejarah lokal bagi masyarakat, pelajar, dan generasi muda Desa
Sriwidadi. Selain itu, buku ini berfungsi sebagai arsip desa yang bernilai strategis dalam mendukung perencanaan
pembangunan, penyusunan kebijakan desa, serta penguatan identitas dan rasa
memiliki terhadap desa.
Dengan tersusunnya buku ini, diharapkan generasi sekarang dan generasi yang akan datang dapat memahami akar sejarah Desa Sriwidadi, menghargai perjuangan para pendahulu, serta melanjutkan pembangunan desa dengan berlandaskan nilai-nilai luhur yang telah diwariskan. Sejarah bukan sekadar catatan masa lalu, tetapi menjadi pijakan penting dalam menapaki masa depan Desa Sriwidadi yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.
i
LEMBAR PENGESAHAN
Buku Sejarah Desa Sriwidadi ini disusun sebagai dokumen resmi desa yang
memuat perjalanan sejarah Desa Sriwidadi sejak masa awal pembentukan
permukiman, dinamika pemerintahan desa, kehidupan sosial budaya masyarakat,
hingga arah pembangunan desa dari masa ke masa. Penyusunan buku ini merupakan
bagian dari upaya Pemerintah Desa Sriwidadi dalam mendokumentasikan sejarah
lokal secara tertib, sistematis, dan berkelanjutan.
Buku ini disahkan sebagai arsip dan menjadi
referensi resmi desa yang dapat digunakan sebagai bahan literasi sejarah,
sumber informasi pemerintahan, serta rujukan dalam perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan Desa Sriwidadi. Dengan pengesahan ini, diharapkan buku Sejarah Desa
Sriwidadi dapat memberikan manfaat bagi pemerintah desa, masyarakat, serta
generasi yang akan datang dalam memahami dan menjaga identitas serta jati diri
Desa Sriwidadi.
Demikian lembar pengesahan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Disahkan di : Sriwidadi Pada tanggal : 10 Februari 2026
Tim Penyusun
MENGETAHUI,
Camat Mantangai
( ELLARGO KRISTIANTO, S.Hut)
Kepala Desa Sriwidadi
( WILLY SANJAYA )
Ketua BPD Desa Sriwidadi
( QOIRUL )
ii
KATA PENGANTAR KEPALA DESA SRIWIDADI
Puji dan syukur kita panjatkan ke
hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia-Nya, penyusunan
buku Sejarah Desa Sriwidadi ini dapat diselesaikan. Buku ini disusun
sebagai upaya untuk mendokumentasikan perjalanan panjang Desa Sriwidadi sejak
masa awal terbentuknya hingga kondisi desa pada masa sekarang.
Sejarah desa merupakan bagian penting
dari identitas dan jati diri masyarakat. Melalui buku ini, diharapkan
masyarakat Desa Sriwidadi, khususnya generasi muda, dapat mengenal, memahami,
dan menghargai perjuangan para pendahulu dalam membangun desa. Nilai-nilai
kebersamaan, gotong royong, serta semangat pantang menyerah yang diwariskan
dari generasi ke generasi merupakan modal sosial yang sangat berharga dalam
melanjutkan pembangunan desa.
Buku ini disusun berdasarkan berbagai
sumber, antara lain arsip pemerintahan desa, dokumen perencanaan pembangunan,
serta cerita dan kesaksian para tokoh masyarakat. Oleh karena itu, buku ini
tidak hanya memuat catatan administratif, tetapi juga narasi sosial dan budaya
yang hidup di tengah masyarakat Desa Sriwidadi.
Kami menyadari bahwa buku ini masih
memiliki keterbatasan dan kekurangan. Namun demikian, besar harapan kami agar
buku ini dapat memberikan manfaat sebagai bahan pembelajaran, referensi, serta
arsip sejarah desa yang berkelanjutan.
Akhir kata, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan buku ini. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan dan kekuatan kepada kita semua dalam membangun Desa Sriwidadi menuju desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Sriwidadi, 10 Februari2026 Kepala Desa Sriwidadi
iii
KATA SAMBUTAN CAMAT MANTANGAI
Penyusunan buku Sejarah Desa
Sriwidadi merupakan langkah strategis dan visioner dalam upaya pelestarian
sejarah lokal serta penguatan identitas desa. Di tengah pesatnya arus
pembangunan dan modernisasi, dokumentasi sejarah desa menjadi sangat penting
agar nilai-nilai luhur dan perjalanan panjang masyarakat desa tidak hilang oleh
perkembangan zaman.
Desa Sriwidadi sebagai bagian dari
wilayah Kecamatan Mantangai memiliki dinamika sosial, budaya, dan pemerintahan
yang khas. Buku ini menjadi bukti bahwa desa bukan hanya objek pembangunan,
tetapi juga subjek yang memiliki sejarah, kearifan lokal, dan peran penting
dalam pembangunan daerah.
Kami mengapresiasi Pemerintah Desa
Sriwidadi beserta seluruh elemen masyarakat yang telah berinisiatif menyusun
buku ini secara sistematis dan komprehensif. Diharapkan buku ini dapat menjadi
referensi, sumber data, serta inspirasi bagi desa-desa lain dalam
mendokumentasikan sejarah dan potensi wilayahnya.
Semoga buku ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan menjadi warisan pengetahuan yang berharga bagi generasi mendatang.
Mantangai, 10 Februari 2026 Camat Mantangai
( ELLARGO KRISTIANTO, S.Hut)
iv
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
.............................................................................................................................
i
LEMBAR PENGESAHAN
..................................................................................................................
ii
KATA PENGANTAR KEPALA DESA ..............................................................................................
iii
KATA SAMBUTAN CAMAT .............................................................................................................
Iv
DAFTAR ISI
..........................................................................................................................................
v
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Penulisan Sejarah Desa
1.2 Pentingnya Sejarah Desa bagi Identitas dan Pembangunan
1.3 Metodologi dan Sumber Penulisan
1.4 Sistematika Penulisan Buku
BAB II KONDISI
GEOGRAFIS DAN DEMOGRAFIS DESA SRIWIDADI
2.1 Letak Geografis dan Batas Wilayah
2.2 Kondisi Alam dan Sumber Daya Alam
2.3 Sejarah Penamaan Desa Sriwidadi
2.4 Kondisi dan Perkembangan Penduduk
BAB III SEJARAH AWAL
TERBENTUKNYA DESA SRIWIDADI
3.1 Kondisi Wilayah Sebelum Menjadi Desa
3.2 Awal Permukiman dan Pembentukan Komunitas
3.3 Sistem Sosial dan Budaya Awal
3.4 Pembentukan Pemerintahan Desa
BAB IV PERKEMBANGAN
PEMERINTAHAN DESA
4.1 Pemerintahan Desa pada Masa Awal
4.2 Perkembangan Struktur Pemerintahan Desa
4.3 Kepala Desa dari Masa ke Masa
4.4 Peran BPD dalam Pemerintahan Desa
BAB V KEHIDUPAN
SOSIAL, BUDAYA, DAN KEAGAMAAN
5.1 Kehidupan Sosial dan Gotong Royong
5.2 Tradisi, Adat, dan Kearifan Lokal
5.3 Pendidikan dan Kehidupan Keagamaan
BAB VI PERKEMBANGAN
EKONOMI DAN PEMBANGUNAN DESA
6.1 Mata Pencaharian Masyarakat
6.2 Pembangunan Infrastruktur Desa
6.3 Dana Desa dan Pemberdayaan Masyarakat
BAB VII TRANSFORMASI
DAN TANTANGAN DESA
7.1 Tantangan Sosial dan Ekonomi
7.2 Transformasi Digital dan Pelayanan Publik
BAB VIII DESA
SRIWIDADI DI ERA MODERN
8.1 Tata Kelola Pemerintahan Desa Modern
8.2 Transparansi, PPID, dan Media Informasi Desa
BAB IX VISI,
HARAPAN, DAN ARAH PEMBANGUNAN DESA
9.1 Visi Pembangunan Desa Sriwidadi
9.2 Peran Masyarakat dalam Pembangunan
BAB X PENUTUP
10.1 Refleksi Sejarah Desa
10.2 Penutup
DAFTAR PUSTAKA
v
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Penulisan Sejarah Desa
Desa merupakan unit pemerintahan
terkecil yang memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Keberadaan
desa tidak hanya dipandang sebagai wilayah administratif, tetapi juga sebagai
ruang hidup masyarakat yang memiliki sejarah panjang, nilai-nilai sosial,
budaya, serta kearifan lokal yang diwariskan dari generasi ke generasi. Namun
demikian, tidak sedikit sejarah desa yang belum terdokumentasikan secara
tertulis dan sistematis, sehingga berpotensi hilang seiring berjalannya waktu.
Desa Sriwidadi, yang terletak di
Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, memiliki
perjalanan sejarah yang erat kaitannya dengan proses pembukaan wilayah,
perpindahan penduduk, serta dinamika sosial dan pemerintahan desa. Seiring
dengan perkembangan zaman, Desa Sriwidadi mengalami berbagai perubahan, baik
dalam aspek pemerintahan, sosial budaya, ekonomi, maupun pembangunan
infrastruktur.
Penulisan buku Sejarah Desa Sriwidadi
dilatarbelakangi oleh kesadaran akan pentingnya mendokumentasikan perjalanan
desa secara utuh dan berkesinambungan. Selama ini, sejarah Desa Sriwidadi lebih
banyak tersimpan dalam ingatan para tokoh masyarakat dan pelaku sejarah, serta
tersebar dalam dokumen-dokumen administratif yang belum tersusun secara
kronologis. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Desa Sriwidadi bersama
masyarakat untuk menyusun sebuah buku sejarah desa sebagai bentuk tanggung
jawab moral dalam menjaga dan melestarikan identitas desa.
Selain sebagai dokumentasi sejarah,
buku ini juga disusun untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang
transparan dan akuntabel. Sejarah desa dapat menjadi pijakan dalam perencanaan
pembangunan, pengambilan kebijakan, serta penguatan partisipasi masyarakat.
Dengan memahami asal-usul dan dinamika perkembangan desa, diharapkan seluruh
pemangku kepentingan dapat merumuskan arah pembangunan yang lebih tepat sasaran
dan berkelanjutan.
1.2 Pentingnya Sejarah Desa bagi Identitas dan Pembangunan
Sejarah desa memiliki peran yang
sangat penting dalam membentuk identitas dan jati diri masyarakat. Identitas
desa tidak hanya tercermin dari batas wilayah atau struktur pemerintahan,
tetapi juga dari nilai-nilai sosial, tradisi, dan semangat kebersamaan yang
tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat. Melalui sejarah, masyarakat
Desa Sriwidadi dapat mengenali akar budaya dan sosial yang menjadi fondasi kehidupan
bermasyarakat.
Dalam konteks pembangunan, sejarah
desa berfungsi sebagai cermin untuk melihat keberhasilan dan tantangan yang
pernah dihadapi. Pengalaman masa lalu dapat menjadi pelajaran berharga dalam
merancang program pembangunan di masa depan. Sejarah juga membantu menjaga
kesinambungan antara pembangunan fisik dan pembangunan sosial, sehingga
pembangunan desa tidak mengabaikan nilai-nilai lokal yang telah mengakar.
Bagi generasi muda, sejarah desa
menjadi sarana edukasi yang menumbuhkan rasa memiliki dan kebanggaan
1
terhadap desa. Dengan memahami
perjuangan para pendahulu dalam membuka dan membangun desa, generasi muda
diharapkan mampu melanjutkan estafet pembangunan dengan semangat yang sama,
namun dengan pendekatan yang lebih inovatif dan adaptif terhadap perkembangan
zaman.
1.3 Metodologi dan Sumber Penulisan
Penyusunan buku Sejarah Desa
Sriwidadi dilakukan dengan pendekatan kualitatif deskriptif-historis.
Pendekatan ini dipilih karena penulisan sejarah desa tidak hanya menuntut
ketepatan data, tetapi juga pemahaman mendalam terhadap konteks sosial, budaya,
dan dinamika kehidupan masyarakat desa dari masa ke masa. Metode deskriptif
digunakan untuk menggambarkan kondisi dan peristiwa secara apa adanya,
sedangkan pendekatan historis digunakan untuk menelusuri proses dan perubahan
yang terjadi secara kronologis.
Sumber data dalam penulisan buku ini
terdiri atas dua jenis, yaitu sumber tertulis dan sumber lisan. Sumber tertulis
meliputi arsip Pemerintah Desa Sriwidadi, dokumen administrasi desa, data
kependudukan, RPJMDes, RKPDes, monografi desa, serta peraturan
perundang-undangan yang berkaitan dengan pemerintahan desa. Dokumen-dokumen
tersebut menjadi dasar faktual dalam menjelaskan perkembangan pemerintahan,
pembangunan, dan pelayanan publik di Desa Sriwidadi.
Sumber lisan diperoleh melalui
wawancara dan penuturan langsung dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh
agama, mantan Kepala Desa dan perangkat desa, serta warga yang dianggap
mengetahui sejarah dan perkembangan desa. Sumber lisan ini sangat penting,
terutama untuk merekonstruksi peristiwa-peristiwa awal pembentukan desa yang
belum terdokumentasi secara tertulis.
Dalam proses penyusunan, dilakukan
upaya verifikasi dan triangulasi data, yaitu dengan membandingkan informasi
dari berbagai sumber agar diperoleh gambaran sejarah yang lebih akurat dan
dapat dipertanggungjawabkan. Meskipun demikian, penulis menyadari bahwa
keterbatasan dokumen dan ingatan narasumber dapat memengaruhi kelengkapan data,
sehingga buku ini tetap terbuka untuk penyempurnaan di masa mendatang.
1.4 Sistematika Penulisan Buku
Buku Sejarah Desa Sriwidadi
disusun secara sistematis, terstruktur, dan berurutan agar mudah dipahami oleh
pembaca dari berbagai latar belakang. Sistematika penulisan ini dirancang untuk
menuntun pembaca memahami Desa Sriwidadi secara menyeluruh, dimulai dari
gambaran umum, sejarah awal, hingga kondisi desa pada era modern dan arah
pembangunan ke depan.
Penyusunan bab-bab dalam buku ini
mengikuti alur kronologis dan tematis. Alur kronologis digunakan untuk
menjelaskan perjalanan sejarah Desa Sriwidadi dari masa ke masa, sementara
pendekatan tematis digunakan untuk mengelompokkan pembahasan berdasarkan bidang
tertentu seperti pemerintahan, sosial budaya, ekonomi, dan pembangunan. Dengan
pendekatan ini, diharapkan pembaca dapat memahami keterkaitan antara peristiwa
sejarah dan dinamika kehidupan masyarakat desa.
Secara garis besar, buku ini terdiri
atas sepuluh bab utama. Bab I berisi pendahuluan yang menguraikan latar
belakang penulisan, metodologi, tujuan, manfaat, ruang lingkup, serta
sistematika buku. Bab II membahas kondisi
2
geografis dan demografis Desa Sriwidadi
sebagai landasan awal dalam memahami karakter wilayah dan masyarakat desa.
Bab III menguraikan sejarah awal
terbentuknya Desa Sriwidadi, termasuk proses pembukaan wilayah, pola
permukiman, dan terbentuknya pemerintahan desa. Bab IV membahas perkembangan
pemerintahan desa dari masa ke masa, sedangkan Bab V mengulas kehidupan sosial,
budaya, dan keagamaan masyarakat. Bab VI membahas perkembangan ekonomi desa dan
pelaksanaan pembangunan.
Selanjutnya, Bab VII membahas
tantangan dan proses transformasi Desa Sriwidadi, Bab VIII menguraikan kondisi
desa di era modern, Bab IX memuat visi dan harapan pembangunan desa ke depan,
dan Bab X sebagai penutup berisi refleksi sejarah serta kesimpulan. Sistematika
ini diharapkan mampu menyajikan gambaran utuh tentang Desa Sriwidadi secara
komprehensif.
1.5 Tujuan dan Manfaat Penulisan
Penulisan buku Sejarah Desa
Sriwidadi memiliki tujuan utama untuk mendokumentasikan perjalanan sejarah
desa secara tertulis, terstruktur, dan berkelanjutan. Dokumentasi ini penting
sebagai upaya pelestarian sejarah lokal yang selama ini lebih banyak diwariskan
secara lisan dan berpotensi hilang seiring dengan perubahan zaman.
Tujuan khusus penulisan buku ini
meliputi: (1) merekam asal-usul dan proses terbentuknya Desa Sriwidadi; (2)
mendokumentasikan dinamika pemerintahan desa, kehidupan sosial budaya, serta
perkembangan pembangunan; (3) menyediakan referensi historis yang dapat digunakan
dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan desa; dan (4)
memperkuat identitas serta jati diri masyarakat Desa Sriwidadi.
Adapun manfaat penulisan buku ini
diharapkan dapat dirasakan oleh berbagai pihak. Bagi Pemerintah Desa, buku ini
berfungsi sebagai arsip resmi dan sumber rujukan dalam penyelenggaraan
pemerintahan serta pembangunan desa. Bagi masyarakat, buku ini menjadi media
pembelajaran dan pengingat akan sejarah serta nilai-nilai kebersamaan yang
telah diwariskan oleh para pendahulu.
Sementara itu, bagi generasi muda,
buku ini menjadi sarana literasi sejarah lokal yang dapat menumbuhkan rasa
cinta terhadap desa, meningkatkan kesadaran sejarah, serta mendorong
partisipasi aktif dalam pembangunan Desa Sriwidadi di masa mendatang.
1.6 Ruang Lingkup dan Batasan Pembahasan
Ruang lingkup pembahasan dalam buku Sejarah
Desa Sriwidadi meliputi berbagai aspek yang berkaitan langsung dengan
perjalanan dan perkembangan desa, antara lain aspek sejarah, geografis,
demografis, sosial budaya, pemerintahan, ekonomi, serta pembangunan desa.
Pembahasan mencakup periode sejak awal terbentuknya permukiman hingga kondisi
Desa Sriwidadi pada era modern.
Pembahasan disusun secara kronologis dan tematis agar memberikan gambaran yang runtut dan mudah dipahami. Kronologi digunakan untuk menelusuri peristiwa sejarah secara berurutan, sedangkan pendekatan tematis digunakan untuk mengkaji perkembangan desa berdasarkan bidang-bidang tertentu.
3
Untuk menjaga fokus dan kedalaman
materi, buku ini membatasi pembahasan pada peristiwa, kebijakan, dan dinamika
yang memiliki keterkaitan langsung dengan Desa Sriwidadi.
Pembahasan mengenai wilayah atau
peristiwa di luar desa hanya disertakan sejauh memiliki hubungan dengan proses
pembentukan dan perkembangan Desa Sriwidadi.
Dengan adanya batasan tersebut, buku ini diharapkan tetap relevan, kontekstual, dan mampu menyajikan informasi yang mendalam tanpa mengabaikan kejelasan dan keterpaduan isi. Buku ini juga bersifat terbuka untuk penyempurnaan di masa mendatang seiring dengan bertambahnya data, masukan, dan perkembangan Desa Sriwidadi
4
BAB II
KONDISI GEOGRAFIS DAN DEMOGRAFIS DESA SRIWIDADI
2.1 Letak Geografis dan Batas Wilayah
Secara geografis, Desa Sriwidadi
berada di wilayah administratif Kecamatan
Mantangai, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. Berdasarkan
peta administrasi wilayah, Desa Sriwidadi terletak pada kisaran titik koordinat ± 1°58’–2°02’ Lintang Selatan
dan ± 114°18’–114°23’ Bujur Timur. Posisi geografis ini menempatkan Desa
Sriwidadi pada kawasan dataran rendah
aluvial yang terbentuk dari proses sedimentasi alami dan sangat
dipengaruhi oleh keberadaan Sungai
Kapuas beserta jaringan anak sungainya.
Keberadaan sistem sungai tersebut
menjadikan Desa Sriwidadi memiliki hubungan yang sangat erat dengan ekosistem
perairan sungai dan rawa. Sejak awal terbentuknya desa, sungai tidak hanya
berfungsi sebagai sumber air dan jalur transportasi, tetapi juga sebagai pusat
aktivitas sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat. Sungai menjadi sarana utama
dalam mobilitas penduduk, distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta
sebagai ruang interaksi sosial yang memperkuat ikatan kebersamaan antarwarga.
Letak geografis Desa Sriwidadi yang
berada di dataran rendah turut memengaruhi karakter wilayah dan pola kehidupan
masyarakat. Kondisi ini membentuk pola permukiman yang cenderung mengikuti alur
sungai dan jalur akses darat yang tersedia. Selain itu, aktivitas ekonomi
masyarakat juga banyak berkembang di sekitar kawasan perairan dan lahan aluvial
yang subur, yang dimanfaatkan untuk pertanian, perkebunan rakyat, serta usaha
berbasis sumber daya alam lokal.
Secara administratif, Desa Sriwidadi
memiliki batas wilayah yang jelas dan berbatasan langsung dengan beberapa desa
di sekitarnya, yang membentuk keterkaitan wilayah secara sosial dan ekonomi.
Kejelasan batas wilayah ini menjadi dasar penting dalam pengelolaan
pemerintahan desa, perencanaan pembangunan, serta pengaturan pemanfaatan ruang
dan sumber daya desa. Interaksi antarwilayah desa yang berbatasan juga
mendorong terjalinnya kerja sama dalam berbagai bidang, seperti pembangunan
infrastruktur, kegiatan ekonomi, dan sosial kemasyarakatan.
Perihal Peta batas wilayah Desa
Sriwidadi telah dirumuskan dan ditetapkan secara resmi oleh Pemerintah
Kabupaten Kapuas melalui Peraturan Bupati Kapuas Nomor 2 Tahun 2024 tentang Peta Batas Wilayah
Desa Sriwidadi. Penetapan ini merupakan langkah strategis dalam
memberikan kepastian
hukum atas wilayah administrasi Desa Sriwidadi, sehingga tidak
menimbulkan perbedaan persepsi maupun potensi sengketa batas wilayah dengan
desa-desa yang berbatasan langsung. Penegasan batas wilayah ini juga diperkuat
dengan hasil
pengukuran geospasial yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik
(BPS) Kabupaten Kapuas, yang disusun berdasarkan kaidah teknis
pemetaan dan data koordinat yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Proses penetapan batas wilayah
Desa Sriwidadi dilaksanakan secara bertahap, sistematis, dan partisipatif.
Sejak tahun 2023. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
Kabupaten Kapuas telah memfasilitasi kegiatan penegasan dan
penetapan batas desa melalui survei lapangan secara langsung.
Survei tersebut melibatkan pemerintah desa, pemerintah kecamatan, perangkat
daerah terkait, serta perwakilan masyarakat dari desa-desa yang
5
berbatasan langsung dengan Desa
Sriwidadi. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan penelusuran batas alam seperti
sungai, kanal, jalan, dan patok-patok batas buatan, serta mencocokkannya dengan
data administrasi dan peta wilayah yang ada.
Sebagai bagian dari proses
tersebut, dilakukan pula musyawarah dan kesepakatan bersama antara Desa Sriwidadi
dengan desa-desa yang berbatasan langsung. Hasil kesepakatan tersebut kemudian
dituangkan dalam berita acara penetapan batas wilayah yang
ditandatangani oleh para kepala desa terkait dan disaksikan oleh pemerintah
kecamatan serta DPMD Kabupaten Kapuas. Penandatanganan berita acara ini menjadi
bukti sah bahwa batas wilayah telah disepakati secara bersama dan menjadi dasar
hukum dalam penetapan Peraturan Bupati.
Adapun maksud dan tujuan
penetapan batas wilayah Desa Sriwidadi adalah untuk:
1.
Memberikan kepastian hukum mengenai batas
administrasi desa sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan.
2.
Mencegah dan meminimalisir potensi konflik atau
sengketa wilayah antar desa.
3.
Menjadi acuan yang jelas dalam perencanaan pembangunan
desa, penataan ruang, serta pengelolaan sumber daya alam.
4.
Mendukung keakuratan data wilayah dan data statistik desa
yang digunakan dalam perencanaan program pembangunan daerah.
5.
Menjadi dasar dalam penetapan alokasi anggaran,
pelayanan publik, serta pelaksanaan program pemerintah baik di tingkat desa
maupun kabupaten.
Sementara itu, fungsi penetapan
batas wilayah desa tidak hanya sebatas administratif, tetapi juga strategis
dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang tertib, efektif, dan
akuntabel. Dengan adanya batas wilayah yang jelas dan sah secara hukum,
Pemerintah Desa Sriwidadi dapat menjalankan kewenangan pemerintahan,
pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat secara
lebih optimal. Kejelasan batas wilayah ini diharapkan mampu mendukung
terciptanya stabilitas pemerintahan desa, memperkuat sinergi antarwilayah,
serta menjadi landasan penting dalam mewujudkan pembangunan Desa Sriwidadi yang
berkelanjutan dan berkeadilan.
Letak geografis yang strategis
sekaligus menantang ini menjadikan Desa Sriwidadi memiliki potensi besar untuk
dikembangkan, terutama pada sektor pertanian, perkebunan, dan ekonomi berbasis
sumber daya alam. Namun, di sisi lain, kondisi geografis tersebut juga menuntut
perencanaan pembangunan desa yang adaptif terhadap lingkungan, khususnya dalam
pengelolaan tata air, pengendalian banjir, serta peningkatan infrastruktur yang
sesuai dengan karakter wilayah dataran rendah dan kawasan perairan.
Dengan memahami dan mengelola kondisi
letak geografis dan batas wilayah secara tepat, Pemerintah Desa Sriwidadi
bersama masyarakat dapat merumuskan arah pembangunan desa yang berkelanjutan,
berwawasan lingkungan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara
berkesinambungan.
Kondisi Bentang Alam
Bentang alam Desa Sriwidadi secara
umum didominasi oleh wilayah dataran
rendah dengan permukaan tanah yang relatif datar dan memiliki tingkat kemiringan yang rendah. Kondisi ini
merupakan ciri khas wilayah yang berada
6
dalam pengaruh sistem sungai besar,
sehingga proses sedimentasi alami membentuk hamparan tanah aluvial yang cukup
luas. Tanah aluvial tersebut memiliki tingkat kesuburan yang baik dan menjadi
salah satu modal utama bagi masyarakat Desa Sriwidadi dalam mengembangkan
kegiatan pertanian dan perkebunan rakyat.
Sebagian besar wilayah desa terdiri
dari daratan datar yang dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas ekonomi
masyarakat, seperti pertanian tanaman pangan, perkebunan karet dan kelapa sawit
rakyat, serta lahan usaha lainnya. Kesuburan tanah mendukung produktivitas
lahan, namun karakter dataran rendah juga membawa tantangan tersendiri,
khususnya terkait dengan pengelolaan air dan potensi genangan.
Pada musim penghujan atau ketika debit
sungai meningkat, beberapa wilayah Desa Sriwidadi berpotensi mengalami genangan
air. Kondisi ini terjadi akibat elevasi tanah yang relatif rendah serta
terbatasnya aliran pembuangan air secara alami. Genangan tersebut dapat
memengaruhi aktivitas pertanian, akses transportasi, serta mobilitas
masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat dan Pemerintah Desa telah menyesuaikan
pola pemanfaatan lahan dengan memperhatikan siklus alam dan kondisi bentang
wilayah.
Dalam konteks pembangunan
infrastruktur, karakter bentang alam Desa Sriwidadi menjadi pertimbangan utama
dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Pembangunan jalan desa,
jembatan, dan fasilitas umum dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan
kondisi tanah dan potensi genangan, antara lain melalui peninggian badan jalan,
perbaikan sistem drainase, serta pemilihan material yang sesuai dengan kondisi
lingkungan. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan infrastruktur
terhadap perubahan musim dan menjaga kelancaran aktivitas masyarakat.
Selain itu, masyarakat Desa Sriwidadi
juga mengembangkan pola pemanfaatan lahan yang adaptif terhadap kondisi bentang
alam. Pada lahan yang rawan tergenang, masyarakat memilih jenis tanaman yang
sesuai atau mengatur waktu tanam agar tidak berbenturan dengan puncak musim
hujan. Pola adaptasi ini merupakan bagian dari kearifan lokal yang telah
diterapkan secara turun-temurun dan terbukti mampu menjaga keberlanjutan usaha
pertanian dan perkebunan rakyat.
Secara keseluruhan, bentang alam Desa
Sriwidadi mencerminkan keseimbangan antara potensi dan tantangan alam. Dengan
pengelolaan yang tepat, pemanfaatan lahan yang berkelanjutan, serta perencanaan
pembangunan yang responsif terhadap kondisi lingkungan, bentang alam ini dapat
terus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan
pembangunan Desa Sriwidadi.
Kondisi Iklim dan Curah Hujan
Desa Sriwidadi berada pada wilayah
dengan iklim tropis basah, yang
ditandai oleh suhu udara yang relatif hangat sepanjang tahun serta tingkat
curah hujan yang cukup tinggi. Iklim ini membentuk pola cuaca dengan dua musim
utama, yaitu musim hujan dan musim
kemarau, yang sangat memengaruhi aktivitas kehidupan masyarakat serta
arah pembangunan desa.
Curah hujan di Desa Sriwidadi
tergolong tinggi dan relatif merata sepanjang tahun, dengan rata-rata curah
hujan berkisar antara 2.500–3.000 mm
per tahun. Musim hujan umumnya berlangsung pada periode Oktober hingga April, dengan
intensitas hujan yang cukup tinggi terutama pada puncak musim.
7
Sementara itu, musim kemarau cenderung
lebih singkat dan terjadi pada periode Mei
hingga September, dengan curah hujan yang lebih rendah namun tetap
diselingi hujan ringan.
Tingginya curah hujan memberikan
dampak langsung terhadap sektor pertanian
dan perkebunan, yang merupakan mata pencaharian utama sebagian besar
masyarakat Desa Sriwidadi. Pada musim hujan, ketersediaan air yang melimpah
sangat mendukung pertumbuhan tanaman pertanian dan perkebunan rakyat. Namun, di
sisi lain, curah hujan yang tinggi juga berpotensi menimbulkan genangan air di
lahan-lahan rendah, sehingga memerlukan pengaturan pola tanam yang tepat agar
tidak mengganggu masa tanam dan panen.
Kondisi iklim tersebut juga
memengaruhi debit air sungai,
yang cenderung meningkat pada musim hujan. Peningkatan debit sungai menjadi tantangan
tersendiri bagi masyarakat dan Pemerintah Desa, terutama dalam pengelolaan
lahan, akses transportasi, serta pemeliharaan infrastruktur desa. Beberapa
jalur transportasi darat dan akses menuju lahan usaha masyarakat dapat
terganggu akibat genangan atau kondisi jalan yang licin dan rusak. Oleh karena
itu, perencanaan pembangunan infrastruktur desa perlu mempertimbangkan faktor
iklim dan curah hujan agar lebih tahan terhadap perubahan cuaca.
Sebaliknya, pada musim kemarau,
kondisi air sungai yang relatif surut dimanfaatkan oleh masyarakat untuk
mengoptimalkan aktivitas pertanian dan perkebunan. Musim kemarau menjadi waktu
yang tepat untuk melakukan perawatan tanaman, pengelolaan lahan, serta
pemeliharaan infrastruktur desa, seperti perbaikan jalan, drainase, dan
fasilitas umum lainnya. Pada periode ini, mobilitas masyarakat relatif lebih
lancar dan kegiatan ekonomi dapat berjalan dengan lebih optimal.
Secara sosial dan budaya, kondisi
iklim dan curah hujan membentuk karakter masyarakat Desa Sriwidadi yang adaptif dan responsif terhadap perubahan alam.
Masyarakat terbiasa menyesuaikan pola kerja, aktivitas ekonomi, serta kehidupan
sehari-hari dengan siklus musim yang terjadi. Kearifan lokal dalam membaca
tanda-tanda alam dan mengatur waktu tanam menjadi bagian penting dalam menjaga
keberlanjutan usaha pertanian dan perkebunan rakyat.
Dalam konteks pembangunan desa,
pemahaman terhadap kondisi iklim dan curah hujan menjadi dasar penting dalam
penyusunan program dan kebijakan desa. Perencanaan pembangunan yang memperhatikan
aspek iklim diharapkan mampu meminimalkan risiko bencana, meningkatkan
ketahanan infrastruktur, serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan
dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Desa Sriwidadi.
Orbitasi dan Jarak Tempuh
Dari sisi orbitasi, Desa Sriwidadi
memiliki keterkaitan wilayah yang cukup erat dengan pusat pemerintahan
kecamatan, kabupaten, hingga provinsi. Letak geografis desa yang berada di
kawasan dataran rendah dan dipengaruhi oleh jaringan sungai menjadikan akses
transportasi masih bergantung pada kombinasi jalur darat dan jalur sungai, yang keduanya memiliki peran penting
dalam menunjang mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian desa.
Jarak Desa Sriwidadi ke Ibu Kota Kecamatan Mantangai sekitar ±10 kilometer, dengan waktu tempuh
rata-rata sekitar 30 menit,
tergantung kondisi jalan dan cuaca. Akses menuju kecamatan dapat ditempuh
melalui jalur darat maupun jalur sungai, yang menjadi pilihan utama masyarakat
dalam mengurus pelayanan administrasi, pendidikan,
8
kesehatan, serta kegiatan pemerintahan
lainnya. Jalur ini juga menjadi akses vital bagi koordinasi antara Pemerintah
Desa dan Pemerintah Kecamatan dalam pelaksanaan program pembangunan dan
pelayanan publik.
Sementara itu, jarak Desa Sriwidadi ke
Ibu Kota Kabupaten Kapuas (Kuala
Kapuas) mencapai ±70
kilometer, dengan waktu tempuh sekitar 1,5 jam melalui kombinasi jalur darat dan sungai. Akses menuju ibu
kota kabupaten memiliki peran strategis, khususnya dalam mendukung pelayanan
administrasi kependudukan, akses ke fasilitas kesehatan rujukan, kegiatan
ekonomi skala lebih besar, serta distribusi hasil produksi pertanian dan
perkebunan masyarakat. Kondisi infrastruktur jalan dan cuaca sangat memengaruhi
kelancaran perjalanan, sehingga peningkatan kualitas akses transportasi menjadi
kebutuhan penting bagi masyarakat desa.
Adapun jarak Desa Sriwidadi ke Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka
Raya, sekitar ±170
kilometer, dengan waktu tempuh berkisar 5 hingga 6 jam, tergantung kondisi transportasi dan cuaca.
Perjalanan menuju ibu kota provinsi umumnya dilakukan untuk keperluan tertentu,
seperti urusan pemerintahan, pendidikan lanjutan, pelayanan kesehatan tingkat
lanjut, serta kegiatan ekonomi dan perdagangan yang lebih luas. Jarak dan waktu
tempuh yang relatif panjang menjadikan akses ke tingkat provinsi memerlukan
perencanaan yang matang, baik dari sisi waktu maupun biaya.
Kondisi orbitasi tersebut menunjukkan
bahwa Desa Sriwidadi masih memiliki ketergantungan yang cukup besar terhadap
ketersediaan dan kualitas sarana transportasi darat dan sungai. Jalur darat
hingga saat ini masih menjadi alternatif penting, terutama ketika kondisi jalan
sungai mengalami kendala akibat cuaca atau
air surut pada musim kemarau. Oleh karena itu, pengembangan dan
peningkatan infrastruktur transportasi menjadi faktor kunci dalam mendukung
kelancaran mobilitas masyarakat, pelayanan administrasi, serta distribusi hasil
produksi desa.
Dalam konteks pembangunan desa,
orbitasi dan jarak tempuh ini menjadi dasar penting dalam perencanaan program
pembangunan infrastruktur, peningkatan aksesibilitas, serta penguatan
konektivitas wilayah. Dengan akses transportasi yang semakin baik dan
terintegrasi, diharapkan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif,
kegiatan ekonomi masyarakat semakin berkembang, serta kesejahteraan masyarakat
Desa Sriwidadi dapat meningkat secara berkelanjutan.
Implikasi Terhadap Pembangunan Desa
Kondisi geografis, bentang alam, dan
iklim Desa Sriwidadi memberikan implikasi yang signifikan terhadap arah dan strategi
pembangunan desa. Karakter wilayah yang didominasi dataran rendah, kawasan
pasang surut, serta keberadaan aliran sungai menjadikan desa ini memiliki
tantangan tersendiri dalam pengelolaan lingkungan dan penyediaan infrastruktur
dasar. Oleh karena itu, perencanaan pembangunan desa harus bersifat adaptif,
responsif, dan berorientasi pada keberlanjutan, khususnya dalam upaya
pengendalian banjir, peningkatan kualitas jalan desa, serta penyediaan sarana
prasarana yang sesuai dengan kondisi alam setempat.
Pada musim hujan, tingginya curah
hujan dan meningkatnya debit air sungai berpotensi menyebabkan genangan di
beberapa wilayah desa, yang berdampak pada aktivitas masyarakat, akses
transportasi, serta kegiatan ekonomi. Kondisi ini menuntut adanya perencanaan
pembangunan yang memprioritaskan peningkatan kualitas infrastruktur, seperti
perbaikan dan peninggian badan jalan, pembangunan dan pemeliharaan drainase.
Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran mobilitas
masyarakat dan distribusi hasil produksi desa.
9
Di sisi lain, Desa Sriwidadi berada di
wilayah yang sebagian lahannya masuk dalam areal Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit, yang
memberikan pengaruh besar terhadap struktur ekonomi dan pembangunan desa.
Keberadaan perkebunan kelapa sawit, baik melalui kebun inti perusahaan maupun
kebun plasma milik masyarakat, menjadi salah satu sumber penggerak utama
perekonomian desa. Oleh karena itu, pembangunan desa perlu disinergikan dengan
aktivitas perkebunan agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi
masyarakat.
Kerja sama yang baik antara Pemerintah
Desa Sriwidadi, perusahaan perkebunan, dan masyarakat menjadi faktor kunci
dalam mendukung peningkatan akses infrastruktur, khususnya jalan desa dan jalan
produksi. Jalan yang memadai tidak hanya menunjang operasional perkebunan,
tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap kemudahan akses masyarakat ke
fasilitas pendidikan, kesehatan, pasar, dan pelayanan pemerintahan. Sinergi ini
diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan
berkeadilan.
Selain infrastruktur, keberadaan
perkebunan kelapa sawit juga berimplikasi pada peningkatan pendapatan
masyarakat. Sebagian warga Desa Sriwidadi bekerja di sektor perkebunan sebagai
tenaga kerja, baik pada kebun inti perusahaan maupun pada kebun plasma milik
masyarakat. Hal ini memberikan peluang kerja dan sumber pendapatan yang relatif
stabil, sehingga turut meningkatkan daya beli dan kesejahteraan masyarakat
desa. Namun demikian, peningkatan pendapatan tersebut perlu diimbangi dengan
upaya pemberdayaan masyarakat, peningkatan keterampilan, serta penguatan
ekonomi lokal agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata.
Implikasi lainnya adalah perlunya
pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Aktivitas perkebunan dan pembangunan
infrastruktur harus tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan, khususnya
pengelolaan air, perlindungan lahan, serta pencegahan kerusakan ekosistem.
Pemerintah Desa bersama para pemangku kepentingan diharapkan mampu mendorong
praktik pembangunan yang ramah lingkungan dan berorientasi jangka panjang.
Secara keseluruhan, kondisi Desa
Sriwidadi menuntut arah pembangunan desa yang terintegrasi antara pengelolaan
lingkungan, peningkatan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, serta
sinergi dengan pihak perusahaan perkebunan. Dengan perencanaan yang matang,
partisipatif, dan berkelanjutan, Desa Sriwidadi memiliki potensi besar untuk
mewujudkan pembangunan desa yang inklusif, tangguh terhadap tantangan alam,
serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
2.2 Kondisi Topografi dan Iklim
Secara topografis, Desa Sriwidadi
didominasi oleh wilayah datar hingga
dataran rendah, dengan ketinggian rata-rata sekitar ±33 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Kondisi ini menjadikan Desa Sriwidadi sebagai bagian dari kawasan dataran
aluvial yang dipengaruhi oleh sistem hidrologi Sungai Kapuas dan jaringan anak
sungainya. Topografi yang relatif datar memudahkan pengembangan kawasan
permukiman dan lahan usaha masyarakat, namun di sisi lain juga menuntut
perhatian khusus dalam pengelolaan tata air dan infrastruktur desa.
Sebagian wilayah Desa Sriwidadi merupakan lahan gambut dan lahan rawa, yang memiliki karakteristik tanah dengan daya serap air tinggi. Pada musim penghujan, wilayah-wilayah tertentu cenderung mengalami genangan air akibat tingginya curah hujan dan meluapnya aliran sungai. Kondisi ini memengaruhi aktivitas masyarakat, khususnya dalam hal akses transportasi dan pengelolaan lahan pertanian.
10
Sementara itu, pada musim kemarau,
lahan gambut dan rawa tersebut dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat
sebagai lahan pertanian dan perkebunan rakyat, dengan menyesuaikan jenis
tanaman dan pola pengelolaan lahan.
Karakter topografi ini juga
memengaruhi pola pemanfaatan lahan dan pembangunan infrastruktur desa. Rumah
penduduk umumnya dibangun dengan konstruksi yang menyesuaikan kondisi tanah dan
potensi genangan, seperti pondasi yang lebih tinggi atau sistem drainase
sederhana di sekitar permukiman. Pembangunan jalan desa, jembatan, dan sarana
prasarana lainnya juga dirancang secara bertahap dengan mempertimbangkan
kondisi tanah gambut dan elevasi wilayah, agar memiliki daya tahan yang lebih
baik terhadap perubahan musim.
Dari sisi iklim, Desa Sriwidadi termasuk
dalam wilayah beriklim tropis basah,
yang ditandai dengan dua musim utama, yaitu musim hujan dan musim kemarau. Curah hujan relatif tinggi
sepanjang tahun, dengan intensitas hujan yang meningkat pada periode tertentu.
Kondisi iklim ini sangat berpengaruh terhadap aktivitas pertanian dan
perkebunan masyarakat, terutama dalam menentukan pola tanam, waktu
pemeliharaan, serta masa panen hasil pertanian dan perkebunan rakyat.
Pada musim hujan, ketersediaan air
yang melimpah menjadi faktor pendukung bagi pertumbuhan tanaman, namun juga
berpotensi menimbulkan tantangan berupa genangan dan keterlambatan aktivitas
panen. Sebaliknya, pada musim kemarau, masyarakat memanfaatkan kondisi air yang
relatif surut untuk mengoptimalkan pengelolaan lahan, perawatan tanaman, serta
perbaikan infrastruktur pertanian. Pola adaptasi ini telah menjadi bagian dari
pengetahuan lokal yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Desa
Sriwidadi.
Kondisi topografi dan iklim tersebut
membentuk karakter masyarakat Desa Sriwidadi yang adaptif, tangguh, dan memiliki kearifan lokal dalam memanfaatkan
sumber daya alam secara bijak. Masyarakat terbiasa menyesuaikan aktivitas
ekonomi dan sosial dengan siklus alam, sehingga tercipta keseimbangan antara
pemanfaatan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya. Dalam konteks pembangunan
desa, pemahaman terhadap kondisi topografi dan iklim ini menjadi dasar penting
dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan yang responsif terhadap
lingkungan, berkelanjutan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan
masyarakat.
2.3 Luas Wilayah dan Penggunaan Lahan
Desa Sriwidadi memiliki luas wilayah
sekitar 1.165 km², yang terdiri
dari berbagai peruntukan lahan, meliputi kawasan permukiman, lahan pertanian,
perkebunan rakyat, perkebunan plasma dan inti, serta fasilitas umum dan sosial
desa. Luas wilayah tersebut menjadikan Desa Sriwidadi sebagai salah satu desa
dengan potensi sumber daya lahan yang cukup besar di Kecamatan Mantangai.
Luas wilayah Desa Sriwidadi ditetapkan secara resmi berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pembentukan 61 Desa di 12 Kecamatan Kabupaten Kapuas. Peraturan daerah ini merupakan dasar hukum penting dalam proses penataan wilayah administrasi desa di Kabupaten Kapuas, yang sekaligus menandai pengakuan formal terhadap keberadaan Desa Sriwidadi sebagai satuan pemerintahan desa yang definitif. Di dalam peraturan tersebut, secara tegas dicantumkan luas wilayah desa beserta batas-batas wilayahnya, sehingga menjadi rujukan awal dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan pengelolaan wilayah.
11
Penetapan luas wilayah Desa Sriwidadi
melalui Perda Nomor 6 Tahun 2012 tidak dilakukan secara sepihak, melainkan
melalui proses kajian administratif, teknis, dan sosial yang mempertimbangkan
kondisi geografis, sebaran penduduk, potensi wilayah, serta keterkaitan sosial
ekonomi antarwilayah. Dalam konteks pembentukan 61 desa baru di 12 kecamatan,
kebijakan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada
masyarakat, meningkatkan efektivitas pembangunan desa, serta memperkuat tata
kelola pemerintahan di tingkat lokal. Oleh karena itu, luas wilayah yang
ditetapkan bagi Desa Sriwidadi telah disesuaikan dengan kemampuan desa dalam
mengelola wilayahnya secara optimal.
Secara substansi, pencantuman luas
wilayah dan batas desa dalam Perda tersebut berfungsi sebagai landasan hukum awal bagi Desa
Sriwidadi dalam menjalankan kewenangan administratif dan pemerintahan.
Kejelasan mengenai luas wilayah menjadi sangat penting dalam berbagai aspek,
seperti perencanaan pembangunan desa, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Desa (RPJMDes), penataan ruang desa, serta pendataan aset dan potensi
desa. Selain itu, kejelasan luas wilayah juga menjadi acuan dalam penentuan
cakupan pelayanan publik, pembagian wilayah kerja perangkat desa, serta
pendataan jumlah penduduk dan rumah tangga.
Seiring dengan dinamika perkembangan
wilayah dan kebutuhan akan data yang lebih akurat, ketentuan mengenai luas
wilayah yang tercantum dalam Perda Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2012 kemudian
diperkuat dan disempurnakan melalui proses penegasan Peta batas desa di
lapangan. Hal ini dilakukan agar data luas wilayah Desa Sriwidadi tidak hanya
bersifat administratif, tetapi juga didukung oleh data geospasial yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, Perda tersebut menjadi pijakan awal yang kemudian disinergikan
dengan kebijakan lanjutan berupa penetapan batas desa melalui peraturan kepala
daerah dan hasil pengukuran teknis.
Dengan ditetapkannya luas wilayah Desa
Sriwidadi dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2012,
pemerintah desa memiliki kepastian hukum dalam mengelola wilayahnya serta
merancang arah pembangunan yang sesuai dengan karakteristik dan potensi lokal.
Kejelasan ini juga berperan penting dalam mendukung koordinasi antar desa yang
berbatasan, mencegah terjadinya tumpang tindih kewenangan wilayah, serta
memperkuat sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten dalam
mewujudkan pembangunan wilayah yang terencana, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Secara umum, penggunaan lahan di Desa
Sriwidadi terbagi ke dalam beberapa kategori utama, yaitu lahan permukiman penduduk, lahan perkebunan rakyat, lahan perkebunan plasma dan inti,
serta lahan fasilitas umum dan sosial.
Pola pemanfaatan lahan ini berkembang secara bertahap dan dikelola oleh
masyarakat desa dengan mengedepankan kearifan lokal, kebersamaan, serta penyesuaian
terhadap kondisi alam yang didominasi oleh dataran rendah dan kawasan pasang
surut.
Lahan permukiman penduduk umumnya
tersebar di sepanjang jalur sungai Skunder dan jalan desa. Pola ini dipilih
untuk memudahkan akses transportasi, interaksi sosial, serta pelayanan publik.
Selain itu, lahan permukiman juga terintegrasi dengan lahan usaha masyarakat,
seperti kebun kecil ( Pakarangan ), yang menjadi sumber penghidupan tambahan
bagi keluarga.
Pada sektor ekonomi masyarakat, perkebunan rakyat memegang peranan
penting, khususnya tanaman karet dan
kelapa sawit. Perkebunan rakyat dikelola secara mandiri oleh masyarakat
dan menjadi salah satu sumber
12
pendapatan utama, baik dalam bentuk
hasil panen rutin maupun sebagai tabungan jangka panjang keluarga. Aktivitas
perkebunan rakyat ini turut menopang perekonomian desa dan membuka peluang
usaha turunan, seperti jasa angkut, perawatan kebun, serta perdagangan hasil
kebun.
Selain perkebunan rakyat, sebagian
wilayah Desa Sriwidadi juga dimanfaatkan sebagai areal perkebunan kelapa sawit melalui skema Hak Guna Usaha (HGU) PT.
Globalindo Agung Lestari. Keberadaan perkebunan inti perusahaan ini
berperan sebagai salah satu penggerak ekonomi desa. Melalui kegiatan
operasional perusahaan, terbuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal, baik
sebagai tenaga kebun, tenaga pemeliharaan, panen, maupun pada sektor pendukung
lainnya.
Di samping perkebunan inti, masyarakat
Desa Sriwidadi juga memiliki perkebunan
plasma kelapa sawit yang dikelola oleh perusahaan dengan system pola
kemitraan . Kebun plasma tersebut memberikan manfaat ekonomi langsung bagi
masyarakat, berupa pembagian hasil usaha yang relatif stabil serta peningkatan
pendapatan rumah tangga. Skema plasma ini turut mendorong peningkatan
kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat keterlibatan warga desa dalam
pengelolaan sumber daya lahan secara produktif.
