Sebagai Sarana Ruang Baca Bagi Masyarakat Desa Sriwidadi Dalam Rangka Pengenalan Dan Pelestarian Cerita Dan Legenda Rakyat Yang Masih Hidup Sampai Saat Ini

Senin, 09 Februari 2026

BUKU SEJARAH DESA SRIWIDADI : Dari Masa Awal Pembentukan hingga Era Pembangunan Berkelanjutan

 

BUKU SEJARAH DESA SRIWIDADI

Dari Masa Awal Pembentukan hingga Era Pembangunan Berkelanjutan

Desa Sriwidadi
Kecamatan Mantangai
Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah



Disusun oleh: Slamet Riyadi
Kasi Pemerintah Desa Sriwidadi

Tahun 2026

SEJARAH DESA SRIWIDADI

Buku yang berjudul “Sejarah Desa Sriwidadi: Dari Masa Awal Pembentukan hingga Era Pembangunan Berkelanjutan” disusun sebagai sebuah dokumen historis, administratif, dan edukatif yang merekam secara utuh perjalanan panjang Desa Sriwidadi sejak masa awal pembentukan permukiman hingga perkembangan desa pada era pemerintahan modern. Buku ini menjadi upaya sadar pemerintah desa bersama masyarakat untuk mendokumentasikan sejarah lokal sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari identitas dan jati diri Desa Sriwidadi.

Penyusunan buku ini dilatarbelakangi oleh kesadaran akan pentingnya arsip sejarah desa yang tersusun secara sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan. Desa Sriwidadi memiliki perjalanan sejarah yang panjang dan dinamis, dimulai dari wilayah hutan rawa dan lahan gambut yang kemudian berkembang menjadi Unit Permukiman Transmigrasi (UPT), berlanjut menjadi Desa Persiapan, hingga akhirnya ditetapkan sebagai desa definitif berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2012. Setiap fase perkembangan tersebut menyimpan nilai historis, sosial, budaya, dan pemerintahan yang penting untuk dicatat dan diwariskan.

Buku ini memuat berbagai aspek penting dalam perjalanan Desa Sriwidadi, mulai dari latar belakang program transmigrasi lahan gambut sejuta hektar, kedatangan penduduk awal, pembukaan lahan dan pembentukan permukiman, hingga dinamika kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat desa. Selain itu, buku ini juga menguraikan perkembangan sistem pemerintahan desa, peran tokoh-tokoh perintis dan pendiri desa, perubahan status administratif desa, serta proses penataan wilayah dan kelembagaan desa dari masa ke masa.

Tidak hanya merekam masa lalu, buku ini juga menggambarkan proses transformasi Desa Sriwidadi dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan, mulai dari keterbatasan infrastruktur pada masa awal, dinamika sosial akibat perubahan zaman, hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Perjalanan desa menuju status desa berkembang berdasarkan penilaian Indeks Desa, Epdeskel, dan Prodeskel juga menjadi bagian penting yang didokumentasikan sebagai bukti kemajuan dan capaian pembangunan desa.

Dalam konteks kekinian, buku ini turut menyoroti arah pembangunan Desa Sriwidadi menuju pembangunan yang berkelanjutan, partisipatif, dan berbasis potensi lokal. Nilai-nilai gotong royong, toleransi, kebersamaan, Keberagaman dan kearifan lokal yang telah tumbuh sejak masa awal pembentukan desa dipotret sebagai modal sosial utama dalam mendukung keberlanjutan pembangunan desa di masa depan.

Buku “Sejarah Desa Sriwidadi” diharapkan tidak hanya menjadi sumber rujukan resmi bagi Pemerintah Desa, tetapi juga sebagai bahan literasi sejarah lokal bagi masyarakat, pelajar, dan generasi muda Desa Sriwidadi. Selain itu, buku ini berfungsi sebagai arsip desa yang bernilai strategis dalam mendukung perencanaan pembangunan, penyusunan kebijakan desa, serta penguatan identitas dan rasa memiliki terhadap desa.