Pemanfaatan lahan perkebunan inti dan
plasma juga membawa dampak terhadap dinamika sosial dan ekonomi desa. Selain
meningkatkan kesempatan kerja, keberadaan perusahaan perkebunan turut mendorong
pertumbuhan aktivitas ekonomi lainnya, seperti usaha warung, jasa transportasi,
serta kegiatan ekonomi mikro yang berkembang di sekitar wilayah operasional
perusahaan. Hal ini berkontribusi pada perputaran ekonomi desa dan peningkatan
daya beli masyarakat.
Sementara itu, lahan fasilitas umum
dan sosial digunakan untuk menunjang pelayanan publik dan kehidupan sosial
masyarakat desa, meliputi perkantoran desa, fasilitas pendidikan, tempat
ibadah, sarana kesehatan, serta ruang kegiatan sosial kemasyarakatan.
Keberadaan fasilitas ini menjadi bagian penting dalam mendukung kualitas hidup
masyarakat Desa Sriwidadi.
Secara keseluruhan, pengelolaan dan
pemanfaatan lahan di Desa Sriwidadi menunjukkan adanya keterpaduan antara
kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Pemerintah Desa bersama masyarakat
terus berupaya mendorong pemanfaatan lahan yang berkelanjutan, produktif, dan
berpihak pada kesejahteraan masyarakat, dengan tetap menjaga keseimbangan
antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan desa.
2.4 Kondisi Demografis Penduduk
Penduduk Desa Sriwidadi merupakan
masyarakat yang memiliki latar belakang suku, agama, dan budaya yang beragam.
Keberagaman ini tumbuh dan berkembang secara alami seiring dengan sejarah pembentukan
desa serta dinamika mobilitas penduduk dari berbagai daerah. Meskipun berbeda
latar belakang, masyarakat Desa Sriwidadi hidup berdampingan secara harmonis
dengan menjunjung tinggi nilai toleransi, gotong royong, dan kebersamaan dalam
kehidupan sosial bermasyarakat.
Berdasarkan data Monografi Desa dan Profil Desa Tahun 2026, jumlah penduduk
Desa Sriwidadi tercatat sebanyak 568
jiwa, yang terbagi dalam 184
Kepala Keluarga (KK). Dengan luas wilayah desa yang cukup besar,
kepadatan penduduk Desa Sriwidadi tergolong rendah, yaitu sekitar 0,75 jiwa per km². Kondisi ini
mencerminkan karakter desa yang masih memiliki ruang wilayah cukup luas dan
belum padat permukiman,
13
sehingga mendukung pengembangan sektor
pertanian, perkebunan, serta pemanfaatan lahan secara berkelanjutan.
Dari sisi struktur penduduk, Desa
Sriwidadi didominasi oleh penduduk usia
produktif, yang menjadi modal utama dalam mendukung pembangunan desa.
Kelompok usia ini memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda perekonomian
desa, baik melalui kegiatan pertanian, perkebunan, perdagangan, maupun sektor
jasa dan usaha informal lainnya. Keberadaan penduduk usia produktif juga
menjadi potensi penting dalam pengembangan sumber daya manusia desa serta
pelaksanaan berbagai program pemberdayaan masyarakat.
Berdasarkan latar belakang agama, masyarakat Desa Sriwidadi
menganut beberapa agama, yaitu Islam,
Kristen, dan Hindu. Kehidupan beragama di desa ini berlangsung secara
rukun dan saling menghormati. Setiap pemeluk agama diberikan ruang yang sama
dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya, serta turut berperan aktif
dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan desa. Kerukunan antarumat beragama
menjadi salah satu kekuatan sosial yang menjaga stabilitas dan keharmonisan
kehidupan masyarakat.
Sementara itu, dari aspek suku dan etnis, penduduk Desa
Sriwidadi terdiri dari berbagai suku, antara lain Suku Dayak, Banjar, Jawa, Sunda, Batak, dan Alor. Keberagaman suku
tersebut memperkaya khazanah budaya lokal desa, yang tercermin dalam tradisi, adat
istiadat, bahasa, serta pola interaksi sosial masyarakat. Perpaduan budaya ini
membentuk identitas Desa Sriwidadi sebagai desa yang inklusif dan terbuka
terhadap perbedaan.
Dari segi mata pencaharian, sebagian
besar masyarakat Desa Sriwidadi bekerja di sektor perkebunan dan pertanian, baik sebagai petani mandiri maupun
sebagai pekerja di perkebunan kelapa sawit. Selain itu, terdapat pula
masyarakat yang bergerak di bidang perdagangan
kecil, jasa, dan sektor informal, seperti buruh harian, pekerja kebun,
serta usaha mikro rumah tangga. Keanekaragaman mata pencaharian ini menjadi
penopang utama perekonomian desa dan sumber pendapatan bagi keluarga.
Secara keseluruhan, kondisi demografis
Desa Sriwidadi menunjukkan potensi sumber daya manusia yang cukup baik untuk
mendukung pembangunan desa. Keberagaman penduduk, dominasi usia produktif,
serta semangat kebersamaan dan toleransi sosial menjadi modal sosial yang
penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang inklusif, berkelanjutan, dan
berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
2.5 Tingkat Pendidikan dan Sosial Budaya
Tingkat pendidikan masyarakat Desa
Sriwidadi menunjukkan perkembangan yang positif seiring dengan meningkatnya
kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan sebagai modal utama peningkatan
kualitas sumber daya manusia. Keberadaan fasilitas pendidikan dasar dan
menengah di wilayah desa maupun di wilayah sekitar telah memberikan akses yang
lebih baik bagi anak-anak usia sekolah untuk memperoleh pendidikan formal.
Selain itu, berbagai program pemerintah di bidang pendidikan, seperti bantuan
operasional sekolah, beasiswa, serta program pendukung lainnya, turut berperan
dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam dunia pendidikan.
Meskipun demikian, Desa Sriwidadi
masih menghadapi tantangan dalam akses pendidikan lanjutan, terutama bagi
masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi di
luar wilayah desa. Faktor jarak, keterbatasan sarana transportasi, serta
kondisi ekonomi keluarga menjadi kendala yang perlu mendapat perhatian. Namun
demikian, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan terus meningkat,
yang tercermin dari
14
meningkatnya angka partisipasi sekolah
serta dukungan orang tua terhadap keberlanjutan pendidikan anak-anak mereka.
Dalam aspek sosial budaya, masyarakat
Desa Sriwidadi masih memegang teguh nilai-nilai gotong royong, musyawarah, dan kekeluargaan sebagai landasan utama
kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai tersebut tercermin dalam berbagai kegiatan
sosial, seperti kerja bakti, kegiatan keagamaan, musyawarah desa, serta
kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya. Semangat kebersamaan ini menjadi modal
sosial yang kuat dalam mendukung pelaksanaan pembangunan desa secara
partisipatif dan inklusif.
Keberagaman latar belakang suku,
agama, dan budaya di Desa Sriwidadi tidak menjadi penghalang bagi terciptanya
kehidupan sosial yang harmonis. Sebaliknya, perbedaan tersebut justru
memperkaya dinamika sosial budaya desa. Masyarakat saling menghormati dan
menjaga toleransi antarumat beragama serta antarsuku, sehingga tercipta suasana
kehidupan desa yang rukun, aman, dan kondusif.
Tradisi-tradisi lokal dan kegiatan
keagamaan masih terpelihara dengan baik dan menjadi bagian penting dalam
kehidupan masyarakat Desa Sriwidadi. Perayaan hari besar keagamaan, kegiatan
adat, serta peringatan hari besar nasional dilaksanakan secara bersama-sama dan
melibatkan berbagai elemen masyarakat. Kegiatan tersebut tidak hanya berfungsi
sebagai sarana pelestarian budaya, tetapi juga sebagai media untuk mempererat
hubungan sosial dan memperkuat rasa kebersamaan antarwarga.
Dalam konteks pembangunan desa,
tingkat pendidikan dan kondisi sosial budaya masyarakat Desa Sriwidadi memiliki
peran strategis. Pendidikan yang semakin baik diharapkan mampu meningkatkan
kapasitas masyarakat dalam mengelola potensi desa, sementara nilai-nilai sosial
budaya yang kuat menjadi fondasi dalam menjaga stabilitas sosial dan mendukung
keberlanjutan pembangunan. Pemerintah Desa bersama masyarakat terus berupaya
mendorong peningkatan kualitas pendidikan serta pelestarian nilai-nilai sosial
budaya sebagai bagian integral dari pembangunan Desa Sriwidadi yang
berkelanjutan.
2.6 Sarana dan Prasarana Pendukung
Sarana dan prasarana pendukung
merupakan salah satu indikator penting dalam menilai tingkat perkembangan dan
kemajuan Desa Sriwidadi. Ketersediaan infrastruktur dasar dan fasilitas umum
memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,
menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa, serta mendorong
pertumbuhan sosial dan ekonomi warga. Oleh karena itu, pengembangan sarana dan
prasarana menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari arah kebijakan pembangunan
Desa Sriwidadi.
Dalam bidang pemerintahan dan pelayanan publik, Desa Sriwidadi telah memiliki kantor desa yang berfungsi sebagai
pusat administrasi dan pelayanan kepada masyarakat. Kantor desa menjadi sarana
utama dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, musyawarah desa, serta pelayanan
administrasi kependudukan dan pelayanan publik lainnya. Selain itu, keberadaan
balai desa atau aula desa dimanfaatkan sebagai ruang kegiatan sosial,
musyawarah, dan berbagai kegiatan kemasyarakatan.
Pada sektor transportasi dan infrastruktur jalan, Desa Sriwidadi memiliki
jaringan jalan desa dan jalan
lingkungan yang menghubungkan permukiman penduduk dengan pusat kegiatan
ekonomi, fasilitas umum, serta wilayah desa sekitar
15.
Meskipun sebagian jalan masih perlu
peningkatan kualitas, keberadaan infrastruktur ini sangat membantu mobilitas
masyarakat, distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta akses menuju pusat
pemerintahan kecamatan dan kabupaten. Selain jalan darat, transportasi sungai masih menjadi
sarana penting, mengingat kondisi geografis desa yang dipengaruhi oleh sistem
perairan sungai.
Di bidang pendidikan, sarana pendukung berupa fasilitas pendidikan dasar dan menengah yang berada di desa maupun
wilayah sekitar menjadi penopang peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Keberadaan sekolah dasar, serta akses menuju sekolah lanjutan, memberikan
kesempatan bagi anak-anak desa untuk memperoleh pendidikan formal. Sarana
pendidikan ini didukung dengan fasilitas penunjang seperti ruang belajar,
perlengkapan sekolah, dan lingkungan belajar yang kondusif.
Untuk sektor kesehatan, Desa Sriwidadi memiliki sarana kesehatan dasar seperti posyandu maupun Pustu dan akses menuju
fasilitas kesehatan tingkat kecamatan atau kabupaten. Posyandu berperan penting
dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak, pemantauan gizi balita, serta kegiatan
kesehatan masyarakat lainnya. Keberadaan sarana ini membantu meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat dan mendukung upaya pencegahan penyakit di tingkat
desa.
Dalam mendukung kegiatan sosial, keagamaan, dan budaya, Desa
Sriwidadi memiliki berbagai tempat
ibadah, seperti masjid, gereja dan sarana ibadah lainnya yang digunakan
oleh masyarakat sesuai dengan keyakinannya ( pura). Selain itu, fasilitas umum
seperti lapangan putsal dan ruang terbuka ( halaman kantor desa) dimanfaatkan
untuk kegiatan olahraga, perayaan hari besar nasional dan keagamaan, serta
aktivitas sosial kemasyarakatan lainnya.
Sarana dan prasarana di bidang ekonomi juga turut berkembang, seperti
keberadaan pasar desa atau titik-titik perdagangan kecil, warung masyarakat,
serta akses menuju kawasan perkebunan dan lahan usaha warga. Infrastruktur
pendukung ini menjadi faktor penting dalam memperlancar aktivitas ekonomi
masyarakat, meningkatkan pendapatan, serta mendorong tumbuhnya usaha mikro dan
kecil di desa.
Secara keseluruhan, ketersediaan
sarana dan prasarana pendukung di Desa Sriwidadi terus mengalami peningkatan
seiring dengan pelaksanaan program pembangunan desa. Pemerintah Desa bersama
masyarakat dan pemangku kepentingan terkait terus berupaya melakukan perbaikan
dan pengembangan infrastruktur secara bertahap dan berkelanjutan, agar mampu
memenuhi kebutuhan masyarakat serta mendukung terwujudnya Desa Sriwidadi yang
maju, mandiri, dan sejahtera.
2.6.1 Sarana Pemerintahan Desa
Sarana pemerintahan desa merupakan
fondasi utama dalam penyelenggaraan roda pemerintahan yang efektif, transparan,
dan akuntabel. Di Desa Sriwidadi, keberadaan sarana pemerintahan telah dibangun
dan dikembangkan secara bertahap untuk mendukung fungsi pelayanan publik,
administrasi pemerintahan desa, serta pelaksanaan program pembangunan yang menyentuh
langsung kebutuhan masyarakat.
Pusat kegiatan pemerintahan desa
terletak pada Kantor Desa Sriwidadi,
yang berfungsi sebagai pusat pelayanan
publik dan administrasi pemerintahan. Kantor desa menjadi ruang utama di
mana berbagai layanan administratif dilaksanakan, seperti proses perekaman data
kependudukan, penerbitan surat–surat keterangan resmi desa,
16
pelayanan informasi pembangunan, serta
pendataan keluarga sasaran program sosial dan pemberdayaan masyarakat. Sarana
ini dirancang untuk memberikan pelayanan yang mudah dijangkau oleh warga,
sehingga akses terhadap hak–hak administratif dapat terpenuhi secara optimal.
Sebagai bagian dari sarana
pemerintahan, kantor desa dilengkapi dengan perangkat kerja administrasi dan fasilitas penunjang yang
mendukung kelancaran pelaksanaan tugas aparatur desa, antara lain ruang kerja
perangkat desa, ruang pelayanan masyarakat, ruang rapat koordinasi, computer (
laptop ) serta perlengkapan administrasi yang memadai. Fasilitas ini menjadi
modal penting bagi aparatur desa dalam menyusun perencanaan pembangunan desa,
pengelolaan keuangan desa, penyusunan dokumen kebijakan, hingga penyusunan
laporan pertanggungjawaban.
Selain kantor desa, Desa Sriwidadi
juga memiliki Balai Desa yang
berfungsi sebagai ruang utama
penyelenggaraan musyawarah desa, rapat koordinasi pemerintahan, serta kegiatan
kemasyarakatan. Balai Desa menjadi tempat pertemuan berbagai unsur
masyarakat untuk berdiskusi tentang arah pembangunan desa, penyusunan rencana
kerja tahunan, hingga evaluasi program desa. Fasilitas ini juga digunakan
sebagai ruang kegiatan sosial budaya, pelatihan masyarakat, serta forum
komunikasi antara pemerintah desa dan warga desa.
Dalam era digital yang semakin
berkembang, Pemerintah Desa Sriwidadi telah menyadari pentingnya transformasi pelayanan publik secara digital.
Sebagai wujud inovasi layanan, desa telah menyediakan akses internet desa (warung internet desa / hotspot publik) yang
dimanfaatkan oleh masyarakat dan aparatur desa untuk mengakses layanan online,
pendidikan digital, maupun informasi pembangunan. Akses internet desa juga
digunakan sebagai sarana komunikasi dengan pemerintah kecamatan, kabupaten, dan
pemangku kepentingan lainnya.
Seiring dengan perkembangan teknologi
informasi, Desa Sriwidadi juga mengelola Website Desa sebagai media resmi publikasi informasi desa secara
transparan dan akuntabel. Website desa berperan sebagai portal informasi publik, yang memuat berbagai dokumen penting
seperti profil desa, berita kegiatan pemerintahan, dokumen perencanaan
pembangunan, informasi APBDes, serta data–data publik yang relevan. Melalui
website desa, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi aktual terkait
kebijakan desa, layanan administratif, peluang usaha, serta kegiatan
sosial–ekonomi yang sedang berjalan.
Pemanfaatan Website Desa Sriwidadi sebagai bagian dari pelayanan administrasi
desa dan sarana publikasi penyelenggaraan pemerintahan desa mulai dilaksanakan
secara aktif sejak bulan Agustus tahun
2023, setelah selesai mengikuti bimtek terkait website desa di bandung
pada masa pemerintahan Kepala Desa
Sriwidadi, Riswan Saputra, Amd.Kep. Langkah ini menjadi bagian dari
upaya strategis Pemerintah Desa Sriwidadi dalam menyesuaikan diri dengan
perkembangan teknologi informasi serta tuntutan masyarakat akan pelayanan
publik yang cepat, transparan, dan mudah diakses.
Pengembangan dan pengelolaan website desa dilakukan sebagai wujud implementasi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa. Melalui website resmi desa, masyarakat dapat memperoleh informasi terkait kebijakan desa, program pembangunan, kegiatan pemerintahan, laporan keuangan desa, serta berbagai pengumuman penting lainnya. Website desa menjadi media komunikasi dua arah yang menjembatani pemerintah desa dengan masyarakat, sehingga informasi tidak hanya bersifat satu arah, tetapi juga dapat ditanggapi oleh warga.
17
Dalam aspek pelayanan administrasi desa, website Desa Sriwidadi mulai
dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan berbasis digital, khususnya dalam
penyediaan informasi persyaratan administrasi, alur pelayanan surat-menyurat,
serta publikasi jenis-jenis layanan yang tersedia di kantor desa. Masyarakat
dapat mengakses informasi terkait pengurusan surat keterangan, surat domisili,
pengantar administrasi kependudukan, dan layanan lainnya tanpa harus selalu
datang langsung ke kantor desa. Hal ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi
pelayanan, menghemat waktu dan biaya masyarakat, serta mengurangi antrean
pelayanan secara konvensional.
Selain itu, website desa juga berperan
sebagai media dokumentasi dan publikasi
kegiatan pemerintahan desa. Setiap kegiatan seperti musyawarah desa,
penyaluran bantuan, pelaksanaan pembangunan, kegiatan kelembagaan desa, hingga
aktivitas sosial kemasyarakatan dipublikasikan secara berkala melalui artikel,
foto, dan berita desa. Publikasi ini bertujuan untuk memberikan informasi yang
utuh dan berimbang kepada masyarakat, sekaligus menjadi arsip digital desa yang
dapat diakses kapan saja.
Pemanfaatan website desa sejak Agustus
2023 juga menjadi bagian dari dukungan terhadap kebijakan keterbukaan informasi publik.
Pemerintah Desa Sriwidadi berkomitmen untuk menyediakan informasi yang benar,
akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan. Website desa menjadi salah satu
instrumen penting dalam mendukung peran Pejabat
Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa, khususnya dalam
penyediaan informasi publik secara proaktif.
Di bawah kepemimpinan Kepala Desa
Riswan Saputra, Amd.Kep, pemanfaatan website desa tidak hanya dipandang sebagai
sarana teknologi semata, tetapi juga sebagai media edukasi dan pemberdayaan masyarakat. Melalui konten-konten
informatif, masyarakat didorong untuk lebih memahami program desa, hak dan
kewajiban sebagai warga, serta peluang-peluang pengembangan ekonomi dan sosial
di tingkat desa. Ke depan, website Desa Sriwidadi diharapkan terus dikembangkan
dan dioptimalkan sebagai pusat layanan informasi desa yang terpadu, responsif,
dan berkelanjutan, sejalan dengan visi mewujudkan pemerintahan desa yang
modern, transparan, dan melayani.
Keberadaan sarana pemerintahan desa
yang lengkap dan modern ini mencerminkan komitmen Desa Sriwidadi dalam
meningkatkan kualitas layanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan desa,
serta mempermudah akses masyarakat terhadap informasi dan layanan
administratif. Pengembangan sarana pemerintahan terus menjadi bagian penting
dari agenda pembangunan desa, sejalan dengan upaya mewujudkan desa yang maju, mandiri, inklusif, dan responsif
terhadap kebutuhan masyarakat.
2.6.2 Sarana Pendidikan
Pendidikan merupakan salah satu pilar
utama dalam pembangunan desa yang berkelanjutan, karena berperan langsung dalam
membentuk kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, berkarakter, dan
memiliki wawasan yang luas. Desa Sriwidadi menyadari bahwa kemajuan desa tidak
dapat dipisahkan dari ketersediaan dan kualitas sarana pendidikan yang memadai,
baik pendidikan formal maupun nonformal.
Dalam bidang pendidikan formal, Desa Sriwidadi telah memiliki fasilitas
pendidikan dasar yang menjadi sarana utama dalam memberikan layanan pendidikan
awal bagi anak–anak desa. Keberadaan Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) menjadi fondasi penting dalam menanamkan nilai–nilai
dasar, pembentukan karakter, serta pengembangan kemampuan kognitif, motorik,
dan sosial anak sejak usia dini.
18
PAUD di Desa Sriwidadi berfungsi
sebagai sarana pembelajaran awal yang mendukung kesiapan anak untuk memasuki
jenjang pendidikan dasar.
Selain PAUD di desa sriwidadi juga
terdapat Taman Kanak-Kanak atau TK merupakan jenjang lanjuta setelah masa PAUD
selesai di tempuh. Fasilitas TK maupun PAUD dibangun dengan menggunakan dana
desa oleh pemerintah desa sriwidadi di awal masa pemerintahan kepala desa
Susanto yang menjadi skala prioritas dalan bidang pendidikan.
Pada jenjang berikutnya, Sekolah Dasar (SD) berperan sebagai
institusi utama dalam memberikan pendidikan dasar yang mencakup kemampuan
literasi, numerasi, serta pembentukan sikap dan kepribadian. SD di Desa
Sriwidadi menjadi tempat bagi anak–anak desa untuk memperoleh pengetahuan dasar
sekaligus menumbuhkan semangat belajar dan rasa kebersamaan. Selain itu,
terdapat pula Sekolah Menengah Pertama
(SLTP) yang memberikan kesempatan bagi lulusan sekolah dasar untuk
melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi tanpa harus berpindah
jauh dari lingkungan tempat tinggalnya.
Untuk jenjang pendidikan lanjutan
seperti Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK)
dan pendidikan tinggi, sebagian masyarakat Desa Sriwidadi melanjutkan
pendidikan ke desa lain, kecamatan, maupun ke wilayah kabupaten terdekat.
Kondisi ini mendorong pemerintah desa untuk terus menjalin koordinasi dan kerja
sama dengan pemerintah daerah guna meningkatkan aksesibilitas pendidikan
lanjutan, baik melalui peningkatan sarana transportasi, dukungan informasi
pendidikan, maupun fasilitasi program beasiswa bagi peserta didik berprestasi
dan kurang mampu.
Selain pendidikan formal, Desa
Sriwidadi juga mengembangkan pendidikan
nonformal, khususnya di bidang pendidikan
keagamaan, sebagai bagian penting dalam pembentukan karakter dan akhlak
masyarakat. Pendidikan keagamaan menjadi pelengkap pendidikan formal yang
berperan dalam menanamkan nilai–nilai moral, etika, dan spiritual sejak usia
dini.
Dalam konteks ini, Desa Sriwidadi
memiliki beberapa sarana pendidikan keagamaan, antara lain Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan Taman Pendidikan Agama (TPA) yang
menjadi wadah pembelajaran dasar keagamaan bagi anak–anak dan remaja. Melalui
lembaga ini, peserta didik dibekali kemampuan membaca Al-Qur’an, pemahaman
dasar ajaran agama, serta pembinaan akhlak dan budi pekerti. Selain itu,
terdapat pula Sekolah Hari Minggu (SHM)
untuk Umat Kristiani serta lembaga
pendidikan keagamaan Umat Agama Hindu yang berperan dalam memperdalam pemahaman
keislaman, baik melalui pembelajaran kitab, pembinaan ibadah, maupun kegiatan
keagamaan lainnya.
Pendidikan nonformal keagamaan ini
diselenggarakan dengan dukungan tokoh agama, pengelola lembaga pendidikan,
serta partisipasi aktif masyarakat. Keberadaannya menjadi sarana penting dalam
membangun generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga
memiliki landasan spiritual dan moral yang kuat.
Pemerintah Desa Sriwidadi terus
berkomitmen untuk mendorong peningkatan kualitas dan ketersediaan sarana
pendidikan, baik formal maupun nonformal, melalui kerja sama dengan pemerintah
daerah, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, serta partisipasi aktif warga
desa. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari strategi pembangunan sumber daya
manusia desa yang berkelanjutan, guna menciptakan generasi Desa Sriwidadi yang
berpendidikan, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
19
2.6.3 Sarana Kesehatan
Kesehatan masyarakat merupakan salah
satu aspek fundamental dalam mendukung keberhasilan pembangunan desa secara
menyeluruh. Desa Sriwidadi menyadari bahwa kualitas sumber daya manusia sangat
dipengaruhi oleh tingkat kesehatan masyarakatnya. Oleh karena itu, keberadaan
sarana dan prasarana kesehatan menjadi kebutuhan penting yang terus
diperhatikan dan dikembangkan oleh pemerintah desa bersama pemangku kepentingan
terkait.
Sarana kesehatan yang tersedia di Desa
Sriwidadi meliputi Pos Pelayanan
Terpadu (Posyandu) Rengganis dan Puskesmas
Pembantu (Pustu) sebagai fasilitas kesehatan tingkat desa. Kedua sarana
ini berperan strategis dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar yang mudah
dijangkau oleh masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti ibu hamil,
ibu menyusui, balita, anak-anak, serta lanjut usia (lansia).
Posyandu
Rengganis menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan preventif
dan promotif di tingkat desa. Kegiatan Posyandu dilaksanakan secara rutin dan
terjadwal setiap bulan dengan melibatkan kader Posyandu yang berasal dari
masyarakat setempat, serta didukung oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas
Kecamatan Mantangai. Layanan yang diberikan meliputi penimbangan balita,
pemantauan tumbuh kembang anak, imunisasi, pemberian vitamin dan makanan
tambahan, pemeriksaan kesehatan ibu hamil, pelayanan keluarga berencana, serta
edukasi gizi dan kesehatan lingkungan. Keberadaan Posyandu tidak hanya
berfungsi sebagai tempat pelayanan kesehatan, tetapi juga sebagai media edukasi
dan komunikasi antara tenaga kesehatan dan masyarakat.
Sementara itu, Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Sriwidadi berfungsi sebagai
fasilitas pelayanan kesehatan dasar yang memberikan layanan pemeriksaan
kesehatan umum, penanganan penyakit ringan, pertolongan pertama, serta rujukan
ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi apabila diperlukan. Pustu menjadi
penghubung penting antara masyarakat desa dengan Puskesmas Kecamatan, sehingga
akses layanan kesehatan dapat diperoleh dengan lebih cepat dan efisien tanpa
harus menempuh jarak yang jauh.
Keberadaan Pustu dan Posyandu sangat
membantu masyarakat Desa Sriwidadi, terutama dalam kondisi keterbatasan akses
transportasi menuju fasilitas kesehatan di luar desa. Sarana kesehatan ini juga
berperan dalam upaya pencegahan penyakit, penurunan angka stunting, peningkatan
kesehatan ibu dan anak, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pola
hidup bersih dan sehat.
Pemerintah Desa Sriwidadi secara
berkelanjutan mendukung pengelolaan dan penguatan sarana kesehatan desa melalui
penganggaran desa, peningkatan kapasitas kader kesehatan, serta koordinasi
aktif dengan Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten. Dukungan masyarakat yang
tinggi terhadap kegiatan kesehatan desa turut menjadi faktor penting dalam
keberhasilan berbagai program kesehatan yang dilaksanakan.
Dengan tersedianya sarana kesehatan dasar
yang memadai, Desa Sriwidadi diharapkan mampu terus meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat, menciptakan lingkungan desa yang sehat, serta mendukung
terwujudnya masyarakat yang produktif dan sejahtera secara berkelanjutan.
2.6.4 Sarana Transportasi dan Infrastruktur Jalan
Sarana transportasi dan infrastruktur
jalan memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas sosial, ekonomi, dan
pemerintahan di Desa Sriwidadi. Ketersediaan akses transportasi yang memadai
menjadi faktor penting dalam
20
meningkatkan konektivitas
antarwilayah, memperlancar distribusi hasil produksi masyarakat, serta
memudahkan mobilitas penduduk dalam menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari,
termasuk akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan pelayanan administrasi
pemerintahan.
Akses transportasi di Desa Sriwidadi
saat ini didukung oleh jaringan jalan
desa dan jalan lingkungan yang menghubungkan permukiman warga dengan
lahan pertanian, perkebunan rakyat, fasilitas umum desa, serta wilayah desa
sekitar. Pembangunan dan peningkatan kualitas jalan desa terus dilakukan secara
bertahap melalui program pembangunan desa, baik yang bersumber dari Dana Desa,
Alokasi Dana Desa, maupun dukungan program pemerintah daerah. Upaya ini
bertujuan untuk meningkatkan kualitas jalan agar dapat dilalui sepanjang tahun,
termasuk pada musim hujan ketika kondisi tanah dan cuaca sering menjadi tantangan
tersendiri.
Selain jalur darat, Desa Sriwidadi
secara historis juga memiliki jalur
transportasi perairan yang memanfaatkan sungai sebagai sarana
transportasi tradisional. Sungai sebelumnya berfungsi sebagai jalur utama
mobilitas masyarakat untuk mengangkut hasil pertanian, perkebunan, serta
sebagai akses menuju desa lain dan pusat pemerintahan. Namun, seiring
berjalannya waktu, fungsi jalur perairan tersebut mengalami penurunan akibat pendangkalan sungai, perubahan kondisi
alam, serta pergeseran pola transportasi masyarakat ke jalur darat. Kondisi ini
berdampak pada berkurangnya pemanfaatan transportasi sungai, terutama untuk
aktivitas ekonomi dan distribusi hasil produksi.
Dalam menunjang kelancaran akses
transportasi darat, infrastruktur
jembatan menjadi bagian penting dari sistem transportasi Desa Sriwidadi.
Jembatan-jembatan desa berfungsi menghubungkan wilayah permukiman yang terpisah
oleh sungai, parit, atau rawa, sehingga aktivitas masyarakat tetap dapat
berjalan dengan lancar. Keberadaan jembatan sangat vital, terutama bagi
masyarakat yang bergantung pada akses jalan menuju lahan pertanian, perkebunan,
sekolah, fasilitas kesehatan, dan pusat kegiatan ekonomi desa.
Pemerintah Desa Sriwidadi terus
berupaya meningkatkan kualitas sarana transportasi dan infrastruktur jalan
melalui perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis kebutuhan
masyarakat. Peningkatan infrastruktur tidak hanya difokuskan pada pembangunan
fisik semata, tetapi juga pada aspek pemeliharaan agar jalan dan jembatan yang
telah dibangun dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang. Selain itu, sinergi
dengan pemerintah kecamatan, kabupaten, serta pihak swasta di wilayah sekitar
desa, termasuk perusahaan perkebunan, menjadi salah satu strategi untuk
mendukung peningkatan akses dan konektivitas wilayah.
Dengan terus membaiknya sarana
transportasi dan infrastruktur jalan, diharapkan Desa Sriwidadi mampu
meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, mempercepat arus distribusi hasil
pertanian dan perkebunan, serta mendukung pemerataan pembangunan desa.
Infrastruktur yang memadai juga menjadi fondasi penting dalam mewujudkan
kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Desa Sriwidadi yang berkelanjutan.
2.6.5 Sarana Peribadatan dan Sosial Kemasyarakatan
Sarana peribadatan dan sosial
kemasyarakatan merupakan bagian penting dalam mendukung kehidupan sosial,
spiritual, dan budaya masyarakat Desa Sriwidadi. Keberadaan fasilitas ini tidak
hanya mencerminkan keberagaman latar belakang agama dan kepercayaan masyarakat,
tetapi juga menjadi wujud nyata toleransi, kerukunan, dan kebersamaan yang
telah terbangun secara turun-temurun di tengah kehidupan bermasyarakat.
21
Desa Sriwidadi memiliki sarana peribadatan yang digunakan oleh
masyarakat sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing, yaitu Masjid, Gereja, dan Pura.
Tempat-tempat ibadah tersebut berfungsi sebagai pusat pelaksanaan kegiatan
keagamaan rutin, seperti ibadah harian, ibadah mingguan, perayaan hari besar
keagamaan, serta kegiatan pembinaan umat. Selain fungsi ibadah, sarana
peribadatan juga berperan penting sebagai ruang pembinaan moral dan spiritual
masyarakat, khususnya dalam menanamkan nilai-nilai keimanan, etika, dan akhlak
mulia kepada generasi muda.
Masjid, gereja, dan pura di Desa
Sriwidadi juga menjadi pusat aktivitas sosial kemasyarakatan berbasis
keagamaan. Berbagai kegiatan seperti pengajian, sekolah keagamaan, kebaktian
sosial, peringatan hari besar keagamaan, serta kegiatan kepemudaan sering
dilaksanakan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Hal ini memperkuat
ikatan sosial antarwarga serta menumbuhkan rasa saling menghormati antarumat
beragama, sehingga tercipta kehidupan desa yang harmonis dan rukun.
Selain sarana peribadatan, Desa
Sriwidadi juga memiliki fasilitas
sosial dan kemasyarakatan, seperti Balai Desa dan fasilitas umum lainnya, yang digunakan sebagai
pusat kegiatan bersama masyarakat. Balai Desa berfungsi sebagai tempat
penyelenggaraan musyawarah desa, pertemuan kelembagaan desa, kegiatan adat,
pembinaan organisasi kemasyarakatan, serta berbagai kegiatan pemberdayaan
masyarakat. Fasilitas ini menjadi ruang interaksi sosial yang penting dalam
proses pengambilan keputusan desa secara partisipatif dan demokratis.
Fasilitas sosial kemasyarakatan juga
dimanfaatkan oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk lembaga adat, organisasi
keagamaan, kelompok pemuda, PKK, serta kelompok masyarakat lainnya. Kegiatan
kepemudaan, pelatihan keterampilan, kegiatan sosial, gotong royong, hingga
acara kebudayaan dan peringatan hari besar nasional sering dilaksanakan dengan
memanfaatkan sarana tersebut. Keberadaan fasilitas ini mendukung terpeliharanya
nilai-nilai kebersamaan, solidaritas sosial, dan budaya gotong royong yang
menjadi ciri khas masyarakat Desa Sriwidadi.
Pemerintah Desa Sriwidadi terus
berupaya menjaga, mengembangkan, dan meningkatkan kualitas sarana peribadatan
serta fasilitas sosial kemasyarakatan melalui perencanaan pembangunan desa yang
berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan dengan melibatkan partisipasi
masyarakat dan bekerja sama dengan pemerintah daerah serta pihak terkait
lainnya. Dengan tersedianya sarana peribadatan dan sosial kemasyarakatan yang
memadai, diharapkan kehidupan spiritual, sosial, dan budaya masyarakat Desa
Sriwidadi dapat terus berkembang secara harmonis dan berkelanjutan.
2.6.6 Sarana Ekonomi dan Penunjang Usaha Masyarakat
Sarana ekonomi dan penunjang usaha
masyarakat memiliki peranan yang sangat penting dalam mendorong pertumbuhan
perekonomian Desa Sriwidadi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara
berkelanjutan. Keberadaan sarana ekonomi yang memadai menjadi fondasi utama
dalam menggerakkan aktivitas produksi, distribusi, dan konsumsi di tingkat
desa, sekaligus membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat
setempat.
Di Desa Sriwidadi, berbagai sarana penunjang usaha masyarakat telah
berkembang secara bertahap, baik yang dikelola secara mandiri oleh warga maupun
melalui kelembagaan ekonomi desa. Sarana tersebut antara lain berupa warung dan kios yang tersebar di
wilayah permukiman desa.
22
Warung dan kios berfungsi sebagai
pusat perdagangan kebutuhan sehari-hari masyarakat, sekaligus menjadi sumber
penghasilan bagi keluarga yang mengelolanya. Keberadaan usaha kecil ini turut
memperkuat perputaran ekonomi lokal dan mengurangi ketergantungan masyarakat
terhadap pusat perdagangan di luar desa.
Selain sektor perdagangan, lahan pertanian dan perkebunan masyarakat
merupakan tulang punggung perekonomian Desa Sriwidadi. Masyarakat secara
turun-temurun mengelola lahan pertanian dan perkebunan rakyat, terutama kebun karet dan kebun kelapa sawit,
sebagai sumber mata pencaharian utama. Hasil dari sektor ini tidak hanya
memenuhi kebutuhan ekonomi rumah tangga, tetapi juga menjadi komoditas unggulan
yang mendukung perekonomian desa secara keseluruhan. Pola pengelolaan lahan
dilakukan dengan menyesuaikan kondisi alam setempat serta mempertahankan
kearifan lokal dalam pemanfaatan sumber daya alam.
Dalam rangka memperkuat ekonomi desa
secara kelembagaan, Desa Sriwidadi juga memiliki unit usaha desa yang dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
“Berkat Usaha”. BUMDes berperan sebagai motor penggerak ekonomi desa
dengan mengelola berbagai unit usaha yang bertujuan untuk meningkatkan
pendapatan asli desa (PADes) serta memberikan manfaat ekonomi langsung kepada
masyarakat. Melalui BUMDes, pemerintah desa mendorong pengembangan usaha
produktif, pengelolaan potensi lokal, serta pemberdayaan masyarakat secara
inklusif dan berkelanjutan.
Keberadaan pasar desa turut menjadi bagian penting dalam sistem perekonomian
Desa Sriwidadi. Pasar desa berfungsi sebagai tempat transaksi ekonomi antara
penjual dan pembeli, baik untuk hasil pertanian, perkebunan, maupun kebutuhan
pokok masyarakat. Pasar desa juga menjadi ruang interaksi sosial yang
memperkuat hubungan ekonomi dan sosial antarwarga, sekaligus membuka peluang
bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk memasarkan produk mereka secara
langsung.
Secara keseluruhan, sarana ekonomi dan
penunjang usaha masyarakat di Desa Sriwidadi terus mengalami perkembangan
seiring dengan pelaksanaan program pembangunan desa. Pemerintah desa bersama
masyarakat berkomitmen untuk mengoptimalkan pemanfaatan dan pemeliharaan sarana
ekonomi yang ada, serta mendorong inovasi dan pengembangan usaha berbasis
potensi lokal. Melalui sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan
kelembagaan ekonomi desa, diharapkan perekonomian Desa Sriwidadi dapat tumbuh
secara inklusif, mandiri, dan berkelanjutan, sehingga mampu meningkatkan
kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
2.67 Sarana Perpustakaan Desa
Perpustakaan Desa Sriwidadi “Perpustakaan
Lentera Ilmu” merupakan salah satu sarana pendukung penting
dalam pengembangan literasi, dokumentasi, dan pelestarian sejarah desa.
Keberadaan perpustakaan ini menjadi pusat penyimpanan dan pengelolaan berbagai
bahan bacaan, arsip, serta dokumen yang berkaitan dengan perjalanan sejarah,
pemerintahan, dan kehidupan sosial masyarakat Desa Sriwidadi.
Sebagai bagian dari sarana dan
prasarana desa, Perpustakaan Lentera Ilmu berperan dalam menyediakan referensi
tertulis, dokumentasi kegiatan desa, serta catatan administrasi dan kebudayaan
yang dibutuhkan dalam penyusunan Buku Sejarah Desa. Perpustakaan ini juga
menjadi ruang belajar dan literasi bagi masyarakat, khususnya generasi muda,
untuk mengenal dan memahami sejarah serta nilai-nilai kearifan lokal desa.Melalui
optimalisasi fungsi perpustakaan, Pemerintah Desa Sriwidadi berkomitmen
menjadikan Perpustakaan Lentera Ilmu sebagai pusat informasi dan pengetahuan
desa yang berkelanjutan, pelestarian dan
identitas Desa Sriwidadi dari masa ke masa.
23
BAB III
SEJARAH AWAL BERDIRINYA DESA SRIWIDADI
3.1 Latar Belakang Sejarah Pembentukan Desa
Sejarah berdirinya Desa
Sriwidadi tidak dapat dilepaskan dari kebijakan pembangunan nasional pada masa
akhir Orde Baru, khususnya melalui Program Pengembangan Lahan Gambut Sejuta Hektar
(PLG) yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat pada pertengahan
hingga akhir tahun 1990-an. Program ini menjadi salah satu proyek strategis
nasional yang bertujuan membuka wilayah baru di Kalimantan Tengah sebagai
kawasan pertanian dan permukiman, sekaligus sebagai upaya jangka panjang untuk
mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan nasional.
Pada masa sebelum adanya
permukiman, wilayah yang kini dikenal sebagai Desa Sriwidadi merupakan kawasan hutan rawa dan lahan basah
yang didominasi oleh ekosistem gambut, dengan kondisi alam yang masih sangat
alami. Kawasan ini berada tidak jauh dari aliran sungai besar beserta anak-anak
sungainya, yang sejak lama berfungsi sebagai jalur transportasi utama sekaligus
sumber kehidupan bagi masyarakat sekitar. Sungai dimanfaatkan untuk mobilitas
manusia dan barang, sumber air, perikanan tradisional, serta menjadi penopang
utama kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat lokal.
Latar belakang utama pelaksanaan
Program Lahan Gambut Sejuta Hektar adalah tingginya tekanan kebutuhan pangan
nasional serta keterbatasan lahan pertanian produktif di Pulau Jawa. Pemerintah
pada saat itu memandang Kalimantan Tengah, dengan hamparan lahan gambut yang
luas, sebagai wilayah potensial untuk dikembangkan menjadi kawasan pertanian
baru. Program ini dirancang dengan maksud dan tujuan utama, antara lain:
1.
Membuka lahan baru untuk pertanian dan permukiman,
khususnya bagi masyarakat transmigran.
2.
Pemerataan penduduk dari wilayah padat penduduk seperti
Pulau Jawa ke wilayah yang masih jarang penduduk.
3.
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat transmigran dan lokal
melalui pemanfaatan lahan pertanian.
4.
Mewujudkan lumbung pangan nasional di masa depan melalui
pengembangan kawasan pertanian skala luas.
5.
Mendorong pembangunan wilayah pedalaman agar lebih
terintegrasi dengan pembangunan nasional.
Dalam konteks inilah Desa
Sriwidadi bermula. Penduduk awal desa merupakan peserta program transmigrasi lahan
gambut, yang berasal dari berbagai daerah di Pulau Jawa,
meliputi Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Selain transmigran dari luar
daerah, terdapat pula transmigrasi lokal (translok), yaitu masyarakat yang
berasal dari wilayah sekitar Kalimantan Tengah, khususnya dari Kecamatan
Basarang, Kecamatan Mantangai, dan wilayah sekitarnya. Perpaduan antara
transmigran luar daerah dan masyarakat lokal ini menjadi cikal bakal
terbentuknya struktur sosial Desa Sriwidadi yang majemuk dan beragam.
Pada bulan maret – juli 1998, kawasan
yang kini dikenal sebagai Desa Sriwidadi ditetapkan sebagai lokasi penempatan
transmigrasi dengan status Unit
Permukiman Transmigrasi (UPT) Lamunti II B-3. Sebanyak 282 Kepala Keluarga (KK) ditempatkan
secara bertahap di wilayah ini,
24
sebagai bagian dari program
transmigrasi pemerintah. Para transmigran tersebut berasal dari berbagai daerah
di Pulau Jawa, meliputi Provinsi Jawa
Tengah,
Daerah
Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Barat, dan Jawa Timur, serta transmigran lokal yang berasal dari Kecamatan Basarang, Pulau Kaladan, dan wilayah sekitarnya.
Penempatan ini dilakukan dengan tujuan membuka kawasan permukiman baru,
mengembangkan lahan pertanian, serta mendorong pemerataan penduduk dan
pembangunan wilayah.
Kehadiran para transmigran dengan
latar belakang daerah dan budaya yang beragam menjadi cikal bakal terbentuknya
masyarakat Desa Sriwidadi yang heterogen namun solid. Sejak awal penempatan,
para transmigran dihadapkan pada tantangan adaptasi terhadap kondisi alam
berupa lahan rawa dan gambut, keterbatasan infrastruktur, serta sarana
pendukung kehidupan yang masih sangat minim. Namun, melalui semangat
kebersamaan, gotong royong, dan kerja keras, masyarakat transmigran mampu
membangun kehidupan baru secara perlahan, membentuk pola permukiman, mengolah
lahan pertanian, serta meletakkan fondasi sosial dan ekonomi yang kemudian
berkembang menjadi Desa Sriwidadi seperti yang dikenal saat ini.
Perpindahan penduduk ke wilayah
ini didorong oleh beberapa faktor utama, antara lain keterbatasan lahan
pertanian di daerah asal, tekanan ekonomi, serta harapan untuk memperoleh
kehidupan yang lebih layak melalui kepemilikan lahan dan rumah. Pemerintah
menyediakan lahan permukiman dan lahan usaha tani bagi para transmigran,
meskipun pada praktiknya mereka harus menghadapi berbagai tantangan alam,
seperti kondisi gambut yang sulit diolah, genangan air, keterbatasan
infrastruktur, serta minimnya sarana pendukung pada masa awal penempatan.
Meskipun Program Lahan Gambut
Sejuta Hektar dalam pelaksanaannya menghadapi banyak kendala dan tidak
sepenuhnya mencapai target sebagai lumbung pangan nasional, keberadaan program
ini tetap memberikan dampak nyata bagi terbentuknya kawasan permukiman baru,
termasuk Desa Sriwidadi. Dari kawasan hutan rawa yang sebelumnya tidak
berpenghuni secara permanen, wilayah ini berkembang menjadi unit permukiman
transmigrasi, kemudian bertransformasi menjadi desa persiapan, hingga akhirnya
ditetapkan sebagai desa definitif.
Dengan demikian, Desa Sriwidadi
lahir dari sebuah proses sejarah panjang yang dipengaruhi oleh kebijakan
nasional, dinamika lingkungan lahan gambut, serta semangat para pendatang dan
masyarakat lokal dalam membangun kehidupan baru. Sejarah ini menjadi bagian
penting dari identitas Desa Sriwidadi, sekaligus menjadi pelajaran berharga
dalam memahami hubungan antara manusia, alam, dan kebijakan pembangunan dalam
membentuk sebuah komunitas desa yang bertahan dan terus berkembang hingga saat
ini.
3.2 Asal-Usul Nama Desa Sriwidadi
Nama desa bukan sekadar penanda
wilayah administratif. Ia adalah identitas
kolektif, jejak sejarah, sekaligus doa yang diwariskan lintas generasi.
Dalam konteks ini, Desa Sriwidadi
menyimpan makna filosofis yang dalam dan relevan dengan semangat pembangunan
desa masa kini. Nama “Sriwidadi” bukan rangkaian kata tanpa arti, melainkan
susunan simbolik yang mencerminkan harapan, nilai, dan arah hidup
masyarakatnya.
Dalam buku ini mencoba membedah makna Nama Desa Sriwidadi secara
argumentatif dan edukatif melalui pendekatan bahasa, kosmologi, serta
implementasinya dalam sistem pemerintahan desa.
25
Makna Etimologis Nama Sriwidadi
Nama Sriwidadi terdiri dari tiga unsur kata, yaitu Sri, Wi, dan Dadi, yang
masing-masing memiliki makna kuat dan saling melengkapi.
1. Sri: Lambang Keindahan dan Kemuliaan ( Cantik )
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata Sri diartikan
sebagai: sebutan kehormatan, kemuliaan, keberkahan, kemakmuran.
Dalam konteks budaya Nusantara, Sri
sering diasosiasikan dengan keindahan, kecantikan,
kesuburan, dan kesejahteraan, sebagaimana Dewi Sri yang melambangkan
kehidupan dan kemakmuran. Maka, Sri dapat dimaknai sebagai kecantikan lahir dan batin, baik dalam
bentuk alam, budaya, maupun perilaku masyarakatnya.
2. Wi: Simbol Harapan dan Kehendak
Kata Wi tidak berdiri sebagai
lema mandiri dalam KBBI, namun dalam tradisi bahasa dan penamaan
Jawa-Nusantara, Wi sering dimaknai sebagai: niat, kehendak dan harapan
yang dibawa atau diarahkan.
Wi menjadi penghubung antara nilai (Sri) dan perwujudan (Dadi). Ia
mencerminkan harapan kolektif masyarakat agar kemuliaan dan keindahan
tidak berhenti sebagai konsep, tetapi memiliki tujuan dan arah yang jelas.
3. Dadi: Menjadi dan Terwujud
Menurut KBBI, kata jadi
(dalam pelafalan lokal: dadi) berarti: telah selesai, terlaksana dan terwujud.
Makna Dadi menegaskan bahwa
harapan dan nilai luhur harus menjadi nyata, bukan sekadar wacana. Ia
adalah simbol kerja, proses, dan hasil.
Makna Utuh Sriwidadi: Desa Cantik Harapan Jadi
Jika ketiga unsur tersebut dirangkai,
maka Sriwidadi dapat dimaknai
sebagai: “Desa Cantik Harapan Jadi”
Desa yang memiliki keindahan dan
kemuliaan, dibingkai oleh harapan, dan diwujudkan dalam kenyataan. Makna ini
bersifat progresif, tidak
statis. Ia menuntut proses, komitmen, dan kesinambungan.
Penjabaran Sri, Wi, Dadi dalam Perspektif Kosmologi
Dalam kosmologi Nusantara, kehidupan
dipahami sebagai keseimbangan antara niat,
proses, dan hasil.
- Sri melambangkan asal nilai luhur, harmoni, keindahan ( cantik).
- Wi melambangkan kesadaran dan kehendak manusia untuk bergerak (
harapan )
- Dadi melambangkan manifestasi dalam kehidupan nyata ( jadi )
Ketiganya mencerminkan siklus kosmis: niat
baik → usaha → terwujudnya kebaikan. Dengan demikian, nama Sriwidadi adalah
doa agar desa ini senantiasa berada dalam keseimbangan alam, sosial, dan
spiritual.
26
Implementasi Makna Sriwidadi dalam Sistem Pemerintahan Desa
Makna filosofis nama desa idealnya
tidak berhenti pada simbol, tetapi diimplementasikan
dalam tata kelola pemerintahan desa.
- Sri
(Keindahan dan Kemuliaan); Diimplementasikan melalui
pelayanan publik yang beretika, lingkungan desa yang tertata, serta sikap
aparatur desa yang humanis dan berintegritas.
- Wi
(Harapan dan Arah); Tercermin dalam perencanaan
pembangunan desa, seperti RPJMDes dan RKPDes, yang berbasis aspirasi
masyarakat dan visi jangka panjang.
- Dadi
(Terwujud dan Berdampak); Diimplementasikan melalui
program nyata yang dirasakan masyarakat: peningkatan layanan, pembangunan
infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan sosial budaya.
Dengan demikian, nama Sriwidadi dapat menjadi kompas moral dan filosofis dalam
setiap kebijakan desa.
Penulis berpendapat bahwa nama desa
bukan sekadar identitas historis, tetapi tanggung jawab kolektif. Desa Sriwidadi secara moral dituntut
untuk menghadirkan keindahan dalam tata kelola, harapan dalam perencanaan, dan
kenyataan dalam hasil kerja.
Jika pembangunan desa tidak
mencerminkan nilai tersebut, maka nama tinggal simbol tanpa makna. Namun jika
dijalankan dengan kesadaran, maka Sriwidadi
bukan hanya nama, melainkan visi hidup bersama.
Proses pemberian nama Desa Sriwidadi merupakan bagian penting dari
perjalanan sejarah pembentukan desa yang sarat dengan nilai musyawarah,
kebersamaan, dan makna filosofis yang mendalam. Pada masa awal pembentukan
desa, ketika wilayah permukiman transmigrasi mulai berkembang dan masyarakat
mulai menetap secara permanen, muncul kesadaran bersama akan pentingnya sebuah
nama desa yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan
harapan, identitas, dan cita-cita bersama masyarakat.
Untuk itu, Pemerintah Desa bersama
tokoh masyarakat dan seluruh unsur warga melaksanakan musyawarah desa (Musdes) yang secara khusus membahas penetapan
nama desa. Musyawarah tersebut dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 1998 bertempat di Balai Desa. Dalam forum musyawarah yang berlangsung secara
demokratis dan terbuka tersebut, muncul beberapa usulan nama desa yang diajukan
oleh peserta musyawarah. Setiap usulan dibahas dengan mempertimbangkan latar
belakang sejarah, kondisi sosial budaya, serta makna filosofis yang terkandung
di dalamnya.
Dari berbagai usulan yang berkembang,
nama “Sriwidadi” yang
diusulkan oleh Bapak Ali Priyatno akhirnya mendapat perhatian paling besar dan
memperoleh persetujuan bulat dari
seluruh peserta musyawarah desa. Nama Sriwidadi dipilih karena
mengandung makna yang luhur dan mencerminkan harapan masyarakat akan kehidupan
desa yang makmur, sejahtera, tentram, dan penuh kedamaian. Kata “Sri” dimaknai
Cantik, sedangkan “Wi” membawa harapan serta “dadi” berarti jadi. Dengan
demikian, nama Desa Sriwidadi memiliki makna Desa Cantik Harapan Jadi, diharapkan
menjadi doa dan cita-cita bersama bagi seluruh warga dalam membangun kehidupan
bermasyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Momentum penting berikutnya dalam
perjalanan penetapan dan pengenalan nama Desa Sriwidadi terjadi pada tanggal 12 Desember, yang bertepatan
dengan Hari Bakti Transmigrasi.
Pada saat itu,
27
Desa Sriwidadi mendapat kunjungan
kerja dari Kepala Dinas Tenaga Kerja
dan Transmigrasi Provinsi, Slamet
Riyadi, yang didampingi oleh Kepala
Dinas Nakertrans Kabupaten Kapuas, Saenan. Kunjungan kerja tersebut
menjadi momen bersejarah karena pada kesempatan itu, nama Desa Sriwidadi secara simbolis diperkenalkan dan disosialisasikan
secara lebih luas kepada publik dan jajaran pemerintah.
Pengenalan nama Desa Sriwidadi dalam
momentum Hari Bakti Transmigrasi memiliki makna tersendiri, karena menegaskan
identitas desa sebagai bagian dari hasil keberhasilan program transmigrasi
sekaligus sebagai simbol semangat kemandirian dan kebersamaan masyarakat
transmigran dan penduduk lokal. Sejak saat itu, nama Desa Sriwidadi mulai
digunakan secara resmi dalam berbagai kegiatan pemerintahan, administrasi, dan
sosial kemasyarakatan, serta semakin menguat sebagai identitas kolektif
masyarakat.
Dengan ditetapkannya nama Desa
Sriwidadi melalui proses musyawarah dan diperkenalkan secara resmi dalam forum
pemerintahan, desa ini tidak hanya memperoleh pengakuan administratif, tetapi
juga memiliki landasan nilai dan
filosofi yang terus diwariskan hingga kini. Nama Sriwidadi menjadi
simbol persatuan, harapan, dan komitmen bersama masyarakat dalam membangun desa
yang makmur, damai, dan bermartabat dari generasi ke generasi.
Membedah makna Nama Desa Sriwidadi adalah upaya memahami jati diri dan arah masa
depan desa. Dengan arti Desa Cantik
Harapan Jadi, Sriwidadi mengandung doa, nilai, dan amanah yang relevan
sepanjang zaman.
Tinggal bagaimana seluruh elemen desa,
pemerintah desa, masyarakat, dan generasi muda, bersama-sama menjadikan makna
itu hidup, bergerak, dan berdampak
nyata.
3.3 Tokoh-Tokoh Perintis dan Pendiri Desa
Dalam sejarah awal terbentuknya Desa
Sriwidadi, peran tokoh-tokoh perintis dan pendiri desa pada hakikatnya tidak
dapat dipisahkan dari seluruh elemen masyarakat yang pertama kali datang dan
menetap di wilayah ini. Para transmigran dan masyarakat lokal yang tergabung
dalam Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) merupakan pelaku utama pembukaan
wilayah, pengolahan lahan, serta peletakan dasar kehidupan bermasyarakat.
Dengan segala keterbatasan sarana dan prasarana, mereka bersama-sama membuka
lahan usaha yang sudah di sediakan oleh pemerintah pusat dan rumah sederhana,
serta menciptakan tatanan sosial awal yang menjadi cikal bakal Desa Sriwidadi.
Oleh karena itu, seluruh tokoh masyarakat pada masa awal dapat disebut sebagai
perintis dan pendiri desa dalam arti yang sesungguhnya.
Namun demikian, dalam proses
perjalanan sejarah tersebut, terdapat sejumlah tokoh sentral yang memegang
peran kepemimpinan dan administrasi pada masa UPT dan Desa Persiapan.
Tokoh-tokoh ini memiliki tanggung jawab besar dalam mengoordinasikan kehidupan
masyarakat transmigrasi, melayani kebutuhan administrasi, serta menjadi
penghubung antara warga dengan pemerintah, baik pemerintah daerah maupun
kementerian terkait yang menaungi program transmigrasi pada saat itu. Peran
mereka sangat strategis, karena selain mengatur tata kehidupan desa, mereka
juga menjadi juru bicara masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, keluhan, dan
kebutuhan warga kepada pemerintah.
Pada masa awal transmigrasi,
kepemimpinan UPT di Desa Sriwidadi mengalami beberapa kali pergantian. Salah
satu tokoh perempuan yang berperan penting pada fase awal adalah Ibu Supriyati, yang ditunjuk oleh
Kepala Unit Permukiman Transmigrasi (KUPT) untuk membantu mengelola
administrasi dan kehidupan masyarakat.
28
Peran beliau sangat berarti dalam
menata kehidupan awal warga, terutama dalam pengaturan administrasi dasar,
pendataan penduduk, serta pembinaan kehidupan sosial masyarakat transmigran
yang berasal dari berbagai latar belakang daerah.
Kepemimpinan selanjutnya dilanjutkan
oleh Saryono, yang berperan
dalam memperkuat struktur sosial dan tata kelola kehidupan masyarakat UPT. Pada
masa ini, kehidupan masyarakat mulai menunjukkan kestabilan, meskipun masih
dihadapkan pada tantangan berat berupa kondisi alam lahan gambut, keterbatasan
infrastruktur, serta akses pelayanan publik yang masih sangat terbatas. Peran
pemimpin desa pada masa ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga
sebagai penggerak semangat kebersamaan dan ketahanan sosial masyarakat.
Tahapan penting berikutnya terjadi
ketika kepemimpinan diemban oleh Kadam
Parto Suwiryo, yang terpilih melalui mekanisme pemilihan masyarakat.
Pada masa inilah proses transisi dari UPT menuju Desa Persiapan mulai berjalan
lebih nyata. Kadam Parto Suwiryo tidak hanya menjalankan fungsi pemerintahan,
tetapi juga berperan sebagai pemimpin sosial yang dihormati. Pengambilan
keputusan dilakukan melalui musyawarah bersama tokoh masyarakat dan para
sesepuh desa, mencerminkan nilai demokrasi dan kebersamaan yang kuat. Di bawah
kepemimpinannya, penataan wilayah, pembagian lahan, serta pembentukan struktur
sosial desa semakin tertata.
Perjalanan Desa Sriwidadi kemudian
berlanjut hingga mencapai status desa definitif. Proses ini dipimpin oleh Muhammad Fauzi, yang terpilih melalui
pemilihan langsung oleh masyarakat. Kepemimpinan beliau menandai babak baru
dalam sejarah Desa Sriwidadi, yakni penguatan sistem pemerintahan desa yang
lebih formal dan mandiri. Pada masa ini, desa mulai menjalankan fungsi
pemerintahan secara penuh sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sekaligus
mempersiapkan diri sebagai desa definitif hingga akhirnya secara administratif
ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas.
Tokoh-tokoh perintis dan pendiri Desa
Sriwidadi tersebut tidak hanya dikenang karena jabatan atau kedudukannya,
tetapi juga karena keteladanan sikap dan nilai-nilai yang mereka wariskan.
Semangat gotong royong, kerja keras, kejujuran, dan kebersamaan menjadi fondasi
kuat yang terus hidup dalam kehidupan masyarakat Desa Sriwidadi hingga saat
ini. Nama-nama mereka tetap dikenang dan dihormati sebagai bagian tak
terpisahkan dari sejarah dan identitas desa, serta menjadi sumber inspirasi
bagi generasi penerus dalam melanjutkan pembangunan dan menjaga keberlanjutan
Desa Sriwidadi.
Berjalannya waktu membawa perubahan
yang tidak terelakkan bagi Desa Sriwidadi. Kini, masa telah mulai berganti dan
proses regenerasi tengah berlangsung secara alami. Generasi pertama transmigran
yang dahulu membuka lahan untukmpertama kalinya, mengolah lahan gambut, serta
membangun pondasi kehidupan desa dengan penuh keterbatasan, perlahan memasuki
usia lanjut. Peran mereka sebagai pelaku utama sejarah desa kini mulai
diteruskan oleh generasi penerus, yakni anak-anak dan cucu-cucu mereka yang
tumbuh dan besar di tanah Sriwidadi.
Generasi muda Desa Sriwidadi hadir
dengan latar belakang dan tantangan yang berbeda. Mereka tidak lagi merasakan
langsung beratnya perjuangan membuka lahan atau keterbatasan sarana seperti
yang dialami generasi pendahulu. Namun, mereka dihadapkan pada tantangan baru
berupa persaingan global, perkembangan teknologi, perubahan sosial, serta tuntutan
peningkatan kualitas sumber daya manusia.
29
Pendidikan formal yang lebih baik,
akses informasi yang semakin luas, serta kemajuan teknologi informasi menjadi
bekal penting bagi generasi muda untuk melanjutkan estafet pembangunan desa.
Dalam proses regenerasi ini,
nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para perintis desa tetap menjadi fondasi
utama. Semangat gotong royong, kebersamaan, kerja keras, dan kepedulian sosial
yang telah mengakar sejak masa awal transmigrasi terus ditanamkan dan
diwariskan melalui keluarga, lembaga kemasyarakatan, serta kegiatan sosial
desa. Para tokoh masyarakat dan sesepuh desa memiliki peran strategis dalam
mentransfer pengalaman, pengetahuan lokal, serta nilai-nilai kehidupan kepada
generasi muda agar identitas dan jati diri Desa Sriwidadi tidak luntur oleh
perubahan zaman.
Regenerasi kepemimpinan juga mulai
terlihat dalam berbagai sektor kehidupan desa, baik di pemerintahan desa,
kelembagaan sosial, maupun kegiatan ekonomi dan kepemudaan. Generasi muda mulai
dipercaya untuk mengambil peran sebagai perangkat desa, pengurus lembaga
kemasyarakatan, kader pembangunan, hingga pelaku usaha desa. Keterlibatan aktif
generasi muda ini menjadi harapan baru bagi keberlanjutan pembangunan Desa
Sriwidadi yang adaptif, inovatif, namun tetap berakar pada nilai-nilai lokal.
Dengan demikian, pergantian generasi
bukanlah sekadar peralihan usia, melainkan sebuah proses kesinambungan sejarah.
Generasi muda Desa Sriwidadi diharapkan mampu menjadi jembatan antara masa
lalu, masa kini, dan masa depan—melanjutkan perjuangan para pendiri desa dengan
cara dan pendekatan yang sesuai dengan tuntutan zaman, tanpa melupakan jasa
serta pengorbanan generasi pertama yang telah meletakkan dasar berdirinya Desa
Sriwidadi.
3.4 Proses Terbentuknya Pemerintahan Desa
Seiring dengan bertambahnya jumlah
penduduk dan semakin berkembangnya pola permukiman, masyarakat Desa Sriwidadi
mulai merasakan kebutuhan akan sebuah sistem pemerintahan yang lebih teratur,
terstruktur, dan memiliki kepastian hukum. Pada fase awal pembentukannya,
pengelolaan kehidupan masyarakat masih berada di bawah kendali Kepala Unit
Permukiman Transmigrasi (KUPT) yang saat itu dikenal dengan nama Unit
Permukiman Transmigrasi Lamunti II B-3. Dalam periode ini, seluruh aspek
kehidupan masyarakat, mulai dari pengaturan lahan permukiman dan pertanian,
pembinaan sosial, hingga pelayanan dasar, masih sangat bergantung pada
kebijakan dan program pemerintah pusat melalui Kementerian Transmigrasi serta
instansi terkait lainnya.
Seiring berjalannya waktu, jumlah
penduduk terus bertambah dan interaksi sosial-ekonomi masyarakat semakin
kompleks. Kondisi tersebut mendorong perlunya perubahan status kelembagaan
pemerintahan dari unit transmigrasi menjadi satuan pemerintahan desa yang lebih
mandiri. Tahap awal perubahan ini ditandai dengan ditetapkannya wilayah
Sriwidadi sebagai Desa Persiapan yang berada di bawah desa induk, yaitu Desa
Lamunti. Pada masa Desa Persiapan ini, berbagai proses penataan administrasi
mulai dilakukan, antara lain pendataan penduduk, pengaturan wilayah,
pembentukan kelembagaan dasar desa, serta penyiapan perangkat pemerintahan desa
sebagai cikal bakal pemerintahan definitif.
Perjalanan panjang tersebut akhirnya
mencapai titik penting ketika Desa Sriwidadi secara administratif ditetapkan
sebagai desa definitif pada tahun 2012. Penetapan ini didasarkan pada Peraturan
Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pembentukan 61 Desa di 12
Kecamatan Kabupaten Kapuas, tertanggal 5 Juli 2012.
30
Dengan ditetapkannya status desa
definitif, Desa Sriwidadi memperoleh kedudukan hukum yang jelas sebagai satuan
pemerintahan desa yang memiliki kewenangan dalam mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pembentukan pemerintahan desa
definitif ditandai dengan penetapan Muhammad Fauzi untuk periode yang kedua
sebagai kepala desa yang devinitif pertama , pembagian wilayah administratif ke
dalam dusun dan Rukun Tetangga (RT), serta penetapan berbagai aturan dasar yang
mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa dan kehidupan bermasyarakat. Pada
fase ini pula, kelembagaan desa mulai dibentuk secara lebih lengkap, termasuk
perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan desa, guna mendukung pelaksanaan
pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Proses tersebut
menjadi tonggak penting dalam perjalanan Desa Sriwidadi menuju tata kelola
pemerintahan yang lebih tertib, transparan, dan terstruktur.
Seiring dengan berjalannya waktu dan
didukung oleh berbagai program pembangunan dari pemerintah pusat, provinsi, dan
kabupaten, Desa Sriwidadi terus mengalami perkembangan yang signifikan.
Peningkatan infrastruktur dasar, pelayanan publik, kapasitas aparatur desa,
serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan menjadi indikator kemajuan desa.
Berdasarkan hasil penilaian Indeks Desa, Evaluasi Perkembangan Desa dan
Kelurahan (EPDESKEL), maupun Profil Desa dan Kelurahan (PRODESKEL), Desa
Sriwidadi saat ini telah berstatus sebagai desa berkembang. Status ini mencerminkan adanya kemajuan dalam
berbagai aspek, baik pemerintahan, sosial, ekonomi, maupun lingkungan, meskipun
masih terdapat tantangan yang perlu terus diatasi.
Capaian status desa berkembang menjadi
motivasi bagi Pemerintah Desa Sriwidadi dan seluruh masyarakat untuk terus
meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa. Dengan
berlandaskan pada pengalaman sejarah, semangat gotong royong, serta dukungan
berbagai pemangku kepentingan, Desa Sriwidadi diharapkan mampu melanjutkan
proses pembangunan secara berkelanjutan menuju desa yang lebih mandiri dan
sejahtera di masa yang akan datang.
3.5 Perkembangan Awal Kehidupan Sosial dan Ekonomi
Pada masa awal berdirinya, kehidupan
sosial dan ekonomi masyarakat Desa Sriwidadi sangat dipengaruhi oleh latar
belakang pembentukannya sebagai Unit
Permukiman Transmigrasi (UPT) yang mulai ditempati pada awal tahun 1998 sekiar bulan maret-juli.
Sebagian besar penduduk awal merupakan transmigran yang berasal dari berbagai
daerah di Indonesia, dengan membawa latar belakang budaya, keterampilan, serta
pola hidup yang beragam. Dalam fase awal ini, masyarakat dihadapkan pada
tantangan adaptasi terhadap kondisi alam, lingkungan, serta sarana prasarana
yang masih sangat terbatas.
Sektor pertanian menjadi tumpuan utama kehidupan ekonomi masyarakat pada masa awal tersebut. Mata pencaharian warga umumnya meliputi bertani tanaman pangan, berkebun secara sederhana, serta memanfaatkan berbagai program bantuan dan pembinaan dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, seperti program transmigrasi, bantuan sarana produksi pertanian, dan pendampingan penyuluhan. Sistem ekonomi yang berkembang masih bersifat tradisional dan subsisten, yaitu berorientasi pada pemenuhan kebutuhan sehari-hari keluarga, dengan hasil produksi yang terbatas untuk diperdagangkan.
31
Dalam aspek sosial, kehidupan
masyarakat Desa Sriwidadi pada masa awal sangat kental dengan nilai-nilai gotong royong, kebersamaan, dan
solidaritas sosial. Kegiatan membuka lahan pertanian, memperbaiki jalan
lingkungan, hingga penyelenggaraan acara keagamaan dilakukan secara
bersama-sama. Musyawarah dan kerja kolektif menjadi bagian dari kehidupan
sehari-hari, yang tidak hanya mempererat hubungan antarwarga, tetapi juga
membantu masyarakat bertahan dan berkembang di tengah keterbatasan sarana dan prasarana
pada saat itu. Nilai-nilai sosial inilah yang kemudian menjadi fondasi kuat
dalam membentuk karakter masyarakat Desa Sriwidadi hingga saat ini.
Seiring berjalannya waktu, kehidupan
sosial dan ekonomi masyarakat Desa Sriwidadi mengalami perubahan dan
perkembangan yang cukup signifikan. Salah satu faktor utama yang mendorong
perubahan tersebut adalah hadirnya Perusahaan
Perkebunan Kelapa Sawit PT. Globalindo Agung Lestari di wilayah sekitar
desa. Keberadaan perusahaan ini membawa dampak besar terhadap struktur ekonomi
masyarakat, terutama melalui terbukanya lapangan
kerja baru bagi warga desa. Saat ini, mayoritas masyarakat Desa
Sriwidadi menggantungkan penghidupannya pada sektor perkebunan kelapa sawit,
baik sebagai karyawan perusahaan maupun sebagai pengelola kebun sawit dan karet
milik pribadi.
Perkembangan sektor perkebunan juga
mendorong terjadinya alih fungsi lahan,
dari lahan pertanian pangan menjadi lahan perkebunan, terutama kebun karet dan
kelapa sawit. Perubahan ini berdampak pada meningkatnya pendapatan sebagian
masyarakat, sekaligus mendorong pergeseran pola mata pencaharian dan struktur
ekonomi desa. Selain itu, aktivitas ekonomi yang semakin berkembang turut
memicu pertumbuhan usaha kecil, perdagangan, serta jasa penunjang di tingkat
desa.
Dalam aspek sosial, peningkatan
aktivitas ekonomi dan keterlibatan masyarakat dalam sektor perkebunan turut
membawa perubahan dalam dinamika kehidupan bermasyarakat. Interaksi sosial
menjadi semakin beragam, mobilitas penduduk meningkat, dan kebutuhan akan
sarana prasarana desa pun semakin besar. Meski demikian, nilai-nilai gotong
royong, kebersamaan, dan toleransi yang telah tumbuh sejak masa awal
pembentukan desa tetap terjaga dan menjadi perekat sosial masyarakat Desa
Sriwidadi dalam menghadapi perubahan zaman.
Secara keseluruhan, perkembangan awal
kehidupan sosial dan ekonomi Desa Sriwidadi menunjukkan proses transformasi
yang berkelanjutan, dari masyarakat transmigrasi dengan ekonomi sederhana
menuju masyarakat desa yang semakin terbuka dan berkembang. Perpaduan antara
warisan nilai-nilai sosial yang kuat dan dinamika ekonomi yang terus tumbuh
menjadi modal penting bagi Desa Sriwidadi dalam melanjutkan pembangunan desa
menuju masa depan yang lebih maju dan sejahtera.
3.6 Tantangan dan Dinamika pada Masa Awal
Masa awal pembentukan Desa Sriwidadi
tidak terlepas dari berbagai tantangan dan dinamika yang cukup berat, baik dari
aspek alam, sosial, maupun kelembagaan pemerintahan. Pada fase awal penempatan
penduduk, wilayah yang kini dikenal sebagai Desa Sriwidadi masih merupakan Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Lamunti II
B-3, yang berada di bawah desa induk Desa Lamunti. Pada saat itu, wilayah ini masih berada dalam
pengelolaan dan pengawasan Kementerian
Transmigrasi, serta didukung oleh berbagai kementerian terkait dalam
rangka pelaksanaan program nasional pengembangan wilayah lahan gambut, yang
merupakan bagian dari kebijakan pembangunan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, termasuk program
pengelolaan lahan gambut skala besar.
32
Kondisi alam pada masa awal penempatan
transmigrasi tergolong belum sepenuhnya bersahabat. Wilayah UPT Lamunti II B-3
didominasi oleh lahan gambut dan dataran rendah, yang rentan terhadap genangan
air dan banjir, terutama pada musim hujan. Keterbatasan sistem drainase dan belum
tertatanya tata air menyebabkan sebagian lahan sering tergenang, sehingga
menyulitkan masyarakat dalam mengelola lahan pertanian dan perkebunan. Di sisi
lain, pada musim kemarau, kondisi lahan gambut yang kering juga menimbulkan
tantangan tersendiri dalam pengelolaan lahan dan lingkungan.
Selain tantangan alam, masyarakat juga
dihadapkan pada keterbatasan sarana dan
prasarana dasar, khususnya sarana transportasi. Akses jalan pada masa
awal masih sangat terbatas dan sebagian besar berupa jalan tanah, yang sulit
dilalui terutama saat musim hujan. Jalur sungai yang ada belum sepenuhnya
mendukung mobilitas masyarakat secara optimal. Kondisi ini berdampak pada
terbatasnya akses terhadap fasilitas kesehatan, pendidikan, serta pelayanan
pemerintahan, baik di tingkat desa induk maupun kecamatan.
Tantangan lainnya adalah minimnya fasilitas umum dan pelayanan sosial,
termasuk sarana pendidikan, kesehatan, dan peribadatan. Pada masa awal,
masyarakat harus mengandalkan fasilitas seadanya dan saling membantu untuk memenuhi
kebutuhan dasar. Ancaman penyakit akibat kondisi lingkungan, keterbatasan air
bersih, serta sulitnya akses layanan kesehatan menjadi bagian dari dinamika
kehidupan sehari-hari masyarakat transmigran pada saat itu.
Dalam kondisi yang penuh keterbatasan
tersebut, semangat kebersamaan, gotong
royong, dan ketekunan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam menghadapi
berbagai tantangan. Masyarakat secara kolektif membuka lahan, memperbaiki akses
jalan sederhana, serta membangun sarana sosial dan fasilitas umum lainnya secara
swadaya. Musyawarah dan kerja sama antarwarga menjadi sarana utama dalam
menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi, sekaligus memperkuat ikatan
sosial di antara masyarakat yang berasal dari latar belakang daerah dan budaya
yang beragam.
Seiring dengan berjalannya waktu dan
meningkatnya jumlah penduduk serta aktivitas sosial ekonomi, wilayah UPT
Lamunti II B-3 mengalami perkembangan status kelembagaan. Dari semula sebagai
unit permukiman transmigrasi, wilayah ini kemudian berkembang menjadi Desa Persiapan, sebelum akhirnya
ditetapkan sebagai Desa Definitif.
Penetapan Desa Sriwidadi sebagai desa definitif dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6
Tahun 2012, yang menjadi tonggak penting dalam perjalanan pemerintahan
dan pembangunan desa.
Dengan perubahan status tersebut, Desa
Sriwidadi mulai memiliki kewenangan pemerintahan yang lebih luas, termasuk
dalam perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan desa, serta pelayanan
kepada masyarakat. Proses pembangunan desa pun berjalan secara bertahap dan
berkelanjutan, seiring dengan peningkatan sarana prasarana, pertumbuhan ekonomi
masyarakat, serta penguatan kelembagaan desa.
Secara keseluruhan, tantangan dan dinamika pada masa awal pembentukan Desa Sriwidadi menjadi bagian penting dari sejarah dan identitas desa. Pengalaman menghadapi keterbatasan alam, infrastruktur, dan fasilitas sosial telah membentuk karakter masyarakat yang tangguh, mandiri, dan adaptif. Modal sosial inilah yang hingga kini menjadi kekuatan utama Desa Sriwidadi dalam melanjutkan pembangunan desa menuju masa depan yang lebih maju dan sejahtera.
33
3.7 Nilai-Nilai Historis sebagai Identitas Desa
Sejarah awal berdirinya Desa Sriwidadi
tidak hanya mencatat proses terbentuknya sebuah wilayah administrasi, tetapi
juga menyimpan nilai-nilai historis yang menjadi fondasi identitas dan jati
diri masyarakat desa hingga saat ini. Sebagai desa yang lahir dari proses
transmigrasi dan perjuangan kolektif masyarakat dalam membuka serta membangun
wilayah baru, Desa Sriwidadi tumbuh dengan semangat kebersamaan yang kuat, yang
tercermin dalam berbagai aspek kehidupan sosial, budaya, dan pemerintahan desa.
Nilai gotong royong menjadi salah satu warisan paling menonjol dari para
pendiri Desa Sriwidadi. Sejak masa awal penempatan, masyarakat terbiasa bekerja
bersama dalam membuka lahan, memperbaiki jalan, hingga mendirikan sarana sosial
dan fasilitas umum lainnya. Gotong royong bukan sekadar bentuk kerja bersama,
melainkan juga menjadi ocial solidaritas ocial, kepedulian, dan rasa saling
memiliki antarwarga yang berasal dari latar belakang daerah dan budaya yang
beragam.
Selain gotong royong, nilai musyawarah juga menjadi bagian penting
dalam kehidupan masyarakat Desa Sriwidadi. Dalam menghadapi berbagai persoalan
dan tantangan, masyarakat terbiasa menyelesaikan permasalahan melalui dialog
dan kesepakatan bersama. Tradisi musyawarah ini menjadi dasar dalam pengambilan
keputusan di tingkat komunitas, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam
penyelenggaraan pemerintahan desa. Nilai ini kemudian berkembang menjadi budaya
demokratis yang memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan
desa.
Nilai kerja keras dan ketekunan turut membentuk karakter masyarakat Desa
Sriwidadi. Kondisi alam yang menantang, keterbatasan sarana prasarana, serta
berbagai hambatan pada masa awal pembentukan desa menuntut masyarakat untuk
terus berjuang dan beradaptasi. Melalui kerja keras dan semangat pantang
menyerah, masyarakat mampu mengubah wilayah yang awalnya penuh keterbatasan menjadi
desa yang terus berkembang hingga saat ini. Nilai ini menjadi modal ocial
penting dalam mendorong kemandirian dan ketahanan masyarakat desa.
Nilai kebersamaan dan toleransi juga menjadi bagian tak terpisahkan dari
identitas Desa Sriwidadi. Keberagaman latar belakang suku, agama, dan budaya
yang hadir sejak masa transmigrasi telah membentuk masyarakat yang saling
menghormati dan hidup berdampingan secara harmonis. Perbedaan tidak menjadi
penghalang, melainkan justru memperkaya kehidupan ocial dan budaya desa.
Nilai-nilai ini tercermin dalam berbagai kegiatan ocial, keagamaan, dan
kemasyarakatan yang melibatkan seluruh unsur masyarakat.
Pemahaman terhadap sejarah desa
menjadi sangat penting sebagai upaya menjaga dan memperkuat identitas ocia Desa
Sriwidadi. Sejarah bukan hanya untuk dikenang, tetapi juga untuk dijadikan
pembelajaran dan pijakan dalam melangkah ke masa depan. Dengan mengenal
perjalanan panjang desa, masyarakat diharapkan memiliki rasa bangga dan rasa
memiliki yang lebih kuat terhadap Desa Sriwidadi, serta kesadaran akan
pentingnya menjaga persatuan dan nilai-nilai luhur yang telah diwariskan oleh
para pendahulu.
Melalui pelestarian nilai-nilai
historis tersebut, Desa Sriwidadi diharapkan mampu melanjutkan proses
pembangunan desa secara berkelanjutan tanpa kehilangan jati diri. Pembangunan
fisik dan ekonomi yang terus berkembang perlu diimbangi dengan penguatan nilai ocial
dan budaya, sehingga Desa Sriwidadi dapat tumbuh sebagai desa yang maju,
mandiri, dan berkarakter, dengan tetap berlandaskan pada nilai-nilai luhur yang
telah menjadi identitasnya sejak awal berdiri.
34
BAB IV
PERKEMBANGAN PEMERINTAHAN DESA SRIWIDADI DARI MASA KE MASA
4.1 Masa Awal Pemerintahan Desa
Pada masa awal terbentuknya Desa
Sriwidadi sebagai satuan pemerintahan desa, sistem pemerintahan yang berjalan
masih bersifat sederhana dan bertahap. Wilayah ini pada awalnya berada di bawah
kendali Kepala Unit Permukiman
Transmigrasi (KUPT), yang memiliki peran penting dalam mengatur
kehidupan masyarakat transmigran serta pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat.
Pada masa kepemimpinan KUPT Darmawan,
yang dilanjutkan oleh Daryanto, Yunus dan Sahlan, pengelolaan wilayah lebih
difokuskan pada pengaturan dasar permukiman, penataan lahan, serta pembinaan
masyarakat agar mampu beradaptasi dengan lingkungan baru.
Seiring dengan perkembangan jumlah
penduduk dan aktivitas sosial ekonomi, kebutuhan akan struktur pemerintahan
desa yang lebih mandiri semakin terasa. Dalam proses tersebut, Kepala Desa pertama, Saryono dan dilanjutkan
oleh Kadam Parto Suwiryo, memegang peran yang sangat sentral. Beliau
tidak hanya berfungsi sebagai pemimpin administratif yang mengatur jalannya
pemerintahan desa, tetapi juga sebagai pemimpin
sosial yang menjadi panutan dan pengayom masyarakat. Kepemimpinan pada
masa awal ini menuntut kemampuan untuk menyatukan masyarakat yang berasal dari
latar belakang daerah, budaya, dan kebiasaan yang berbeda.
Pengambilan keputusan pada periode awal
pemerintahan Desa Sriwidadi dilakukan melalui musyawarah mufakat, dengan melibatkan tokoh masyarakat, para
sesepuh desa, serta unsur masyarakat lainnya. Musyawarah menjadi sarana utama
dalam menyelesaikan berbagai persoalan desa, mulai dari pengaturan kehidupan
bermasyarakat, penentuan prioritas kegiatan, hingga penyelesaian konflik sosial
yang mungkin timbul. Tradisi musyawarah ini memperkuat rasa kebersamaan dan
menjadi fondasi bagi sistem pemerintahan desa yang demokratis dan partisipatif.
Pada periode awal tersebut, tugas utama pemerintahan desa
difokuskan pada pengaturan kehidupan bermasyarakat secara umum, termasuk pembagian dan penataan lahan permukiman serta
lahan pertanian bagi warga. Penataan lahan dilakukan secara bertahap dan
berkeadilan, agar setiap keluarga memiliki ruang hidup dan sumber penghidupan
yang layak. Selain itu, pemerintah desa juga berperan dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,
dengan mengedepankan peran serta masyarakat melalui sistem ronda, gotong
royong, dan pengawasan bersama.
Keterbatasan sarana dan prasarana pada masa awal pembentukan desa menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Fasilitas perkantoran, sarana transportasi, serta perlengkapan administrasi masih sangat sederhana. Namun demikian, kondisi tersebut tidak menghalangi semangat pemerintah desa dan masyarakat untuk membangun tata kehidupan desa yang tertib, aman, dan harmonis. Dengan keterbatasan yang ada, pemerintahan desa tetap berjalan berlandaskan keikhlasan, kedekatan sosial, dan semangat pengabdian.
35
Secara keseluruhan, periode awal
pemerintahan Desa Sriwidadi merupakan fase penting dalam pembentukan tata
kelola desa. Nilai-nilai kepemimpinan yang mengedepankan keteladanan, musyawarah,
dan kebersamaan menjadi ciri khas pemerintahan desa pada masa tersebut.
Pengalaman dan praktik pemerintahan di masa awal ini kemudian menjadi fondasi
yang kuat bagi perkembangan sistem pemerintahan Desa Sriwidadi di masa-masa
berikutnya, hingga mampu tumbuh menjadi desa yang lebih tertata, mandiri, dan
berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Desa Sriwidadi memiliki cerita panjang
tentang proses tumbuh dan berkembangnya sebuah desa yang dibangun secara
bertahap melalui kerja kolektif, kepemimpinan yang silih berganti, serta
komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sejak resmi
menjadi desa definitif pada tahun 2012,
Sriwidadi telah dipimpin oleh tiga
Kepala Desa definitif hasil pemilihan, dua Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW), serta empat Penjabat (Pj.) Kepala Desa.
Setiap periode kepemimpinan menghadirkan warna dan fokus pembangunan yang
berbeda, namun saling melengkapi dalam satu garis sejarah pembangunan desa.
Pada masa awal pemerintahan desa
definitif pertama yang dipimpin oleh Kepala
Desa Muhammad Fauzi hingga akhir tahun 2014, Desa Sriwidadi belum
mengenal Dana Desa sebagaimana saat ini. Meski demikian, pemerintah desa telah
memperoleh Dana Amanah dari Pemerintah
Kabupaten sebesar Rp30 juta per
desa per tahun. Dana tersebut dimanfaatkan untuk peningkatan jalan desa
dan pada masa itu membangun pondasi awal Balai Desa sebagai pusat pelayanan
masyarakat. Pada periode ini pula, perusahaan perkebunan kelapa sawit mulai
masuk ke wilayah Sriwidadi, baik dalam bentuk pembibitan maupun pengembangan
kebun inti dan plasma, yang secara perlahan mengubah struktur ekonomi dan
aktivitas masyarakat desa.
Memasuki tahun 2015, kepemimpinan desa
dilanjutkan oleh Pj. Kepala Desa Rasidi.
Pada fase ini, pembangunan mulai diarahkan pada penguatan aktivitas ekonomi
masyarakat. Pemerintah desa merintis pasar
desa, peningkatan jalan akses menuju pasar desa, serta melanjutkan
pembangunan Balai Desa. Upaya ini menjadi langkah awal dalam menciptakan ruang
ekonomi rakyat yang terorganisir dan mendorong perputaran ekonomi lokal.
Tahun 2016 menjadi tonggak penting
dalam sejarah pembangunan Sriwidadi dengan terpilihnya Kepala Desa Susanto, bersamaan dengan mulai digunakannya Dana Desa. Fokus pembangunan diarahkan
pada pemenuhan infrastruktur dasar dan pelayanan publik. Berbagai sarana
penting dibangun, mulai dari fasilitas pendidikan TK dan PAUD, Fasilitas Kesehatan Gedung Posyandu, jalan desa
dengan material Base Course,
jembatan gorong-gorong dan jembatan antar desa, hingga program PAMSIMAS untuk penyediaan air bersih.
Selain itu, pemerintah desa juga membangun Gedung Perpustakaan Desa, sarana
olahraga, melakukan finishing Balai Desa, serta melanjutkan pembangunan pasar
desa. Periode ini menandai perubahan signifikan Sriwidadi menuju desa yang
lebih tertata dan terlayani.
Pada tahun 2018, di bawah kepemimpinan
Pj. Kepala Desa Yappy,
pembangunan difokuskan pada penguatan kelembagaan dan identitas desa. Kantor
Desa dibangun menggunakan Dana TKD, disertai pembangunan gapura desa sebagai
simbol wilayah dan kebanggaan masyarakat. Pembangunan jalan desa dengan
material Base Course juga terus dilanjutkan guna meningkatkan konektivitas
antarwilayah.
Memasuki tahun 2019, kepemimpinan desa
dijalankan oleh Kepala Desa PAW Triyono,
yang menghadapi tantangan besar ketika desa memasuki masa pandemi COVID-19. Dalam situasi penuh
keterbatasan tersebut, pemerintah desa tetap berupaya menjaga keberlanjutan
pembangunan dengan melaksanakan peningkatan jalan desa
36
menggunakan material Base Course serta
penyediaan sarana air bersih untuk Kantor Desa. Pada masa ini, kebijakan desa
tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pada ketahanan
sosial dan kesehatan warga.
Pada Akhir Tahun 2021, tongkat
kepemimpinan dipegang oleh Pj. Kepala
Desa Udit. Pembangunan desa diarahkan pada peningkatan akses lingkungan
dan penyempurnaan fasilitas pemerintahan desa. Peningkatan Jalan batas RT menggunakan material Base Course, jalan desa
ditingkatkan dengan material Laterit, serta pembangunan Kantor Desa kembali
dilanjutkan. Pada periode ini, Desa Sriwidadi memperoleh Tambahan Dana Insentif Kinerja Pemerintah
Desa, sebagai pengakuan atas tata kelola dan kinerja pemerintahan desa
yang dinilai baik.
Selanjutnya, pada tahun 2022, Kepala Desa Riswan Saputra melanjutkan
estafet pembangunan dengan fokus pada penyempurnaan sarana publik. Kantor Desa
diselesaikan hingga tahap finishing, jalan desa kembali ditingkatkan dengan
material Laterit, serta dibangun Jembatan
Box yang menghubungkan RT 03 hingga RT 05, sehingga mobilitas dan akses
masyarakat semakin lancar.
Perkembangan signifikan juga terjadi
pada buln agustus 2023, ketika Pemerintah Desa Sriwidadi mulai memanfaatkan
Website Desa sebagai sarana informasi dan transparansi publik. Kehadiran
website desa menjadi langkah awal transformasi digital pemerintahan desa,
membuka akses informasi bagi masyarakat, serta memperkuat prinsip keterbukaan
dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Pada pertengahan tahun 2024, kepemimpinan desa dijalankan
oleh Pj. Kepala Desa Septy Hajariyah.
Selain melanjutkan pembangunan jalan desa dengan material Laterit dan
pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU),
Desa Sriwidadi juga mulai memanfaatkan Internet
Desa. Langkah ini mempercepat layanan administrasi, mendukung penggunaan
website desa secara optimal, serta meningkatkan konektivitas informasi bagi
perangkat desa. Pada tahun yang sama, desa kembali memperoleh Tambahan Dana Insentif Kinerja Pemerintah
Desa, menegaskan konsistensi kinerja pemerintahan desa.
Sejak pertengahan tahun 2025 hingga sekarang, kepemimpinan
desa dilanjutkan oleh Kepala Desa PAW
Wiliy Sanjaya. Fokus pembangunan diarahkan pada lanjutan pembangunan PJU
serta finishing jalan desa dengan material Laterit. Tahap ini menekankan
pentingnya kesinambungan pembangunan, perawatan infrastruktur, serta
pemanfaatan hasil pembangunan secara berkelanjutan.
Sriwidadi punya cerita, cerita tentang
desa yang tumbuh dari proses, dibangun dari keterbatasan, dan bergerak menuju
kemajuan melalui kerja bersama dan kepemimpinan yang berkelanjutan. Dari
pembangunan jalan dan kantor desa, hingga transformasi digital melalui website
dan internet desa, setiap fase menjadi bagian penting dari perjalanan panjang
Sriwidadi dalam mewujudkan pemerintahan desa yang responsif, transparan, dan
berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Pemerintahan Desa Sriwidadi sebelumnya tengah menjalani masa transisi pasca meninggalnya Kepala Desa definitif Riswan Saputra. Masa transisi ini menandai proses estafet kepemimpinan yang tetap berjalan sesuai peraturan, menjaga stabilitas tata kelola desa, serta mempersiapkan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (Pilkades PAW) demi keberlanjutan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
37
Kepala Desa Sriwidadi sebelumnya wafat
di tengah masa jabatannya, menyisakan kekosongan kursi kepemimpinan desa yang
menjadi perhatian serius Pemerintah Kecamatan Mantangai.
Untuk memastikan pelayanan publik
tetap berjalan dan roda pemerintahan desa tidak terhenti, Camat Mantangai
segera mengeluarkan Surat Keputusan
Penunjukan Pelaksana Tugas Harian (PLH) kepada Sekretaris Desa Sriwidadi, Eka Normawati.
Penunjukan ini merupakan langkah
strategis dan administratif yang diatur dalam regulasi pemerintahan desa. Eka
Normawati sebagai Plh mengemban tugas-tugas dasar pemerintahan desa, termasuk:
- Menjamin kelangsungan pelayanan
administrasi kepada masyarakat.
- Melaksanakan koordinasi dengan
lembaga desa dan pihak kecamatan.
- Menjaga ketertiban dan
keterbukaan informasi publik selama masa kekosongan jabatan.
- Menyusun laporan dan menyampaikan
perkembangan desa kepada pihak kecamatan secara berkala.
Setelah masa Plh berjalan, Pemerintah
Kabupaten Kapuas melalui Bupati secara resmi menerbitkan Surat Keputusan Bupati Kapuas yang
menetapkan Septy Hajariyah, S.Kep
sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa
Sriwidadi. Penunjukan PJ merupakan mekanisme lanjutan untuk mengisi
kekosongan jabatan kepala desa sampai terpilihnya kepala desa definitif melalui
Pilkades PAW.
Sebagai PJ Kepala Desa, Septy
Hajariyah memiliki mandat lebih luas dibanding Plh, yang meliputi:
- Melaksanakan Admistrasi desa dan pelayanan publik.
- Menyiapkan
dan menyukseskan pelaksanaan Pilkades PAW, mulai dari
pembentukan panitia oleh BPD, pengawalan tahapan, hingga menjamin
netralitas ASN dan perangkat desa.
- Melanjutkan
program-program kerja prioritas desa yang telah
direncanakan dalam RPJMDes dan RKPDes.
- Menjaga
harmonisasi antara lembaga desa, seperti BPD,
LPM, PKK, dan lembaga lainnya.
- Melakukan
pembinaan terhadap perangkat desa dan masyarakat
dalam menjaga ketertiban sosial, serta memperkuat partisipasi masyarakat.
- Mengelola
dan mempertanggungjawabkan keuangan desa secara transparan, termasuk penyaluran BLT-DD, dana ketahanan pangan, dan pelaporan
keuangan lainnya.
Saat ini, tahapan Pilkades Pengganti Antar Waktu telah
memasuki fase penetapan dan pengundian calon, yang akan berlanjut ke proses
tahapan kampanye dan pemilihan melalui pemungutan suara langsung, bedasarkan
hasil musyawarah desa sertaa Juknisnya. Proses ini menjadi tonggak penting
untuk menghadirkan kembali kepemimpinan definitif yang sah secara hukum dan
memiliki legitimasi kuat dari masyarakat.
Masa transisi yang sedang dilalui oleh
Desa Sriwidadi bukan sekadar fase administratif, melainkan juga momen peneguhan
komitmen kolektif untuk menjaga stabilitas, keberlanjutan program pembangunan,
dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang responsif dan partisipatif.
Desa Sriwidadi membuktikan bahwa dalam
kondisi transisi sekalipun, pemerintahan desa dapat tetap berjalan dengan baik
melalui kolaborasi antara perangkat desa, lembaga masyarakat, dan dukungan
pemerintah kecamatan dan kabupaten.
38
Dengan kepemimpinan Plh dan PJ. Kepala
Desa yang profesional dan adaptif, Desa Sriwidadi siap menapaki tahap baru
dalam demokrasi lokal menuju pemilihan kepala desa yang baru dan berintegritas.
4.2 Periode Konsolidasi dan Penataan Administrasi
Seiring dengan berkembangnya jumlah
penduduk dan meningkatnya aktivitas sosial, ekonomi, serta pelayanan publik,
pemerintahan Desa Sriwidadi memasuki masa
konsolidasi dan penataan administrasi. Pada fase ini, penyelenggaraan
pemerintahan desa mulai diarahkan pada penguatan kelembagaan dan peningkatan
kualitas tata kelola pemerintahan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang
semakin kompleks.
Struktur pemerintahan desa mulai
dibentuk secara lebih jelas dan tertata. Pembagian wilayah administrasi desa
dilakukan melalui penetapan Rukun
Tetangga (RT), sesuai dengan perkembangan permukiman dan sebaran
penduduk. Penataan wilayah ini bertujuan untuk mempermudah koordinasi
pemerintahan, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, serta memperkuat
partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Pada periode ini pula dilakukan pengisian perangkat desa sesuai dengan
kebutuhan pelayanan masyarakat. Proses pengangkatan perangkat desa dilaksanakan
melalui mekanisme seleksi terbuka
yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini
merupakan wujud komitmen pemerintah desa dalam menerapkan prinsip
profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan
pemerintahan desa. Dengan adanya perangkat desa yang kompeten dan sesuai dengan
tugas dan fungsinya, pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih
optimal.
Dalam bidang administrasi, Desa
Sriwidadi mulai menerapkan sistem
administrasi pemerintahan yang lebih sistematis dan tertib. Administrasi
kependudukan, seperti pencatatan kelahiran, kematian, perpindahan penduduk,
serta penerbitan surat-surat keterangan, mulai dilaksanakan secara terstruktur
dan terdokumentasi dengan baik. Selain itu, pencatatan dan pengelolaan administrasi pertanahan juga mulai
ditata, guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait kepemilikan dan
pemanfaatan lahan.
Pelayanan dasar kepada masyarakat,
baik di bidang pemerintahan, sosial, maupun ekonomi, juga mengalami peningkatan
pada masa ini. Pemerintah desa berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih
cepat, mudah, dan merata, seiring dengan bertambahnya kebutuhan masyarakat akan
layanan administrasi dan pembangunan. Upaya ini didukung oleh peningkatan
kapasitas aparatur desa serta perbaikan sarana dan prasarana pendukung
pemerintahan desa.
Pada masa konsolidasi ini, Desa
Sriwidadi juga mulai menjalin hubungan
koordinatif yang lebih intensif dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah
kabupaten. Koordinasi tersebut dilakukan dalam rangka mendukung
penyelenggaraan pemerintahan desa, perencanaan pembangunan, serta pelaksanaan
program-program pembangunan yang bersumber dari pemerintah daerah maupun pemerintah
pusat. Melalui koordinasi yang baik, pemerintah desa dapat menyelaraskan
program dan kegiatan desa dengan kebijakan pembangunan daerah secara lebih
efektif.
Seiring dengan diterapkannya kebijakan
desentralisasi dan penguatan desa, pemerintah
pusat mulai mengucurkan Dana Desa sebagai sumber pendanaan utama dalam
mendukung pembangunan desa. Dana Desa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur layanan dasar, seperti
jalan desa, jembatan, sarana air bersih, fasilitas kesehatan
39
dan pendidikan, serta untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan
meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan warga desa. Selain Dana Desa, Desa
Sriwidadi juga menerima Alokasi Dana
Desa (ADD) yang digunakan antara lain untuk Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta
untuk pembayaran insentif dan honorarium bagi lembaga-lembaga desa lainnya yang
mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan kemasyarakatan.