Dengan tersusunnya buku ini, diharapkan generasi sekarang dan generasi yang akan datang dapat memahami akar sejarah Desa Sriwidadi, menghargai perjuangan para pendahulu, serta melanjutkan pembangunan desa dengan berlandaskan nilai-nilai luhur yang telah diwariskan. Sejarah bukan sekadar catatan masa lalu, tetapi menjadi pijakan penting dalam menapaki masa depan Desa Sriwidadi yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.

i

LEMBAR PENGESAHAN

Buku Sejarah Desa Sriwidadi ini disusun sebagai dokumen resmi desa yang memuat perjalanan sejarah Desa Sriwidadi sejak masa awal pembentukan permukiman, dinamika pemerintahan desa, kehidupan sosial budaya masyarakat, hingga arah pembangunan desa dari masa ke masa. Penyusunan buku ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa Sriwidadi dalam mendokumentasikan sejarah lokal secara tertib, sistematis, dan berkelanjutan.

Buku ini disahkan sebagai arsip dan menjadi referensi resmi desa yang dapat digunakan sebagai bahan literasi sejarah, sumber informasi pemerintahan, serta rujukan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Desa Sriwidadi. Dengan pengesahan ini, diharapkan buku Sejarah Desa Sriwidadi dapat memberikan manfaat bagi pemerintah desa, masyarakat, serta generasi yang akan datang dalam memahami dan menjaga identitas serta jati diri Desa Sriwidadi.

Demikian lembar pengesahan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

                                                            Disahkan  di : Sriwidadi                                                                                                                                 Pada tanggal : 10 Februari  2026

                        

                                                                     Tim Penyusun

                                    MENGETAHUI,

                                        Camat Mantangai

                             ( ELLARGO KRISTIANTO, S.Hut)

Kepala Desa Sriwidadi

 

( WILLY SANJAYA )

Ketua BPD Desa Sriwidadi

 

( QOIRUL ) 

ii

KATA PENGANTAR KEPALA DESA SRIWIDADI

Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia-Nya, penyusunan buku Sejarah Desa Sriwidadi ini dapat diselesaikan. Buku ini disusun sebagai upaya untuk mendokumentasikan perjalanan panjang Desa Sriwidadi sejak masa awal terbentuknya hingga kondisi desa pada masa sekarang.

Sejarah desa merupakan bagian penting dari identitas dan jati diri masyarakat. Melalui buku ini, diharapkan masyarakat Desa Sriwidadi, khususnya generasi muda, dapat mengenal, memahami, dan menghargai perjuangan para pendahulu dalam membangun desa. Nilai-nilai kebersamaan, gotong royong, serta semangat pantang menyerah yang diwariskan dari generasi ke generasi merupakan modal sosial yang sangat berharga dalam melanjutkan pembangunan desa.

Buku ini disusun berdasarkan berbagai sumber, antara lain arsip pemerintahan desa, dokumen perencanaan pembangunan, serta cerita dan kesaksian para tokoh masyarakat. Oleh karena itu, buku ini tidak hanya memuat catatan administratif, tetapi juga narasi sosial dan budaya yang hidup di tengah masyarakat Desa Sriwidadi.

Kami menyadari bahwa buku ini masih memiliki keterbatasan dan kekurangan. Namun demikian, besar harapan kami agar buku ini dapat memberikan manfaat sebagai bahan pembelajaran, referensi, serta arsip sejarah desa yang berkelanjutan.

Akhir kata, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan buku ini. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan dan kekuatan kepada kita semua dalam membangun Desa Sriwidadi menuju desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

                                                                                              Sriwidadi, 10 Februari2026                                                                                                                             Kepala Desa Sriwidadi

                                                                                                                                                                                                                                                                         WILLY SANJAYA

iii

KATA SAMBUTAN CAMAT MANTANGAI

Penyusunan buku Sejarah Desa Sriwidadi merupakan langkah strategis dan visioner dalam upaya pelestarian sejarah lokal serta penguatan identitas desa. Di tengah pesatnya arus pembangunan dan modernisasi, dokumentasi sejarah desa menjadi sangat penting agar nilai-nilai luhur dan perjalanan panjang masyarakat desa tidak hilang oleh perkembangan zaman.