Secara keseluruhan, masa konsolidasi
dan penataan administrasi ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan
pemerintahan Desa Sriwidadi. Penguatan struktur pemerintahan, penataan
administrasi yang lebih tertib, peningkatan koordinasi lintas pemerintahan,
serta dukungan pendanaan dari pemerintah pusat dan daerah telah memberikan
landasan yang kuat bagi Desa Sriwidadi untuk melanjutkan pembangunan desa
secara terencana, partisipatif, dan berkelanjutan menuju desa yang maju dan
mandiri.
4.3 Dinamika Pemerintahan Desa pada Orde Baru dan Reformasi
Menjelang berakhirnya masa
pemerintahan Orde Baru pada tahun 1998, wilayah yang kini dikenal sebagai Desa
Sriwidadi masih berstatus sebagai Unit
Permukiman Transmigrasi (UPT) yang relatif baru terbentuk. Desa ini
merupakan bagian dari UPT Lamunti II
B-3, yang berada di bawah desa induk Desa Lamunti, serta berada dalam
koordinasi langsung Kementerian Transmigrasi dan instansi teknis lainnya.
Pembentukan UPT ini tidak dapat dilepaskan dari kebijakan nasional pemerataan
penduduk dan pembangunan wilayah luar Jawa, serta program pengelolaan lahan
gambut yang berkembang pada masa tersebut.
Pada periode ini, masyarakat Desa
Sriwidadi sebagian besar merupakan penduduk
transmigran yang baru beberapa tahun menempati wilayah tersebut. Mereka
berasal dari berbagai daerah di Indonesia dengan latar belakang sosial, budaya,
dan keterampilan yang beragam. Proses adaptasi terhadap lingkungan baru menjadi
tantangan utama, mengingat kondisi alam yang berbeda dengan daerah asal,
terutama karakter lahan gambut, dataran rendah, serta ketergantungan terhadap
sistem tata air dan sungai.
Secara sosial ekonomi, kehidupan
masyarakat pada masa itu masih berada pada fase awal pembangunan. Mata pencaharian utama masyarakat bertumpu
pada sektor pertanian dan berkebunan skala kecil, yang sebagian besar masih
bersifat subsisten. Program transmigrasi menyediakan lahan usaha dan lahan
pekarangan, namun produktivitas lahan belum optimal akibat keterbatasan
pengetahuan teknis, sarana produksi, serta kondisi tanah yang membutuhkan waktu
untuk diolah secara berkelanjutan. Hasil pertanian lebih banyak dimanfaatkan
untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, sementara aktivitas perdagangan dan
ekonomi pasar masih sangat terbatas.
Dalam aspek pemerintahan, sistem
pengelolaan wilayah masih berada di bawah kendali Kepala Unit Permukiman Transmigrasi (KUPT). Pemerintahan desa
belum sepenuhnya berjalan sebagaimana desa definitif, karena kewenangan
administratif dan kebijakan pembangunan masih sangat terpusat. Struktur
pemerintahan lokal masih sederhana, dan peran kepala desa maupun perangkat desa
bersifat terbatas, lebih sebagai perpanjangan tangan kebijakan program
transmigrasi. Kondisi ini mencerminkan karakter pemerintahan Orde Baru yang
cenderung sentralistik, termasuk dalam pengelolaan desa transmigrasi.
Tantangan besar yang dihadapi
masyarakat Desa Sriwidadi pada masa menjelang berakhirnya Orde Baru adalah keterbatasan sarana dan prasarana dasar.
Akses transportasi darat mulai terbuka dan sebagian besar berupa jalan tanah
yang sulit dilalui, terutama pada musim hujan.
40
Ketergantungan terhadap jalur air
sudah berkurang, namun kondisi sungai dan kanal belum sepenuhnya mendukung
mobilitas yang lancar. Keterbatasan ini tidak berdampak secara langsung pada
distribusi hasil pertanian, akses pelayanan kesehatan, pendidikan, serta
hubungan dengan pusat pemerintahan di kecamatan dan kabupaten.
Selain itu, ancaman banjir dan genangan air menjadi persoalan yang hampir
selalu dihadapi masyarakat, terutama pada musim hujan. Sistem drainase dan
pengelolaan tata air belum tertata dengan baik, sehingga lahan pertanian sering
terdampak banjir, yang berpengaruh terhadap hasil produksi dan ketahanan pangan
masyarakat. Di sisi lain, pada musim kemarau, kondisi lahan gambut yang kering
juga menimbulkan kesulitan tersendiri dalam pengelolaan lahan dan meningkatkan
risiko kerusakan lingkungan atau berpotensi terjadinya kebakarang hutan dan
lahan (Karhutlah) baik pada lahan erkebunan milik masyarakat maupun milk
perusahaan.
Dalam bidang sosial, meskipun
masyarakat menghadapi berbagai keterbatasan, kehidupan sosial pada masa itu
justru diwarnai oleh solidaritas dan
gotong royong yang kuat. Kesamaan nasib sebagai transmigran baru
membentuk ikatan sosial yang erat antarwarga. Kegiatan membuka lahan,
merenovasi rumah, memperbaiki jalan, hingga mengadakan kegiatan keagamaan dan
sosial dilakukan secara bersama-sama. Nilai kebersamaan ini menjadi modal
sosial utama dalam menghadapi tekanan dan tantangan kehidupan di wilayah baru.
Menjelang runtuhnya Orde Baru pada
tahun 1998, kondisi nasional yang mengalami krisis ekonomi dan perubahan
politik turut dirasakan dampaknya hingga ke wilayah UPT seperti Desa Sriwidadi.
Ketidakpastian ekonomi, terbatasnya dukungan program, serta perubahan arah
kebijakan pemerintahan pusat menimbulkan tantangan baru bagi masyarakat
transmigran. Namun, pada saat yang sama, periode ini juga menjadi awal perubahan besar menuju era
reformasi, yang membuka peluang bagi desa untuk memperoleh kewenangan lebih
luas dalam mengatur rumah tangganya sendiri.
Dampak yang dirasakan pada masa awal
penempatan transmigrasi di UPT Lamunti
II B-3 cukup kompleks dan berpengaruh besar terhadap perjalanan awal
pembentukan Desa Sriwidadi. Tidak tercapainya target penempatan transmigran
sebanyak 500 Kepala Keluarga,
yang hanya terealisasi 282 Kepala
Keluarga, mengakibatkan ketimpangan antara perencanaan dan kondisi riil
di lapangan. Perencanaan tata ruang permukiman, pembagian lahan usaha, serta
pengadaan sarana dan prasarana dasar sejak awal dirancang untuk jumlah penduduk
yang lebih besar, sehingga ketika realisasi penempatan tidak terpenuhi, banyak
fasilitas yang dibangun tidak dapat berfungsi secara optimal atau bahkan
tertunda pembangunannya.
Dampak lainnya adalah berkurangnya
dukungan program lanjutan dari pemerintah pusat akibat perubahan arah kebijakan
nasional pada masa tersebut. Sejumlah program pendampingan transmigrasi,
seperti bantuan sarana produksi pertanian, penyediaan alat dan bibit, serta
pembinaan teknis bagi transmigran, mengalami pengurangan bahkan penghentian.
Kondisi ini menyebabkan masyarakat transmigran harus berjuang secara mandiri
untuk mengelola lahan gambut yang memiliki tingkat kesulitan tinggi, baik dari
sisi kesuburan tanah, pengelolaan air, maupun adaptasi terhadap lingkungan alam
yang baru.
Keterbatasan jumlah penduduk dan
minimnya program pendukung juga berdampak pada lambatnya pertumbuhan ekonomi
desa pada masa awal. Aktivitas pertanian dan perkebunan belum berkembang secara
maksimal, sementara akses terhadap pasar dan pusat pelayanan pemerintahan masih
sangat terbatas.
41
Hal ini membuat sebagian masyarakat
harus mengandalkan kerja sampingan, saling berbagi sumber daya, serta
memanfaatkan potensi alam secara sederhana untuk memenuhi kebutuhan
sehari-hari. Tantangan tersebut menjadi ujian berat bagi keberlangsungan
permukiman transmigrasi pada masa awal pembentukannya.
Namun di balik berbagai keterbatasan
tersebut, muncul nilai-nilai positif yang justru memperkuat fondasi sosial Desa
Sriwidadi. Kondisi yang serba terbatas menumbuhkan semangat gotong royong,
solidaritas, dan kebersamaan antarwarga transmigran maupun transmigran lokal.
Masyarakat belajar untuk saling membantu dalam membuka lahan, merenovasi rumah,
serta menghadapi berbagai kesulitan hidup secara kolektif. Nilai-nilai inilah
yang kemudian menjadi modal sosial utama dan warisan berharga dalam perjalanan
Desa Sriwidadi, hingga mampu bertahan, berkembang, dan bertransformasi menjadi
desa yang mandiri di masa-masa berikutnya.
Secara keseluruhan, kondisi Desa
Sriwidadi menjelang berakhirnya masa Orde Baru menggambarkan sebuah desa
transmigrasi yang masih berada pada tahap awal pembentukan, dengan berbagai
keterbatasan dan tantangan struktural. Namun, di balik keterbatasan tersebut,
telah tumbuh nilai-nilai ketangguhan, kerja keras, dan kebersamaan yang
kemudian menjadi fondasi penting bagi perkembangan Desa Sriwidadi pada
masa-masa selanjutnya, hingga mampu bertransformasi dari UPT menjadi desa
persiapan dan akhirnya menjadi desa definitif sebagaimana dikenal saat ini.
Pada masa ini, peran kepala desa dan
perangkat desa lebih banyak sebagai pelaksana kebijakan pemerintah di tingkat
lokal. Program-program pembangunan mulai masuk ke desa, seperti pembangunan
infrastruktur dasar, sarana pendidikan, dan fasilitas umum lainnya. Meskipun
partisipasi masyarakat masih terbatas dalam perencanaan, semangat gotong royong
tetap menjadi kekuatan utama dalam pelaksanaan pembangunan.
4.4 Era Reformasi dan Penguatan Otonomi Desa
Berakhirnya era Orde Baru dan masuknya
Era Reformasi membawa perubahan mendasar dalam sistem pemerintahan di Indonesia,
termasuk pada level pemerintahan desa. Desa Sriwidadi, yang pada masa
sebelumnya masih berada dalam keterbatasan kewenangan dan ruang gerak sebagai
desa hasil program transmigrasi, mulai merasakan dampak transformasi kebijakan
yang lebih berpihak pada penguatan otonomi desa.
Pada Era Reformasi, desa tidak lagi
diposisikan semata-mata sebagai objek kebijakan pemerintah pusat dan daerah,
melainkan sebagai subjek pembangunan yang memiliki kewenangan lebih luas dalam
mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri. Pemerintah Desa
Sriwidadi mulai memperoleh ruang untuk menyusun perencanaan pembangunan desa
secara mandiri, berdasarkan kondisi riil, potensi lokal, serta kebutuhan
masyarakat setempat. Perubahan ini menandai pergeseran paradigma pembangunan
dari pendekatan top-down menuju pendekatan partisipatif dan bottom-up.
Salah satu perubahan paling nyata
adalah diperkuatnya peran masyarakat dalam proses perencanaan dan pengambilan
keputusan melalui forum Musyawarah Desa (Musdes). Musyawarah Desa menjadi wadah
strategis bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, mengusulkan program
pembangunan, serta terlibat langsung dalam menentukan prioritas kegiatan desa.
Keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perempuan, serta
lembaga kemasyarakatan desa mulai dioptimalkan sebagai bagian dari upaya
membangun tata kelola pemerintahan desa yang inklusif dan demokratis.
42
Dalam penyelenggaraan pemerintahan
desa, prinsip transparansi dan akuntabilitas mulai diperkenalkan dan diterapkan
secara bertahap. Pemerintah Desa Sriwidadi didorong untuk lebih terbuka dalam
pengelolaan administrasi, perencanaan program, hingga penggunaan anggaran desa.
Mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban mulai disusun secara lebih jelas
sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan dapat
dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Seiring dengan itu, pemerintah pusat
mulai mengalokasikan sumber pendanaan khusus bagi desa dalam bentuk Alokasi
Dana Desa (ADD) yang bersumber dari anggaran daerah, serta Dana Desa (DD) yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kehadiran ADD dan
Dana Desa menjadi tonggak penting bagi Desa Sriwidadi dalam mempercepat
pembangunan desa. Dana tersebut dimanfaatkan untuk mendukung operasional
pemerintahan desa, pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa, serta
pembiayaan program pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, dan pemberdayaan
masyarakat.
Melalui dukungan pendanaan tersebut,
Desa Sriwidadi mulai membangun dan memperbaiki sarana prasarana desa,
meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kegiatan ekonomi dan
sosial kemasyarakatan. Meskipun dalam tahap awal masih dihadapkan pada
keterbatasan sumber daya manusia, pengalaman administrasi, serta pemahaman
regulasi yang terus berkembang, Era Reformasi menjadi titik awal bagi Desa
Sriwidadi untuk menata diri menuju desa yang lebih mandiri, partisipatif, dan
berdaya saing.
Transformasi pada masa ini menjadi
fondasi penting bagi perkembangan Desa Sriwidadi di tahun-tahun berikutnya,
sekaligus menegaskan peran desa sebagai pilar utama pembangunan nasional yang
berakar pada kekuatan dan partisipasi masyarakat lokal.
4.5 Implementasi Undang-Undang Desa dan Dampaknya
Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa menjadi tonggak sejarah yang sangat penting dalam
perjalanan pemerintahan dan pembangunan Desa Sriwidadi. Undang-undang ini tidak
hanya memperkuat posisi desa dalam sistem ketatanegaraan, tetapi juga
menegaskan desa sebagai entitas pemerintahan yang memiliki kewenangan, sumber
daya, dan tanggung jawab yang jelas dalam mengatur serta mengurus kepentingan
masyarakatnya berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa.
Melalui kebijakan tersebut, Desa
Sriwidadi memperoleh kewenangan yang lebih luas dalam mengelola pemerintahan,
mulai dari perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan, hingga pelaksanaan
program pemberdayaan masyarakat. Pemerintah desa tidak lagi hanya berperan
sebagai pelaksana kebijakan dari pemerintah di atasnya, melainkan sebagai perencana
dan penggerak utama pembangunan desa. Hal ini mendorong perubahan signifikan
dalam pola kerja pemerintah Desa Sriwidadi yang semakin terstruktur, terencana,
dan berbasis pada kebutuhan riil masyarakat.
Salah satu implementasi paling
strategis dari Undang-Undang Desa adalah hadirnya Dana Desa yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana Desa menjadi instrumen
utama dalam mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Bagi Desa Sriwidadi, Dana Desa membuka peluang besar untuk
membiayai berbagai program prioritas yang sebelumnya sulit diwujudkan akibat
keterbatasan anggaran.
43
Dana tersebut dimanfaatkan untuk
pembangunan dan peningkatan infrastruktur dasar desa, seperti jalan lingkungan,
sarana air bersih, fasilitas sanitasi, fasilitas pendidikan serta sarana
pendukung pelayanan publik lainnya.
Selain pembangunan fisik, Dana Desa
juga diarahkan untuk mendukung pelayanan sosial dan kegiatan pemberdayaan
masyarakat. Pemerintah Desa Sriwidadi mulai mengembangkan program-program yang
berfokus pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan kelembagaan
desa, serta pengembangan ekonomi masyarakat. Kegiatan pelatihan keterampilan,
dukungan terhadap usaha mikro dan kelompok ekonomi produktif, hingga penguatan
peran Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) menjadi bagian dari upaya menciptakan
kemandirian ekonomi desa yang berkelanjutan.
Dalam pengelolaan keuangan desa,
prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi landasan utama. Pemerintah Desa
Sriwidadi menerapkan sistem pengelolaan keuangan yang terbuka, mulai dari tahap
perencanaan melalui Musyawarah Desa, penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa (APBDes), hingga pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan. Informasi
terkait penggunaan Dana Desa disampaikan kepada masyarakat melalui berbagai
media, baik papan informasi desa maupun forum-forum resmi desa, sebagai bentuk
komitmen terhadap keterbukaan informasi publik.
Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
sebagai lembaga pengawasan juga semakin diperkuat. BPD berfungsi sebagai mitra
kerja pemerintah desa dalam menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan
pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan penggunaan anggaran desa.
Keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan turut mendorong terciptanya tata
kelola pemerintahan desa yang bersih, partisipatif, dan bertanggung jawab.
Meskipun dalam pelaksanaannya Desa
Sriwidadi masih menghadapi berbagai tantangan, seperti peningkatan kapasitas
aparatur desa, penyesuaian terhadap regulasi yang terus berkembang, serta
kebutuhan penguatan sistem administrasi, penerapan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 telah membawa dampak positif yang nyata. Kebijakan ini menjadi fondasi
kuat bagi Desa Sriwidadi untuk terus berkembang sebagai desa yang mandiri,
maju, dan sejahtera, dengan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan dan
pemerintah desa sebagai fasilitator serta penggerak perubahan.
4.6 Peran Lembaga Desa dalam Tata Kelola Pemerintahan
Dalam penyelenggaraan pemerintahan
Desa Sriwidadi, keberadaan dan peran berbagai lembaga desa menjadi unsur yang
sangat strategis dalam mendukung jalannya roda pemerintahan, pembangunan, serta
pelayanan kepada masyarakat. Lembaga-lembaga desa tidak hanya berfungsi sebagai
pelengkap struktur pemerintahan, tetapi juga sebagai mitra kerja pemerintah
desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, demokratis,
dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
memiliki peran penting sebagai lembaga representasi masyarakat desa. BPD
menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa, khususnya dalam
pelaksanaan kebijakan, program pembangunan, serta pengelolaan keuangan desa.
Selain itu, BPD berperan sebagai wadah penyalur aspirasi masyarakat,
menjembatani kepentingan warga dengan pemerintah desa melalui forum musyawarah
dan pembahasan bersama.
44
Dalam proses perencanaan pembangunan
desa, BPD terlibat aktif dalam pembahasan dan penetapan peraturan desa,
termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), sehingga setiap
kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kehendak
masyarakat.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
(LPMD) juga memegang peranan penting dalam mendorong partisipasi masyarakat
dalam pembangunan. LPMD berfungsi sebagai mitra pemerintah desa dalam perencanaan,
pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pembangunan berbasis swadaya dan gotong
royong. Melalui LPMD, masyarakat didorong untuk terlibat secara langsung dalam
proses pembangunan, mulai dari penggalian gagasan, pelaksanaan kegiatan, hingga
pemeliharaan hasil pembangunan. Peran ini sangat penting dalam menumbuhkan rasa
memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap kemajuan desa, sayangnya di desa
sriwidadi belum terbentuk LPMD sebagaimana suatu desa sudah bertransformasi
menuju desa modern .
PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan
Keluarga) berperan sebagai motor penggerak pembangunan di bidang keluarga dan
sosial kemasyarakatan. Melalui berbagai programnya, PKK Desa Sriwidadi
berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan keluarga, kesehatan ibu dan anak,
pendidikan keluarga, ketahanan pangan rumah tangga, serta penguatan peran
perempuan dalam pembangunan desa. Kegiatan PKK tidak hanya berdampak pada
peningkatan kualitas hidup keluarga, tetapi juga memperkuat jaringan sosial dan
solidaritas antarwarga.
Karang Taruna sebagai organisasi
kepemudaan desa memiliki peran strategis dalam pengembangan potensi generasi
muda. Karang Taruna Desa Sriwidadi menjadi wadah pembinaan, pemberdayaan, dan
pengembangan kreativitas pemuda dalam berbagai bidang, seperti sosial, budaya,
olahraga, dan kewirausahaan. Keterlibatan pemuda dalam kegiatan desa melalui
Karang Taruna turut mendukung keberlanjutan pembangunan desa, sekaligus
menyiapkan generasi penerus yang memiliki kepedulian dan tanggung jawab
terhadap masa depan Desa Sriwidadi.
Selain itu, keberadaan lembaga adat
turut memperkaya dinamika kehidupan sosial dan pemerintahan desa. Lembaga adat
berperan dalam menjaga nilai-nilai budaya lokal, adat istiadat, serta kearifan
lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun. Dalam penyelesaian
permasalahan sosial kemasyarakatan, lembaga adat sering menjadi rujukan dalam
menjaga keharmonisan dan ketertiban masyarakat, sehingga nilai-nilai budaya
tetap hidup berdampingan dengan sistem pemerintahan modern, pada saat ini untuk
lembaga adat baru saja terbentuk di desa sriwidadi yaitu mantir adat.
Sinergi antara pemerintah desa dengan
seluruh lembaga desa tersebut menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan dan
peningkatan kualitas pelayanan masyarakat di Desa Sriwidadi. Kerja sama yang terjalin
secara harmonis mencerminkan semangat demokrasi, kebersamaan, dan gotong royong
dalam tata kelola pemerintahan desa. Melalui kolaborasi yang solid dan
berkelanjutan, Desa Sriwidadi mampu mengoptimalkan potensi yang dimiliki,
mengatasi berbagai tantangan pembangunan, serta mewujudkan desa yang maju,
mandiri, dan sejahtera.
4.7 Tantangan dan Arah Pengembangan Pemerintahan Desa
Meskipun pemerintahan Desa Sriwidadi
telah menunjukkan berbagai kemajuan yang signifikan dalam penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, masih terdapat
sejumlah tantangan yang perlu dihadapi dan dikelola secara berkelanjutan.
Tantangan tersebut merupakan bagian dari dinamika perkembangan desa yang terus
bergerak mengikuti perubahan sosial, ekonomi, regulasi, dan teknologi di
tingkat nasional maupun daerah.
45
Salah satu tantangan utama yang
dihadapi adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur desa.
Seiring dengan semakin kompleksnya tugas dan kewenangan desa, aparatur desa
dituntut untuk memiliki kompetensi yang memadai, baik dalam bidang administrasi
pemerintahan, pengelolaan keuangan desa, perencanaan pembangunan, maupun
pemanfaatan teknologi informasi. Upaya peningkatan kapasitas ini memerlukan
dukungan berkelanjutan melalui pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, serta
pendampingan agar aparatur desa mampu menjalankan tugasnya secara profesional
dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tantangan berikutnya adalah
optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat. Masyarakat desa kini semakin
kritis dan memiliki ekspektasi yang lebih tinggi terhadap kualitas layanan
pemerintah desa. Pelayanan administrasi kependudukan, perizinan ( pengantar
izin keramean ), informasi publik, hingga pelayanan sosial dituntut untuk dilaksanakan
secara cepat, tepat, transparan, dan ramah. Pemerintah Desa Sriwidadi perlu
terus melakukan pembenahan sistem pelayanan, penyederhanaan prosedur, serta
peningkatan etos kerja aparatur desa agar pelayanan publik dapat memenuhi
kebutuhan dan harapan masyarakat secara maksimal.
Pemanfaatan teknologi informasi dalam
administrasi dan pelayanan desa juga menjadi tantangan sekaligus peluang.
Memasuki era digital, pemerintah desa dituntut untuk mampu mengadopsi berbagai
inovasi teknologi, seperti penggunaan aplikasi administrasi desa, sistem
informasi keuangan, layanan berbasis digital, serta pengelolaan data dan
informasi melalui website desa. Keterbatasan sarana pendukung, jaringan
internet, serta kemampuan aparatur dalam penguasaan teknologi menjadi aspek
yang perlu terus ditingkatkan agar transformasi digital desa dapat berjalan
secara efektif dan berkelanjutan.
Ke depan, arah pengembangan
pemerintahan Desa Sriwidadi diarahkan pada penguatan tata kelola pemerintahan
yang profesional, transparan, dan inovatif. Profesionalisme diwujudkan melalui
peningkatan kompetensi aparatur dan penerapan standar kerja yang jelas.
Transparansi dan akuntabilitas terus diperkuat melalui keterbukaan informasi
publik, pelibatan masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan, serta
pengelolaan keuangan desa yang dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu,
inovasi menjadi kunci dalam menghadirkan solusi-solusi baru yang adaptif
terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan desa.
Perubahan dan dinamika regulasi
terkait pemerintahan desa juga menjadi faktor yang perlu dicermati. Kebijakan
dan peraturan perundang-undangan terus mengalami penyesuaian seiring
perkembangan zaman, termasuk penyesuaian dalam pengelolaan Dana Desa, tata
kelola pemerintahan, serta penerapan sistem digital dalam administrasi dan
pelayanan publik. Pemerintah Desa Sriwidadi dituntut untuk selalu responsif dan
adaptif terhadap perubahan regulasi tersebut agar penyelenggaraan pemerintahan
desa tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan dukungan aktif masyarakat, lembaga desa, serta pemangku kepentingan lainnya, Pemerintah Desa Sriwidadi memiliki peluang besar untuk terus berbenah dan berkembang. Sinergi yang kuat antara pemerintah desa dan masyarakat menjadi modal utama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang efektif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan warga. Melalui komitmen bersama dan semangat gotong royong, Desa Sriwidadi diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan ke depan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang modern, inklusif, dan berkelanjutan.
46
BAB V
KEHIDUPAN SOSIAL, BUDAYA, DAN KEAGAMAAN MASYARAKAT DESA SRIWIDADI
5.1 Kehidupan Sosial Masyarakat
Kehidupan sosial masyarakat Desa
Sriwidadi tumbuh dan berkembang di atas fondasi nilai-nilai kebersamaan,
kekeluargaan, dan gotong royong yang telah mengakar kuat sejak masa awal
berdirinya desa sebagai kawasan permukiman transmigrasi. Nilai-nilai tersebut
terbentuk melalui proses interaksi yang panjang, di mana masyarakat dari
berbagai latar belakang harus saling menyesuaikan diri, bekerja sama, dan
membangun kehidupan baru secara kolektif. Kondisi ini secara alami membentuk
ikatan sosial yang erat serta rasa saling memiliki di antara warga desa.
Hubungan antarwarga terjalin secara
harmonis melalui interaksi sehari-hari, baik dalam kegiatan sosial
kemasyarakatan, adat istiadat, maupun aktivitas keagamaan. Kehidupan
bermasyarakat di Desa Sriwidadi ditandai dengan tingginya intensitas komunikasi
dan kepedulian sosial, di mana setiap warga merasa menjadi bagian dari satu
keluarga besar desa. Nilai toleransi antarumat beragama terjaga dan terpelihara
dengan sangat baik, tercermin dari sikap saling menghormati dalam pelaksanaan
ibadah, perayaan hari besar keagamaan, serta keterlibatan bersama dalam kegiatan
sosial tanpa memandang perbedaan keyakinan.
Budaya saling membantu atau gotong
royong masih menjadi ciri khas kehidupan sosial masyarakat Desa Sriwidadi. Hal
ini tampak nyata dalam berbagai aktivitas kolektif, seperti kerja bakti
membersihkan lingkungan, perbaikan jalan dan fasilitas umum, pembangunan sarana
pendidikan TPQ, hingga kegiatan persiapan dan pelaksanaan acara kemasyarakatan.
Selain itu, kepedulian sosial juga terlihat ketika ada warga yang mengalami
musibah, seperti sakit, kematian, atau bencana alam, di mana masyarakat secara
spontan memberikan bantuan tenaga, materi, maupun dukungan moral.
Nilai gotong royong dan solidaritas
sosial ini tidak hanya berfungsi sebagai perekat hubungan antarwarga, tetapi
juga menjadi modal sosial yang sangat penting dalam mendukung proses
pembangunan desa. Dengan adanya rasa kebersamaan dan kepercayaan yang kuat,
berbagai program pemerintah desa dapat dilaksanakan dengan lebih efektif karena
mendapat dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat. Musyawarah dan mufakat
menjadi mekanisme utama dalam pengambilan keputusan, sehingga setiap kebijakan
dan program pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi warga.
Secara keseluruhan, kehidupan sosial
masyarakat Desa Sriwidadi mencerminkan karakter masyarakat desa yang adaptif,
inklusif, dan berdaya. Nilai-nilai kebersamaan, toleransi, dan gotong royong
yang terus dipelihara hingga saat ini menjadi kekuatan utama dalam menjaga
keharmonisan sosial serta menjadi landasan penting bagi upaya mewujudkan pembangunan
desa yang berkelanjutan dan berkeadilan.
5.2 Struktur Sosial dan Peran Tokoh Masyarakat
Struktur sosial masyarakat Desa
Sriwidadi terbentuk secara alami dan dinamis, mencerminkan keteraturan sosial
47
yang lahir dari interaksi sehari-hari
serta pengalaman historis komunitas desa. Struktur ini tidak hanya didasarkan
pada hierarki formal, tetapi juga pada peran, fungsi, dan kontribusi
masing-masing individu terhadap kehidupan sosial dan pembangunan desa. Dalam
konteks ini, tokoh-tokoh masyarakat memainkan peran yang sangat strategis
sebagai penghubung antara warga dan pemerintah desa, sekaligus sebagai penjaga
nilai-nilai sosial, budaya, dan moral masyarakat.
Tokoh masyarakat di Desa Sriwidadi
biasanya terdiri dari orang-orang yang dihormati karena pengalaman, integritas,
dan pengabdiannya kepada desa. Mereka sering menjadi narasumber utama dalam
proses musyawarah desa, penyelesaian konflik, maupun pengambilan keputusan yang
menyangkut kepentingan bersama. Melalui kehadiran mereka, komunikasi antara warga
dan pemerintah desa menjadi lebih lancar dan efektif, sehingga setiap kebijakan
atau program pembangunan dapat dipahami dan diterima oleh masyarakat. Peran ini
juga sangat penting dalam menumbuhkan kepercayaan warga terhadap pemerintah
desa, karena tokoh masyarakat dianggap mampu menyampaikan aspirasi warga dengan
jujur dan bijaksana.
Tokoh agama maupun adat memiliki
fungsi khusus dalam menjaga kelestarian budaya, norma, dan tradisi lokal.
Mereka menjadi rujukan dalam penyelesaian persoalan sosial yang bersifat adat,
maupun keagamaan, seperti permasalahan warisan, konflik keluarga, maupun tata
cara pelaksanaan upacara adat, maupun keagamaan. Dengan kehadiran tokoh agama
dan adat, nilai-nilai lokal dapat terus diwariskan dari generasi ke generasi,
sekaligus membentuk identitas kultural yang kuat bagi masyarakat Desa
Sriwidadi.
Tokoh agama juga memegang peranan
penting dalam membimbing masyarakat secara spiritual, moral, dan sosial. Mereka
tidak hanya memimpin ibadah dan kegiatan keagamaan, tetapi juga memberikan
bimbingan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk etika bermasyarakat, toleransi
antarumat beragama, dan kepedulian sosial. Kehadiran tokoh agama membantu
menciptakan masyarakat yang harmonis, religius, dan berakhlak, sehingga
stabilitas sosial desa tetap terjaga.
Sementara itu, tokoh pemuda melalui
organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna berperan dalam memobilisasi
generasi muda untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa. Mereka menjadi
penggerak kegiatan sosial, budaya, olahraga, dan kewirausahaan, sekaligus
menjadi agen perubahan yang mendorong inovasi dan kreativitas di desa. Peran
pemuda ini penting untuk memastikan keberlanjutan pembangunan serta regenerasi
kepemimpinan di masa mendatang.
Sinergi antara pemerintah desa dengan
tokoh-tokoh masyarakat, adat, agama, dan pemuda menciptakan mekanisme sosial
yang kuat. Struktur sosial ini memungkinkan Desa Sriwidadi menjalankan
pembangunan dan pelayanan publik dengan partisipatif, demokratis, dan
berlandaskan nilai-nilai kekeluargaan. Dengan demikian, tokoh masyarakat tidak
hanya menjadi panutan dan penjaga tradisi, tetapi juga sebagai motor penggerak
pembangunan sosial, ekonomi, dan budaya yang berkelanjutan di desa.
5.3 Nilai Budaya dan Tradisi Lokal
Budaya dan tradisi lokal di Desa
Sriwidadi merupakan fondasi penting yang membentuk identitas dan karakter
masyarakat desa. Nilai-nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun dari
leluhur menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam interaksi
sosial, penyelesaian masalah, maupun pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan.
48
Warisan budaya ini tidak hanya
berfungsi sebagai penanda identitas, tetapi juga menjadi perekat sosial yang
memperkuat solidaritas dan rasa memiliki di antara warga desa.
Pelaksanaan adat dalam berbagai momen
kehidupan, seperti pernikahan, kelahiran, kematian, serta perayaan hari besar
atau upacara adat tertentu, menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat
Desa Sriwidadi. Setiap rangkaian prosesi adat memiliki makna simbolis yang
mendalam, mencerminkan nilai-nilai moral, etika, dan norma sosial yang
dijunjung tinggi oleh masyarakat. Misalnya, dalam pernikahan, masyarakat tidak
hanya menekankan ikatan pribadi antara pasangan, tetapi juga memperkuat
hubungan antarkeluarga dan antarwarga, sehingga mempererat jaringan sosial
dalam komunitas. Begitu pula dalam upacara kematian atau syukuran, tradisi
lokal berfungsi sebagai sarana untuk saling menguatkan, menumbuhkan empati, dan
menjaga keharmonisan masyarakat.
Keanekaragaman budaya di Desa
Sriwidadi juga tercermin dari latar belakang etnis penduduknya yang beragam.
Budaya asli Kalimantan, khususnya tradisi dan adat istiadat suku Dayak, hidup
berdampingan dengan kesenian dan tradisi yang dibawa oleh suku Jawa, Sunda,
Banjar, Batak, dan Bali. Hal ini menjadikan Desa Sriwidadi sebagai wilayah yang
kaya akan nilai seni, musik, tarian, ritual adat, serta kearifan lokal yang
saling melengkapi. Masyarakat desa mampu menjaga eksistensi budaya asli
sekaligus menerima unsur budaya dari pendatang atau transmigran dengan penuh toleransi,
sehingga tercipta keharmonisan sosial yang kuat.
Selain itu, berbagai kegiatan budaya
dan tradisi lokal juga dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan dan pembinaan
karakter bagi generasi muda. Melalui partisipasi dalam upacara adat,
pertunjukan seni tradisional, dan ritual keagamaan, anak-anak dan remaja
belajar mengenai sejarah desa, nilai-nilai moral, dan pentingnya menjaga
warisan budaya. Proses ini membantu menumbuhkan rasa bangga terhadap identitas
lokal serta menanamkan sikap toleransi, disiplin, dan tanggung jawab sosial.
Dengan demikian, nilai budaya dan
tradisi lokal di Desa Sriwidadi bukan hanya sekadar warisan masa lalu, tetapi
juga menjadi modal sosial dan kultural yang penting dalam pembangunan
masyarakat desa secara menyeluruh. Pelestarian budaya ini membantu menjaga
keseimbangan antara modernisasi dan kearifan lokal, memperkuat integrasi
sosial, serta menjadikan Desa Sriwidadi sebagai komunitas yang berakar kuat
pada identitasnya sekaligus adaptif terhadap perkembangan zaman.
5.4 Kehidupan Keagamaan dan Toleransi
Kehidupan keagamaan di Desa Sriwidadi
menjadi salah satu aspek penting yang membentuk karakter sosial masyarakat
desa. Desa ini dikenal memiliki kerukunan dan keharmonisan antarumat beragama
yang terjalin sangat baik, meskipun warganya berasal dari latar belakang suku
dan agama yang berbeda. Masyarakat Desa Sriwidadi menjalankan ibadah dan ritual
keagamaan sesuai dengan keyakinan masing-masing, termasuk Islam, Kristen, dan
Hindu, dengan tetap menghormati dan menjaga hubungan baik antarumat beragama.
Prinsip toleransi ini menjadi landasan penting dalam kehidupan bermasyarakat,
menciptakan suasana yang damai, harmonis, dan kondusif bagi seluruh warga.
Berbagai kegiatan keagamaan rutin
dilaksanakan sebagai sarana pembinaan moral dan spiritual masyarakat. Misalnya,
pengajian bagi umat Islam, kebaktian mingguan bagi umat Kristen, dan kegiatan
keagamaan Hindu seperti upacara Galungan atau ritual keagamaan tertentu yang
melibatkan keluarga dan masyarakat.
49
Kegiatan ini tidak hanya memperkuat
keimanan individu, tetapi juga menjadi sarana edukasi sosial yang menanamkan
nilai-nilai kepedulian, toleransi, dan solidaritas antarwarga. Selain itu,
tempat ibadah di desa seperti masjid, gereja, dan pura berfungsi ganda, tidak
hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai ruang pendidikan keagamaan,
pusat pembinaan moral, serta wadah bagi kegiatan sosial dan kemasyarakatan,
termasuk penggalangan dana untuk kepentingan warga yang membutuhkan dan
penyelenggaraan program sosial kemasyarakatan.
Tradisi saling mengunjungi atau
silaturahmi pada momen-momen penting keagamaan menjadi salah satu wujud nyata
toleransi dan kebersamaan di Desa Sriwidadi. Pada perayaan Idul Fitri,
Galungan, Natal, dan hari besar keagamaan lainnya seperti galungan, masyarakat
saling bertukar kunjungan, ucapan selamat, serta hadiah kecil sebagai simbol
keakraban. Aktivitas ini mempererat hubungan antarwarga, menumbuhkan rasa
persaudaraan, dan memperkuat jaringan sosial yang menjadi modal penting dalam
kehidupan bermasyarakat.
Selain momen besar, kegiatan keagamaan
juga diselenggarakan secara rutin dalam bentuk kelas-kelas pengajian, sekolah
minggu, TPA (Taman Pendidikan Al-Qur’an), TPQ, atau kegiatan keagamaan untuk
anak-anak dan remaja. Kegiatan ini memberikan pondasi pendidikan moral dan
spiritual sejak dini, membentuk karakter generasi muda yang berakhlak, toleran,
dan peduli terhadap lingkungan sosialnya.
Kehidupan keagamaan yang harmonis ini
menjadi salah satu kekuatan utama Desa Sriwidadi dalam membangun masyarakat
yang inklusif dan demokratis. Nilai toleransi yang tertanam kuat turut
mendukung penyelesaian masalah sosial secara damai, meminimalkan konflik, dan
memperkuat rasa persatuan. Dengan memadukan ibadah, tradisi, dan pendidikan
keagamaan, Desa Sriwidadi mampu menjaga keseimbangan antara kehidupan spiritual
dan sosial, sehingga tercipta komunitas yang religius, toleran, dan solid dalam
menghadapi tantangan pembangunan desa.
5.5 Peran Kelembagaan Sosial Kemasyarakatan
Peran kelembagaan sosial
kemasyarakatan di Desa Sriwidadi merupakan salah satu pilar penting dalam
mendorong partisipasi masyarakat, menjaga keharmonisan sosial, serta mendukung
pembangunan desa secara menyeluruh. Berbagai lembaga ini terbentuk untuk
menampung aspirasi, memfasilitasi kegiatan sosial, dan memberikan ruang bagi
warga untuk berkontribusi secara aktif dalam kehidupan bermasyarakat.
Lembaga-lembaga tersebut mencakup PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga),
Karang Taruna, kelompok pengajian, kelompok simpan pinjam, kelompok tani, dan
berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya yang secara langsung maupun tidak
langsung berperan dalam pembangunan sosial dan budaya desa.
PKK Desa Sriwidadi berperan penting
dalam pemberdayaan keluarga, kesehatan, dan pendidikan anak. Melalui
program-programnya, PKK mengajarkan keterampilan rumah tangga, gizi keluarga,
pengelolaan ekonomi rumah tangga, serta membina ibu-ibu dalam upaya peningkatan
kesejahteraan keluarga. Kegiatan PKK tidak hanya bersifat edukatif, tetapi juga
sosial, karena sering melibatkan anggota masyarakat dalam aksi sosial,
penyuluhan kesehatan, dan program peningkatan kapasitas masyarakat.
Karang Taruna berfokus pada
pemberdayaan generasi muda sebagai agen perubahan desa. Melalui kegiatan
kepemudaan, olahraga, seni, dan kewirausahaan, Karang Taruna mendorong
partisipasi aktif anak-anak dan remaja dalam kegiatan sosial serta pembangunan
ekonomi lokal. Generasi muda juga dilibatkan dalam kegiatan lingkungan hidup,
pengembangan usaha mikro, dan inovasi digital, sehingga mereka dapat
berkontribusi secara
50
nyata dalam kemajuan desa sekaligus
mempersiapkan diri sebagai penerus kepemimpinan desa.
Kelompok pengajian dan pendidikan
nonformal seperti TPQ, TPA, serta majelis taklim juga menjadi lembaga strategis
dalam membina spiritual, moral, dan karakter masyarakat. Kegiatan keagamaan ini
tidak hanya mengajarkan nilai-nilai keimanan, tetapi juga menanamkan nilai
toleransi, kedisiplinan, dan solidaritas sosial, sehingga warga desa memiliki
kesadaran tinggi terhadap kehidupan sosial dan budaya.
Selain itu, kelompok simpan pinjam dan
kelompok ekonomi produktif menjadi wadah bagi masyarakat untuk meningkatkan
kesejahteraan ekonomi. Lembaga ini membantu warga mengakses modal usaha,
mengelola kegiatan usaha mikro, serta menumbuhkan jiwa kewirausahaan yang
berkelanjutan. Keberadaan kelompok ekonomi ini berdampak langsung terhadap
penguatan ekonomi keluarga dan memperkuat perekonomian desa secara keseluruhan.
Secara keseluruhan, berbagai
kelembagaan sosial kemasyarakatan di Desa Sriwidadi membentuk ekosistem
partisipatif yang mendukung pembangunan sosial, ekonomi, dan budaya desa.
Lembaga-lembaga ini tidak hanya menjadi tempat berorganisasi, tetapi juga
menjadi sarana pembinaan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat. Dengan
adanya sinergi antara pemerintah desa dan kelembagaan kemasyarakatan,
program-program pembangunan dapat dijalankan secara efektif, partisipasi warga
meningkat, dan nilai-nilai sosial serta budaya lokal dapat terus dilestarikan.
Kelembagaan sosial kemasyarakatan ini menjadi modal penting bagi Desa Sriwidadi
untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri, produktif, dan harmonis.
5.6 Dinamika Sosial dan Tantangan Kehidupan Masyarakat
Dinamika sosial di Desa Sriwidadi
mencerminkan bagaimana masyarakat desa beradaptasi dengan perkembangan zaman
sambil tetap mempertahankan akar budaya dan tradisi lokal. Masuknya modernisasi
dan perkembangan teknologi informasi membawa perubahan signifikan dalam
kehidupan masyarakat. Pola komunikasi yang semula bersifat tatap muka kini
mulai melibatkan media digital, telepon genggam, dan platform media sosial.
Perubahan ini memungkinkan informasi tersampaikan lebih cepat, memperluas
jejaring sosial, serta membuka peluang bagi peningkatan pendidikan, usaha, dan
partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Namun, perubahan ini juga
menghadirkan tantangan, seperti risiko erosi nilai-nilai sosial tradisional,
pergeseran gaya hidup, dan potensi ketimpangan akses terhadap teknologi bagi
sebagian warga.
Gaya hidup masyarakat pun mengalami
transformasi. Generasi muda, misalnya, cenderung terpapar budaya urban dan
global, yang mempengaruhi cara berpakaian, cara berinteraksi, dan preferensi
hiburan. Sementara itu, sebagian masyarakat dewasa masih mempertahankan praktik
budaya tradisional, sehingga muncul kebutuhan untuk menciptakan harmonisasi
antara generasi dan nilai-nilai yang berbeda. Tantangan ini membutuhkan peran
aktif tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta lembaga sosial
kemasyarakatan untuk membimbing generasi muda agar tetap menghargai budaya
lokal sambil memanfaatkan peluang modernisasi secara positif.
Dalam menghadapi dinamika ini,
pemerintah desa bekerja sama dengan tokoh masyarakat berfokus pada beberapa
strategi. Pertama, pelestarian nilai-nilai lokal melalui pendidikan formal dan
nonformal, termasuk kegiatan seni, pertunjukan budaya, pengajaran adat, serta
kegiatan keagamaan yang menanamkan nilai toleransi dan solidaritas. Kedua,
pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan digital, literasi informasi, dan
peningkatan keterampilan ekonomi agar warga desa mampu memanfaatkan teknologi
untuk produktivitas tanpa mengabaikan norma sosial.
51
Ketiga, membangun forum komunikasi dan
musyawarah rutin yang melibatkan semua elemen masyarakat untuk mendiskusikan
perubahan sosial, menyelesaikan konflik, dan merancang kebijakan desa yang
adaptif terhadap kemajuan zaman.
Dinamika sosial di Desa Sriwidadi juga
tercermin dalam cara masyarakat menyesuaikan tradisi dengan praktik modern.
Misalnya, pelaksanaan upacara adat atau perayaan hari besar kini memanfaatkan
teknologi untuk dokumentasi, koordinasi, atau penggalangan dana, tanpa
mengurangi makna dan nilai simbolis dari tradisi itu sendiri. Hal ini
menunjukkan bahwa desa mampu memadukan modernisasi dengan kearifan lokal,
menjaga identitas budaya sekaligus mengoptimalkan manfaat dari kemajuan
teknologi.
Dinamika sosial dan tantangan
kehidupan masyarakat Desa Sriwidadi memiliki makna filosofis yang mendalam
sebagai cerminan perjalanan hidup bersama dalam ruang dan waktu. Perubahan
sosial yang terjadi, baik akibat pertambahan penduduk, masuknya modernisasi,
maupun perkembangan ekonomi, dipahami sebagai hukum alam yang tidak terelakkan.
Dalam perspektif filosofis, dinamika ini mengajarkan bahwa masyarakat desa
bukanlah entitas yang statis, melainkan organisme sosial yang terus bertumbuh,
beradaptasi, dan menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan sosial, budaya,
dan teknologi tanpa kehilangan akar jati dirinya.
Tantangan kehidupan yang dihadapi
masyarakat, seperti perubahan pola kerja, pergeseran nilai, hingga tantangan
dalam menjaga harmoni sosial, mengandung makna pembelajaran kolektif. Setiap
tantangan menjadi ujian kedewasaan sosial yang mendorong masyarakat untuk
memperkuat nilai kebersamaan, toleransi, dan musyawarah. Dalam konteks ini,
kesulitan bukan dipandang sebagai hambatan semata, melainkan sebagai proses
pembentukan karakter sosial yang menumbuhkan ketahanan (resiliensi) dan
kebijaksanaan bersama dalam menghadapi perubahan zaman.
Secara filosofis, dinamika sosial juga
mencerminkan keseimbangan antara tradisi dan inovasi. Masyarakat Desa Sriwidadi
dituntut untuk mampu menjaga nilai-nilai luhur warisan leluhur, seperti gotong
royong, kekeluargaan, dan rasa saling menghormati, sekaligus membuka diri
terhadap kemajuan dan pembaruan. Keseimbangan ini menjadi simbol kebijaksanaan
lokal, di mana kemajuan tidak dimaknai sebagai penghapusan masa lalu, melainkan
sebagai kelanjutan yang berakar pada pengalaman dan nilai-nilai historis desa.
Pada akhirnya, dinamika sosial dan
tantangan kehidupan masyarakat memiliki makna filosofis sebagai proses
pembentukan identitas kolektif. Melalui interaksi sosial, perbedaan, dan
tantangan yang dihadapi bersama, masyarakat Desa Sriwidadi membangun kesadaran
bahwa kekuatan desa terletak pada persatuan dalam keberagaman. Kesadaran inilah
yang menjadi fondasi moral dan sosial dalam menapaki masa depan, menjadikan
setiap perubahan sebagai peluang untuk tumbuh, memperkuat solidaritas, dan
mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis, berdaya, dan berkelanjutan.
Dengan pendekatan ini, Desa Sriwidadi berhasil menumbuhkan masyarakat yang adaptif, edukatif, dan berbudaya. Warga tidak hanya mampu menerima perubahan zaman, tetapi juga dilatih untuk menjadi agen pembangunan yang bertanggung jawab, menjaga keharmonisan sosial, serta melestarikan nilai-nilai luhur yang menjadi identitas desa. Dinamika sosial ini menjadi modal penting bagi Desa Sriwidadi dalam menghadapi tantangan globalisasi, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan membangun desa yang maju, harmonis, dan berkelanjutan.
52
5.7 Pelestarian Nilai Sosial Budaya sebagai Modal Pembangunan
Pelestarian nilai-nilai sosial,
budaya, dan keagamaan di Desa Sriwidadi merupakan fondasi strategis yang
menjadi modal utama dalam pembangunan desa yang berkelanjutan dan partisipatif.
Nilai-nilai seperti gotong royong, toleransi, musyawarah, dan kebersamaan tidak
hanya menjadi pedoman dalam interaksi sosial, tetapi juga menjadi dasar dalam
pengambilan keputusan, perencanaan pembangunan, dan penyelesaian masalah di
tingkat desa. Dengan menguatkan nilai-nilai ini, masyarakat mampu membangun
kehidupan bersama yang harmonis, inklusif, dan saling mendukung, sehingga
setiap program pembangunan dapat berjalan dengan dukungan penuh dari warga
desa.
Seni dan budaya lokal menjadi salah
satu aspek penting yang mempersatukan masyarakat dan sekaligus menjadi
identitas unik Desa Sriwidadi. Keanekaragaman etnis yang ada, mulai dari suku
Dayak, Sunda, Jawa, hingga Bali, tercermin dalam tradisi, tarian, musik,
kerajinan tangan, kesenian kuda lumping dan ritual adat yang masih dilestarikan
hingga kini. Misalnya, masyarakat Dayak mempertahankan tradisi ritual adat,
tarian perang, dan kesenian ukir khas yang sarat makna simbolis dan spiritual.
Suku Jawa dan Sunda membawa unsur kesenian seperti wayang kulit, gamelan, kesenian
kuda lumpingdan tarian tradisional yang diadaptasi dalam perayaan desa.
Sementara pengaruh budaya Bali terlihat pada tata cara upacara keagamaan dan
kesenian khasnya yang terkadang diadopsi dalam kegiatan sosial tertentu.
Keberagaman ini menciptakan kekayaan budaya yang unik dan menjadi modal sosial
bagi desa dalam membangun identitas kolektif yang kuat.
Pelestarian nilai budaya dan seni ini
juga memiliki dampak langsung terhadap pembangunan ekonomi dan pemberdayaan
masyarakat. Kegiatan seni dan budaya sering kali menjadi sumber penghidupan
tambahan melalui pertunjukan, pelatihan kerajinan, atau pengelolaan event
budaya yang melibatkan masyarakat secara aktif. Hal ini sekaligus mendorong
partisipasi warga dalam kegiatan sosial dan ekonomi, meningkatkan rasa memiliki
terhadap desa, serta menumbuhkan jiwa kreatif dan inovatif.
Selain itu, penguatan nilai sosial dan
budaya membantu Desa Sriwidadi dalam menghadapi tantangan modernisasi dan
perubahan zaman. Masyarakat yang kuat secara budaya lebih mampu menahan arus
negatif dari globalisasi, seperti
pergeseran moral, erosi nilai lokal, atau konflik sosial. Dengan menanamkan
nilai toleransi, gotong royong, dan penghargaan terhadap seni budaya, warga
desa tidak hanya mempertahankan jati diri, tetapi juga mampu bersinergi dalam
pembangunan yang berkelanjutan, berbasis kearifan lokal, dan adaptif terhadap
perubahan.
Secara filosofis, pelestarian nilai sosial budaya sebagai modal pembangunan bermakna bahwa kemajuan suatu desa tidak semata diukur dari aspek fisik dan ekonomi, melainkan juga dari kekuatan karakter dan jati diri masyarakatnya. Nilai-nilai seperti gotong royong, kebersamaan, toleransi, musyawarah, serta penghormatan terhadap tradisi leluhur merupakan fondasi moral yang membentuk etos kerja, solidaritas sosial, dan rasa memiliki terhadap desa. Ketika nilai-nilai ini dijaga dan diwariskan, pembangunan tidak berjalan secara individualistis, tetapi tumbuh secara partisipatif dan berkelanjutan. Dengan demikian, pelestarian sosial budaya menjadi energi sosial yang menggerakkan masyarakat untuk membangun desa secara harmonis, berkeadilan, dan tetap berakar pada identitas lokal di tengah arus perubahan zaman.
53
BAB VI
PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN DAN MATA PENCAHARIAN MASYARAKAT DESA SRIWIDADI
6.1 Gambaran Umum Perekonomian Desa
Perekonomian Desa Sriwidadi tumbuh dan
berkembang seiring dengan perjalanan sejarah desa serta kemampuan masyarakat
dalam memanfaatkan potensi sumber daya alam yang tersedia secara bertahap dan
berkelanjutan. Pada masa awal berdirinya desa, kegiatan ekonomi masyarakat
masih bersifat subsisten, yakni berorientasi pada pemenuhan kebutuhan hidup
sehari-hari seperti pangan, sandang, dan papan. Pola ekonomi ini ditandai
dengan aktivitas bertani, berkebun, menangkap ikan ( memancing ) berdagang
serta kegiatan distribusi barang dan jasa, serta memanfaatkan hasil alam sekitar
secara sederhana dengan teknologi yang terbatas. Hasil produksi sebagian besar
digunakan untuk konsumsi keluarga, sementara kelebihan hasil hanya sedikit yang
diperdagangkan secara lokal.
Seiring berjalannya waktu dan
meningkatnya jumlah penduduk, perekonomian desa mulai mengalami pergeseran
menuju pola yang lebih produktif dan berorientasi pada peningkatan
kesejahteraan. Masyarakat tidak lagi semata-mata mengandalkan pertanian pangan,
tetapi mulai mengembangkan komoditas perkebunan seperti karet dan kelapa sawit
sebagai sumber pendapatan jangka menengah dan panjang. Perkembangan ini turut
didorong oleh terbukanya akses wilayah, masuknya program pemerintah, serta
meningkatnya pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam mengelola usaha
pertanian dan perkebunan secara lebih efektif.
Kondisi geografis Desa Sriwidadi yang
didominasi oleh lahan perkebunan, rawa, dan perairan sungai menjadi faktor
utama yang membentuk struktur ekonomi masyarakat. Ketergantungan terhadap alam
mendorong masyarakat untuk mengembangkan mata pencaharian yang selaras dengan
lingkungan sekitar, perkebunan rakyat, serta aktivitas distribusi barang dan
jasa. Pola adaptasi ini mencerminkan kearifan lokal masyarakat dalam
memanfaatkan sumber daya alam tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan.
Dalam perkembangannya, aktivitas
ekonomi masyarakat juga semakin beragam dengan tumbuhnya sektor perdagangan
kecil, jasa, dan usaha rumah tangga. Kehadiran sarana ekonomi desa, pasar
lokal, serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) turut mendorong perputaran ekonomi
di tingkat desa. Secara keseluruhan, dinamika perekonomian Desa Sriwidadi
menunjukkan proses transformasi dari ekonomi tradisional menuju ekonomi desa
yang lebih terbuka, produktif, dan berdaya saing, dengan tetap berpijak pada
potensi lokal dan nilai kebersamaan sebagai landasan utama pembangunan ekonomi
masyarakat.
6.2 Sektor Pertanian sebagai Mata Pencaharian Utama
Pada masa awal pembentukan Desa
Sriwidadi, sektor pertanian menjadi penopang utama perekonomian masyarakat.
Sebagian besar penduduk menggantungkan kehidupan sehari-hari pada kegiatan
bercocok tanam, baik tanaman pangan maupun hortikultura, sebagai sumber utama
pemenuhan kebutuhan keluarga. Kondisi alam desa yang didominasi oleh lahan
dataran rendah dan sebagian wilayah rawa mendorong masyarakat untuk
mengembangkan pola pertanian yang adaptif terhadap lingkungan. Penentuan waktu
tanam dan panen sangat
54
bergantung pada siklus musim hujan dan
kemarau, sehingga kearifan lokal dalam membaca tanda-tanda alam menjadi bagian
penting dari sistem pertanian yang dijalankan.
Komoditas padi menjadi tanaman utama
yang diusahakan masyarakat, terutama untuk menjamin ketahanan pangan keluarga.
Selain itu, masyarakat juga menanam berbagai jenis tanaman lain seperti
palawija, sayur-sayuran, dan tanaman pekarangan yang berfungsi sebagai sumber
pangan tambahan sekaligus penambah pendapatan rumah tangga. Sistem pertanian
yang berkembang pada masa tersebut masih bersifat tradisional, menggunakan
peralatan sederhana dan mengandalkan tenaga keluarga. Namun demikian, semangat
kerja keras dan kebersamaan menjadi modal utama dalam menjaga keberlangsungan
sektor pertanian desa.
Seiring dengan waktu, sistem pertanian
tradisional yang diwariskan secara turun-temurun mulai mengalami perkembangan.
Pemerintah melalui berbagai program pertanian dan pendampingan penyuluh
lapangan mulai memperkenalkan teknik budidaya yang lebih baik, penggunaan benih
unggul, serta pola tanam yang lebih efisien. Perpaduan antara pengetahuan lokal
dan teknologi pertanian modern secara perlahan meningkatkan produktivitas hasil
pertanian dan memperluas wawasan masyarakat dalam mengelola usaha tani secara
lebih berkelanjutan.
Namun, sejak masuknya perusahaan
perkebunan kelapa sawit ke wilayah Desa Sriwidadi, terjadi perubahan signifikan
dalam struktur mata pencaharian masyarakat. Alih fungsi lahan dari pertanian
pangan menuju perkebunan mulai berlangsung, baik untuk pengembangan kebun karet
maupun kebun kelapa sawit. Perubahan ini didorong oleh pertimbangan ekonomi, di
mana sektor perkebunan dinilai mampu memberikan pendapatan yang lebih stabil
dan menjanjikan dalam jangka panjang. Dampaknya, sebagian masyarakat beralih
dari sektor pertanian tradisional ke sektor perkebunan, baik sebagai pekebun
mandiri maupun sebagai tenaga kerja di perusahaan perkebunan. Transformasi ini
menandai babak baru dalam dinamika perekonomian Desa Sriwidadi, yang terus
beradaptasi dengan perkembangan lingkungan ekonomi dan sosial di sekitarnya.
6.3 Perkebunan Rakyat dan Pemanfaatan Lahan
Selain pertanian tanaman pangan,
sektor perkebunan rakyat berkembang menjadi salah satu sumber penghidupan yang
semakin penting bagi masyarakat Desa Sriwidadi. Perkebunan rakyat dikelola
secara mandiri oleh masyarakat dengan memanfaatkan lahan milik pribadi maupun
lahan yang diperoleh melalui program-program sebelumnya. Komoditas perkebunan
yang banyak dikembangkan meliputi karet dan kelapa sawit, yang dinilai paling
sesuai dengan kondisi tanah, iklim, serta karakter lahan dataran rendah di
wilayah desa. Pengelolaan perkebunan ini dilakukan secara bertahap dan
berorientasi jangka panjang, sehingga mampu menjadi sumber pendapatan yang
relatif berkelanjutan bagi keluarga.
Pemanfaatan lahan perkebunan rakyat
tidak hanya bertumpu pada aspek ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan kelestarian
lingkungan dan kemampuan lahan. Masyarakat secara perlahan mengembangkan kebun
mereka dengan pola tanam yang menyesuaikan kondisi alam, menjaga drainase
lahan, serta memanfaatkan pengalaman dan pengetahuan lokal. Dalam
perkembangannya, perkebunan rakyat berperan penting dalam membuka lapangan
kerja di tingkat desa, baik melalui kegiatan perawatan kebun, panen, maupun
distribusi hasil, sehingga mendorong meningkatnya aktivitas ekonomi lokal.
Masuknya sektor perkebunan kelapa
sawit skala besar melalui keberadaan PT. Globalindo Agung Lestari membawa
perubahan signifikan terhadap struktur ekonomi Desa Sriwidadi.
55
Terjadi alih fungsi lahan usaha dari
sektor pertanian pangan menuju sektor perkebunan, baik dalam bentuk kebun karet
dan kelapa sawit milik pribadi masyarakat maupun kebun inti dan plasma yang
dikelola dalam kemitraan dengan perusahaan. Pola perkebunan plasma memberikan
kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki kebun sawit yang dikelola secara
profesional dengan dukungan perusahaan atau dikelola oleh perusahaan sebagai
bentukkerjasama kemitraan, sekaligus tetap memperoleh manfaat ekonomi secara
langsung.
Dampak dari perkembangan sektor
perkebunan ini dirasakan sangat signifikan terhadap peningkatan perekonomian
masyarakat Desa Sriwidadi. Banyak warga yang memperoleh penghasilan tetap
sebagai karyawan perusahaan perkebunan, sementara sebagian lainnya menikmati
hasil dari kebun mandiri maupun kebun plasma yang dikelola oleh pihak
perusahaan sebagai kerjasama kemitraan. Peningkatan pendapatan ini turut berpengaruh
terhadap kesejahteraan keluarga, kemampuan memenuhi kebutuhan pendidikan dan
kesehatan, serta mendorong tumbuhnya usaha-usaha baru di desa. Secara
keseluruhan, sektor perkebunan telah menjadi motor penggerak utama perekonomian
Desa Sriwidadi, sekaligus menandai transformasi ekonomi desa dari sektor
tradisional menuju sektor yang lebih produktif dan terintegrasi dengan
perekonomian regional.
6.4 Perikanan dan Pemanfaatan Sumber Daya Perairan
Keberadaan sungai dan perairan di
sekitar Desa Sriwidadi sejak awal memberikan peluang besar bagi masyarakat
untuk mengembangkan sektor perikanan sebagai bagian dari mata pencaharian.
Sungai, rawa, dan genangan air musiman menjadi sumber daya alam yang
dimanfaatkan warga untuk kegiatan perikanan tangkap, seperti memancing dan
menjala ikan. Aktivitas ini dilakukan baik sebagai mata pencaharian utama bagi
sebagian warga maupun sebagai usaha sampingan untuk menambah penghasilan
keluarga. Selain bernilai ekonomi, perikanan tangkap juga berperan penting
dalam memenuhi kebutuhan konsumsi protein masyarakat desa.
Potensi perairan Desa Sriwidadi
sejatinya cukup besar, terutama dengan keberadaan jaringan sungai dan kanal
sekunder yang membentang di sepanjang wilayah desa. Namun demikian, kanal
sekunder yang ada hingga saat ini belum mampu dikelola secara optimal untuk
menunjang pengembangan sektor perikanan. Keterbatasan pengelolaan, kondisi
kualitas air, serta belum tersedianya sarana pendukung yang memadai menyebabkan
fungsi kanal lebih banyak dimanfaatkan sebagai saluran air dan belum berkembang
menjadi kawasan produktif perikanan desa.
Selain mengandalkan perikanan tangkap,
masyarakat Desa Sriwidadi mulai mencoba mengembangkan perikanan budidaya dalam
skala kecil sebagai upaya diversifikasi sumber pendapatan. Budidaya ikan
dilakukan secara sederhana dengan memanfaatkan kolam tanah atau kolam buatan di
sekitar rumah berupa kolam terpal. Jenis ikan yang dibudidayakan umumnya
disesuaikan dengan kondisi air setempat dan kebutuhan pasar local terutama
jenis ikan nila dan ikan lele. Hasil dari kegiatan perikanan budidaya ini
sebagian besar dimanfaatkan untuk konsumsi keluarga, sementara kelebihan hasil
dijual kepada warga sekitar, sehingga memberikan tambahan pendapatan bagi rumah
tangga.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan
sektor perikanan, pemerintah desa pernah menggagas program perikanan melalui
pembuatan kolam terpal. Program ini bertujuan untuk meningkatkan produksi
perikanan budidaya, memperluas sumber penghasilan masyarakat, serta
memanfaatkan lahan pekarangan secara lebih produktif.
56
Pada tahap awal, program ini mendapat
respons positif dari masyarakat dan diharapkan dapat menjadi alternatif usaha
ekonomi baru di desa.
Namun dalam pelaksanaannya, program
kolam terpal tersebut belum berhasil dan bahkan mengalami kegagalan pada tahap
berikutnya. Faktor utama penyebab kegagalan adalah kondisi kualitas air yang
memiliki tingkat keasaman (pH) cukup tinggi, sehingga tidak sesuai untuk
kehidupan ikan budidaya. Selain itu, sistem sirkulasi air dalam kolam terpal
tidak berjalan secara optimal, yang berdampak pada menurunnya kualitas air dan
tingginya tingkat kematian ikan. Kondisi ini menunjukkan adanya keterbatasan
teknis dan lingkungan yang perlu diperhitungkan secara lebih matang dalam
perencanaan program perikanan budidaya.
Meskipun menghadapi berbagai kendala,
pengalaman dari program perikanan tersebut menjadi pembelajaran penting bagi
pemerintah desa dan masyarakat. Ke depan, pengembangan sektor perikanan di Desa
Sriwidadi memerlukan kajian lingkungan yang lebih mendalam, dukungan teknologi
yang sesuai dengan kondisi lahan gambut, serta pendampingan teknis yang
berkelanjutan. Dengan perencanaan yang tepat dan pengelolaan yang adaptif,
potensi perairan Desa Sriwidadi tetap memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai
salah satu penopang ekonomi masyarakat di masa mendatang.
6.5 Perdagangan, Jasa, dan Usaha Mikro
Seiring dengan perkembangan Desa
Sriwidadi dan meningkatnya jumlah penduduk serta aktivitas ekonomi masyarakat,
sektor perdagangan dan jasa mulai tumbuh dan berkembang secara bertahap.
Keberadaan warung kelontong atau sembako, kios kecil, pangkalan gas LPG, serta
berbagai usaha jasa menjadi penopang penting dalam memenuhi kebutuhan
sehari-hari masyarakat desa. Usaha-usaha ini umumnya dikelola secara mandiri
oleh warga dan tersebar di berbagai titik permukiman, sehingga memudahkan akses
masyarakat terhadap barang dan layanan dasar tanpa harus pergi ke luar desa.
Sektor perdagangan dan jasa ini
berperan sebagai pelengkap bagi sektor utama desa, khususnya perkebunan dan
pertanian. Perputaran ekonomi yang dihasilkan dari aktivitas perdagangan lokal
mendorong meningkatnya daya beli masyarakat dan memperkuat ketahanan ekonomi
rumah tangga. Kehadiran tengkulak atau pengepul buah kelapa sawit, misalnya,
menjadi mata rantai penting dalam distribusi hasil perkebunan rakyat, sekaligus
mempercepat aliran pendapatan bagi petani dan pekebun di Desa Sriwidadi.
Selain perdagangan, berbagai jenis
usaha jasa juga mulai berkembang seiring meningkatnya mobilitas dan kebutuhan masyarakat.
Usaha rental mobil atau jasa antar-jemput menjadi solusi transportasi bagi
warga yang membutuhkan akses ke pusat kecamatan, kabupaten, maupun untuk
keperluan sosial dan ekonomi lainnya. Di samping itu, jasa pertukangan,
perbengkelan, dan layanan teknis lainnya tumbuh sebagai respon atas kebutuhan
perawatan rumah, kendaraan, serta sarana produksi masyarakat desa.
Usaha mikro dan kecil yang dikelola
oleh masyarakat Desa Sriwidadi menjadi sumber pendapatan alternatif yang
semakin penting, terutama bagi keluarga yang tidak sepenuhnya bergantung pada
sektor perkebunan. Berbagai usaha rumahan atau home industry mulai
berkembang, seperti produksi makanan ringan, kue tradisional, serta olahan
pangan sederhana yang dipasarkan di lingkungan desa maupun ke luar desa. Usaha
kios pulsa dan layanan pembayaran digital juga mulai bermunculan, seiring
dengan meningkatnya penggunaan teknologi komunikasi di masyarakat.
57
Peran perempuan dan pemuda desa dalam
pengelolaan usaha mikro turut memberikan kontribusi positif terhadap
perekonomian keluarga dan desa. Perempuan banyak terlibat dalam usaha warung,
pangkalan LPG, serta industri rumahan, sementara pemuda berperan aktif dalam
usaha jasa, perdagangan modern, hingga pengelolaan usaha kreatif. Partisipasi
ini tidak hanya meningkatkan pendapatan rumah tangga, tetapi juga memperkuat
kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Dalam beberapa tahun terakhir,
dinamika ekonomi Desa Sriwidadi semakin terlihat dengan mulai berdirinya
usaha-usaha baru seperti mini kafe dan tempat usaha berbasis layanan sosial.
Kehadiran usaha ini tidak hanya menjadi ruang usaha ekonomi, tetapi juga
berfungsi sebagai ruang interaksi sosial bagi masyarakat, khususnya generasi
muda. Secara keseluruhan, perkembangan sektor perdagangan, jasa, dan usaha mikro
menunjukkan bahwa perekonomian Desa Sriwidadi semakin beragam dan adaptif
terhadap perubahan kebutuhan masyarakat, serta menjadi pilar penting dalam
mendukung pertumbuhan ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.
6.6 Peran BUMDes dalam Penguatan Ekonomi Desa
Pembentukan Badan Usaha Milik Desa
(BUMDes) Berkat Usaha Desa Sriwidadi merupakan langkah strategis pemerintah
desa dalam memperkuat struktur perekonomian desa secara mandiri, inklusif, dan
berkelanjutan. BUMDes hadir sebagai lembaga ekonomi desa yang dikelola secara
profesional dengan tujuan utama mengoptimalkan potensi lokal, meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, serta menjadi instrumen penggerak pembangunan ekonomi
berbasis desa. Keberadaan BUMDes tidak hanya berorientasi pada keuntungan
semata, tetapi juga mengedepankan prinsip gotong royong, partisipasi
masyarakat, dan keberlanjutan usaha.
Melalui BUMDes, pemerintah desa
mendorong pengelolaan berbagai unit usaha secara kolektif dan terintegrasi,
sehingga potensi ekonomi desa yang sebelumnya dikelola secara individu dapat
memberikan nilai tambah yang lebih besar. BUMDes juga berperan sebagai sarana
pemberdayaan masyarakat, baik dalam hal penciptaan lapangan kerja, peningkatan
kapasitas sumber daya manusia, maupun penguatan ekonomi keluarga. Dengan
pengelolaan yang transparan dan akuntabel, BUMDes diharapkan mampu menjadi wadah
kepercayaan masyarakat dalam mengembangkan usaha bersama.
Salah satu unit usaha yang dikelola
oleh BUMDes Berkat Usaha adalah Pasar Desa. Keberadaan pasar desa
menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang mempertemukan pelaku usaha
lokal dengan konsumen secara langsung. Pasar desa tidak hanya memudahkan
masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga memberikan ruang
bagi pelaku usaha mikro, pedagang kecil, dan produsen lokal untuk memasarkan
produk mereka. Dengan demikian, perputaran uang dapat terjadi di dalam desa dan
memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Sriwidadi.
Keberadaan pasar senin di Desa Sriwidadi hingga saat ini masih memegang peranan penting sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Namun demikian, dinamika perkembangan wilayah sekitar membawa tantangan tersendiri yang perlu mendapat perhatian serius. Salah satu permasalahan utama yang dihadapi adalah pergeseran dan berkurangnya jumlah pedagang serta pembeli, yang dipengaruhi oleh semakin banyaknya pasar desa maupun pasar alternatif yang bermunculan di wilayah sekitar. Kondisi ini menyebabkan tingkat kunjungan ke pasar desa cenderung menurun dan berdampak langsung pada perputaran ekonomi di lingkungan pasar.
58
Persaingan antar pasar desa tersebut
menuntut adanya upaya optimalisasi dan
penataan ulang fungsi pasar desa agar tetap memiliki daya tarik bagi
pedagang maupun masyarakat sebagai konsumen. Tanpa strategi pengelolaan yang
tepat, pasar desa berpotensi kehilangan perannya sebagai sentra ekonomi lokal.
Oleh karena itu, diperlukan inovasi dalam pengelolaan pasar, baik dari sisi
jenis komoditas yang diperdagangkan, pengaturan waktu operasional, maupun
peningkatan kenyamanan dan kebersihan lingkungan pasar, sehingga mampu bersaing
dan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Selain faktor persaingan, kondisi infrastruktur akses menuju pasar desa
juga menjadi kendala yang cukup signifikan. Akses jalan menuju lokasi pasar
hingga saat ini belum sepenuhnya optimal, terutama pada musim penghujan. Di
beberapa titik, kondisi jalan mengalami kerusakan seperti berlubang, becek, dan
tergenang air, sehingga menyulitkan mobilitas pedagang dan pembeli. Situasi ini
secara tidak langsung menurunkan minat masyarakat untuk berkunjung ke pasar
desa, karena akses yang kurang nyaman dan berisiko terhadap keselamatan.
Kondisi jalan yang kurang memadai juga
berdampak pada distribusi barang dagangan. Pedagang mengalami kesulitan dalam
mengangkut barang, khususnya komoditas pangan dan kebutuhan pokok, yang pada
akhirnya dapat mempengaruhi ketersediaan dan harga barang di pasar desa.
Apabila permasalahan infrastruktur ini tidak segera ditangani, maka
dikhawatirkan pasar desa akan semakin tertinggal dan kehilangan daya saing
dibandingkan pasar-pasar lain di wilayah sekitar yang memiliki akses lebih
baik.
Oleh karena itu, diperlukan penanganan lanjutan dan terpadu dari
pemerintah desa bersama pihak terkait, baik melalui perencanaan perbaikan dan
peningkatan kualitas jalan, penguatan sarana dan prasarana pasar, maupun
optimalisasi peran BUMDes dalam pengelolaan pasar desa. Perbaikan akses jalan,
khususnya pada titik-titik rawan kerusakan saat musim hujan, menjadi prioritas
agar mobilitas masyarakat dapat berjalan lancar sepanjang tahun.
Dengan adanya upaya optimalisasi yang
berkelanjutan, baik dari aspek infrastruktur maupun manajemen pasar, pasar desa
diharapkan dapat kembali berfungsi secara maksimal sebagai pusat kegiatan
ekonomi masyarakat Desa Sriwidadi. Pasar desa tidak hanya menjadi tempat
transaksi jual beli, tetapi juga menjadi ruang interaksi sosial dan penggerak
ekonomi lokal yang mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara
menyeluruh.
Selain itu, BUMDes juga mengelola
layanan BRILink sebagai bentuk
penguatan akses layanan keuangan bagi masyarakat desa. Kehadiran BRILink sangat
membantu warga dalam melakukan transaksi perbankan seperti penarikan tunai,
transfer, pembayaran tagihan, dan layanan keuangan lainnya tanpa harus pergi ke
wilayah perkotaan yang berjarak cukup jauh. Layanan ini tidak hanya
meningkatkan kemudahan akses keuangan, tetapi juga mendukung inklusi keuangan
masyarakat desa serta membuka peluang pendapatan tambahan bagi BUMDes.
Di sektor riil, BUMDes Berkat Usaha
mengembangkan unit peternakan bebek
petelur sebagai salah satu upaya diversifikasi usaha berbasis potensi
lokal. Usaha ini diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan desa sekaligus
meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat. Peternakan bebek petelur
diharapkan mampu menghasilkan produk telur bebek secara berkelanjutan, yang
dapat dipasarkan di tingkat desa maupun ke wilayah sekitar. Pengelolaan usaha
ini juga membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat serta menjadi sarana
pembelajaran usaha peternakan bagi warga desa.
Tidak kalah penting, BUMDes juga
bersinergi dengan Karang Taruna Ruhui
Rahayu Desa Sriwidadi dalam pengelolaan jasa sewa tenda. Unit usaha ini menjadi contoh kolaborasi antara
BUMDes dan pemuda desa dalam
59
mengembangkan usaha jasa yang
dibutuhkan masyarakat, khususnya untuk kegiatan sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan. Keterlibatan pemuda melalui
karang taruna tidak hanya memberikan peluang usaha dan pendapatan, tetapi juga
menumbuhkan jiwa kewirausahaan, tanggung jawab, serta peran aktif generasi muda
dalam pembangunan ekonomi desa.
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berkat
Usaha di Desa Sriwidadi dibentuk sebagai instrumen strategis untuk mendorong
kemandirian ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada tahap
awal pembentukannya, BUMDes memperoleh sumber pendanaan berupa penyertaan modal sebesar Rp100.000.000,00
yang dialokasikan dari Dana Desa.
Penyertaan modal ini menjadi fondasi awal dalam membangun kelembagaan BUMDes,
menyiapkan struktur pengelolaan usaha, serta mengembangkan unit-unit usaha yang
memiliki potensi ekonomi dan relevan dengan kebutuhan masyarakat desa.
Seiring dengan berjalannya waktu dan
perkembangan program desa, BUMDes juga memperoleh tambahan modal melalui program ketahanan pangan pada tahun 2025.
Dukungan pendanaan ini dimanfaatkan untuk memperkuat dan memperluas unit usaha
yang bergerak di sektor pangan dan ekonomi produktif, sehingga BUMDes tidak
hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga berperan dalam mendukung
ketahanan pangan desa. Kehadiran program ketahanan pangan memberikan peluang
bagi BUMDes untuk mengelola usaha yang bersifat berkelanjutan dan memiliki
dampak langsung terhadap ketersediaan pangan serta stabilitas ekonomi
masyarakat.
Pengelolaan modal yang bersumber dari
Dana Desa dan program ketahanan pangan dilakukan secara bertahap, terencana,
dan mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas. Setiap penggunaan
modal diarahkan untuk menciptakan nilai tambah ekonomi, membuka lapangan kerja,
dan mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan usaha desa. Dengan
demikian, BUMDes tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga
sebagai wadah pemberdayaan masyarakat yang berbasis pada potensi lokal Desa
Sriwidadi.
Dalam perjalanannya, BUMDes Desa
Sriwidadi mulai menunjukkan kontribusi nyata terhadap perekonomian desa melalui
keterlibatannya sebagai penyumbang
Pendapatan Asli Desa (PADes). Keuntungan yang dihasilkan dari unit-unit
usaha BUMDes secara bertahap disetorkan ke kas desa sesuai dengan ketentuan
yang berlaku. Kontribusi ini menjadi salah satu sumber pendapatan desa yang
penting, karena dapat digunakan kembali untuk mendukung program pembangunan,
pelayanan publik, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Peran BUMDes sebagai penyumbang PADes
juga mencerminkan meningkatnya kapasitas kelembagaan dan profesionalisme
pengelolaan usaha desa. Semakin optimal kinerja BUMDes, semakin besar pula
potensi pendapatan yang dapat dihasilkan untuk desa. Hal ini mendorong
pemerintah desa untuk terus memperkuat pembinaan, pengawasan, serta
pengembangan unit usaha BUMDes agar mampu bersaing dan beradaptasi dengan
dinamika ekonomi di tingkat lokal maupun regional.
Ke depan, keberadaan BUMDes dengan dukungan permodalan yang kuat dan berkelanjutan diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi Desa Sriwidadi. Dengan pengelolaan yang baik, BUMDes tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa, tetapi juga berperan penting dalam menciptakan kemandirian ekonomi, mengurangi ketergantungan terhadap bantuan eksternal, serta mewujudkan pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.
60
Secara keseluruhan, keberadaan dan
pengembangan BUMDes Berkat Usaha di Desa Sriwidadi diharapkan mampu menjadi
motor penggerak ekonomi desa yang tangguh dan berkelanjutan.
Dengan pengelolaan yang terus
ditingkatkan, dukungan pemerintah desa, serta partisipasi aktif masyarakat,
BUMDes diharapkan dapat memperluas unit usaha, meningkatkan kontribusi terhadap
Pendapatan Asli Desa (PADes), dan pada akhirnya mendorong terwujudnya
kemandirian ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Sriwidadi.
6.7 Tantangan dan Peluang Pengembangan Ekonomi Desa
Perekonomian Desa Sriwidadi memiliki
potensi yang cukup besar untuk terus berkembang, seiring dengan ketersediaan
sumber daya alam, posisi strategis desa, serta pengalaman masyarakat dalam
mengelola berbagai sektor usaha seperti pertanian, perkebunan, perikanan,
perdagangan, dan jasa. Namun demikian, dalam praktiknya, pengembangan ekonomi
desa masih dihadapkan pada sejumlah tantangan struktural dan teknis yang
memengaruhi laju pertumbuhan dan stabilitas pendapatan masyarakat.
Tantangan-tantangan tersebut perlu dipahami secara komprehensif agar dapat
dirumuskan langkah kebijakan yang tepat dan berkelanjutan.
Salah satu tantangan utama yang
dihadapi adalah keterbatasan permodalan
usaha, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan sektor ekonomi
produktif berbasis rumah tangga. Keterbatasan akses terhadap lembaga keuangan
formal menyebabkan sebagian masyarakat masih bergantung pada modal pribadi atau
pinjaman informal dengan risiko yang relatif tinggi. Selain itu, akses pasar yang belum optimal turut
menjadi kendala, di mana hasil produksi masyarakat, baik pertanian, perkebunan,
perikanan, maupun produk olahan, masih terbatas pemasarannya dan sangat
bergantung pada tengkulak atau pasar lokal. Kondisi ini berdampak pada
rendahnya nilai jual produk dan lemahnya posisi tawar petani serta pelaku usaha
desa.
Tantangan lainnya adalah keterbatasan penguasaan teknologi dan inovasi,
baik dalam proses produksi maupun pemasaran. Sebagian besar kegiatan ekonomi
masih dilakukan secara tradisional, sehingga produktivitas dan efisiensi belum
maksimal. Di sisi lain, ketergantungan
terhadap kondisi alam juga menjadi faktor yang memengaruhi stabilitas
ekonomi masyarakat, khususnya pada sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan.
Perubahan musim, kondisi cuaca ekstrem, serta kualitas lahan dan air sangat
berpengaruh terhadap hasil produksi dan pendapatan masyarakat dari waktu ke
waktu.
Di tengah berbagai tantangan tersebut,
Desa Sriwidadi memiliki peluang pengembangan
ekonomi yang cukup terbuka. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia
melalui pendidikan, pelatihan, dan pendampingan usaha menjadi modal penting
untuk mendorong transformasi ekonomi desa. Pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi, seperti penggunaan website
desa, media sosial, dan platform pemasaran daring, dapat menjadi sarana efektif
untuk memperluas akses pasar, memperkenalkan produk lokal, serta meningkatkan
transparansi dan efisiensi pelayanan ekonomi desa.
Dukungan kebijakan pemerintah, baik di
tingkat desa, daerah, maupun pusat, juga menjadi peluang strategis dalam
pengembangan ekonomi desa. Program-program pemberdayaan masyarakat, bantuan
permodalan, penguatan BUMDes, pengembangan UMKM, serta program ketahanan pangan
dapat dioptimalkan sebagai instrumen percepatan pertumbuhan ekonomi desa.
Sinergi antara pemerintah desa, BUMDes, kelompok masyarakat, dan pihak swasta
menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem ekonomi desa yang kuat dan berdaya
saing.
61
Dalam menghadapi tantangan dan memanfaatkan
peluang tersebut, langkah-langkah
strategis yang perlu diambil oleh Pemerintah Desa Sriwidadi antara lain
adalah menyusun perencanaan pengembangan ekonomi desa yang berbasis potensi
lokal dan kebutuhan masyarakat, memperkuat kelembagaan ekonomi desa seperti
BUMDes dan kelompok usaha masyarakat, serta mendorong akses permodalan yang
lebih luas melalui kerja sama dengan lembaga keuangan dan program pemerintah.
Selain itu, pemerintah desa perlu meningkatkan kualitas infrastruktur pendukung
ekonomi, memperluas akses informasi dan teknologi, serta membangun jejaring
pemasaran yang lebih efektif.
Pengembangan perekonomian Desa
Sriwidadi tidak dapat dilaksanakan secara parsial atau hanya bertumpu pada
kemampuan internal desa semata. Diperlukan pendampingan program yang berkelanjutan serta sinergi lintas sektor
agar setiap potensi yang dimiliki desa dapat dikelola secara optimal dan
memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Pendampingan menjadi
elemen penting untuk memastikan bahwa perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi
program pembangunan ekonomi desa berjalan sesuai arah kebijakan dan kebutuhan
riil masyarakat.
Pendampingan program berperan
strategis dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia desa, baik aparatur
pemerintah desa, pengelola BUMDes, kelompok tani, nelayan, pelaku UMKM, maupun
pemuda desa. Melalui pendampingan, masyarakat tidak hanya menerima bantuan
fisik atau modal, tetapi juga memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan wawasan
dalam pengelolaan usaha, manajemen keuangan, pemasaran, serta pemanfaatan
teknologi. Dengan demikian, program yang dijalankan tidak bersifat jangka
pendek, melainkan mampu menciptakan kemandirian ekonomi dan keberlanjutan usaha
di tingkat desa.
Sinergi lintas sektor menjadi kunci
dalam memperkuat efektivitas pendampingan program tersebut. Pemerintah desa
perlu membangun kerja sama yang solid dengan berbagai pihak, seperti pemerintah
kabupaten dan provinsi melalui perangkat daerah terkait, antara lain Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Dinas
Perikanan, Dinas Koperasi dan UMKM, serta dinas teknis lainnya. Kolaborasi ini
penting untuk menyelaraskan program desa dengan kebijakan dan program
pembangunan daerah, sehingga tidak terjadi tumpang tindih, melainkan saling
melengkapi dan memperkuat.
Selain dengan pemerintah, sinergi juga
perlu dibangun dengan pendamping desa,
penyuluh lapangan, lembaga pendidikan, lembaga keuangan, serta pihak swasta.
Kehadiran penyuluh dan pendamping profesional sangat dibutuhkan dalam memberikan
asistensi teknis, transfer pengetahuan, dan inovasi sesuai dengan karakteristik
wilayah Desa Sriwidadi. Sementara itu, kerja sama dengan lembaga keuangan dapat
membuka akses permodalan yang lebih luas dan terjangkau bagi pelaku usaha desa,
sedangkan keterlibatan pihak swasta dapat mendorong kemitraan usaha, pemasaran
hasil produksi, serta pengembangan usaha inti dan plasma yang saling
menguntungkan.
Pendampingan dan sinergi lintas sektor juga berfungsi sebagai sarana penguatan tata kelola pembangunan desa yang partisipatif dan akuntabel. Melalui koordinasi yang baik, setiap program dapat dirancang berdasarkan hasil musyawarah desa, data potensi dan kebutuhan masyarakat, serta evaluasi program sebelumnya. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi turut berperan sebagai subjek yang aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan program ekonomi desa.
61
Pada akhirnya, keberhasilan
pengembangan ekonomi Desa Sriwidadi sangat ditentukan oleh sejauh mana
pendampingan program dan sinergi lintas sektor dapat diwujudkan secara
konsisten dan berkesinambungan. Dengan dukungan berbagai pihak dan keterlibatan
aktif masyarakat, desa memiliki peluang besar untuk mengembangkan potensi
ekonomi lokal secara optimal, memperkuat ketahanan ekonomi desa, serta
mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi
seluruh warga Desa Sriwidadi.
Dengan pengelolaan yang terarah,
partisipasi aktif masyarakat, serta dukungan kebijakan yang berkelanjutan,
perekonomian Desa Sriwidadi diharapkan mampu tumbuh secara inklusif dan
berkelanjutan. Upaya ini pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan
kesejahteraan masyarakat, penguatan kemandirian desa, serta terwujudnya Desa
Sriwidadi sebagai desa yang maju secara ekonomi dan sosial.
Pemerintah pusat merespons tantangan
penguatan ekonomi desa melalui kebijakan nasional dengan menghadirkan Koperasi Desa Merah Putih sebagai
instrumen strategis untuk menumbuhkan dan meningkatkan perekonomian desa secara
inklusif dan berkelanjutan. Kebijakan ini dilandasi oleh semangat memperkuat
ekonomi kerakyatan, memperpendek rantai distribusi, serta meningkatkan posisi
tawar masyarakat desa dalam sistem ekonomi nasional. Kehadiran Koperasi Desa
Merah Putih diposisikan sebagai wadah usaha kolektif yang mampu mengelola
potensi lokal, mendukung distribusi kebutuhan pokok, serta menjadi penggerak
aktivitas ekonomi di tingkat desa.
Implementasi kebijakan tersebut mulai
diwujudkan secara nyata melalui pembangunan
gerai usaha desa, fasilitas pergudangan, dan sarana pendukung lainnya yang
mulai dilaksanakan pada tahun 2026. Pembangunan infrastruktur ini
bertujuan untuk menciptakan ekosistem ekonomi desa yang lebih tertata dan
efisien, mulai dari penyimpanan hasil produksi masyarakat, distribusi barang
kebutuhan pokok, hingga pemasaran produk lokal desa. Dengan adanya fasilitas
pergudangan, desa diharapkan mampu mengelola stok barang secara lebih baik,
menjaga stabilitas harga, serta mengurangi ketergantungan pada tengkulak dan
jalur distribusi yang panjang.
Secara regulatif, kebijakan Koperasi
Desa Merah Putih berlandaskan pada berbagai ketentuan perundang-undangan,
antara lain Undang-Undang Nomor 25
Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang menegaskan koperasi sebagai
sokoguru perekonomian nasional, serta Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memberikan kewenangan kepada desa
untuk mengembangkan kelembagaan ekonomi masyarakat. Selain itu, kebijakan ini
diperkuat dengan Instruksi Presiden
(Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan Fisik Gerai,
Pergudangandan dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putihdan Desa,
yang mengamanatkan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk
bersinergi dalam mendukung pembangunan gerai, pergudangan, dan infrastruktur
pendukung koperasi desa secara terintegrasi.
Instruksi Presiden tersebut menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program melalui penyelarasan kebijakan lintas sektor, penyediaan dukungan pendanaan, pendampingan manajemen koperasi, serta fasilitasi akses pasar. Pemerintah pusat mendorong agar koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai unit simpan pinjam, tetapi berkembang menjadi pusat distribusi, pusat logistik desa, serta pengelola usaha strategis yang berbasis pada kebutuhan dan potensi lokal. Dengan demikian, koperasi desa diharapkan mampu berperan sebagai simpul ekonomi yang menghubungkan produksi masyarakat desa dengan pasar yang lebih luas.
62
Bagi desa-desa seperti Desa Sriwidadi,
kebijakan Koperasi Desa Merah Putih membuka peluang besar untuk memperkuat
struktur ekonomi lokal. Kehadiran gerai dan pergudangan desa dapat menjadi
sarana pendukung bagi produk pertanian, perkebunan, maupun usaha mikro
masyarakat, sekaligus melengkapi peran BUMDes yang telah ada. Sinergi antara
koperasi desa, BUMDes, dan pelaku usaha lokal diharapkan mampu menciptakan
ekosistem ekonomi desa yang saling menguatkan dan berdaya saing.
Secara keseluruhan, kebijakan nasional
melalui Koperasi Desa Merah Putih dan percepatan pembangunan gerai serta
pergudangan merupakan langkah strategis pemerintah dalam menjawab tantangan
pembangunan desa di era modern. Kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada
pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga pada pemerataan kesejahteraan,
penguatan kemandirian desa, serta penciptaan fondasi ekonomi yang kokoh dan
berkelanjutan dari desa untuk Indonesia.
Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) pada tahap awal
dirancang bersumber dari Dana Desa,
dengan mekanisme penganggaran yang dilakukan secara terpusat. Dalam skema ini,
sebagian alokasi Dana Desa dipotong langsung dan disetorkan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN)
sebagai bagian dari kebijakan nasional pembiayaan dan percepatan pembentukan
koperasi desa. Mekanisme tersebut ditempuh oleh pemerintah pusat untuk menjamin
ketersediaan modal awal koperasi secara seragam, terencana, dan terkontrol,
sekaligus memastikan program Kopdes Merah Putih dapat berjalan secara masif di
seluruh wilayah Indonesia.
Namun demikian, kebijakan pembiayaan
ini membawa konsekuensi fiskal bagi pemerintah desa, termasuk Desa Sriwidadi.
Pemotongan Dana Desa yang dialokasikan untuk pembiayaan Kopdes Merah Putih
secara langsung berimbas pada berkurangnya
jumlah Dana Desa yang diterima desa setiap tahunnya. Dampak ini
diproyeksikan berlangsung dalam jangka menengah, yakni selama lima tahun ke depan, sehingga ruang fiskal desa untuk
membiayai program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta penyelenggaraan
pemerintahan desa menjadi lebih terbatas dibandingkan sebelumnya.
Pengurangan penerimaan Dana Desa
tersebut menuntut pemerintah desa untuk melakukan penyesuaian dan penataan
ulang prioritas pembangunan. Program-program yang bersifat fisik maupun
nonfisik perlu direncanakan secara lebih selektif, efektif, dan efisien agar
tetap mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Di sisi lain, desa dituntut untuk
mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan alternatif, seperti Pendapatan Asli
Desa (PADes), penguatan BUMDes, serta sinergi dengan program pemerintah daerah
dan pusat agar kesinambungan pembangunan desa tetap terjaga.
Meskipun menimbulkan dampak jangka pendek
berupa berkurangnya kapasitas fiskal desa, pembiayaan Kopdes Merah Putih
melalui Dana Desa pada prinsipnya diarahkan sebagai investasi jangka panjang. Koperasi desa diharapkan mampu
berkembang menjadi lembaga ekonomi yang sehat, produktif, dan berkelanjutan,
sehingga pada akhirnya dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi
masyarakat desa. Keuntungan usaha koperasi, penciptaan lapangan kerja, serta
penguatan distribusi dan pemasaran produk lokal diharapkan mampu menutup bahkan
melampaui pengurangan Dana Desa yang terjadi di awal pelaksanaan program.
Oleh karena itu, keberhasilan
kebijakan ini sangat bergantung pada tata kelola Kopdes Merah Putih yang
profesional, transparan, dan akuntabel, serta pendampingan yang berkelanjutan
dari pemerintah pusat dan daerah. Dengan pengelolaan yang tepat, kebijakan
pembiayaan melalui Dana Desa ini diharapkan tidak hanya menjadi beban fiskal
sementara, tetapi justru menjadi fondasi bagi kemandirian ekonomi desa dalam
jangka panjang.
63
BAB VII
PEMBANGUNAN DESA DAN PROGRAM STRATEGIS DESA SRIWIDADI
7.1 Arah dan Kebijakan Pembangunan Desa
Pembangunan Desa Sriwidadi
dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan dengan berpedoman pada
perencanaan pembangunan jangka menengah dan tahunan desa. Arah kebijakan pembangunan
desa disusun melalui mekanisme partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur
masyarakat dalam forum musyawarah desa. Prinsip utama yang dijunjung adalah
transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada kebutuhan riil masyarakat.
Kebijakan pembangunan desa diarahkan
untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperkuat perekonomian lokal,
serta membangun infrastruktur dasar yang menunjang aktivitas sosial dan ekonomi
warga. Pemerintah desa berupaya menyelaraskan program pembangunan desa dengan
kebijakan pemerintah daerah dan nasional.
Implementasi arah pembangunan desa
setiap tahunnya bersifat dinamis dan relatif, sangat bergantung pada kebutuhan riil masyarakat desa
serta kemampuan pemerintah desa dalam merespons aspirasi tersebut melalui perencanaan
yang partisipatif dan terarah. Kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, baik
di bidang infrastruktur dasar, pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, sosial,
maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia, menjadi dasar utama dalam
merumuskan prioritas pembangunan desa. Oleh karena itu, pembangunan desa tidak
dapat dilaksanakan secara seragam dari tahun ke tahun, melainkan harus
disesuaikan dengan kondisi aktual, permasalahan yang dihadapi, serta potensi
lokal yang dimiliki desa.
Dalam praktiknya, proses perencanaan
pembangunan desa dimulai dari penjaringan aspirasi masyarakat melalui
forum-forum partisipatif seperti musyawarah di lingkungan Rukun Tetangga ( RT ),
musyawarah desa, hingga forum perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes).
Melalui mekanisme ini, masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan kebutuhan,
usulan, dan harapan mereka secara langsung. Hasil musyawarah tersebut kemudian
dirumuskan dalam dokumen perencanaan desa, seperti Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Desa (RPJM Desa) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa), yang
menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan tahunan.
Selain berlandaskan pada kebutuhan
masyarakat, arah pembangunan desa juga harus berpedoman pada regulasi dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah
pusat. Kementerian Dalam Negeri berperan dalam menetapkan kebijakan
terkait tata kelola pemerintahan desa, kewenangan desa, serta pedoman
penyusunan perencanaan dan penganggaran desa. Regulasi ini memastikan bahwa
penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai prinsip akuntabilitas,
transparansi, dan kepastian hukum. Di sisi lain, Kementerian Keuangan
menetapkan kebijakan pengelolaan keuangan desa, termasuk mekanisme penyaluran
Dana Desa, prioritas penggunaan anggaran, serta pengawasan dan pertanggungjawaban
keuangan desa.
Kementerian Pertanian dan kementerian
teknis lainnya turut memberikan arah kebijakan sektoral yang berpengaruh
terhadap pembangunan desa, khususnya dalam pengembangan sektor pertanian,
ketahanan pangan, peternakan, perikanan, dan pemberdayaan ekonomi berbasis
sumber daya lokal. Kebijakan nasional yang dikeluarkan setiap
64
tahun, termasuk prioritas pembangunan
nasional dan program strategis pemerintah, menjadi acuan tambahan bagi desa
dalam menyelaraskan program pembangunan agar sejalan dengan arah pembangunan
daerah dan nasional.
Dengan adanya berbagai regulasi
tersebut, pemerintah desa dituntut untuk mampu mensinergikan kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah pusat.
Hal ini memerlukan kapasitas aparatur desa yang memadai, pemahaman terhadap
regulasi yang terus berkembang, serta kemampuan menyusun program yang adaptif
dan inovatif. Pembangunan desa tidak hanya berfokus pada realisasi fisik
semata, tetapi juga diarahkan pada peningkatan kualitas hidup masyarakat,
penguatan ekonomi lokal, serta pembangunan berkelanjutan yang berwawasan
lingkungan.
Pemerintah melalui Kementerian Desa
dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) telah menetapkan arah
kebijakan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah
Tertinggal Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk
Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut
dari Pasal 71 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah.
Regulasi tersebut menegaskan bahwa Dana Desa harus dikelola secara tepat
sasaran, akuntabel, dan mampu menjawab tantangan nyata di desa, mulai dari
kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, perubahan iklim, hingga penguatan ekonomi
kerakyatan.
Bagi Pemerintah Desa Sriwidadi,
regulasi ini menjadi pedoman strategis dalam menyusun RKP Desa dan APB Desa Tahun 2026, agar setiap rupiah Dana Desa
benar-benar berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan Permendesa PDT Nomor 16
Tahun 2025, Dana Desa TA 2026 diutamakan untuk mendukung delapan fokus utama,
yaitu:
- Penanganan kemiskinan ekstrem, khususnya melalui Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) yang
ditetapkan melalui Musyawarah Desa berdasarkan data pemerintah.
- Penguatan desa berketahanan iklim
dan tangguh bencana, sebagai respons atas
meningkatnya risiko perubahan iklim dan bencana alam.
- Peningkatan promosi dan
penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa, guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
- Program ketahanan pangan, termasuk pengembangan lumbung pangan desa, energi desa, serta
penguatan kelembagaan ekonomi desa.
- Dukungan implementasi Koperasi
Desa Merah Putih, sebagai penggerak ekonomi
kerakyatan berbasis potensi lokal desa.
- Pembangunan dan pemeliharaan
infrastruktur desa melalui pendekatan Padat Karya
Tunai Desa yang menyerap tenaga kerja lokal.
- Pembangunan infrastruktur digital
dan teknologi desa, untuk mempercepat transformasi
pelayanan publik dan ekonomi desa.
- Program sektor prioritas lainnya, sesuai karakteristik, potensi, dan keunggulan Desa Dabulon.
Pemerintah Desa Sriwidadi menyatakan
kesiapan penuh dalam mengimplementasikan delapan fokus penggunaan
65
Dana Desa tersebut. Kesiapan ini
diwujudkan melalui penguatan perencanaan partisipatif, optimalisasi Musyawarah
Desa, serta penyesuaian program pembangunan desa dengan kebutuhan riil
masyarakat. Selain itu, Pemerintah Desa Sriwidadi berkomitmen mengedepankan
prinsip swakelola, sehingga
pembangunan tidak hanya menghasilkan infrastruktur, tetapi juga membuka
lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan warga desa.
Dengan ditetapkannya Fokus Penggunaan
Dana Desa TA 2026, Pemerintah Desa Sriwidadi berharap Dana Desa benar-benar
menjadi instrumen strategis untuk:
- Menurunkan angka kemiskinan
ekstrem,
- Memperkuat ketahanan pangan dan
iklim,
- Menggerakkan ekonomi desa
berbasis potensi lokal,
- Serta mewujudkan tata kelola
pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Kebijakan ini sekaligus menjadi
momentum bagi Desa Sriwidadi untuk terus bertransformasi sebagai desa yang
mandiri, berdaya saing, dan berpihak pada kepentingan seluruh masyarakat desa.
Secara keseluruhan, implementasi
pembangunan desa merupakan proses berkelanjutan yang menuntut keseimbangan
antara aspirasi masyarakat, potensi desa, dan kerangka regulasi nasional.
Dengan perencanaan yang matang, pelaksanaan yang transparan, serta pengawasan
yang melibatkan masyarakat, pembangunan desa diharapkan mampu memberikan
manfaat nyata dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat desa dari tahun
ke tahun.
7.2 Perencanaan Pembangunan Desa
Perencanaan pembangunan Desa Sriwidadi
dilaksanakan melalui mekanisme yang sistematis, partisipatif, dan berjenjang,
dimulai dari tingkat paling bawah, yaitu Musyawarah Lingkungan Rukun Tetangga (RT). Pada tahap ini,
masyarakat secara langsung menyampaikan berbagai permasalahan, kebutuhan, serta
gagasan pembangunan yang dirasakan di lingkungan masing-masing. Musyawarah RT
menjadi ruang awal bagi warga untuk berdialog, menyepakati skala prioritas,
serta mengidentifikasi potensi dan tantangan yang dihadapi, baik terkait
infrastruktur, pelayanan sosial, ekonomi, maupun pemberdayaan masyarakat.
Hasil Musyawarah RT kemudian dibawa ke
Musyawarah Desa (Musdes) sebagai
forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat desa. Dalam Musyawarah Desa,
seluruh usulan dari masing-masing RT dibahas secara terbuka dan kolektif dengan
melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga
kemasyarakatan, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda, serta unsur
masyarakat lainnya, serta di hadiri oleh Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa
daan dari Pemerintaah Kecamatan Mantaangai. Melalui proses ini, dilakukan
penyelarasan usulan, penentuan prioritas pembangunan, serta penyesuaian dengan
kemampuan keuangan desa dan arah kebijakan pembangunan yang lebih luas.
Usulan-usulan yang telah disepakati
dalam Musyawarah Desa selanjutnya dirumuskan ke dalam dokumen perencanaan desa,
yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana
Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). RPJMDes memuat arah kebijakan dan program
pembangunan desa untuk jangka waktu delapan tahun sebagai penjabaran visi dan
misi kepala desa, sedangkan RKPDes merupakan rencana pembangunan tahunan yang
disusun sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
66
Dengan demikian, setiap kegiatan
pembangunan yang dilaksanakan memiliki landasan perencanaan yang jelas,
terukur, dan berkesinambungan.
Proses perencanaan ini menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan,
bukan sekadar objek penerima manfaat. Partisipasi aktif warga sejak tahap
perencanaan memungkinkan program pembangunan yang dirumuskan benar-benar
mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat, memperkuat rasa memiliki, serta
meningkatkan dukungan dan keterlibatan warga dalam pelaksanaan dan pengawasan
pembangunan desa. Pendekatan ini juga mendorong transparansi dan akuntabilitas
dalam pengelolaan pembangunan desa.
Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi sangat penting dalam
keseluruhan proses perencanaan pembangunan tersebut. BPD berfungsi sebagai
lembaga representasi masyarakat yang mengawal aspirasi warga, memberikan
masukan terhadap kebijakan desa, serta melakukan pengawasan terhadap proses
perencanaan agar tetap berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi, keterbukaan,
dan keadilan. Melalui sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat,
perencanaan pembangunan Desa Sriwidadi diharapkan mampu menghasilkan
program-program yang tepat sasaran, berkelanjutan, serta berorientasi pada peningkatan
kesejahteraan seluruh warga desa.
7.3 Pembangunan Infrastruktur Desa
Pembangunan infrastruktur menjadi
salah satu prioritas utama Pemerintah Desa Sriwidadi dalam rangka meningkatkan
konektivitas wilayah, memperlancar aktivitas ekonomi, serta memperkuat
pelayanan dasar bagi masyarakat. Infrastruktur dipandang sebagai fondasi
penting bagi percepatan pembangunan desa, karena keberadaannya secara langsung
memengaruhi mobilitas warga, distribusi hasil produksi, akses terhadap layanan
publik, serta kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu,
pembangunan infrastruktur di Desa Sriwidadi direncanakan dan dilaksanakan
secara bertahap, berkelanjutan, serta disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi
geografis desa.
Jenis infrastruktur yang dibangun
mencakup berbagai sektor strategis, antara lain jalan desa dan jembatan sebagai sarana penghubung antarwilayah dan
antarpermukiman warga. Pembangunan dan peningkatan kualitas jalan desa
bertujuan untuk memperlancar akses masyarakat menuju lahan pertanian,
perkebunan, pasar, sekolah, fasilitas kesehatan, serta pusat pemerintahan desa.
Selain itu, keberadaan jembatan menjadi elemen vital dalam menghubungkan
wilayah yang dipisahkan oleh sungai, parit, maupun kanal, sehingga aktivitas
sosial dan ekonomi masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan aman sepanjang
tahun, termasuk pada musim penghujan.
Di bidang pelayanan dasar, pemerintah desa juga memprioritaskan pembangunan
sarana air bersih dan drainase.
Penyediaan air bersih merupakan kebutuhan mendasar masyarakat yang berpengaruh
langsung terhadap kesehatan dan kualitas hidup warga, namun keberadaan Pamsimas
yang ada saat ini tidaak berfungsi sebagaimana mestinya. Sementara itu,
pembangunan dan perbaikan sistem drainase dilakukan untuk mengurangi genangan
air, mencegah banjir, serta menjaga kondisi lingkungan permukiman agar tetap
sehat dan nyaman. Upaya ini telah dilaksanakan dengan normalisasi saluran
tersier maupun kwarter terhadap sedimentasi menjadi bagian dari komitmen desa
dalam menciptakan lingkungan yang layak huni dan berkelanjutan.
Selain infrastruktur fisik penunjang
mobilitas dan lingkungan, Desa Sriwidadi juga membangun berbagai gedung dan fasilitas umum sebagai
pusat pelayanan dan aktivitas masyarakat. Fasilitas tersebut meliputi Kantor Desa sebagai pusat administrasi
dan pelayanan publik, Balai Desa
sebagai ruang musyawarah dan kegiatan sosial
67
kemasyarakatan, Balai Posyandu untuk mendukung layanan
kesehatan ibu dan anak, serta Perpustakaan
Desa sebagai sarana peningkatan literasi dan sumber pengetahuan
masyarakat. Di bidang pendidikan, pembangunan dan pengembangan sarana PAUD dan TK menjadi perhatian khusus
sebagai bentuk investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia
sejak usia dini. Selain itu, keberadaan Pasar
Desa dibangun untuk mendukung aktivitas perdagangan dan menjadi pusat
perputaran ekonomi lokal.
Pembangunan sarana tempat ibadah di
Desa Sriwidadi telah dimulai sejak masa awal pembentukan permukiman, ketika
wilayah ini masih berstatus sebagai Unit Permukiman Transmigrasi (UPT).
Pada fase awal tersebut, pemerintah melalui program transmigrasi tidak hanya
memfokuskan perhatian pada penyediaan lahan permukiman dan pertanian, tetapi
juga pada pemenuhan kebutuhan sosial dan spiritual para transmigran. Tempat
ibadah dipandang sebagai kebutuhan mendasar yang berperan penting dalam menjaga
ketenteraman batin, memperkuat moral, serta membangun kohesi sosial di tengah
masyarakat yang berasal dari latar belakang budaya dan agama yang beragam.
Sejak awal penempatan transmigran,
masyarakat Desa Sriwidadi terdiri dari berbagai kelompok agama, sehingga
pembangunan sarana ibadah dilakukan dengan prinsip
inklusivitas dan toleransi.
Pemerintah memfasilitasi penyediaan lahan serta pembangunan awal tempat ibadah
berupa Masjid, Gereja, dan Pura
sesuai dengan kebutuhan umat masing-masing. Pada tahap awal, bangunan tempat
ibadah umumnya masih bersifat sederhana, menggunakan material seadanya dan
dibangun secara bertahap. Namun demikian, keberadaan tempat ibadah tersebut
sudah menjadi pusat aktivitas keagamaan dan simbol pengakuan negara terhadap
kebebasan beragama bagi masyarakat transmigran.
Pembangunan Masjid sebagai sarana ibadah umat Islam menjadi salah satu
prioritas mengingat mayoritas penduduk transmigran beragama Islam. Masjid tidak
hanya difungsikan sebagai tempat pelaksanaan ibadah salat, tetapi juga sebagai
pusat pembinaan keagamaan, pendidikan informal, serta tempat musyawarah dan
kegiatan sosial kemasyarakatan. Seiring waktu, masjid berkembang menjadi ruang
pemersatu masyarakat, tempat bertemunya berbagai elemen warga dalam suasana
religius dan kekeluargaan.
Di sisi lain, pembangunan Gereja bagi umat Kristen dan Pura bagi umat Hindu juga mendapat
perhatian dari pemerintah dan masyarakat. Kehadiran gereja dan pura memberikan
ruang yang layak bagi umat non-Muslim untuk menjalankan ibadah dan tradisi
keagamaannya secara bebas dan bermartabat. Proses pembangunan tempat ibadah ini
tidak jarang melibatkan kerja sama lintas umat beragama, di mana semangat
gotong royong dan saling membantu menjadi ciri khas kehidupan sosial masyarakat
Desa Sriwidadi sejak masa awal. Nilai toleransi dan saling menghormati
antarumat beragama tumbuh kuat dan menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat yang
harmonis hingga kini.
Seiring berjalannya waktu dan perubahan status dari Desa UPT menjadi Desa Persiapan hingga akhirnya menjadi desa definitif, sarana tempat ibadah tersebut terus mengalami pengembangan dan peningkatan kualitas bangunan. Pemerintah desa bersama masyarakat secara bertahap melakukan perbaikan, perluasan, dan penyempurnaan fasilitas pendukung tempat ibadah sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan. Dukungan pemerintah, baik melalui program pembangunan maupun swadaya masyarakat, menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan fungsi tempat ibadah sebagai pusat kehidupan spiritual dan sosial.
68
Dengan demikian, pembangunan Masjid,
Gereja, dan Pura sejak masa awal pembentukan Desa Sriwidadi tidak hanya
mencerminkan perhatian pemerintah terhadap aspek spiritual masyarakat
transmigran, tetapi juga menjadi bukti nyata tumbuhnya nilai toleransi, kebersamaan, dan persatuan dalam keberagaman.
Sarana tempat ibadah tersebut hingga kini tetap berperan strategis dalam
membina kehidupan keagamaan, memperkuat persaudaraan antarwarga, serta menjaga
keharmonisan sosial sebagai bagian integral dari perjalanan sejarah dan
pembangunan Desa Sriwidadi.
Di samping pembangunan fasilitas
pendidikan yang bersumber dari Anggaran
Dana Desa (ADD) dan Dana Desa, seperti PAUD, TK, serta sarana pendukung
pendidikan nonformal lainnya, penyediaan fasilitas pendidikan formal tingkat
dasar dan menengah di Desa Sriwidadi juga mendapat dukungan langsung dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Pembangunan Gedung Sekolah Dasar (SD)
dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama
(SLTP) merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam menjamin hak
dasar masyarakat desa terhadap akses pendidikan yang merata dan berkelanjutan,
khususnya bagi wilayah yang baru berkembang dan berasal dari kawasan
transmigrasi.
Pembangunan gedung Sekolah Dasar (SD) di Desa Sriwidadi
menjadi tonggak penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak
usia dini. Kehadiran SD memungkinkan anak-anak desa memperoleh pendidikan dasar
tanpa harus menempuh jarak yang jauh ke desa atau kecamatan lain. Hal ini
sangat membantu orang tua dan mendorong meningkatnya angka partisipasi sekolah.
Gedung sekolah yang dibangun dengan anggaran pemerintah dilengkapi dengan ruang
kelas, ruang guru, serta fasilitas penunjang pembelajaran sesuai standar
pendidikan yang berlaku pada masanya. Seiring berjalannya waktu, pemerintah
daerah terus melakukan peningkatan sarana dan prasarana sekolah agar proses
belajar mengajar dapat berlangsung secara optimal.
Selanjutnya, pembangunan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP)
menjadi jawaban atas kebutuhan pendidikan lanjutan bagi lulusan sekolah dasar
di Desa Sriwidadi. Dengan adanya SLTP di wilayah desa atau sekitarnya,
kesinambungan pendidikan formal dapat terjaga, sehingga mengurangi angka putus
sekolah akibat keterbatasan akses dan biaya transportasi. Pembangunan SLTP yang
didanai oleh pemerintah ini juga mencerminkan komitmen negara dalam memperluas
akses pendidikan menengah di wilayah perdesaan. Sekolah ini tidak hanya menjadi
pusat pembelajaran akademik, tetapi juga wadah pembinaan karakter, keterampilan,
dan wawasan generasi muda desa.
Selain sektor pendidikan, pemerintah
juga memberikan perhatian serius terhadap layanan kesehatan dasar melalui pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa
Sriwidadi. Pustu dibangun menggunakan anggaran pemerintah sebagai bagian dari
sistem pelayanan kesehatan nasional yang menjangkau hingga tingkat desa.
Keberadaan Pustu sangat strategis dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar
kepada masyarakat, seperti pemeriksaan kesehatan umum, layanan ibu dan anak,
imunisasi, serta penanganan awal terhadap penyakit ringan. Dengan adanya Pustu,
masyarakat tidak lagi sepenuhnya bergantung pada fasilitas kesehatan di
kecamatan yang jaraknya relatif jauh.
Sinergi antara pembangunan yang
bersumber dari Dana Desa dengan pembangunan yang didanai oleh pemerintah pusat
dan daerah menunjukkan adanya kolaborasi
lintas sektor dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat Desa
Sriwidadi. Pemerintah desa berperan aktif dalam melengkapi fasilitas pendidikan
dan kesehatan melalui pembangunan sarana pendukung, pemeliharaan, serta
koordinasi dengan instansi terkait. Sementara itu, masyarakat turut
berpartisipasi dalam menjaga dan memanfaatkan fasilitas tersebut secara
bertanggung jawab.
69
Secara keseluruhan, pembangunan
fasilitas pendidikan formal berupa SD dan SLTP serta fasilitas kesehatan berupa
Pustu yang dibiayai oleh pemerintah, berdampingan dengan pembangunan fasilitas
pendidikan yang didanai melalui Dana Desa, telah memberikan dampak signifikan
terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia dan derajat kesehatan
masyarakat Desa Sriwidadi. Fasilitas-fasilitas ini menjadi fondasi penting bagi
pembangunan desa yang berkelanjutan, sekaligus mencerminkan kehadiran negara
dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di wilayah perdesaan.
Pelaksanaan pembangunan infrastruktur
di Desa Sriwidadi umumnya dilakukan dengan pola swakelola, yaitu melibatkan secara langsung masyarakat desa
sebagai pelaksana kegiatan. Pendekatan ini tidak hanya bertujuan untuk menekan
biaya dan menyesuaikan pembangunan dengan kondisi lokal, tetapi juga memberikan
dampak ekonomi langsung melalui penyerapan tenaga kerja lokal. Masyarakat
dilibatkan sebagai tukang, pekerja, maupun penyedia bahan bangunan, sehingga
pembangunan infrastruktur sekaligus menjadi sarana pemberdayaan ekonomi dan
peningkatan pendapatan warga desa.
Selain fokus pada pembangunan, pemeliharaan infrastruktur juga
menjadi perhatian penting Pemerintah Desa Sriwidadi. Infrastruktur yang telah
dibangun dijaga dan dirawat secara berkala agar tetap berfungsi dengan baik dan
memberikan manfaat jangka panjang. Pemerintah desa bersama masyarakat
menumbuhkan kesadaran bersama bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur
dari banyaknya sarana yang dibangun, tetapi juga dari kemampuan menjaga dan memanfaatkannya
secara berkelanjutan. Dengan perencanaan yang matang, pelaksanaan yang
partisipatif, serta pemeliharaan yang berkelanjutan, pembangunan infrastruktur
di Desa Sriwidadi diharapkan mampu menjadi penggerak utama dalam mewujudkan
desa yang maju, nyaman, dan sejahtera.
7.4 Program Pemberdayaan Masyarakat
Selain pembangunan fisik, Pemerintah
Desa Sriwidadi menempatkan pemberdayaan
masyarakat sebagai pilar penting dalam pelaksanaan pembangunan desa yang
berkelanjutan. Pendekatan ini dilandasi oleh kesadaran bahwa keberhasilan
pembangunan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan infrastruktur, tetapi juga
oleh kualitas sumber daya manusia, kekuatan kelembagaan desa, serta kemampuan
masyarakat dalam mengelola potensi yang dimiliki secara mandiri. Oleh karena
itu, program pemberdayaan dirancang untuk meningkatkan kapasitas individu dan
kelompok masyarakat agar mampu berperan aktif sebagai subjek pembangunan desa.
Dalam rangka meningkatkan kualitas
tata kelola pemerintahan desa, Pemerintah Desa Sriwidadi secara konsisten
melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek)
dan studi banding bagi aparatur
pemerintah desa, pegiat desa, serta unsur masyarakat terkait. Kegiatan ini
dilaksanakan melalui kerja sama dengan penyedia bimbingan teknis pihak ketiga
yang kompeten dan berpengalaman, dengan materi yang disesuaikan dengan
kebutuhan desa dan perkembangan regulasi. Bimtek dan studi banding ini
bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap pengelolaan
keuangan desa, perencanaan pembangunan, pelayanan publik, pengelolaan aset
desa, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam administrasi pemerintahan.
Melalui kegiatan tersebut, aparatur desa diharapkan memiliki wawasan yang lebih
luas, profesionalisme yang lebih baik, serta mampu menerapkan praktik-praktik
terbaik (best practices) yang diperoleh dari desa atau daerah lain.
Program pemberdayaan juga menyasar
kelompok-kelompok masyarakat strategis, salah satunya Masyarakat Peduli Api (MPA). Mengingat kondisi wilayah Desa
Sriwidadi yang sebagian berupa lahan gambut dan rawan kebakaran
70
pada musim kemarau, peningkatan
kapasitas MPA menjadi kebutuhan yang sangat penting. Melalui pelatihan dan
pendampingan, anggota MPA dibekali pengetahuan dan keterampilan tentang
pencegahan, penanganan awal kebakaran lahan, serta koordinasi dengan pihak
terkait. Keberadaan MPA yang terlatih tidak hanya berfungsi sebagai garda
terdepan dalam mitigasi bencana kebakaran, tetapi juga sebagai agen edukasi
bagi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Di bidang ekonomi dan kesejahteraan
keluarga, Pemerintah Desa Sriwidadi mendorong pelatihan pengolahan hasil pertanian yang menyasar kader PKK dan
Posyandu. Pelatihan ini difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) sebagai bentuk
sinergi antara pemerintah desa dan perangkat daerah. Materi pelatihan meliputi
teknik pengolahan hasil pertanian menjadi produk bernilai tambah, pengemasan
sederhana, hingga pengenalan aspek pemasaran. Melalui kegiatan ini, masyarakat,
khususnya kaum perempuan, diharapkan mampu mengembangkan usaha rumah tangga,
meningkatkan pendapatan keluarga, serta memperkuat ketahanan ekonomi desa.
Selain itu, pemberdayaan masyarakat
juga diwujudkan melalui pelatihan
perbengkelan, penguatan peran pemuda melalui kegiatan kepemudaan dan
kewirausahaan, serta pembentukan dan penguatan kelompok-kelompok masyarakat
sesuai potensi dan kebutuhan desa. Pemerintah desa berperan sebagai fasilitator
yang membuka akses terhadap pelatihan, informasi, dan jejaring kerja sama,
sementara masyarakat didorong untuk aktif berpartisipasi dan berinovasi.
Secara keseluruhan, program
pemberdayaan masyarakat di Desa Sriwidadi dirancang untuk menciptakan
masyarakat yang mandiri, produktif, dan
berdaya saing, dengan tetap berlandaskan nilai-nilai kebersamaan dan
gotong royong. Melalui peningkatan kapasitas aparatur, penguatan kelembagaan,
serta pemberdayaan kelompok masyarakat, Pemerintah Desa Sriwidadi berupaya
memastikan bahwa pembangunan desa tidak hanya menghasilkan kemajuan fisik,
tetapi juga membawa perubahan positif yang berkelanjutan bagi kualitas hidup
seluruh warganya.
7.5 Pemanfaatan Dana Desa dan Sumber Pendanaan Lainnya
Dana Desa merupakan sumber
pendanaan utama dalam pelaksanaan pembangunan di Desa Sriwidadi dan menjadi
instrumen strategis dalam mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan
kesejahteraan masyarakat desa. Sejak diberlakukannya kebijakan Dana Desa oleh
pemerintah pusat, Pemerintah Desa Sriwidadi secara konsisten mengelola dana
tersebut dengan berpedoman pada prinsip transparansi,
akuntabilitas, partisipatif, dan tertib administrasi, sebagaimana diatur
dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap tahapan pengelolaan
Dana Desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan
dan pertanggungjawaban, dilaksanakan secara terbuka dan dapat diakses oleh
masyarakat.
Selain Dana Desa, pembangunan Desa
Sriwidadi juga didukung oleh Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas, bantuan
keuangan pemerintah daerah, serta serta Pendapataan Asli Desa dari hasil usaha bumdes dan bagi hasil kebun plasma.
Sinergi dari berbagai sumber pendanaan ini menjadi kekuatan penting dalam
memastikan keberlangsungan program pembangunan desa, sekaligus memperluas ruang
gerak pemerintah desa dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang beragam dan
dinamis.
71
Pemanfaatan Dana Desa di Desa
Sriwidadi diarahkan untuk mendukung program-program
prioritas desa yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup
masyarakat. Prioritas utama penggunaan Dana Desa meliputi pembangunan dan
pemeliharaan infrastruktur dasar,
seperti jalan desa, jembatan, drainase, sarana air bersih, serta pembangunan
dan rehabilitasi fasilitas umum desa. Infrastruktur tersebut berfungsi sebagai
penunjang utama aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat, sekaligus meningkatkan
aksesibilitas dan konektivitas antarwilayah di dalam desa.
Di bidang layanan dasar, Dana Desa juga dimanfaatkan untuk mendukung sarana
dan prasarana pendidikan dan kesehatan, seperti pembangunan dan
pemeliharaan gedung PAUD, TK, balai posyandu, perpustakaan desa, serta dukungan
operasional kegiatan kesehatan masyarakat. Upaya ini bertujuan meningkatkan
kualitas sumber daya manusia sejak usia dini serta memperbaiki derajat
kesehatan masyarakat secara berkelanjutan, khususnya bagi kelompok rentan
seperti ibu hamil, balita, dan lansia.
Selain itu, Dana Desa di Desa
Sriwidadi dialokasikan untuk pemberdayaan
masyarakat, yang mencakup pelatihan keterampilan, pendampingan usaha
mikro dan kecil, penguatan kelompok perempuan dan pemuda, serta pengembangan
kelembagaan desa. Program pemberdayaan ini dirancang agar masyarakat tidak
hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga mampu menjadi pelaku
utama dalam pengembangan potensi ekonomi dan sosial desa. Melalui pendekatan
ini, diharapkan tumbuh kemandirian masyarakat dan ketahanan ekonomi keluarga.
Dalam rangka menjaga stabilitas sosial
dan melindungi masyarakat kurang mampu, Pemerintah Desa Sriwidadi juga
melaksanakan program Bantuan Langsung
Tunai Dana Desa (BLT-DD) sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.
Program ini ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan yang terdampak kondisi ekonomi
tertentu, sebagai bentuk jaring pengaman sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar
dan mengurangi risiko kemiskinan ekstrem di tingkat desa.
Dana Desa juga dimanfaatkan untuk
mendukung Program Ketahanan Pangan Desa,
yang bertujuan memperkuat ketersediaan pangan, meningkatkan produksi dan
produktivitas sektor pertanian, perkebunan, peternakan, maupun perikanan desa.
Program ketahanan pangan ini dilaksanakan dengan mempertimbangkan potensi lokal
Desa Sriwidadi serta melibatkan kelompok masyarakat dan Badan Usaha Milik Desa
(BUMDes) sebagai bagian dari upaya membangun sistem pangan desa yang
berkelanjutan.
Sementara itu, Alokasi Dana Desa (ADD) memiliki peran penting dalam menopang
keberlangsungan operasional pemerintahan desa. ADD digunakan antara lain untuk
membiayai Penghasilan Tetap (Siltap)
kepala desa dan perangkat desa, BPD dan RT serta intensif lembaga desa lainnya,
operasional kantor desa, kegiatan administrasi pemerintahan, pembinaan
kemasyarakatan, serta peningkatan kapasitas aparatur desa melalui bimbingan
teknis (Bimtek) dan kegiatan pendukung lainnya. Dengan dukungan ADD, roda
pemerintahan desa dapat berjalan secara efektif dan profesional dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Secara keseluruhan, pengelolaan Dana
Desa, ADD, serta sumber pendanaan lainnya di Desa Sriwidadi diarahkan untuk
menciptakan pembangunan yang inklusif,
berkeadilan, dan berkelanjutan. Melalui perencanaan yang matang,
pelaksanaan yang partisipatif, serta pengawasan yang melibatkan Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat, Pemerintah Desa Sriwidadi
berkomitmen memastikan bahwa setiap rupiah dana pembangunan benar-benar
memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa.
72
Pendapatan Asli Desa (PADes) Desa
Sriwidadi merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan yang bersumber
dari potensi aset desa yang dikelola secara oleh perusahaan perkebunan kelapa
sawit dan berkelanjutan. Salah satu komponen utama PADes tersebut berasal dari Tanah Kas Desa, yang pemanfaatannya
dilakukan melalui skema bagi hasil
kebun plasma. Pengelolaan Tanah Kas Desa ini tidak hanya berorientasi
pada penerimaan pendapatan semata, tetapi juga diarahkan untuk mendukung
pembiayaan berbagai kebutuhan strategis desa yang bersifat mendesak maupun
jangka panjang.
Pemanfaatan pendapatan dari bagi hasil
kebun plasma telah memberikan kontribusi nyata dalam mendukung penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan desa. Pada beberapa tahun sebelumnya, PADes ini
digunakan antara lain untuk pembangunan
dan peningkatan infrastruktur Kantor Desa, sebagai pusat pelayanan
administrasi dan pemerintahan bagi masyarakat. Ketersediaan sarana kantor desa
yang memadai dinilai penting guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, efektivitas
kerja aparatur desa, serta menciptakan lingkungan kerja yang representatif dan
tertib administrasi.
Selain itu, pendapatan dari Tanah Kas
Desa juga dimanfaatkan untuk kegiatan
tambal sulam jalan desa serta pembangunan
dan perbaikan infrastruktur jalan desa. Langkah ini dilakukan sebagai
upaya menjaga aksesibilitas dan kelancaran mobilitas masyarakat, khususnya
dalam mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial. Kondisi jalan desa
yang baik menjadi salah satu faktor penunjang utama dalam mendorong pertumbuhan
ekonomi lokal serta meningkatkan konektivitas antarwilayah di Desa Sriwidadi.
Pada masa pandemi Covid-19, Pendapatan Asli Desa turut
berperan dalam mendukung upaya penanggulangan dampak sosial dan ekonomi yang
dirasakan oleh masyarakat. Dana yang bersumber dari Tanah Kas Desa dialokasikan
untuk bantuan sembako bagi warga
yang terdampak, sebagai bentuk kepedulian dan respons cepat Pemerintah Desa
dalam menjaga ketahanan sosial serta membantu memenuhi kebutuhan dasar
masyarakat di tengah situasi krisis kesehatan dan ekonomi.
Memasuki tahun anggaran 2026, Pemerintah Desa Sriwidadi
menetapkan arah kebijakan pemanfaatan Pendapatan Asli Desa secara lebih
terfokus dan strategis. Prioritas utama penggunaan PADes diarahkan untuk peningkatan kualitas jalan desa, baik
melalui peningkatan badan jalan maupun perbaikan ruas-ruas jalan yang menjadi
akses vital masyarakat. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat infrastruktur
desa secara berkelanjutan dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat secara
lebih optimal.
Selain infrastruktur, PADes tahun 2026
juga diprioritaskan untuk bantuan
keuangan kepada Karang Taruna Desa Sriwidadi. Dukungan ini diberikan
sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendorong peran aktif pemuda desa
sebagai motor penggerak kegiatan sosial, kepemudaan, dan pemberdayaan
masyarakat. Karang Taruna diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah
desa dalam menciptakan kegiatan-kegiatan positif yang berdampak langsung bagi
pembangunan sosial dan ekonomi desa.
Tidak hanya itu, pendapatan asli desa
juga dialokasikan untuk bantuan
keuangan bagi warga masyarakat yang mengalami musibah, seperti warga
yang sedang sakit dan perlu penanganaan lebih lanjut, bencana alam, kebakaran,
maupun kondisi darurat lainnya. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian
sosial dan solidaritas desa terhadap warganya, sekaligus sebagai upaya
memperkuat nilai-nilai gotong royong dan kebersamaan yang menjadi ciri khas
kehidupan masyarakat Desa Sriwidadi.
73
Secara keseluruhan, pengelolaan
Pendapatan Asli Desa yang bersumber dari Tanah Kas Desa di Desa Sriwidadi
dilakukan dengan prinsip transparansi,
akuntabilitas, dan kebermanfaatan. Pemanfaatannya diarahkan untuk
mendukung pembangunan desa yang berimbang antara infrastruktur, sosial, dan
pemberdayaan masyarakat. Dengan pengelolaan yang tepat dan berkelanjutan, PADes
diharapkan mampu menjadi penopang kemandirian desa serta meningkatkan
kesejahteraan masyarakat Desa Sriwidadi secara berkelanjutan.
7.6 Monitoring, Evaluasi, dan Pengawasan Pembangunan
Monitoring dan evaluasi (Monev)
pembangunan desa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari siklus
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Desa Sriwidadi. Kegiatan ini
dilaksanakan secara berkala dan
terencana dengan tujuan untuk memastikan bahwa seluruh program dan
kegiatan pembangunan desa berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah
ditetapkan, baik dalam dokumen perencanaan jangka menengah maupun tahunan desa.
Pemerintah Desa Sriwidadi, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan
unsur masyarakat, secara aktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan
pembangunan desa. Pengawasan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kesesuaian
pelaksanaan kegiatan dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), ketepatan
penggunaan anggaran, kualitas hasil pekerjaan, hingga dampak langsung yang
dirasakan oleh masyarakat. Pelibatan BPD dan masyarakat dalam proses pengawasan
bertujuan untuk memperkuat prinsip transparansi,
akuntabilitas, dan partisipasi publik, serta mencegah terjadinya
penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan desa.
Dalam praktiknya, kegiatan monitoring
dan evaluasi pembangunan desa juga dilaksanakan oleh Tim Monitoring dan Evaluasi dari Pemerintah Kecamatan Mantangai.
Tim monev kecamatan melakukan peninjauan langsung ke lapangan terhadap
pelaksanaan kegiatan fisik maupun nonfisik yang dibiayai melalui Dana Desa, Alokasi
Dana Desa, maupun sumber pendanaan lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk
memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan, serta
memberikan pembinaan kepada pemerintah desa agar pelaksanaan pembangunan sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan monev kecamatan didampingi
oleh berbagai unsur pendukung, antara lain Pendamping Desa (PD) dan Pendamping
Lokal Desa (PLD) yang berperan memberikan asistensi teknis dan
administrasi kepada pemerintah desa. Selain itu, keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban,
keamanan, serta kondusivitas selama proses pelaksanaan dan pengawasan pembangunan
desa berlangsung. Kehadiran aparat kewilayahan ini juga memperkuat sinergi
lintas sektor antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan unsur TNI–Polri
dalam mendukung pembangunan desa yang aman dan tertib.
BPD sebagai lembaga perwakilan
masyarakat desa menjalankan fungsi
pengawasan secara aktif terhadap kinerja pemerintah desa. Melalui monev,
BPD memastikan bahwa aspirasi masyarakat yang telah disepakati dalam musyawarah
desa benar-benar diwujudkan dalam bentuk kegiatan pembangunan yang nyata dan
bermanfaat. Hasil pengawasan BPD selanjutnya menjadi bahan masukan konstruktif
bagi pemerintah desa dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelaksanaan
program pembangunan.
Hasil dari kegiatan monitoring dan
evaluasi pembangunan desa didokumentasikan dan dianalisis sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah desa.
74
Evaluasi ini menjadi dasar penting
dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa pada periode berikutnya, baik
dalam penyusunan RKPDes maupun RPJMDes. Dengan adanya evaluasi yang
berkelanjutan, pemerintah desa dapat mengidentifikasi capaian, kendala, serta
solusi perbaikan, sehingga arah pembangunan desa dapat terus ditingkatkan
secara berkesinambungan, tepat sasaran,
dan berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat.
Melalui pelaksanaan monitoring dan
evaluasi yang konsisten, partisipatif, dan melibatkan berbagai unsur terkait,
Pemerintah Desa Sriwidadi berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan
desa yang bersih, transparan, dan
akuntabel, sekaligus memastikan bahwa setiap program pembangunan
memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat desa secara
berkelanjutan.
7.7 Tantangan dan Inovasi dalam Pembangunan Desa
Dalam pelaksanaan pembangunan, Desa
Sriwidadi dihadapkan pada berbagai tantangan yang bersifat struktural maupun
dinamis. Salah satu tantangan utama adalah keterbatasan anggaran desa yang harus dialokasikan secara
proporsional untuk memenuhi beragam kebutuhan masyarakat, mulai dari
pembangunan infrastruktur dasar, pelayanan publik, hingga program pemberdayaan
dan pembinaan kemasyarakatan. Keterbatasan ini menuntut pemerintah desa untuk
memiliki kemampuan perencanaan yang cermat, prioritisasi program yang tepat
sasaran, serta pengelolaan keuangan desa yang efektif dan efisien.
Selain faktor anggaran, kondisi geografis wilayah Desa Sriwidadi
juga menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pembangunan. Jarak antar pemukiman,
kondisi akses jalan, serta karakteristik alam tertentu sering kali memengaruhi
kelancaran pelaksanaan kegiatan pembangunan, baik dari segi waktu, biaya,
maupun teknis pelaksanaan. Kondisi ini menuntut pemerintah desa untuk
menyesuaikan metode pelaksanaan pembangunan dengan kondisi lapangan, termasuk
dalam pemilihan jenis infrastruktur, pola pembangunan bertahap, serta
penggunaan teknologi dan material yang sesuai dengan kondisi wilayah desa.
Tantangan lainnya berasal dari perubahan kebutuhan dan dinamika sosial
masyarakat yang terus berkembang seiring dengan perubahan zaman.
Kebutuhan masyarakat desa tidak lagi terbatas pada infrastruktur fisik semata,
tetapi juga mencakup peningkatan kualitas layanan publik, penguatan kapasitas
sumber daya manusia, akses informasi, serta peluang ekonomi yang lebih luas.
Perubahan ini menuntut pemerintah desa untuk lebih adaptif dan responsif dalam
merancang program pembangunan yang relevan dengan kebutuhan aktual masyarakat.
Untuk menjawab berbagai tantangan
tersebut, Pemerintah Desa Sriwidadi mendorong lahirnya inovasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.
Inovasi dilakukan melalui pendekatan perencanaan yang lebih partisipatif,
berbasis data, dan berorientasi pada hasil. Pemerintah desa mulai
mengoptimalkan pemanfaatan teknologi
informasi, seperti penggunaan sistem informasi desa, digitalisasi data
kependudukan dan aset desa, serta pemanfaatan media informasi desa sebagai
sarana transparansi dan komunikasi publik. Teknologi informasi tidak hanya
meningkatkan efisiensi tata kelola pemerintahan desa, tetapi juga memperluas
akses masyarakat terhadap informasi pembangunan.
Di samping itu, penguatan partisipasi masyarakat
menjadi strategi utama dalam menghadapi keterbatasan dan tantangan pembangunan.
Pemerintah desa mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahapan
pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.
Keterlibatan ini diwujudkan melalui forum musyawarah desa, pelibatan kelompok
masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan perempuan, serta
75
pemanfaatan swadaya dan gotong royong
sebagai modal sosial desa. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat meningkatkan
rasa memiliki terhadap hasil pembangunan sekaligus memastikan bahwa program
yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.
Selain itu, Pemerintah Desa Sriwidadi
juga mengembangkan kerja sama dan sinergi
dengan berbagai pihak, baik pemerintah di tingkat kecamatan dan
kabupaten, perangkat daerah terkait, pendamping desa, dunia usaha, lembaga
pendidikan, maupun pihak ketiga lainnya. Kerja sama lintas sektor ini menjadi
strategi penting untuk memperluas sumber daya, meningkatkan kapasitas teknis,
serta membuka peluang dukungan pendanaan dan pendampingan program pembangunan
desa.
Kerja sama antar desa merupakan salah
satu bentuk sinergi pembangunan yang strategis dalam rangka meningkatkan
konektivitas wilayah dan pelayanan dasar masyarakat. Pada tahun 2019,
Pemerintah Desa Sriwidadi bersama Pemerintah Desa Sumber Makmur menjalin kerja
sama dalam pelaksanaan pembangunan
jembatan batas desa yang menghubungkan kedua wilayah. Pembangunan
jembatan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan bersama akan akses penghubung yang
layak, aman, dan berkelanjutan, mengingat jembatan tersebut menjadi jalur utama
mobilitas masyarakat kedua desa.
Sebelum dibangunnya jembatan permanen,
akses penghubung antara Desa Sriwidadi dan Desa Sumber Makmur masih bersifat
terbatas dan kurang memadai, terutama pada musim hujan. Kondisi tersebut sering
menghambat aktivitas masyarakat, baik dalam kegiatan ekonomi, pendidikan,
pelayanan kesehatan, maupun interaksi sosial antarwarga. Oleh karena itu, melalui
musyawarah dan kesepakatan bersama, kedua pemerintah desa memandang pembangunan
jembatan batas desa sebagai prioritas yang mendesak dan memiliki manfaat lintas
wilayah.
Pelaksanaan pembangunan jembatan batas
desa ini dilaksanakan berdasarkan prinsip kerja sama antar desa, dengan pembagian peran dan tanggung jawab
yang disepakati secara bersama. Pemerintah Desa Sriwidadi dan Pemerintah Desa
Sumber Makmur berkomitmen untuk mendukung kegiatan tersebut melalui
penganggaran, perencanaan teknis, serta pelibatan masyarakat masing-masing
desa. Proses pembangunan dilakukan secara swakelola dengan memanfaatkan tenaga
kerja lokal, sehingga selain menghasilkan infrastruktur yang dibutuhkan,
kegiatan ini juga memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar.
Pembangunan jembatan batas desa
tersebut tidak hanya berfungsi sebagai sarana fisik penghubung antarwilayah,
tetapi juga menjadi simbol kuat semangat
gotong royong dan kebersamaan antar desa. Keberadaan jembatan ini telah
memberikan manfaat signifikan dalam memperlancar arus transportasi, mempercepat
distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta mempermudah akses masyarakat
terhadap fasilitas pendidikan, kesehatan, dan pelayanan pemerintahan di kedua
desa.
Dengan terbangunnya jembatan batas
desa pada tahun 2019, hubungan sosial dan ekonomi antara Desa Sriwidadi dan
Desa Sumber Makmur semakin erat. Kerja sama ini menjadi contoh nyata bahwa
kolaborasi antar desa mampu menghasilkan pembangunan yang lebih efektif,
efisien, dan berkelanjutan. Ke depan, pengalaman kerja sama ini diharapkan
dapat menjadi dasar bagi pengembangan kolaborasi lainnya dalam berbagai bidang
pembangunan desa demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara
bersama-sama. Melalui penerapan inovasi, penguatan partisipasi masyarakat,
serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, Pemerintah Desa
Sriwidadi berupaya mewujudkan pembangunan desa yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.
76
BAB VIII
PENDIDIKAN, KESEHATAN, DAN KESEJAHTERAAN SOSIAL MASYARAKAT DESA SRIWIDADI
8.1 Perkembangan Pendidikan di Desa Sriwidadi
Pendidikan merupakan pilar utama dalam
pembangunan sumber daya manusia di Desa Sriwidadi, karena melalui pendidikanlah
kualitas hidup masyarakat dapat ditingkatkan secara berkelanjutan. Sejak masa
awal berdirinya desa, akses terhadap pendidikan masih sangat terbatas. Pada
periode awal pembentukan permukiman, sarana pendidikan formal belum tersedia
secara memadai, sehingga proses belajar mengajar sangat bergantung pada
inisiatif masyarakat, tokoh setempat, serta dukungan pemerintah yang datang
secara bertahap. Keterbatasan jarak, sarana transportasi, dan kondisi geografis
menjadi tantangan tersendiri bagi anak-anak usia sekolah untuk memperoleh
layanan pendidikan yang layak.
Seiring dengan perkembangan desa dan
meningkatnya jumlah penduduk, kebutuhan akan layanan pendidikan dasar semakin
dirasakan sebagai kebutuhan mendesak. Fasilitas pendidikan mulai dibangun
secara bertahap, dengan penyediaan pendidikan usia dini dan pendidikan dasar.
Kehadiran sekolah menjadi tonggak penting dalam meningkatkan tingkat literasi
masyarakat serta membuka wawasan generasi muda terhadap ilmu pengetahuan dan
keterampilan dasar. Pendidikan tidak hanya dipandang sebagai sarana belajar
membaca dan menulis, tetapi juga sebagai media pembentukan karakter, nilai
moral, dan disiplin bagi anak-anak Desa Sriwidadi.
Pemerintah Desa Sriwidadi bersama
pemerintah daerah terus berupaya mendorong peningkatan kualitas pendidikan
melalui berbagai kebijakan dan program pendukung. Upaya tersebut meliputi penyediaan
sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, dukungan terhadap keberadaan dan
kesejahteraan tenaga pendidik, serta fasilitasi kegiatan pendidikan nonformal
yang menunjang proses belajar mengajar. Selain itu, peran serta masyarakat
dalam mendukung dunia pendidikan juga terus diperkuat melalui keterlibatan
orang tua, komite sekolah, serta tokoh masyarakat dalam menciptakan lingkungan
belajar yang kondusif.
Kesadaran masyarakat, khususnya para
orang tua, terhadap pentingnya pendidikan bagi masa depan anak-anak mengalami
peningkatan yang signifikan. Hal ini tercermin dari meningkatnya angka
partisipasi sekolah serta dukungan keluarga terhadap keberlangsungan pendidikan
anak, baik pada jenjang pendidikan dasar maupun lanjutan. Pendidikan mulai
dipahami sebagai investasi jangka panjang yang akan menentukan kualitas sumber
daya manusia desa dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi tantangan
pembangunan di masa depan.
Dengan adanya Dana Desa, Pemerintah Desa Sriwidadi memiliki ruang yang lebih luas dalam mendukung sektor pendidikan, khususnya pada jenjang pendidikan usia dini. Pada masa pemerintahan kepala desa Susanto, Dana Desa dimanfaatkan untuk pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana pendidikan seperti Gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK). Keberadaan fasilitas PAUD dan TK menjadi fondasi penting dalam membentuk kesiapan belajar anak sejak usia dini, baik dari aspek kognitif, sosial, maupun emosional.
77
Sementara itu, untuk sarana dan
prasarana pendidikan pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Lanjutan
Tingkat Pertama (SLTP), pembangunannya didukung oleh Pemerintah Daerah
Kabupaten Kapuas sebagai bagian dari kewenangan pemerintah daerah dalam
penyelenggaraan pendidikan formal. Sinergi antara Pemerintah Desa dan Pemerintah
Daerah ini menjadi wujud komitmen bersama dalam meningkatkan akses dan kualitas
pendidikan bagi masyarakat Desa Sriwidadi. Dengan dukungan tersebut, sektor
pendidikan diharapkan terus berkembang dan mampu mencetak generasi muda yang
cerdas, berkarakter, serta siap berkontribusi dalam pembangunan desa dan daerah
di masa yang akan datang.
8.2 Pendidikan Nonformal dan Pemberdayaan Masyarakat
Selain pendidikan formal, pendidikan
nonformal memiliki peran yang sangat penting dalam pengembangan kapasitas
sumber daya manusia masyarakat Desa Sriwidadi. Pendidikan nonformal menjadi
sarana pembelajaran alternatif yang bersifat fleksibel, kontekstual, dan
langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Melalui kegiatan pendidikan nonformal,
warga desa memperoleh kesempatan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan,
dan sikap kerja yang tidak selalu diperoleh melalui jalur pendidikan formal.
Pola pembelajaran yang berbasis praktik menjadikan pendidikan nonformal lebih
mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari serta mampu menjawab tantangan
ekonomi dan sosial masyarakat desa.
Kegiatan pendidikan nonformal di Desa
Sriwidadi mencakup berbagai bentuk pelatihan keterampilan, kursus singkat,
serta pembelajaran berbasis komunitas yang diselenggarakan sesuai dengan potensi
dan kebutuhan lokal. Program-program tersebut dirancang untuk meningkatkan
kemampuan kerja masyarakat, menumbuhkan jiwa kewirausahaan, serta memperkuat
kemandirian ekonomi keluarga. Pendidikan nonformal juga berperan sebagai wahana
pemberdayaan masyarakat, terutama bagi kelompok usia produktif, perempuan, dan
pemuda desa, agar mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan memiliki
daya saing dalam dunia kerja.
Pada masa pemerintahan Kepala Desa
Muhammad Fauzi, Pemerintah Desa Sriwidadi menunjukkan komitmen yang kuat dalam
pengembangan pendidikan nonformal melalui kerja sama lintas sektor. Salah satu
bentuk konkret dari upaya tersebut adalah kemitraan dengan Balai Pelatihan
Transmigrasi Regional Kalimantan Selatan. Kerja sama ini difokuskan pada fasilitasi
berbagai kegiatan pelatihan yang relevan dengan karakteristik wilayah dan mata
pencaharian masyarakat Desa Sriwidadi. Pelatihan yang dilaksanakan meliputi
bidang pertanian, peternakan, menjahit, serta perikanan, yang bertujuan
meningkatkan keterampilan teknis dan produktivitas masyarakat dalam mengelola
sumber daya yang tersedia.
Pelatihan di bidang pertanian dan
peternakan diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai teknik
budidaya yang lebih baik, pengelolaan lahan dan ternak secara berkelanjutan,
serta pemanfaatan hasil produksi secara optimal. Sementara itu, pelatihan
menjahit memberikan keterampilan alternatif yang membuka peluang usaha rumahan,
khususnya bagi kaum perempuan, sehingga dapat menambah pendapatan keluarga. Di
bidang perikanan, pelatihan difokuskan pada peningkatan kemampuan dasar
budidaya dan pengelolaan hasil perikanan yang sesuai dengan kondisi perairan
setempat.
Selain bekerja sama dengan Balai
Pelatihan Transmigrasi, Pemerintah Desa Sriwidadi juga menjalin sinergi dengan
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas dalam penyelenggaraan
pelatihan pengolahan makanan berbahan lokal. Pelatihan ini bertujuan mendorong
pemanfaatan potensi bahan pangan yang tersedia di desa
78
menjadi produk olahan bernilai tambah.
Melalui pelatihan tersebut, masyarakat dibekali pengetahuan tentang teknik
pengolahan, pengemasan, serta dasar-dasar pemasaran produk, sehingga hasil
pelatihan tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga berorientasi pada
pengembangan usaha mikro dan peningkatan ekonomi keluarga.
Selain kegiatan pelatihan
keterampilan, pendidikan nonformal di Desa Sriwidadi juga berkembang dalam
bentuk pendidikan keagamaan dan pembinaan karakter masyarakat. Pendidikan
nonformal ini menjadi bagian penting dalam membentuk kepribadian, moral, serta
nilai-nilai spiritual warga desa sejak usia dini hingga dewasa. Keberadaan
lembaga-lembaga pendidikan keagamaan nonformal tersebut mencerminkan kehidupan
masyarakat Desa Sriwidadi yang religius, toleran, dan menjunjung tinggi nilai
kebersamaan dalam keberagaman.
Bagi masyarakat Muslim, pendidikan
nonformal dilaksanakan melalui Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan Taman
Pendidikan Agama (TPA). Lembaga ini berperan sebagai wadah pembelajaran dasar
keagamaan bagi anak-anak, terutama dalam mengenal huruf hijaiyah, membaca dan
menghafal Al-Qur’an, serta mempelajari dasar-dasar ibadah dan akhlak. Kegiatan
TPQ dan TPA umumnya dilaksanakan di masjid, mushala, maupun rumah ibadah
lainnya dengan melibatkan ustaz dan ustazah dari lingkungan desa. Selain
meningkatkan kemampuan baca tulis Al-Qur’an, pendidikan ini juga menanamkan
nilai disiplin, sopan santun, serta kecintaan terhadap ajaran agama sejak usia
dini.
Selain TPQ dan TPA, terdapat pula
kegiatan pendidikan nonformal dalam bentuk Sekolah Hari Minggu (SHM) bagi umat
Kristen. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dan berfungsi sebagai sarana
pembinaan iman, karakter, serta nilai-nilai moral bagi anak-anak dan remaja
Kristen di Desa Sriwidadi. Melalui SHM, peserta didik diajak untuk memahami
ajaran agama Kristen, menumbuhkan sikap saling menghormati, serta membangun
kebersamaan dan kepedulian sosial. Pendidikan ini tidak hanya berfokus pada
aspek keagamaan, tetapi juga membentuk karakter generasi muda agar menjadi
pribadi yang beretika dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.
Sementara itu, bagi anak-anak umat
Hindu, pendidikan nonformal keagamaan juga dilaksanakan sebagai bagian dari
pembinaan spiritual dan pelestarian nilai-nilai budaya. Kegiatan ini biasanya
terpusat di pura atau tempat ibadah umat Hindu, dengan bimbingan tokoh agama
dan pemuka adat. Pendidikan nonformal bagi anak-anak Hindu diarahkan pada
pengenalan ajaran agama, tata cara ibadah, serta nilai-nilai dharma yang
menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, kegiatan ini turut
berperan dalam melestarikan tradisi dan budaya Hindu yang menjadi bagian dari
kekayaan sosial budaya Desa Sriwidadi.
Keberadaan berbagai bentuk pendidikan
nonformal keagamaan tersebut menunjukkan komitmen masyarakat Desa Sriwidadi dalam
membangun generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat
secara moral dan spiritual. Pendidikan nonformal berbasis keagamaan ini menjadi
pelengkap pendidikan formal dan pelatihan keterampilan, sehingga pembangunan
sumber daya manusia di desa dapat berlangsung secara utuh dan seimbang. Dengan
adanya TPQ, TPA, SHM, serta pendidikan keagamaan bagi umat Hindu, Desa
Sriwidadi mampu menjaga keharmonisan kehidupan sosial dan memperkuat nilai
toleransi antarumat beragama sebagai fondasi pembangunan desa yang
berkelanjutan.
Secara keseluruhan, pendidikan
nonformal di Desa Sriwidadi menjadi bagian integral dari strategi pemberdayaan
masyarakat desa. Melalui berbagai pelatihan dan kerja sama dengan lembaga
pelatihan serta instansi terkait, pemerintah desa berupaya menciptakan
masyarakat yang terampil, mandiri, dan adaptif terhadap perubahan.
79
8.3 Pelayanan Kesehatan dan Derajat Kesehatan Masyarakat
Pelayanan kesehatan di Desa Sriwidadi
diselenggarakan dengan menitikberatkan pada pendekatan promotif dan preventif
sebagai upaya utama dalam menjaga dan meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat. Pendekatan ini dipilih karena dinilai paling efektif dalam mencegah
munculnya berbagai penyakit serta membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya
pola hidup bersih dan sehat. Pelayanan kesehatan dasar dilaksanakan sedekat
mungkin dengan masyarakat, sehingga dapat diakses secara mudah dan merata oleh
seluruh warga desa, termasuk ibu hamil, balita, lansia, dan kelompok rentan
lainnya.
Keberadaan pos pelayanan terpadu
(posyandu) menjadi salah satu pilar utama pelayanan kesehatan di tingkat desa.
Posyandu berfungsi sebagai sarana pemantauan tumbuh kembang balita, pelayanan
kesehatan ibu hamil dan menyusui, imunisasi, serta penyuluhan kesehatan dan
gizi. Kegiatan posyandu dilaksanakan secara rutin dengan melibatkan kader
kesehatan desa yang telah mendapatkan pembekalan dan pendampingan dari tenaga
kesehatan. Peran kader kesehatan sangat strategis karena menjadi penghubung
antara masyarakat dengan layanan kesehatan formal, sekaligus sebagai agen
edukasi kesehatan di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.
Dukungan dari Puskesmas Kecamatan
Mantangai turut memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Desa Sriwidadi. Tenaga
kesehatan dari puskesmas secara berkala melakukan pembinaan, supervisi, serta
pelayanan langsung, seperti pemeriksaan kesehatan, pemberian imunisasi, dan
penanganan awal kasus-kasus kesehatan tertentu. Sinergi antara pemerintah desa,
kader kesehatan, dan puskesmas ini memastikan bahwa program kesehatan berjalan
sesuai standar dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Selain itu,
keberadaan Puskesmas Pembantu (Pustu) juga menjadi fasilitas pendukung dalam
memberikan layanan kesehatan dasar bagi warga desa.
Program kesehatan ibu dan anak (KIA)
menjadi prioritas utama dalam pelayanan kesehatan desa. Pemerintah Desa
Sriwidadi bersama tenaga kesehatan berupaya menurunkan angka kematian ibu dan
bayi melalui pemantauan kehamilan, persalinan yang aman, serta pendampingan
pasca melahirkan. Imunisasi dasar lengkap bagi bayi dan balita juga terus
didorong sebagai langkah pencegahan terhadap penyakit menular. Selain itu,
pemantauan status gizi balita dilakukan secara rutin untuk mencegah terjadinya
stunting dan masalah gizi lainnya yang dapat berdampak pada kualitas sumber
daya manusia di masa depan.
Di samping pelayanan langsung,
pemerintah desa juga aktif mendukung program nasional di bidang kesehatan,
seperti Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), percepatan penurunan stunting,
serta program jaminan kesehatan nasional. Dukungan tersebut diwujudkan melalui
alokasi anggaran desa, fasilitasi kegiatan penyuluhan, serta penguatan peran
kader dan kelembagaan kesehatan desa. Edukasi mengenai sanitasi lingkungan, air
bersih, dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) terus digalakkan agar
masyarakat memiliki kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam menjaga
kesehatan lingkungan dan keluarga.
Melalui upaya yang terintegrasi antara pelayanan promotif, preventif, dan dukungan lintas sektor, pelayanan kesehatan di Desa Sriwidadi diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang sehat, mandiri, dan produktif. Kesehatan yang terjaga dengan baik menjadi fondasi penting bagi keberhasilan pembangunan desa secara keseluruhan, karena masyarakat yang sehat akan lebih mampu berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial, ekonomi, dan pembangunan berkelanjutan di Desa Sriwidadi.
80
Pemerintah Desa Sriwidadi secara
konsisten mengalokasikan anggaran Dana Desa untuk sektor kesehatan sebagai
bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu fokus utama penganggaran tersebut diarahkan pada penguatan peran
posyandu sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat desa.
Melalui dukungan pendanaan ini, kegiatan posyandu dapat berjalan secara rutin
dan berkelanjutan, terutama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan stunting
skala desa yang menyasar ibu hamil, ibu menyusui, bayi, dan balita.
Penganggaran ini mencakup penyediaan makanan tambahan bergizi, alat penunjang posyandu,
operasional kader, serta kegiatan edukasi kesehatan dan gizi keluarga.
Selain dukungan langsung terhadap
program kesehatan, Pemerintah Desa Sriwidadi juga mengalokasikan bantuan sosial
yang bersumber dari Dana Desa sebesar 3 persen untuk membantu masyarakat yang
mengalami musibah, termasuk musibah yang berkaitan dengan kondisi kesehatan.
Bantuan sosial ini diberikan sebagai bentuk kepedulian dan jaring pengaman
sosial desa bagi warga yang menghadapi situasi darurat, seperti sakit berat,
kecelakaan, atau kondisi kesehatan tertentu yang berdampak pada kemampuan
ekonomi keluarga. Kehadiran bantuan sosial tersebut diharapkan dapat
meringankan beban masyarakat sekaligus memperkuat rasa kebersamaan dan
solidaritas sosial di tengah kehidupan bermasyarakat.
Penanganan stunting skala desa
ditetapkan sebagai program prioritas yang wajib dianggarkan setiap tahun karena
sejalan dengan kebijakan dan program nasional dalam rangka percepatan
pencegahan dan penurunan angka stunting. Stunting dipahami tidak hanya sebagai
persoalan kesehatan, tetapi juga sebagai isu pembangunan sumber daya manusia
yang berdampak jangka panjang terhadap kualitas generasi mendatang. Oleh karena
itu, Pemerintah Desa Sriwidadi menempatkan upaya penanganan stunting sebagai
bagian integral dari pembangunan desa yang berorientasi pada masa depan.
Implementasi program penanganan
stunting di Desa Sriwidadi dilakukan melalui gerakan nyata dan terukur yang
digagas oleh para kader posyandu, dengan pendampingan dan dukungan penuh dari
pemerintah desa. Kegiatan tersebut meliputi pemantauan rutin tumbuh kembang
balita, pendataan dan pemetaan keluarga berisiko stunting, pemberian edukasi
gizi seimbang, serta pendampingan ibu hamil dan ibu menyusui. Peran aktif kader
posyandu menjadi kunci keberhasilan program, karena mereka berinteraksi
langsung dengan masyarakat dan memahami kondisi sosial serta kebutuhan
kesehatan warga di lingkungannya masing-masing.
Sinergi lintas sektor juga menjadi
faktor penting dalam keberhasilan penanganan stunting di Desa Sriwidadi. Tenaga
kesehatan dari Puskesmas Mantangai secara aktif terlibat dalam memberikan
pendampingan teknis, pemeriksaan kesehatan, penyuluhan, serta penguatan
kapasitas kader posyandu. Kolaborasi antara pemerintah desa, kader kesehatan,
dan tenaga medis ini memastikan bahwa intervensi yang dilakukan tidak hanya
bersifat administratif, tetapi benar-benar berdampak nyata pada peningkatan
status gizi dan kesehatan anak-anak di desa. Penanganan Stunting skala desa
juga merupakan salah satu dari delapan focus penggunaan dana desa pada tahun
2026 yang wajib di anggarkan oleh pemerintah desa sesuai dengan petunjuk atasv
focus penggunaan dana desa.
Melalui perencanaan yang matang,
penganggaran yang berpihak pada kesehatan masyarakat, serta dukungan semua
pemangku kepentingan, Pemerintah Desa Sriwidadi berharap upaya pencegahan dan
penanggulangan stunting dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Dengan
menurunnya angka stunting, desa diharapkan mampu melahirkan generasi yang
sehat, cerdas, dan produktif, yang pada akhirnya akan menjadi modal utama dalam
mewujudkan pembangunan Desa Sriwidadi yang maju dan berdaya saing.
81
8.4 Peran Masyarakat dalam Upaya Kesehatan Lingkungan
Kesehatan lingkungan merupakan salah
satu faktor fundamental yang sangat berpengaruh terhadap kualitas hidup dan
derajat kesehatan masyarakat Desa Sriwidadi. Lingkungan yang bersih, sehat, dan
tertata dengan baik menjadi prasyarat utama dalam mencegah berbagai penyakit
berbasis lingkungan, sekaligus mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Oleh
karena itu, Pemerintah Desa Sriwidadi bersama masyarakat secara berkelanjutan
mendorong penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam kehidupan
sehari-hari, baik di lingkungan rumah tangga maupun di ruang publik desa.
Upaya peningkatan kesehatan lingkungan
dilakukan melalui berbagai kegiatan partisipatif, salah satunya dengan
pelaksanaan kerja bakti rutin di lingkungan masing-masing RT. Kegiatan ini
tidak hanya bertujuan untuk membersihkan lingkungan, seperti saluran drainase,
jalan desa, dan fasilitas umum, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan
penguatan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan
lingkungan. Melalui kerja bakti, nilai gotong royong dan kebersamaan yang telah
mengakar kuat di Desa Sriwidadi terus dipelihara dan diarahkan untuk mendukung
tujuan kesehatan masyarakat.
Selain itu, pengelolaan sampah secara
mandiri di tingkat rumah tangga dan lingkungan juga terus didorong oleh
pemerintah desa. Masyarakat diajak untuk membiasakan pemilahan sampah organik
dan anorganik, penguburan atau pengolahan sampah organik secara sederhana,
serta mengurangi kebiasaan membuang sampah sembarangan. Upaya ini diharapkan
mampu menekan potensi pencemaran lingkungan dan mencegah munculnya sumber
penyakit, terutama yang berdampak pada kesehatan anak dan ibu.
Sebagai bentuk komitmen nyata terhadap
peningkatan kesehatan lingkungan, Pemerintah Desa Sriwidadi telah menganggarkan
program sanitasi yang bersumber dari Dana Desa sejak tahun 2017 hingga tahun
2022. Program sanitasi ini dirancang sebagai bagian integral dari upaya
pencegahan dan penanganan stunting skala desa, mengingat kondisi sanitasi yang
buruk terbukti memiliki keterkaitan erat dengan meningkatnya risiko stunting
pada anak. Sanitasi yang layak menjadi salah satu intervensi sensitif yang
sangat penting dalam mendukung kesehatan keluarga dan kualitas gizi anak.
Pemberian bantuan sanitasi kepada
masyarakat dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan kriteria yang telah
ditetapkan, dengan prioritas kepada keluarga yang memiliki balita, ibu hamil,
serta keluarga yang anggota keluarganya teridentifikasi terdampak atau berisiko
stunting. Bantuan sanitasi tersebut meliputi pembangunan atau perbaikan jamban
sehat, sarana pembuangan limbah rumah tangga, serta dukungan fasilitas sanitasi
dasar lainnya yang memenuhi standar kesehatan. Pendekatan ini dilakukan agar
intervensi yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak
langsung terhadap peningkatan kesehatan keluarga penerima manfaat.
Pelaksanaan program sanitasi juga
dibarengi dengan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai
pentingnya sanitasi layak dan kebersihan lingkungan. Melalui peran kader
posyandu, kader kesehatan, dan pendamping desa, masyarakat diberikan pemahaman
bahwa sanitasi bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi merupakan bagian dari
perubahan perilaku menuju pola hidup yang lebih sehat. Kesadaran ini menjadi
kunci agar sarana sanitasi yang telah dibangun dapat dimanfaatkan dan
dipelihara secara berkelanjutan.
82
Dengan sinergi antara pemerintah desa,
masyarakat, dan tenaga kesehatan, upaya peningkatan kesehatan lingkungan di
Desa Sriwidadi diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menurunkan
angka stunting, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta menciptakan
lingkungan desa yang bersih, sehat, dan layak huni. Kesehatan lingkungan yang
terjaga dengan baik pada akhirnya menjadi fondasi penting bagi terwujudnya
pembangunan desa yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan
generasi masa kini dan masa depan.
Partisipasi aktif masyarakat Desa
Sriwidadi dalam menjaga kebersihan lingkungan merupakan cerminan dari tumbuhnya
kesadaran kolektif bahwa kesehatan adalah modal dasar dan prasyarat utama bagi
keberhasilan pembangunan desa. Lingkungan yang bersih dan sehat tidak hanya berdampak
pada menurunnya angka penyakit, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap
produktivitas masyarakat, kualitas hidup keluarga, serta keberlanjutan
pembangunan sosial dan ekonomi desa. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat
dalam menjaga kebersihan lingkungan dipandang sebagai bentuk tanggung jawab
bersama, bukan semata-mata tugas pemerintah desa.
Upaya menjaga kebersihan lingkungan
dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai kegiatan gotong royong, kerja
bakti rutin, serta aksi-aksi kebersihan yang dilaksanakan di tingkat RT dan
lingkungan. Kegiatan ini mencakup pembersihan saluran air, penataan lingkungan
pemukiman, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pemeliharaan fasilitas umum.
Melalui keterlibatan langsung masyarakat, kesadaran akan pentingnya lingkungan
sehat ditanamkan sejak dini dan menjadi bagian dari budaya hidup sehari-hari
warga Desa Sriwidadi.
Peran tokoh masyarakat sangat
strategis dalam menggagas dan menggerakkan upaya peningkatan kesehatan
lingkungan. Tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama berfungsi sebagai
panutan dan sumber teladan bagi warga, baik melalui nasihat, ajakan, maupun
keteladanan dalam perilaku hidup bersih dan sehat. Pesan-pesan tentang
pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sering disampaikan dalam forum musyawarah
desa, kegiatan keagamaan, maupun pertemuan sosial, sehingga nilai-nilai
kesehatan lingkungan dapat diterima dan dipahami secara luas oleh masyarakat.
Ketua lingkungan, ketua RT, dan
perangkat kewilayahan juga memiliki peran penting sebagai penggerak di tingkat
akar rumput. Mereka menjadi ujung tombak dalam mengoordinasikan kegiatan
kebersihan lingkungan, mengatur jadwal kerja bakti, serta mengidentifikasi
permasalahan lingkungan yang perlu segera ditangani. Dengan kedekatan mereka
kepada warga, ketua lingkungan mampu membangun komunikasi yang efektif dan
mendorong partisipasi aktif masyarakat secara sukarela dan berkelanjutan.
Pemuda yang tergabung dalam Karang
Taruna Desa Sriwidadi turut mengambil peran aktif dalam upaya peningkatan
kesehatan lingkungan. Melalui berbagai kegiatan sosial, kampanye kebersihan,
dan aksi peduli lingkungan, Karang Taruna menjadi motor penggerak perubahan
perilaku di kalangan generasi muda. Keterlibatan pemuda tidak hanya memperkuat
tenaga pelaksana di lapangan, tetapi juga menanamkan nilai kepedulian
lingkungan sebagai bagian dari karakter generasi penerus desa.
Sinergi antara masyarakat, tokoh
masyarakat, ketua lingkungan, dan pemuda Karang Taruna menciptakan kekuatan
sosial yang besar dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan desa.
Kolaborasi ini menunjukkan bahwa pembangunan kesehatan lingkungan akan lebih
efektif apabila dilakukan secara partisipatif, edukatif, dan berbasis kesadaran
bersama. Dengan terus memperkuat peran seluruh unsur masyarakat, Desa Sriwidadi
diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman sebagai
fondasi utama bagi pembangunan desa yang berkelanjutan dan berorientasi pada
kesejahteraan masyarakat.
83
8.5 Program Kesejahteraan Sosial dan Perlindungan Masyarakat
Program kesejahteraan sosial di Desa
Sriwidadi dirancang sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah desa dalam
melindungi dan meningkatkan kualitas hidup kelompok masyarakat rentan. Kelompok
sasaran program ini meliputi keluarga kurang mampu, lanjut usia (lansia), penyandang
disabilitas, anak-anak, serta warga yang berada dalam kondisi sosial dan
ekonomi yang membutuhkan perhatian khusus. Pendekatan yang dilakukan tidak
hanya bersifat bantuan sesaat, tetapi juga diarahkan pada upaya perlindungan
sosial dan peningkatan keberfungsian sosial masyarakat secara berkelanjutan.
Pemerintah Desa Sriwidadi berperan
aktif dalam melakukan pendataan sosial secara berkala dan terpadu guna
memastikan bahwa bantuan dan program kesejahteraan tepat sasaran. Pendataan ini
dilakukan melalui koordinasi dengan ketua RT, kader sosial, serta lembaga desa
lainnya, dan diselaraskan dengan basis data pemerintah seperti DTKS. Melalui
proses ini, pemerintah desa dapat mengidentifikasi kondisi riil masyarakat,
memetakan tingkat kerentanan sosial, serta merumuskan kebijakan dan intervensi
sosial yang sesuai dengan kebutuhan warga.
Dalam penyaluran bantuan sosial,
pemerintah desa berfungsi sebagai fasilitator dan pendamping bagi penerima
manfaat. Bantuan yang disalurkan dapat bersumber dari Dana Desa, bantuan
pemerintah daerah, maupun program nasional. Pemerintah desa juga melakukan
pendampingan administratif agar masyarakat rentan dapat mengakses berbagai
program bantuan, baik berupa bantuan pangan, bantuan tunai, maupun layanan
sosial lainnya. Pendampingan ini menjadi penting agar masyarakat tidak
terkendala oleh keterbatasan informasi maupun administrasi.
Sebagai bagian dari upaya perlindungan
sosial, Pemerintah Desa Sriwidadi telah menganggarkan kepesertaan BPJS
Ketenagakerjaan, tidak hanya bagi aparatur pemerintah desa tetapi juga bagi
kelompok masyarakat rentan sesuai dengan kemampuan keuangan desa. Kepesertaan
BPJS Ketenagakerjaan ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan jaminan
sosial ketenagakerjaan, seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,
sehingga dapat memberikan rasa aman dan perlindungan bagi keluarga apabila
terjadi risiko sosial yang tidak diinginkan.
Selain itu, pemerintah desa juga
mengalokasikan anggaran melalui Alokasi Dana Desa (ADD) untuk kepesertaan BPJS
Kesehatan bagi aparatur pemerintah desa sebagai bentuk pemenuhan hak dasar atas
layanan kesehatan. Jaminan kesehatan ini diharapkan mampu mendukung kinerja
aparatur desa serta memastikan mereka memperoleh akses pelayanan kesehatan yang
layak dan berkelanjutan. Kebijakan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah
desa dalam menjamin kesejahteraan aparatur sebagai pelaksana pelayanan publik
di tingkat desa.
Bagi masyarakat rentan yang belum
memiliki jaminan kesehatan, Pemerintah Desa Sriwidadi secara aktif mengupayakan
pengusulan kepesertaan Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui koordinasi
dengan dinas terkait di tingkat kabupaten. Upaya ini dilakukan agar masyarakat
kurang mampu dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan yang iurannya
ditanggung oleh pemerintah. Dengan demikian, akses terhadap layanan kesehatan
dasar hingga lanjutan dapat diperoleh tanpa membebani kondisi ekonomi keluarga.
Secara keseluruhan, program
kesejahteraan sosial di Desa Sriwidadi dilaksanakan dengan prinsip keadilan
sosial, keberpihakan kepada kelompok rentan, serta sinergi antara pemerintah
desa, pemerintah daerah, dan masyarakat. Melalui pendataan yang akurat, penganggaran
yang responsif, serta pendampingan yang berkelanjutan, pemerintah
84
desa berupaya memastikan bahwa tidak
ada warga yang tertinggal dalam memperoleh perlindungan dan pelayanan sosial.
Program ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan sosial masyarakat serta
mendukung terwujudnya Desa Sriwidadi yang inklusif, berkeadilan, dan
berorientasi pada kesejahteraan bersama.
Berbagai program bantuan sosial dari
pemerintah pusat dan pemerintah daerah disalurkan kepada masyarakat Desa
Sriwidadi melalui mekanisme desa dengan mengedepankan prinsip tepat sasaran,
transparan, dan akuntabel. Pemerintah desa berperan sebagai ujung tombak dalam
memastikan bahwa setiap bantuan yang diterima masyarakat benar-benar diberikan
kepada keluarga yang memenuhi kriteria sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Seluruh proses penyaluran bantuan dilaksanakan secara terbuka, mulai dari
pendataan, penetapan penerima, hingga pelaksanaan distribusi, sehingga dapat
diawasi bersama oleh masyarakat dan lembaga desa.
Selain bantuan yang bersifat material,
pendekatan sosial dan pendampingan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam
pelaksanaan program bantuan sosial. Pemerintah Desa Sriwidadi bersama perangkat
desa, pendamping sosial, dan tokoh masyarakat memberikan pemahaman kepada
penerima manfaat mengenai tujuan bantuan, hak dan kewajiban KPM, serta
mendorong pemanfaatan bantuan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan dasar
keluarga. Pendampingan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup
penerima manfaat secara berkelanjutan, tidak hanya bersifat konsumtif tetapi
juga mendukung ketahanan sosial keluarga.
Salah satu bentuk bantuan sosial yang
dikelola langsung oleh pemerintah desa adalah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa
(BLT-DD). Bantuan ini dianggarkan melalui Dana Desa sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan dan diprioritaskan bagi masyarakat miskin, rentan,
lansia, serta warga yang terdampak kondisi tertentu seperti bencana, krisis
ekonomi, maupun kondisi kesehatan. Penetapan penerima BLT-DD dilakukan melalui
Musyawarah Desa (Musdes) agar keputusan yang diambil mencerminkan kondisi riil
masyarakat dan disepakati bersama secara demokratis.
Selain BLT-DD, masyarakat Desa
Sriwidadi juga menerima berbagai bantuan sosial dari pemerintah pusat yang
disalurkan melalui Dinas Sosial bekerja sama dengan pihak Kantor Pos. Bantuan
tersebut antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai
(BPNT), serta bantuan sembako yang disalurkan secara berkala. Program-program
ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi
kebutuhan dasar, terutama di bidang pangan, kesehatan, dan pendidikan, sehingga
dapat mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.
Seluruh bantuan sosial tersebut
diberikan kepada masyarakat berdasarkan ketentuan dan kriteria yang telah
ditetapkan oleh pemerintah, seperti tingkat kesejahteraan, kondisi sosial
ekonomi, serta status kerentanan keluarga. Proses penetapan calon Keluarga
Penerima Manfaat (KPM) dilakukan melalui Musyawarah Desa dengan melibatkan
pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT, serta unsur
masyarakat lainnya. Mekanisme ini dimaksudkan untuk memastikan keadilan,
mencegah tumpang tindih bantuan, dan meminimalisasi potensi kesalahan sasaran.
Dengan mekanisme yang partisipatif dan
transparan tersebut, program bantuan sosial di Desa Sriwidadi diharapkan mampu
memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bantuan
tidak hanya dipandang sebagai bentuk kepedulian pemerintah, tetapi juga sebagai
bagian dari upaya perlindungan sosial dan penguatan ketahanan masyarakat desa. pemerintah
desa terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendataan, pendampingan,
agar program bantuan sosial semakin efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
85
8.6 Sinergi Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Sosial
Pendidikan, kesehatan, dan
kesejahteraan sosial merupakan tiga pilar utama yang saling terkait dan tidak
dapat dipisahkan dalam kerangka pembangunan Desa Sriwidadi. Ketiganya membentuk
satu kesatuan sistem pembangunan manusia yang berkelanjutan, di mana
keberhasilan satu aspek sangat dipengaruhi oleh kualitas aspek lainnya.
Pendidikan yang baik akan melahirkan sumber daya manusia yang berpengetahuan
dan berdaya saing, kesehatan yang terjaga akan menunjang produktivitas dan
kualitas hidup masyarakat, sementara kesejahteraan sosial menjadi fondasi
penting dalam menciptakan rasa aman, keadilan, dan keberlanjutan kehidupan
sosial di desa.
Sinergi antara pendidikan, kesehatan,
dan kesejahteraan sosial diwujudkan melalui berbagai program dan kegiatan yang
terintegrasi, salah satunya melalui peran strategis kader Posyandu yang bekerja
sama dengan tenaga kesehatan (nakes) dari Puskesmas Mantangai serta melibatkan
lintas sektor terkait. Kader Posyandu menjadi ujung tombak pelayanan dasar di
tingkat desa, khususnya dalam upaya promotif dan preventif di bidang kesehatan
ibu dan anak, gizi balita, kesehatan lansia, serta edukasi pola hidup bersih
dan sehat kepada masyarakat.
Implementasi sinergi tersebut juga
diperkuat melalui pelaksanaan kegiatan Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP),
yang menghubungkan layanan kesehatan dengan sektor pendidikan dan sosial. Dalam
kegiatan Posyandu ILP, tidak hanya dilakukan pelayanan kesehatan seperti
penimbangan balita, pemeriksaan ibu hamil, imunisasi, dan pemantauan tumbuh
kembang anak, tetapi juga disertai dengan edukasi yang melibatkan pihak
sekolah, guru PAUD, serta orang tua. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan
bahwa anak-anak Desa Sriwidadi tidak hanya tumbuh sehat secara fisik, tetapi
juga berkembang secara optimal dari sisi kognitif, emosional, dan sosial.
Keterlibatan masyarakat secara aktif
menjadi faktor kunci keberhasilan program ini. Masyarakat berperan tidak hanya
sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai subjek pembangunan melalui
partisipasi dalam kegiatan Posyandu, gotong royong, serta dukungan terhadap
program-program desa di bidang pendidikan dan kesejahteraan sosial. Dengan
dukungan lintas sektor, termasuk pemerintah desa, Puskesmas, lembaga
pendidikan, serta tokoh masyarakat, sinergi antara pendidikan, kesehatan, dan
kesejahteraan sosial dapat berjalan secara berkelanjutan dan tepat sasaran.
Melalui pendekatan terpadu ini,
Pemerintah Desa Sriwidadi berupaya menciptakan ekosistem pembangunan desa yang
holistik, di mana peningkatan kualitas pendidikan didukung oleh kondisi
kesehatan masyarakat yang baik, serta diperkuat oleh jaminan dan perlindungan
kesejahteraan sosial. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong terwujudnya
masyarakat Desa Sriwidadi yang cerdas, sehat, mandiri, dan sejahtera, sekaligus
menjadi fondasi kuat bagi pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan di
masa depan.
Pemerintah Desa Sriwidadi terus berkomitmen untuk mengintegrasikan program pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial ke dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan desa. Integrasi ini dipandang sebagai strategi utama dalam pembangunan manusia yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh dan berkelanjutan. Dengan pendekatan yang terpadu dan berbasis kebutuhan riil masyarakat, pemerintah desa berupaya memastikan bahwa setiap program yang direncanakan dan dilaksanakan saling mendukung serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga desa.
86
Dalam proses perencanaan pembangunan
desa, Pemerintah Desa Sriwidadi melibatkan masyarakat secara luas dan inklusif
melalui berbagai forum partisipatif, seperti musyawarah desa (musdes),
musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes), serta
pertemuan-pertemuan tematik lainnya. Keterlibatan masyarakat ini bertujuan
untuk menjaring aspirasi, mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi warga,
sekaligus menentukan program prioritas desa yang benar-benar dibutuhkan. Dengan
demikian, arah pembangunan desa tidak bersifat top-down semata, melainkan lahir
dari kesepakatan bersama antara pemerintah desa dan masyarakat.
Sinergi dalam perencanaan pembangunan
desa juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, khususnya
pihak pendidik atau lembaga sekolah serta tenaga kesehatan desa. Keterlibatan
pihak sekolah berperan penting dalam merumuskan program pendidikan yang
mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini, termasuk
penguatan layanan PAUD, peningkatan literasi, serta dukungan terhadap kegiatan
pendidikan nonformal. Sementara itu, tenaga kesehatan desa berkontribusi dalam
penyusunan program kesehatan masyarakat, seperti penguatan layanan posyandu,
pencegahan stunting, peningkatan gizi ibu dan anak, serta edukasi perilaku
hidup bersih dan sehat.
Kolaborasi antara pemerintah desa,
masyarakat, pendidik, dan tenaga kesehatan ini diarahkan untuk mencapai tujuan
skala besar, yaitu terwujudnya kesejahteraan sosial yang merata dan berkeadilan
bagi seluruh lapisan masyarakat Desa Sriwidadi. Melalui perencanaan yang
terintegrasi, setiap program pendidikan dan kesehatan diharapkan mampu
memberikan kontribusi langsung terhadap penguatan perlindungan sosial,
pengurangan kerentanan, serta peningkatan kemandirian masyarakat.
Keberhasilan sinergi program lintas
sektor untuk mewujudkan kesejahteraan sosial ditentukan oleh aspek
perencanaan yang terintegrasi dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Perencanaan yang baik harus mampu menghubungkan program pendidikan, kesehatan,
dan perlindungan sosial dalam satu kerangka pembangunan yang utuh dan saling
mendukung. Identifikasi masalah sosial secara partisipatif melalui musyawarah
desa menjadi faktor kunci agar program yang dirancang benar-benar menjawab
kebutuhan kelompok sasaran, khususnya masyarakat rentan. Dengan perencanaan
yang terarah dan disepakati bersama, potensi tumpang tindih program dapat
dihindari dan pemanfaatan sumber daya desa dapat berjalan lebih efektif dan
efisien.
Aspek berikutnya adalah kekuatan
koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan lintas sektor.
Keberhasilan sinergi sangat bergantung pada keterlibatan aktif pemerintah desa,
tenaga kesehatan, pendidik, pendamping sosial, kader masyarakat, serta dukungan
dari pemerintah daerah dan instansi terkait. Komunikasi yang terbuka, pembagian
peran yang jelas, serta kesamaan tujuan menjadi faktor penentu agar setiap
sektor dapat saling melengkapi. Kolaborasi yang solid memungkinkan program
berjalan berkesinambungan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga
pemantauan dan evaluasi, sehingga dampak kesejahteraan sosial dapat dirasakan secara
nyata oleh masyarakat.
Dengan mengedepankan prinsip
partisipatif, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Desa Sriwidadi berupaya
membangun fondasi pembangunan desa yang kokoh dan berorientasi jangka panjang.
Pendekatan ini tidak hanya memastikan keberlanjutan program, tetapi juga
menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama di tengah masyarakat. Pada
akhirnya, integrasi program pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial
dalam perencanaan pembangunan desa diharapkan mampu mendorong terwujudnya Desa
Sriwidadi sebagai desa yang maju, inklusif, dan sejahtera bagi seluruh
warganya.
87
BAB IX
PERAN DESA SRIWIDADI DALAM PEMBANGUNAN DAERAH
9.1 Kedudukan Desa Sriwidadi dalam Sistem Pembangunan Daerah
Desa Sriwidadi merupakan bagian
integral dari wilayah administratif Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas,
Provinsi Kalimantan Tengah. Kedudukan ini menempatkan Desa Sriwidadi sebagai
unsur pemerintahan terdepan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan
masyarakat. Sebagai unit pemerintahan paling bawah dalam struktur pemerintahan
nasional, desa memiliki posisi strategis dalam mengimplementasikan kebijakan
pembangunan yang dirumuskan oleh pemerintah di tingkat yang lebih tinggi,
sekaligus menyesuaikannya dengan kondisi dan kebutuhan lokal masyarakat desa.
Pembangunan yang dilaksanakan di
tingkat desa menjadi fondasi utama bagi pencapaian tujuan pembangunan di
tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi. Keberhasilan pembangunan daerah
sangat ditentukan oleh sejauh mana pembangunan desa mampu meningkatkan kualitas
hidup masyarakat, memperkuat perekonomian lokal, serta menciptakan tata kelola
pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, Desa Sriwidadi memiliki peran penting
sebagai titik awal pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Dalam konteks pembangunan daerah, Desa
Sriwidadi tidak hanya berperan sebagai objek pembangunan, tetapi juga sebagai
subjek pembangunan yang aktif. Pemerintah desa bersama masyarakat berperan
langsung dalam merencanakan program pembangunan melalui mekanisme musyawarah desa
yang partisipatif. Proses ini memastikan bahwa setiap kebijakan dan program
yang dijalankan benar-benar berangkat dari kebutuhan riil masyarakat dan
selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Sebagai subjek pembangunan, Pemerintah
Desa Sriwidadi juga memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan program-program
pembangunan sesuai dengan kewenangan desa. Pelaksanaan pembangunan dilakukan
dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi
masyarakat. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, pemerintah desa tidak
hanya mempercepat pencapaian hasil pembangunan, tetapi juga menumbuhkan rasa
memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap hasil pembangunan tersebut.
Pengawasan terhadap pelaksanaan
pembangunan juga menjadi peran penting yang dijalankan oleh Desa Sriwidadi.
Melalui peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta unsur
kelembagaan desa lainnya, pemerintah desa memastikan bahwa setiap kegiatan
pembangunan berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan. Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya
mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih.
Sinergi antara Pemerintah Desa Sriwidadi dan Pemerintah Kecamatan Mantangai menjadi faktor kunci dalam menyelaraskan program pembangunan desa dengan rencana pembangunan kecamatan. Koordinasi yang baik memungkinkan usulan dan kebutuhan desa dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan, sekaligus memastikan bahwa program kecamatan dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat desa.
88
Lebih lanjut, hubungan kerja sama
antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten menjadi landasan dalam
mendukung pembangunan lintas sektor. Pemerintah Kabupaten Kapuas berperan dalam
penyediaan kebijakan, pendampingan, serta dukungan anggaran dan teknis,
sementara pemerintah desa berperan dalam pelaksanaan dan pengawasan di
lapangan. Pola kerja sama ini menciptakan kesinambungan pembangunan dari
tingkat desa hingga kabupaten.
Dalam pelaksanaan pembangunan daerah,
Desa Sriwidadi juga berperan sebagai mitra strategis dalam mendukung
program-program prioritas pemerintah provinsi. Program di bidang pendidikan,
kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan sosial yang dirancang di tingkat
provinsi dapat berjalan efektif apabila didukung oleh kesiapan dan peran aktif
pemerintah desa sebagai pelaksana di tingkat paling bawah.
Pembangunan desa yang terarah juga
berkontribusi langsung terhadap penguatan ketahanan sosial dan ekonomi daerah.
Melalui pengembangan potensi lokal, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan
kualitas sumber daya manusia, Desa Sriwidadi turut memperkuat struktur ekonomi
dan sosial Kabupaten Kapuas secara keseluruhan. Dengan demikian, desa tidak
hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga menjadi penggerak
pembangunan daerah.
Peran strategis Desa Sriwidadi dalam
pembangunan daerah menuntut adanya kapasitas aparatur desa yang memadai. Oleh
karena itu, penguatan sumber daya manusia aparatur desa melalui pelatihan,
pendampingan, dan peningkatan kompetensi menjadi bagian penting dalam mendukung
keberhasilan pembangunan. Aparatur desa yang profesional dan berintegritas akan
mampu menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan secara optimal.
Partisipasi masyarakat menjadi unsur
yang tidak terpisahkan dalam pembangunan Desa Sriwidadi. Keterlibatan
masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan
mencerminkan praktik demokrasi lokal yang sehat. Partisipasi ini juga menjadi
modal sosial yang penting dalam menciptakan pembangunan yang inklusif dan
berkelanjutan, sejalan dengan tujuan pembangunan daerah.
Kedudukan Desa Sriwidadi dalam sistem
pembangunan daerah dipengaruhi oleh berbagai faktor yang sekaligus menjadi
peluang dan tantangan dalam pelaksanaannya. Faktor pertama yang menentukan
adalah kekuatan kelembagaan desa, meliputi kapasitas aparatur pemerintah
desa, peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta keberfungsian lembaga
kemasyarakatan desa. Aparatur desa yang memiliki pemahaman regulasi, kemampuan
perencanaan, dan manajemen keuangan yang baik akan mampu menjembatani
kepentingan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Sebaliknya,
keterbatasan kapasitas sumber daya manusia aparatur desa menjadi tantangan yang
dapat memengaruhi kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Faktor kedua adalah dukungan regulasi dan kebijakan pemerintah pusat serta pemerintah daerah. Kebijakan tentang Dana Desa, Alokasi Dana Desa, serta berbagai program sektoral memberikan ruang yang luas bagi desa untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah. Namun, dinamika perubahan regulasi setiap tahun juga menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Desa Sriwidadi. Desa dituntut untuk cepat beradaptasi dengan kebijakan baru, baik terkait prioritas penggunaan anggaran, pelaporan, maupun mekanisme pelaksanaan program, agar tetap sejalan dengan sistem pembangunan daerah.
89
Faktor ketiga yang berpengaruh adalah partisipasi
masyarakat. Tingkat keterlibatan masyarakat Desa Sriwidadi dalam proses
musyawarah, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan menjadi penentu
keberhasilan desa dalam
menjalankan perannya sebagai subjek
pembangunan. Partisipasi yang tinggi memperkuat legitimasi program desa dan
meningkatkan keberlanjutan hasil pembangunan. Tantangan yang dihadapi adalah
menjaga konsistensi partisipasi masyarakat, terutama di tengah keterbatasan
waktu, tingkat pendidikan yang beragam, serta perbedaan kepentingan antar
kelompok masyarakat.
Selain faktor pendukung, terdapat
tantangan struktural yang berkaitan dengan keterbatasan anggaran dan kondisi
geografis. Keterbatasan sumber pendanaan di luar Dana Desa dan ADD membuat
desa harus cermat dalam menentukan skala prioritas pembangunan. Kondisi
geografis yang memengaruhi aksesibilitas dan biaya pembangunan juga menjadi
tantangan dalam menyelaraskan kebutuhan desa dengan target pembangunan daerah
yang lebih luas. Hal ini menuntut inovasi dan sinergi yang lebih kuat dengan
pemerintah daerah dan desa sekitar.
Tantangan berikutnya adalah sinkronisasi
perencanaan desa dengan perencanaan daerah. Meskipun mekanisme Musrenbang
telah berjalan, tidak seluruh usulan desa dapat terakomodasi dalam perencanaan
daerah karena keterbatasan anggaran dan perbedaan prioritas pembangunan. Desa
Sriwidadi perlu memiliki kemampuan menyusun usulan yang berbasis data,
argumentatif, dan selaras dengan isu strategis daerah agar perannya dalam
sistem pembangunan daerah semakin kuat dan diperhitungkan.
Secara keseluruhan, faktor dan
tantangan kedudukan Desa Sriwidadi dalam sistem pembangunan daerah menuntut
adanya penguatan kapasitas kelembagaan desa, peningkatan kualitas sumber daya
manusia, serta penguatan sinergi lintas sektor. Dengan mengelola tantangan
tersebut secara adaptif dan kolaboratif, Desa Sriwidadi dapat terus memperkuat
posisinya sebagai aktor penting dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan dan
berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Implementasi peran dan kedudukan Desa
Sriwidadi dalam sistem pembangunan daerah tercermin dari keterlibatan aktif
pemerintah desa dalam seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan,
pelaksanaan, hingga pengawasan. Sebagai bagian dari sistem pemerintahan daerah,
Desa Sriwidadi menjadi ujung tombak pelaksanaan kebijakan pembangunan yang
ditetapkan oleh pemerintah daerah, sekaligus menjadi ruang utama penjabaran
kebutuhan dan aspirasi masyarakat ke dalam program pembangunan yang terarah dan
kontekstual sesuai kondisi lokal.
Dalam tahap perencanaan pembangunan
daerah, Desa Sriwidadi berperan strategis melalui forum Musyawarah Desa
(Musdes) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Hasil
perencanaan desa tersebut selanjutnya disinergikan dengan Musrenbang tingkat
kecamatan hingga kabupaten. Melalui mekanisme ini, usulan prioritas Desa
Sriwidadi, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun kesejahteraan
sosial, dapat terintegrasi ke dalam dokumen perencanaan daerah seperti RKPD dan
RPJMD. Peran ini menegaskan posisi desa sebagai subjek aktif dalam sistem
perencanaan pembangunan daerah.
Pada tahap pelaksanaan, Pemerintah
Desa Sriwidadi menjalankan kewenangan desa berdasarkan prinsip otonomi desa
dengan tetap mengacu pada kebijakan dan regulasi pemerintah daerah. Program
pembangunan yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, maupun dukungan
pemerintah daerah dilaksanakan secara
90
swakelola dengan melibatkan
masyarakat. Pola pelaksanaan ini tidak hanya mempercepat pembangunan, tetapi
juga mendorong pemberdayaan masyarakat serta penguatan ekonomi lokal sebagai
bagian dari tujuan pembangunan daerah.
Dalam konteks pembangunan lintas sektor,
Desa Sriwidadi berfungsi sebagai simpul koordinasi antara masyarakat dan
perangkat daerah terkait. Program di bidang kesehatan, pendidikan, ketahanan
pangan, dan perlindungan sosial dilaksanakan melalui kolaborasi antara
pemerintah desa, kecamatan, puskesmas, sekolah, serta instansi teknis lainnya.
Sinergi ini memastikan bahwa program daerah dapat diimplementasikan secara
efektif di tingkat desa dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Peran pengawasan juga menjadi bagian
penting dari implementasi kedudukan Desa Sriwidadi dalam sistem pembangunan
daerah. Pemerintah desa bersama BPD dan masyarakat melakukan pemantauan
terhadap pelaksanaan program pembangunan, baik yang bersumber dari dana desa
maupun dana daerah. Pengawasan partisipatif ini menjadi mekanisme kontrol
sosial untuk menjamin akuntabilitas, transparansi, serta kualitas hasil
pembangunan, sekaligus memberikan umpan balik bagi pemerintah daerah dalam
penyempurnaan kebijakan.
Selain itu, Desa Sriwidadi turut
berkontribusi dalam pencapaian indikator pembangunan daerah melalui peningkatan
kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan sosial. Program pendidikan,
kesehatan, penanggulangan stunting, serta bantuan sosial yang dilaksanakan di
tingkat desa berkontribusi langsung terhadap peningkatan Indeks Pembangunan
Manusia (IPM) dan pengurangan angka kemiskinan di Kabupaten Kapuas. Dengan
demikian, capaian pembangunan desa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari
capaian pembangunan daerah.
Secara keseluruhan, implementasi peran
dan kedudukan Desa Sriwidadi dalam sistem pembangunan daerah menunjukkan bahwa
desa bukan sekadar pelaksana kebijakan, melainkan mitra strategis pemerintah
daerah. Melalui perencanaan yang partisipatif, pelaksanaan yang kolaboratif,
serta pengawasan yang akuntabel, Desa Sriwidadi berperan aktif dalam mewujudkan
pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada
peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, keberadaan Desa
Sriwidadi sebagai bagian integral dari Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas,
dan Provinsi Kalimantan Tengah memiliki makna strategis dalam kerangka
pembangunan daerah. Sinergi yang kuat antara pemerintah desa, pemerintah
daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang
terarah, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara
menyeluruh.
9.2 Kontribusi Desa dalam Pembangunan Infrastruktur Daerah
Kontribusi Desa Sriwidadi dalam pembangunan infrastruktur daerah merupakan bagian penting dari upaya memperkuat konektivitas wilayah dan pemerataan pembangunan. Sebagai desa yang berada dalam wilayah Kecamatan Mantangai, pembangunan infrastruktur di Sriwidadi tidak hanya ditujukan untuk kepentingan internal desa, tetapi juga memiliki dampak lintas wilayah yang mendukung sistem pembangunan daerah secara keseluruhan.
91
Pembangunan jalan desa menjadi salah
satu bentuk kontribusi nyata Desa Sriwidadi dalam meningkatkan aksesibilitas
wilayah. Jalan desa berfungsi sebagai penghubung utama antara permukiman warga,
lahan pertanian dan perkebunan, serta akses menuju pusat kecamatan. Keberadaan
jalan yang memadai mempermudah mobilitas masyarakat dan menjadi prasyarat utama
dalam mendorong aktivitas sosial dan ekonomi desa.
Selain jalan desa, pembangunan
jembatan memiliki peran strategis dalam membuka keterisolasian wilayah.
Jembatan yang dibangun di Desa Sriwidadi menghubungkan area yang sebelumnya
terpisah oleh sungai atau rawa, sehingga memperpendek jarak tempuh dan
meningkatkan efisiensi perjalanan. Infrastruktur ini tidak hanya dimanfaatkan
oleh warga desa, tetapi juga oleh masyarakat dari desa sekitar yang melintasi
wilayah Sriwidadi.
Dalam konteks wilayah yang memiliki
karakteristik perairan, sarana transportasi air juga menjadi bagian penting
dari pembangunan infrastruktur desa. Dermaga kecil, titian, dan jalur
transportasi perairan yang dibangun atau diperbaiki berkontribusi terhadap
kelancaran arus barang dan orang, terutama pada musim tertentu ketika akses
darat terbatas. Hal ini menunjukkan kemampuan desa dalam menyesuaikan
pembangunan dengan kondisi geografis setempat.
Peningkatan kualitas infrastruktur
desa berdampak langsung pada distribusi hasil pertanian dan perkebunan. Jalan
dan jembatan yang baik memungkinkan hasil panen sawit, padi, maupun komoditas
lainnya diangkut dengan lebih cepat dan efisien menuju pasar atau pengepul.
Dengan demikian, biaya logistik dapat ditekan dan nilai ekonomi produk
masyarakat desa dapat meningkat.
Dari sisi sosial, infrastruktur desa
berperan penting dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dasar.
Jalan yang layak memudahkan anak-anak untuk berangkat ke sekolah, tenaga
kesehatan menjangkau warga, serta masyarakat mengakses fasilitas pelayanan
publik. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur desa berkontribusi
langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Kemampuan Desa Sriwidadi dalam
berkontribusi pada pembangunan infrastruktur daerah tidak terlepas dari faktor
ketersediaan pendanaan, khususnya Dana Desa dan sumber pendanaan lainnya.
Pengelolaan anggaran yang terencana dan akuntabel memungkinkan desa
memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang memiliki dampak luas bagi
masyarakat dan wilayah sekitarnya.
Faktor sumber daya manusia juga
menjadi penentu keberhasilan pembangunan infrastruktur desa. Peran aparatur
desa, tim pelaksana kegiatan, serta keterlibatan masyarakat dalam pembangunan
secara swakelola mempercepat proses pelaksanaan sekaligus meningkatkan rasa
memiliki terhadap hasil pembangunan. Partisipasi ini menjadi kekuatan utama
desa dalam mendukung pembangunan daerah.
Implementasi pembangunan infrastruktur
desa dilakukan melalui perencanaan yang partisipatif, dimulai dari musyawarah
tingkat RT hingga musyawarah desa. Proses ini memastikan bahwa pembangunan yang
dilakukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung arah
pembangunan kecamatan dan kabupaten.
Sinergi antara Pemerintah Desa Sriwidadi dan pemerintah daerah menjadi faktor penting lainnya. Dukungan teknis, pendampingan, serta integrasi program desa dengan program daerah memungkinkan pembangunan infrastruktur desa berkontribusi secara optimal terhadap jaringan infrastruktur regional.
92
Tantangan dalam pembangunan
infrastruktur desa, seperti keterbatasan anggaran dan kondisi alam, mendorong
desa untuk lebih inovatif dalam menentukan skala prioritas. Desa dituntut untuk
memilih pembangunan yang memiliki manfaat jangka panjang dan berdampak luas
bagi konektivitas wilayah.
Pemeliharaan infrastruktur juga
menjadi bagian dari kontribusi desa dalam pembangunan daerah. Infrastruktur
yang terawat dengan baik akan memiliki umur manfaat yang lebih panjang dan
terus mendukung aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, Desa Sriwidadi
menempatkan pemeliharaan sebagai bagian integral dari siklus pembangunan.
Dari perspektif ekonomi daerah,
infrastruktur desa yang memadai mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan
regional. Arus barang dan jasa yang lancar dari desa ke pusat kecamatan dan
kabupaten memperkuat rantai pasok dan meningkatkan daya saing wilayah.
Kontribusi Desa Sriwidadi dalam
pembangunan infrastruktur juga terlihat dalam upaya mengurangi kesenjangan
antarwilayah. Dengan membuka akses dan meningkatkan konektivitas, desa berperan
dalam menciptakan pemerataan pembangunan yang menjadi tujuan utama pembangunan
daerah.
Ke depan, pembangunan infrastruktur desa
diharapkan semakin terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah. Desa tidak
hanya menjadi pelaksana, tetapi juga mitra strategis pemerintah daerah dalam
mewujudkan jaringan infrastruktur yang berkelanjutan dan inklusif.
Dengan demikian, kontribusi Desa
Sriwidadi dalam pembangunan infrastruktur daerah merupakan wujud nyata peran
desa sebagai fondasi pembangunan. Melalui kemampuan, faktor pendukung, dan
implementasi yang tepat, pembangunan infrastruktur desa mampu memberikan dampak
berlapis bagi desa, kecamatan, dan daerah secara keseluruhan.
9.3 Peran Desa dalam Penguatan Ekonomi Lokal dan Daerah
Desa Sriwidadi memiliki peran
strategis dalam penguatan ekonomi lokal yang secara langsung berkontribusi
terhadap perekonomian daerah Kabupaten Kapuas. Sejak awal perkembangannya,
struktur ekonomi desa bertumpu pada sektor-sektor produktif yang berbasis
sumber daya lokal, seperti pertanian, perkebunan, peternakan, serta usaha mikro
dan kecil yang dikelola oleh masyarakat secara mandiri. Aktivitas ekonomi
tersebut tidak hanya memenuhi kebutuhan internal desa, tetapi juga menjadi
bagian penting dari mata rantai ekonomi di tingkat kecamatan dan kabupaten.
Sektor pertanian menjadi salah satu
penopang utama ekonomi masyarakat Desa Sriwidadi. Berbagai komoditas tanaman pangan
dan hortikultura, seperti sayur-mayur dan buah-buahan, dihasilkan oleh petani
desa untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat serta dipasarkan ke wilayah
sekitar. Produk pertanian ini berkontribusi dalam menjaga ketahanan pangan
lokal dan mendukung ketersediaan bahan pangan di tingkat daerah, khususnya bagi
pasar-pasar tradisional di Kecamatan Mantangai dan sekitarnya.
Selain pertanian, sektor perkebunan
memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian desa dan daerah. Komoditas
perkebunan rakyat, seperti karet (lateks) dan kelapa sawit, menjadi sumber
pendapatan utama bagi banyak keluarga di Desa Sriwidadi. Hasil perkebunan
tersebut dipasarkan melalui pengepul dan perusahaan,
93
sehingga terhubung langsung dengan
sistem ekonomi regional. Aktivitas ini tidak hanya meningkatkan pendapatan
masyarakat desa, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap perputaran ekonomi
dan pendapatan daerah.
Di bidang peternakan, masyarakat Desa
Sriwidadi mengembangkan usaha ternak sebagai bagian dari diversifikasi sumber
penghidupan. Produk peternakan, seperti daging ternak dan telur, terutama telur
dari peternakan bebek, menjadi komoditas yang bernilai ekonomi dan memiliki
pasar yang stabil. Usaha peternakan ini mendukung ketersediaan protein hewani
bagi masyarakat sekaligus membuka peluang usaha yang berkelanjutan di tingkat
desa.
Usaha mikro dan kecil yang tumbuh di
Desa Sriwidadi turut memperkuat struktur ekonomi lokal. Berbagai kegiatan
usaha, mulai dari perdagangan kecil, jasa, hingga industri rumah tangga, menjadi
sumber pendapatan alternatif bagi masyarakat. Keberadaan usaha-usaha ini
memperluas lapangan kerja di desa dan mengurangi ketergantungan masyarakat
terhadap sektor formal di luar wilayah desa.
Dalam rangka memperkuat ekonomi desa
secara kelembagaan, Pemerintah Desa Sriwidadi mengembangkan Badan Usaha Milik
Desa (BUMDes) sebagai instrumen ekonomi strategis. Melalui BUMDes, potensi
ekonomi lokal dikelola secara kolektif dan profesional untuk memberikan manfaat
yang lebih luas bagi masyarakat. Unit usaha yang dikelola BUMDes, seperti
peternakan bebek petelur, menjadi contoh nyata pengelolaan usaha desa yang
mampu menciptakan nilai tambah dan pendapatan berkelanjutan.
Selain itu, layanan BRILink yang
dikelola melalui BUMDes memberikan kontribusi penting dalam memperluas akses
jasa keuangan bagi masyarakat desa. Keberadaan BRILink memudahkan transaksi
keuangan, pembayaran, dan layanan perbankan lainnya tanpa harus ke pusat
kecamatan atau kota. Hal ini tidak hanya meningkatkan efisiensi ekonomi
masyarakat, tetapi juga mendorong inklusi keuangan di wilayah pedesaan.
Penguatan pasar desa juga menjadi
bagian dari peran Desa Sriwidadi dalam mendukung ekonomi lokal dan daerah.
Pasar desa berfungsi sebagai pusat perputaran ekonomi, tempat bertemunya
produsen dan konsumen, serta sarana distribusi produk-produk lokal. Dengan
optimalisasi pasar desa, hasil pertanian, perkebunan, peternakan, dan usaha
mikro masyarakat dapat dipasarkan secara lebih luas dan terstruktur.
Melalui berbagai sektor ekonomi
tersebut, Desa Sriwidadi berperan aktif dalam menciptakan lapangan kerja,
meningkatkan pendapatan masyarakat, dan menggerakkan roda perekonomian lokal.
Dampaknya tidak hanya dirasakan di tingkat desa, tetapi juga memberikan
kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi kecamatan dan Kabupaten Kapuas
secara keseluruhan. Dengan penguatan kelembagaan ekonomi desa, dukungan
kebijakan pemerintah, serta partisipasi aktif masyarakat, Desa Sriwidadi terus
berupaya menjadi bagian penting dalam pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan
berkelanjutan.
Peran Desa Sriwidadi dalam penguatan ekonomi lokal dan daerah tidak terlepas dari berbagai faktor pendukung yang membentuk dinamika pembangunan ekonomi desa. Faktor-faktor tersebut meliputi ketersediaan sumber daya alam, kapasitas sumber daya manusia, dukungan kebijakan pemerintah, serta partisipasi aktif masyarakat. Keseluruhan faktor ini saling berkaitan dan menjadi fondasi utama bagi tumbuh dan berkembangnya aktivitas ekonomi desa.
94
Faktor pertama yang sangat menentukan
adalah potensi sumber daya alam yang dimiliki Desa Sriwidadi. Lahan pertanian,
perkebunan, perairan, serta lingkungan alam yang relatif mendukung memberikan
peluang besar bagi masyarakat untuk mengembangkan sektor pertanian, perkebunan,
peternakan, dan perikanan. Potensi ini menjadi modal dasar dalam membangun
ekonomi desa yang berbasis pada kekuatan lokal.
Faktor kedua adalah sumber daya
manusia. Masyarakat Desa Sriwidadi memiliki pengalaman panjang dalam mengelola
usaha berbasis pertanian dan perkebunan. Pengetahuan lokal yang diwariskan
secara turun-temurun menjadi kekuatan tersendiri dalam mengelola sumber daya
alam secara adaptif. Seiring waktu, peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan
pendampingan turut memperkuat peran masyarakat sebagai pelaku utama ekonomi desa.
Faktor pendukung lainnya adalah
keberadaan kelembagaan desa, khususnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). BUMDes
berfungsi sebagai instrumen ekonomi yang menjembatani kepentingan pemerintah
desa dan masyarakat dalam mengelola potensi ekonomi secara kolektif. Melalui
BUMDes, kegiatan ekonomi desa dapat dikelola lebih terorganisir, berorientasi
pada nilai tambah, serta berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa.
Dukungan kebijakan pemerintah pusat
dan daerah juga menjadi faktor penting dalam penguatan ekonomi desa. Berbagai
regulasi dan program pembangunan desa, seperti Dana Desa, program ketahanan
pangan, serta kebijakan pemberdayaan ekonomi masyarakat, memberikan ruang bagi
desa untuk berinovasi dan mengembangkan usaha ekonomi sesuai dengan potensi dan
kebutuhan lokal.
Di sisi lain, peran desa dalam
penguatan ekonomi lokal dan daerah juga dihadapkan pada berbagai tantangan.
Tantangan pertama adalah keterbatasan modal usaha, terutama bagi pelaku usaha
mikro dan kecil. Meskipun terdapat dukungan Dana Desa dan BUMDes, kebutuhan
modal untuk pengembangan usaha sering kali masih lebih besar dibandingkan
kemampuan pembiayaan yang tersedia.
Tantangan kedua adalah keterbatasan
akses pasar. Produk-produk lokal Desa Sriwidadi, seperti hasil pertanian,
perkebunan, dan peternakan, masih sangat bergantung pada tengkulak atau pasar
tradisional di wilayah sekitar. Kondisi ini menyebabkan posisi tawar petani dan
pelaku usaha desa relatif lemah dalam menentukan harga jual produk.
Tantangan ketiga berkaitan dengan
infrastruktur pendukung ekonomi. Kondisi jalan desa, akses transportasi, serta
sarana distribusi hasil produksi belum sepenuhnya optimal, terutama pada musim
hujan. Hal ini berdampak pada tingginya biaya distribusi dan keterbatasan
jangkauan pemasaran produk desa ke wilayah yang lebih luas.
Selain itu, tantangan lainnya adalah
keterbatasan penguasaan teknologi dan informasi. Sebagian besar pelaku usaha
desa masih mengandalkan pola usaha tradisional, baik dalam proses produksi
maupun pemasaran. Pemanfaatan teknologi digital untuk promosi, pemasaran, dan
manajemen usaha masih perlu ditingkatkan agar produk desa mampu bersaing di
pasar yang lebih luas.
Perubahan kebijakan pemerintah juga menjadi tantangan tersendiri bagi desa. Dinamika regulasi di tingkat nasional dan daerah, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa dan program prioritas nasional, menuntut pemerintah desa untuk selalu adaptif dan mampu menyesuaikan perencanaan pembangunan ekonomi desa.
95
Dalam menghadapi berbagai tantangan
tersebut, implementasi peran desa dalam penguatan ekonomi lokal dilakukan
melalui sejumlah strategi konkret. Salah satunya adalah penguatan perencanaan
pembangunan ekonomi desa yang berbasis potensi dan kebutuhan masyarakat.
Perencanaan ini disusun melalui musyawarah desa agar seluruh program ekonomi
benar-benar mencerminkan aspirasi warga.
Pemerintah Desa Sriwidadi juga
mengimplementasikan strategi penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui
pelatihan, bimbingan teknis, dan pendampingan usaha. Kegiatan ini bertujuan
meningkatkan keterampilan masyarakat dalam mengelola usaha, mengolah produk
lokal, serta memahami manajemen dan pemasaran usaha secara lebih baik.
Optimalisasi peran BUMDes menjadi
langkah strategis dalam implementasi penguatan ekonomi desa. BUMDes tidak hanya
difungsikan sebagai unit usaha, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi lokal
yang mampu mengintegrasikan berbagai potensi desa, seperti peternakan bebek
petelur, layanan BRILink, dan pengelolaan pasar desa.
Dalam rangka memperluas akses pasar,
pemerintah desa mendorong kerja sama dengan pihak luar, baik pemerintah daerah,
swasta, maupun desa-desa sekitar. Kerja sama ini diharapkan dapat membuka
jaringan pemasaran baru bagi produk-produk unggulan Desa Sriwidadi serta
meningkatkan nilai tambah hasil produksi masyarakat.
Pemanfaatan teknologi informasi juga
mulai diimplementasikan sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi desa.
Website desa dan media sosial digunakan sebagai sarana promosi produk lokal,
penyebaran informasi usaha, serta mendukung transparansi pengelolaan ekonomi
desa. Langkah ini menjadi awal transformasi ekonomi desa menuju sistem yang
lebih modern dan adaptif.
Peningkatan infrastruktur pendukung
ekonomi menjadi bagian penting dari implementasi peran desa. Pembangunan dan
perbaikan jalan desa, pasar desa, serta sarana pendukung lainnya diarahkan
untuk memperlancar distribusi hasil produksi dan meningkatkan aksesibilitas
masyarakat terhadap kegiatan ekonomi.
Sinergi lintas sektor menjadi kunci
keberhasilan implementasi penguatan ekonomi lokal dan daerah. Pemerintah desa
menjalin koordinasi dengan pemerintah kecamatan, kabupaten, pendamping desa,
serta instansi teknis terkait untuk memastikan program ekonomi desa berjalan
selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.
Partisipasi aktif masyarakat menjadi
faktor penentu dalam keberhasilan implementasi peran desa. Keterlibatan
masyarakat sebagai pelaku usaha, pengelola BUMDes, dan peserta program
pemberdayaan menciptakan rasa memiliki terhadap program pembangunan ekonomi
desa, sehingga keberlanjutan program dapat terjaga.
Dengan memperhatikan faktor pendukung, mengelola tantangan secara adaptif, serta mengimplementasikan strategi pembangunan ekonomi yang terencana dan partisipatif, Desa Sriwidadi mampu memainkan peran penting dalam penguatan ekonomi lokal dan daerah. Peran ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi Kecamatan Mantangai dan Kabupaten Kapuas secara berkelanjutan.
96
9.4 Partisipasi Desa dalam Program Pemerintah Daerah
Partisipasi Desa Sriwidadi dalam
program pemerintah daerah merupakan wujud nyata dari peran desa sebagai bagian
integral dari sistem pemerintahan dan pembangunan daerah. Sebagai unit
pemerintahan terdepan, desa menjadi garda awal dalam mengimplementasikan
berbagai kebijakan, program, dan kegiatan yang dirancang oleh pemerintah
kabupaten maupun pemerintah provinsi untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
Pemerintah Desa Sriwidadi tidak hanya
berfungsi sebagai pelaksana teknis program, tetapi juga sebagai penghubung
antara kebijakan pemerintah daerah dengan kebutuhan riil masyarakat desa. Peran
ini menuntut pemerintah desa untuk mampu memahami arah kebijakan daerah
sekaligus menyesuaikannya dengan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat
setempat.
Salah satu bentuk partisipasi aktif
desa adalah keterlibatan dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.
Program-program tersebut meliputi pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan
layanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan kapasitas
kelembagaan desa. Pemerintah desa berperan dalam memfasilitasi pelaksanaan
program agar tepat sasaran dan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam bidang pendataan sosial dan
ekonomi, Desa Sriwidadi berkontribusi secara aktif melalui pelaksanaan
pendataan penduduk, pemutakhiran data kemiskinan, data keluarga penerima
manfaat bantuan sosial, serta data potensi desa. Pendataan ini menjadi dasar
penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan dan program
pembangunan yang berbasis data dan kebutuhan nyata masyarakat.
Keakuratan dan keterbukaan data yang
disediakan oleh pemerintah desa menjadi faktor penentu keberhasilan berbagai
program daerah. Oleh karena itu, aparatur Desa Sriwidadi terus berupaya meningkatkan
kualitas pendataan melalui koordinasi dengan perangkat kecamatan, pendamping
desa, serta instansi teknis terkait, termasuk dinas sosial dan badan statistik.
Partisipasi desa juga terlihat dalam
dukungan terhadap kebijakan daerah yang bersifat strategis. Pemerintah Desa
Sriwidadi secara konsisten menyesuaikan perencanaan pembangunan desa dengan
dokumen perencanaan daerah, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), agar terjadi keselarasan
arah pembangunan.
Koordinasi yang intensif antara
pemerintah desa dan pemerintah kecamatan menjadi kunci utama dalam memastikan
program pemerintah daerah dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat
desa. Melalui forum koordinasi, rapat kerja, dan musyawarah lintas sektor,
berbagai kendala dan tantangan pelaksanaan program dapat dibahas dan dicarikan
solusi bersama.
Pemerintah Desa Sriwidadi juga aktif
mengikuti berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah,
seperti bimbingan teknis, sosialisasi kebijakan, dan pelatihan peningkatan
kapasitas aparatur desa. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman aparatur
desa terhadap regulasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam sektor kesehatan, partisipasi
desa diwujudkan melalui dukungan terhadap program pemerintah daerah dan
nasional, seperti program penurunan stunting, pelayanan kesehatan ibu dan anak,
serta peningkatan sanitasi
97
lingkungan. Pemerintah desa berperan dalam mobilisasi
masyarakat, penganggaran pendukung, serta koordinasi dengan puskesmas
kecamatan.
Di bidang pendidikan, Desa Sriwidadi
berpartisipasi dalam mendukung program peningkatan kualitas pendidikan yang
digagas oleh pemerintah daerah. Dukungan ini meliputi penyediaan sarana
prasarana pendidikan melalui Dana Desa, fasilitasi kegiatan pendidikan
nonformal, serta kerja sama dengan pihak sekolah dan dinas pendidikan.
Partisipasi desa dalam program
pemberdayaan ekonomi masyarakat juga menjadi bagian penting dari kontribusi
terhadap pembangunan daerah. Melalui penguatan BUMDes, pendampingan usaha
mikro, dan pengembangan potensi lokal, Desa Sriwidadi membantu mendorong
pertumbuhan ekonomi lokal yang berdampak langsung pada perekonomian daerah.
Dalam konteks perlindungan sosial,
pemerintah desa berperan aktif dalam penyaluran bantuan sosial dari pemerintah
pusat dan daerah. Desa menjadi ujung tombak dalam memastikan bantuan diterima
oleh masyarakat yang benar-benar berhak, melalui mekanisme musyawarah desa dan
pendataan yang transparan.
Pemerintah Desa Sriwidadi juga berpartisipasi
dalam program pemerintah daerah di bidang ketahanan pangan. Melalui pemanfaatan
lahan pertanian, pengembangan peternakan dan perkebunan rakyat, serta dukungan
terhadap program pangan lokal, desa berkontribusi dalam menjaga ketersediaan
pangan di tingkat daerah.
Aspek keamanan dan ketertiban
masyarakat turut menjadi bagian dari partisipasi desa. Pemerintah desa bekerja
sama dengan aparat keamanan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dalam mendukung
program pemerintah daerah terkait stabilitas wilayah, pencegahan konflik
sosial, serta penanganan bencana.
Partisipasi desa tidak terlepas dari
tantangan, seperti keterbatasan sumber daya, perubahan kebijakan, dan dinamika
sosial masyarakat. Namun, melalui komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang
berkelanjutan dengan pemerintah daerah, tantangan tersebut dapat dikelola
secara bertahap.
Pemerintah Desa Sriwidadi juga
berperan sebagai fasilitator partisipasi masyarakat dalam program pemerintah
daerah. Melalui sosialisasi dan pendampingan, masyarakat didorong untuk
terlibat aktif dalam setiap tahapan program, mulai dari perencanaan hingga
evaluasi.
Keterlibatan Badan Permusyawaratan
Desa (BPD) dalam mengawal partisipasi desa menjadi faktor penting dalam menjaga
prinsip akuntabilitas dan demokrasi desa. BPD berperan dalam memastikan bahwa
program pemerintah daerah yang dilaksanakan di desa benar-benar berpihak pada
kepentingan masyarakat.
Monitoring dan evaluasi pelaksanaan
program pemerintah daerah di tingkat desa dilakukan secara bersama-sama antara
pemerintah desa, kecamatan, dan instansi terkait. Evaluasi ini menjadi bahan
perbaikan dalam pelaksanaan program berikutnya agar lebih efektif dan
berkelanjutan.
Dengan partisipasi aktif dalam berbagai program pemerintah daerah, Desa Sriwidadi tidak hanya menjadi pelaksana kebijakan, tetapi juga mitra strategis dalam pembangunan daerah. Hubungan kemitraan ini memperkuat posisi desa dalam sistem pemerintahan dan pembangunan yang terintegrasi.
98
Secara keseluruhan, partisipasi Desa
Sriwidadi dalam program pemerintah daerah mencerminkan komitmen desa untuk
berkontribusi aktif dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, terarah, dan
berkelanjutan.
Sinergi antara pemerintah desa,
pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan
pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan bersama.
9.5 Pemberdayaan Masyarakat sebagai Kontribusi Sosial Daerah
Pemberdayaan masyarakat di Desa
Sriwidadi merupakan salah satu strategi utama dalam mendukung pembangunan yang
berkelanjutan di tingkat desa maupun daerah. Pemerintah desa menyadari bahwa
masyarakat yang memiliki kapasitas dan kemampuan mandiri merupakan fondasi
penting bagi kemajuan sosial dan ekonomi desa.
Melalui berbagai program pemberdayaan,
Desa Sriwidadi berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sehingga
masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga
menjadi pelaku aktif dalam proses pembangunan itu sendiri. Keterlibatan
masyarakat dalam setiap program pembangunan memperkuat rasa memiliki terhadap
hasil pembangunan desa.
Salah satu bentuk pemberdayaan adalah
melalui pendidikan formal dan nonformal. Desa memfasilitasi kegiatan pendidikan
nonformal seperti pelatihan keterampilan, kursus singkat, dan kegiatan belajar
berbasis komunitas. Program ini bertujuan agar masyarakat memiliki kemampuan
praktis yang dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatan keluarga.
Selain pendidikan nonformal, Desa
Sriwidadi mendukung pembentukan lembaga pendidikan keagamaan seperti TPQ, TPA,
serta pendidikan khusus bagi anak-anak umat Hindu. Kegiatan ini membekali
generasi muda dengan pemahaman agama, nilai moral, serta disiplin sosial yang
penting untuk kehidupan bermasyarakat.
Pemberdayaan juga menyasar sektor
ekonomi. Melalui pendampingan usaha mikro dan penguatan BUMDes, masyarakat didorong
untuk mengelola potensi lokal secara produktif. Kegiatan ini mencakup
pertanian, perkebunan, peternakan, serta usaha jasa dan perdagangan. Dengan
demikian, pemberdayaan ekonomi tidak hanya meningkatkan kesejahteraan keluarga,
tetapi juga memberi kontribusi pada perekonomian daerah.
Pelatihan keterampilan menjadi bagian
penting dari program pemberdayaan. Pemerintah desa bekerja sama dengan Balai
Pelatihan Transmigrasi Regional Kalimantan Selatan dan Dinas Nakertrans
Kabupaten Kapuas untuk melaksanakan pelatihan di bidang pertanian, peternakan,
perikanan, menjahit, dan pengolahan makanan berbahan lokal. Pelatihan ini
meningkatkan kemampuan teknis masyarakat sekaligus menciptakan peluang usaha
baru.
Peran perempuan dan pemuda menjadi
fokus khusus dalam pemberdayaan. Melalui kelompok PKK dan Karang Taruna, mereka
diberikan kesempatan untuk mengembangkan kapasitas kepemimpinan, kewirausahaan,
dan kreativitas. Partisipasi aktif kelompok ini meningkatkan kemandirian
ekonomi dan sosial masyarakat desa.
Penguatan kelembagaan masyarakat juga
menjadi prioritas. Kelompok-kelompok seperti kelompok simpan pinjam, kelompok
pengajian, serta organisasi kemasyarakatan lainnya mendapatkan pendampingan
untuk memperkuat tata kelola internal, transparansi, dan kemampuan berorganisasi.
Kelembagaan yang kuat menjadi modal sosial yang penting dalam pembangunan
daerah.
99
Desa Sriwidadi juga menekankan
pemberdayaan berbasis lingkungan. Masyarakat diajak untuk memanfaatkan sumber
daya alam secara berkelanjutan melalui kegiatan pertanian, perkebunan, dan
perikanan yang ramah lingkungan. Upaya ini sekaligus mendukung ketahanan pangan
di tingkat desa dan daerah.
Kegiatan pemberdayaan kesehatan turut
dilaksanakan, terutama melalui posyandu dan program pencegahan stunting.
Pemerintah desa bekerja sama dengan tenaga kesehatan dari puskesmas kecamatan
untuk memberikan edukasi kesehatan, gizi balita, serta layanan kesehatan dasar.
Pemberdayaan kesehatan ini meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus
mengurangi beban layanan kesehatan di daerah.
Partisipasi masyarakat dalam program
pemberdayaan desa juga memperkuat jaringan sosial dan solidaritas. Kegiatan
kerja bakti, gotong royong, dan program pengembangan lingkungan menunjukkan
bahwa masyarakat mampu bekerja sama, saling membantu, dan menjaga keharmonisan
sosial.
Pemberdayaan di sektor ekonomi dan
sosial berdampak langsung pada pembangunan daerah. Masyarakat yang produktif
dan mandiri mampu berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal, meningkatkan
pendapatan asli daerah, serta mendukung stabilitas sosial di wilayah Kecamatan
Mantangai dan Kabupaten Kapuas.
Pemanfaatan dana desa menjadi salah
satu instrumen penting dalam pelaksanaan program pemberdayaan. Dana ini
digunakan untuk pelatihan, pengembangan usaha mikro, sarana prasarana pendidikan,
dan program kesehatan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh
seluruh masyarakat desa.
Pemberdayaan masyarakat juga meliputi
pelatihan dan bimbingan teknis bagi aparatur desa. Keterampilan administratif,
manajemen program, dan pengelolaan keuangan desa menjadi prioritas agar
pemerintah desa mampu mengelola program pemberdayaan secara efektif dan
berkelanjutan.
Peran aktif masyarakat dalam
perencanaan pembangunan desa menjadi bagian dari strategi pemberdayaan. Melalui
musyawarah desa, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan menentukan
prioritas program, sehingga pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan dan
mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.
Pemberdayaan masyarakat melalui
kegiatan ekonomi kreatif juga mulai dikembangkan. Misalnya, industri rumahan,
usaha kuliner, dan pengolahan produk lokal menjadi alternatif penghasilan
tambahan. Upaya ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga
mengembangkan potensi desa menjadi bagian dari ekonomi regional.
Kegiatan pemberdayaan berbasis
teknologi informasi juga diperkenalkan, termasuk pelatihan penggunaan internet
untuk pemasaran produk lokal, administrasi usaha, dan akses informasi
pembangunan. Hal ini meningkatkan kemampuan masyarakat menghadapi perkembangan
zaman sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi digital di desa. Sinergi antar
lembaga dan sektor menjadi kunci keberhasilan pemberdayaan. Pemerintah desa
bekerja sama dengan dinas terkait, pendamping desa, pihak swasta, dan
masyarakat dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program
pemberdayaan. Kolaborasi ini memastikan program berjalan efektif dan tepat
sasaran.
Evaluasi berkala terhadap program
pemberdayaan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas
implementasi. Hasil evaluasi digunakan sebagai dasar perbaikan, penyesuaian
strategi, dan pengembangan program baru agar lebih sesuai dengan kebutuhan
masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.
100
Secara keseluruhan, pemberdayaan
masyarakat di Desa Sriwidadi bukan sekadar program jangka pendek, tetapi
merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan sosial dan ekonomi daerah.
Masyarakat yang berdaya, mandiri, dan terampil menjadi pilar utama dalam
menciptakan desa yang sejahtera sekaligus berkontribusi secara signifikan bagi
pembangunan daerah.
9.6 Sinergi Desa dan Daerah dalam Pembangunan Berkelanjutan
Sinergi antara Desa Sriwidadi dan
pemerintah daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang
berkelanjutan dan berkualitas. Desa tidak berdiri sendiri dalam proses
pembangunan, melainkan menjadi bagian integral dari sistem pembangunan daerah,
mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi. Sinergi ini
memastikan bahwa setiap program yang dijalankan di tingkat desa selaras dengan
prioritas pembangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah, sehingga
manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat desa, tetapi juga
berkontribusi pada pembangunan wilayah secara keseluruhan.
Penyelarasan perencanaan pembangunan
desa dengan rencana pembangunan daerah dilakukan melalui mekanisme musyawarah
perencanaan pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan di berbagai tingkatan,
mulai dari tingkat lingkungan/Rukun Tetangga (RT), desa, kecamatan, hingga
kabupaten. Musrenbang menjadi forum strategis bagi masyarakat dan pemerintah
desa untuk menyampaikan aspirasi, mengidentifikasi kebutuhan prioritas, dan
memastikan setiap kegiatan pembangunan dapat diterapkan secara efektif dan
tepat sasaran. Dengan demikian, program pembangunan desa tidak terisolasi,
tetapi terintegrasi dalam rencana pembangunan daerah yang lebih luas.
Sinergi ini juga mencakup koordinasi
dan komunikasi yang berkesinambungan antara pemerintah desa, aparatur
kecamatan, dinas terkait, serta pemerintah kabupaten. Desa Sriwidadi aktif
berperan sebagai mitra strategis, memberikan data, informasi, dan masukan
mengenai potensi, kendala, serta kebutuhan masyarakat. Hal ini memungkinkan
pemerintah daerah merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran, responsif
terhadap kondisi desa, dan mendukung percepatan pencapaian tujuan pembangunan
nasional maupun daerah.
Selain itu, sinergi antara desa dan
daerah mendorong optimalisasi sumber daya yang ada. Potensi lokal Desa
Sriwidadi, baik dalam bidang pertanian, perkebunan, perikanan, maupun sumber
daya manusia, dapat dikembangkan secara lebih efektif ketika didukung oleh
program dan kebijakan pemerintah daerah. Misalnya, program pendampingan
pertanian, bantuan alat produksi, pelatihan kewirausahaan, serta pembangunan
infrastruktur desa seperti jalan, jembatan, dan sarana pasar dapat lebih terintegrasi
dengan strategi pembangunan daerah untuk meningkatkan produktivitas dan
kesejahteraan masyarakat.
Sinergi desa dan daerah juga mencakup
aspek pemberdayaan masyarakat. Pemerintah desa bekerja sama dengan dinas
terkait untuk melaksanakan pelatihan, bimbingan teknis, dan pendampingan
kelompok masyarakat. Program ini meningkatkan kapasitas masyarakat dalam
mengelola usaha, mengoptimalkan sumber daya alam, serta memanfaatkan peluang
ekonomi lokal. Dengan dukungan pemerintah daerah, program pemberdayaan desa
dapat lebih luas jangkauannya dan memberikan dampak yang signifikan bagi
kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat.
Keterlibatan desa dalam pembangunan
berkelanjutan juga mendorong partisipasi aktif masyarakat. Desa Sriwidadi
memfasilitasi masyarakat untuk ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan, dan
pengawasan pembangunan. Masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi,
mengawasi pelaksanaan program, serta memberikan
101
masukan untuk evaluasi. Pendekatan
partisipatif ini menjamin bahwa pembangunan desa lebih demokratis, transparan,
dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sinergi ini juga menjadi kunci dalam
pembangunan berkelanjutan yang inklusif dan berkeadilan. Desa Sriwidadi, dengan
dukungan pemerintah daerah, mampu memastikan bahwa setiap warga desa, termasuk
kelompok rentan, dapat mengakses layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan,
dan kesejahteraan sosial. Pembangunan yang inklusif ini membantu mengurangi
kesenjangan sosial-ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara merata.
Dalam konteks pembangunan ekonomi,
sinergi desa-daerah memungkinkan pengembangan potensi ekonomi lokal secara
optimal. Desa Sriwidadi berperan dalam penyediaan bahan baku, produk pertanian,
perkebunan, dan usaha mikro yang kemudian dapat dijangkau oleh pasar regional.
Pemerintah daerah memberikan dukungan melalui fasilitas pendukung, seperti
akses permodalan, infrastruktur transportasi, dan pelatihan manajemen usaha.
Hal ini memperkuat kontribusi desa terhadap perekonomian daerah sekaligus
meningkatkan pendapatan masyarakat.
Sinergi desa dan daerah juga
memfasilitasi inovasi dalam pembangunan. Pemerintah desa didorong untuk
mengidentifikasi solusi kreatif dalam mengatasi kendala lokal, seperti
keterbatasan anggaran, kondisi geografis, atau perubahan iklim. Inovasi yang
dikembangkan dapat didukung oleh program daerah dan sumber daya pemerintah
kabupaten, sehingga setiap solusi memiliki dampak yang lebih luas dan
berkelanjutan.
Selain itu, sinergi ini memperkuat
koordinasi lintas sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan
sosial. Pemerintah desa, bersama dinas terkait, merancang program terpadu yang
menggabungkan berbagai sektor untuk meningkatkan efektivitas pembangunan.
Contohnya, program kesehatan ibu dan anak dapat diintegrasikan dengan pendidikan
dan pemberdayaan ekonomi keluarga sehingga manfaat pembangunan lebih holistik
dan berdampak jangka panjang.
Desa Sriwidadi juga berperan dalam
pemantauan dan evaluasi pembangunan daerah. Informasi yang dikumpulkan dari
masyarakat dan hasil pelaksanaan program menjadi masukan penting bagi
pemerintah daerah dalam memperbaiki kebijakan dan alokasi anggaran. Mekanisme
ini menjamin bahwa pembangunan daerah dapat beradaptasi dengan kebutuhan nyata
masyarakat desa dan berjalan secara efektif.
Sinergi desa dan daerah juga berperan
dalam penguatan tata kelola pemerintahan desa. Dengan adanya koordinasi yang
baik, pemerintah desa mampu meningkatkan kapasitas administrasi, perencanaan,
pengelolaan keuangan, dan pelaporan pembangunan. Kapasitas ini membuat desa
lebih profesional, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan sumber daya,
sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa meningkat.
Dalam hal pembangunan infrastruktur,
sinergi ini memungkinkan perencanaan dan pelaksanaan proyek yang lebih tepat
sasaran. Infrastruktur seperti jalan desa, jembatan, sarana air bersih, dan
fasilitas publik lainnya dapat dibangun dengan memperhatikan kebutuhan desa
sekaligus mendukung jaringan pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten.
Sinergi desa-daerah juga berperan
dalam mitigasi risiko sosial dan ekonomi. Ketika desa menghadapi tantangan,
seperti bencana alam, perubahan iklim, atau krisis ekonomi, dukungan program
pemerintah daerah memungkinkan desa menanggulangi dampak secara lebih cepat dan
efektif. Desa dapat memanfaatkan program bantuan,
102
pendampingan teknis, serta koordinasi
lintas sektor untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Pembangunan berkelanjutan melalui
sinergi desa dan daerah tidak hanya berfokus pada infrastruktur dan ekonomi,
tetapi juga pada pelestarian budaya dan lingkungan. Desa Sriwidadi didorong
untuk mengembangkan potensi lokal, menjaga kearifan budaya, dan melestarikan
lingkungan alam, sehingga pembangunan yang dilakukan tetap berkelanjutan dan
ramah lingkungan.
Sinergi ini juga mendorong inovasi
dalam pemanfaatan dana desa. Desa Sriwidadi dapat menyelaraskan program
pendanaan lokal dengan program daerah sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan
memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Kolaborasi ini meminimalkan
tumpang tindih program dan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran.
Keterlibatan aktif masyarakat dalam
sinergi desa-daerah memperkuat legitimasi pembangunan. Ketika masyarakat
berperan sebagai pengawas, pelaksana, dan penerima manfaat, program pembangunan
menjadi lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan. Partisipasi
ini juga menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap hasil
pembangunan.
Akhirnya, sinergi antara Desa Sriwidadi dan pemerintah daerah menjadi model pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Desa tidak hanya menerima program dari atas, tetapi juga berperan sebagai subjek aktif yang berkontribusi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan. Dengan sinergi yang kuat, Desa Sriwidadi mampu mengembangkan potensi lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan berkontribusi pada pembangunan daerah secara keseluruhan.
103
BAB X
PENUTUP
10.1 Kesimpulan Umum
Penulisan Buku Sejarah Desa Sriwidadi
ini merupakan upaya dokumentatif dan reflektif untuk merekam perjalanan panjang
desa dari masa awal terbentuknya hingga kondisi kontemporer di era pemerintahan
desa modern. Desa Sriwidadi tidak hanya dipahami sebagai entitas administratif,
tetapi sebagai ruang hidup masyarakat yang tumbuh melalui dinamika sosial,
budaya, ekonomi, dan politik lokal yang saling berkaitan.
Melalui pembahasan pada bab-bab
sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa Desa Sriwidadi berkembang melalui proses
bertahap yang dipengaruhi oleh faktor alam, kebijakan pemerintah, peran tokoh
masyarakat, serta semangat gotong royong warga. Nilai-nilai lokal seperti
kebersamaan, musyawarah, dan kearifan tradisional menjadi fondasi utama dalam
menjaga keberlangsungan kehidupan desa di tengah perubahan zaman.
Transformasi desa dari pola kehidupan
tradisional menuju tata kelola pemerintahan desa yang lebih tertib, transparan,
dan partisipatif menunjukkan adanya kemajuan signifikan. Penerapan sistem
administrasi desa, pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan
publik, serta penguatan kelembagaan desa menjadi indikator nyata dari proses
pembangunan yang berkelanjutan.
10.2 Refleksi Historis dan Tantangan Masa Depan
Sejarah Desa Sriwidadi mengajarkan
bahwa kemajuan desa tidak terlepas dari kemampuan masyarakat dan pemerintah
desa dalam beradaptasi terhadap perubahan. Tantangan seperti keterbatasan
akses, perubahan sosial budaya, dinamika ekonomi, serta tuntutan transparansi
dan akuntabilitas pemerintahan desa merupakan realitas yang harus dihadapi
secara bijak.
Di masa depan, Desa Sriwidadi
dihadapkan pada tantangan globalisasi, digitalisasi pelayanan publik, dan
peningkatan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, penguatan literasi
sejarah, pendidikan karakter, dan inovasi berbasis potensi lokal menjadi kunci
dalam menjaga identitas desa sekaligus mendorong kemajuan.
10.3 Harapan dan Rekomendasi
Buku ini diharapkan dapat menjadi:
- Sumber referensi sejarah resmi
Desa Sriwidadi bagi generasi sekarang dan mendatang.
- Bahan pembelajaran bagi
pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat dalam memahami jati diri
desa.
- Landasan dalam perumusan
kebijakan pembangunan desa yang berbasis sejarah dan kearifan lokal.
Adapun rekomendasi yang dapat
disampaikan antara lain:
- Perlunya pembaruan berkala
terhadap dokumentasi sejarah desa.
- Penguatan peran pemuda dan
lembaga pendidikan dalam pelestarian sejarah dan budaya lokal.
- Digitalisasi arsip desa sebagai
bagian dari upaya perlindungan dokumen sejarah.
104
10.4 Penutup
Akhir kata, Buku Sejarah Desa
Sriwidadi ini disusun dengan kesadaran penuh bahwa sejarah adalah warisan
berharga yang dimiliki bersama, yang tidak hanya mencatat perjalanan waktu,
tetapi juga mencerminkan identitas, budaya, dan nilai-nilai yang membentuk
karakter masyarakat desa. Sejarah bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan
juga sumber pembelajaran yang dapat menjadi pedoman dalam menghadapi tantangan
masa kini dan masa depan. Melalui buku ini, generasi sekarang dan generasi
mendatang diharapkan dapat memahami bagaimana desa ini tumbuh, berkembang,
serta bertransformasi dari masa awal pembentukan hingga era pembangunan
berkelanjutan.
Buku ini diharapkan menjadi rujukan
resmi bagi pemerintah desa, masyarakat, peneliti, pelajar, serta pihak-pihak
yang berkepentingan dalam mempelajari dan mengembangkan Desa Sriwidadi. Informasi
yang terkandung di dalamnya, mulai dari dinamika sosial, pembangunan ekonomi,
pendidikan, kesehatan, hingga kontribusi desa dalam sistem pembangunan daerah,
memberikan gambaran komprehensif mengenai perjalanan desa dan strategi yang
telah ditempuh untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Dengan pemahaman ini,
diharapkan setiap individu memiliki kesadaran akan pentingnya menjaga
nilai-nilai sosial, budaya, dan lingkungan sebagai modal pembangunan yang
berkelanjutan.
Lebih dari itu, buku ini juga menjadi
media edukasi yang menumbuhkan rasa bangga dan tanggung jawab terhadap desa.
Pemahaman mendalam tentang sejarah, perjuangan, serta pencapaian Desa Sriwidadi
dapat menumbuhkan semangat partisipatif masyarakat dalam pembangunan desa.
Setiap warga diharapkan tidak hanya menjadi penikmat hasil pembangunan, tetapi
juga menjadi subjek aktif yang berkontribusi melalui peran serta dalam program
pemberdayaan, inovasi, serta pelestarian budaya dan lingkungan.
Semoga buku ini dapat menjadi
inspirasi dan motivasi bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus bekerja
bersama, memperkuat nilai gotong royong, serta menciptakan Desa Sriwidadi yang
berdaya, mandiri, dan tangguh menghadapi perubahan zaman. Keberlanjutan
pembangunan desa hanya dapat dicapai jika setiap warga memahami sejarahnya,
menghargai perjuangan pendahulu, dan berkomitmen untuk menjaga serta
mengembangkan potensi desa secara berkelanjutan.
Dengan demikian, Buku Sejarah Desa Sriwidadi bukan hanya sebagai dokumentasi masa lalu, tetapi juga sebagai pedoman dan sumber motivasi dalam mewujudkan visi desa yang maju, inklusif, dan berkelanjutan, yang mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, daerah, dan generasi mendatang. Semoga setiap halaman dalam buku ini menjadi jendela ilmu dan sumber inspirasi bagi seluruh warga Desa Sriwidadi dalam melanjutkan perjalanan pembangunan yang berlandaskan nilai sejarah, budaya, dan kearifan lokal.
Sriwidadi,1 Maret 2026
Tim Penyusun
105
KATA PENUTUP KEPALA DESA
Puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang
Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia-Nya, Buku Sejarah Desa Sriwidadi ini
dapat disusun dan diselesaikan dengan baik. Buku ini merupakan wujud ikhtiar
Pemerintah Desa Sriwidadi dalam mendokumentasikan perjalanan sejarah,
nilai-nilai budaya, serta dinamika pembangunan desa dari masa ke masa.
Sejarah bukan sekadar catatan masa
lalu, melainkan cermin untuk menata masa kini dan menyiapkan masa depan. Dengan
memahami sejarah desa, diharapkan seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi
muda, memiliki rasa bangga, rasa memiliki, dan tanggung jawab moral untuk
menjaga serta membangun Desa Sriwidadi secara berkelanjutan.
Saya menyampaikan apresiasi dan terima
kasih kepada Tim Penyusun, tokoh masyarakat, tokoh adat, perangkat desa, serta
seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan buku ini, baik melalui
penyediaan data, arsip, maupun penuturan sejarah lisan.
Semoga Buku Sejarah Desa Sriwidadi ini
dapat menjadi sumber informasi, bahan edukasi, dan referensi resmi desa dalam
perencanaan pembangunan, pelestarian budaya, serta penguatan jati diri Desa
Sriwidadi.
Sriwidadi, 10 Februari 2026
Kepala Desa Sriwidadi
( WILLY SANJAYA)
106
DAFTAR PUSTAKA
Arsip Pemerintah Desa Sriwidadi.
(Tahun 2012-2016). Buku Administrasi Desa, Buku Profil Desa, dan Dokumen
Perencanaan Pembangunan Desa. Sriwidadi.
Badan Pusat Statistik Kabupaten.
(Tahun 2026). Kecamatan Mantangai dalam Angka 2026.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. (2015). Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa.
Kementerian Dalam Negeri Republik
Indonesia. (2014). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Kementerian Dalam Negeri Republik
Indonesia. (2018). Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa.
Pemerintah Kabupaten. (Tahun ). Peraturan
Daerah dan Peraturan Bupati terkait Pemerintahan Desa.
Wawancara dengan Tokoh Masyarakat Desa
Sriwidadi. (Tahun 2024-2026). Data sejarah lisan desa.
Wawancara dengan Mantan Kepala Desa dan Perangkat Desa Sriwidadi. (Tahun 2026).
107
LAMPIRAN
Lampiran 1: Peta Wilayah Desa Sriwidadi
Peta administratif Desa Sriwidadi yang
menunjukkan batas wilayah desa, dusun/RT, akses jalan, sungai, serta fasilitas
umum utama.
107
Lampiran 2: Silsilah Kepala Desa Sriwidadi
|
NO |
NAMA KEPALA DESA |
MASA BAKTI JABATAN |
KETERANGAN |
|
1. |
Ibu Supriyati |
Tahun 1998 |
Penunjukak oleh KUPT |
|
2. |
Bapak Saryono |
Tahun 1998 |
Penunjukan Oleh KUPT |
|
3. |
Bapak Kadam Parto Suwiryo |
Tahun 1998-2006 |
Desa Persiapan |
|
4. |
Bapak Muhammad Fauzi |
Tahun 2006-2015 |
Desa Difinitif Tahun 2012 |
|
5. |
Bapak Rasidi |
Tahun 2015-2016 |
Pj Kepala Desa |
|
6. |
Bapak Susanto |
Tahun 2016-2018 |
Kepala Desa Definitif |
|
7. |
Bapak Yappy |
Tahun 2018-2019 |
Pj Kepal Desa |
|
8. |
Bapak Triyono |
Tahun 2019-2021 |
Kepala Desa PAW |
|
9. |
Bapak Udit, S.Pd |
Tahun 2021-2022 |
Pj Kepala Desa |
|
10. |
Bapak Riswan Saputra, A.Md.Kep |
Tahun 2022- 2024 |
Kepala Desa Definitif |
|
11 |
Ibu Septy Hajariyah, S.Kep |
Tahun 2024-2025 |
Pj Kepala Desa |
|
12 |
Bapak Willy Sanjaya |
Tahun 2025- Sampai Sekarang |
Kepala Desa PAW |
Daftar nama Kepala Desa Sriwidadi dari masa awal pembentukan desa hingga periode pemerintahan terakhir, lengkap dengan tahun masa jabatan.
108
Lampiran 3: Dokumentasi Foto
Kumpulan foto dokumentasi yang
mencerminkan sejarah dan perkembangan desa, antara lain:
- Foto desa tempo dulu
- Foto tokoh masyarakat dan kepala
desa
- Foto kegiatan pembangunan dan
sosial budaya
Lampiran 4: Dokumen Pendukung Resmi
Salinan dokumen penting Pemerintah
Kabupaten Kapuas dan desa, antara lain:
- Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas
Nomor 6 Tahun 22012 Tentang Pembentukan 61 Desa di 12 Kecamatan Kabupaten
Kapuas
- Peraturan Bupati Kapuas No 2
Tahun 2025 Tentan Penetapan Peta Batas Desa
- Surat Keputusan Bupati Kapuas
terkait SK Kepala Desa Sriwidadi
- Dokumen Profil Desa
- Dokumen Indeks Desa
- Dokumen perencanaan pembangunan
desa ( RPJMDes 2022-2029 )
CATATAN GAYA BAHASA
Buku Sejarah Desa Sriwidadi ini
disusun dengan gaya bahasa semi-akademik, yaitu memadukan ketepatan
istilah ilmiah dengan narasi yang komunikatif agar dapat dipahami oleh
masyarakat umum, pelajar, dan kalangan akademisi. Penyesuaian bahasa ini
bertujuan agar buku dapat digunakan secara luas sebagai bahan bacaan, referensi
pendidikan, serta dokumen resmi desa.
109







0 komentar:
Posting Komentar