Desa Sriwidadi sebagai bagian dari wilayah Kecamatan Mantangai memiliki dinamika sosial, budaya, dan pemerintahan yang khas. Buku ini menjadi bukti bahwa desa bukan hanya objek pembangunan, tetapi juga subjek yang memiliki sejarah, kearifan lokal, dan peran penting dalam pembangunan daerah.

Kami mengapresiasi Pemerintah Desa Sriwidadi beserta seluruh elemen masyarakat yang telah berinisiatif menyusun buku ini secara sistematis dan komprehensif. Diharapkan buku ini dapat menjadi referensi, sumber data, serta inspirasi bagi desa-desa lain dalam mendokumentasikan sejarah dan potensi wilayahnya.

Semoga buku ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan menjadi warisan pengetahuan yang berharga bagi generasi mendatang.

                                                                                                Mantangai, 10 Februari 2026                                                                                                                            Camat Mantangai

                                                                                            ELLARGO KRISTIANTO, S.Hut)

iv

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL ............................................................................................................................. i
LEMBAR PENGESAHAN .................................................................................................................. ii
KATA PENGANTAR KEPALA DESA .............................................................................................. iii
KATA SAMBUTAN CAMAT ............................................................................................................. Iv
DAFTAR ISI .......................................................................................................................................... v

BAB I PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Penulisan Sejarah Desa
1.2 Pentingnya Sejarah Desa bagi Identitas dan Pembangunan
1.3 Metodologi dan Sumber Penulisan
1.4 Sistematika Penulisan Buku

BAB II KONDISI GEOGRAFIS DAN DEMOGRAFIS DESA SRIWIDADI

2.1 Letak Geografis dan Batas Wilayah
2.2 Kondisi Alam dan Sumber Daya Alam
2.3 Sejarah Penamaan Desa Sriwidadi
2.4 Kondisi dan Perkembangan Penduduk

BAB III SEJARAH AWAL TERBENTUKNYA DESA SRIWIDADI

3.1 Kondisi Wilayah Sebelum Menjadi Desa
3.2 Awal Permukiman dan Pembentukan Komunitas
3.3 Sistem Sosial dan Budaya Awal
3.4 Pembentukan Pemerintahan Desa

BAB IV PERKEMBANGAN PEMERINTAHAN DESA

4.1 Pemerintahan Desa pada Masa Awal
4.2 Perkembangan Struktur Pemerintahan Desa
4.3 Kepala Desa dari Masa ke Masa
4.4 Peran BPD dalam Pemerintahan Desa

BAB V KEHIDUPAN SOSIAL, BUDAYA, DAN KEAGAMAAN

5.1 Kehidupan Sosial dan Gotong Royong
5.2 Tradisi, Adat, dan Kearifan Lokal
5.3 Pendidikan dan Kehidupan Keagamaan

BAB VI PERKEMBANGAN EKONOMI DAN PEMBANGUNAN DESA

6.1 Mata Pencaharian Masyarakat
6.2 Pembangunan Infrastruktur Desa
6.3 Dana Desa dan Pemberdayaan Masyarakat

BAB VII TRANSFORMASI DAN TANTANGAN DESA

7.1 Tantangan Sosial dan Ekonomi
7.2 Transformasi Digital dan Pelayanan Publik

BAB VIII DESA SRIWIDADI DI ERA MODERN

8.1 Tata Kelola Pemerintahan Desa Modern
8.2 Transparansi, PPID, dan Media Informasi Desa

BAB IX VISI, HARAPAN, DAN ARAH PEMBANGUNAN DESA

9.1 Visi Pembangunan Desa Sriwidadi
9.2 Peran Masyarakat dalam Pembangunan

BAB X PENUTUP

10.1 Refleksi Sejarah Desa
10.2 Penutup

DAFTAR PUSTAKA

v

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Penulisan Sejarah Desa

Desa merupakan unit pemerintahan terkecil yang memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Keberadaan desa tidak hanya dipandang sebagai wilayah administratif, tetapi juga sebagai ruang hidup masyarakat yang memiliki sejarah panjang, nilai-nilai sosial, budaya, serta kearifan lokal yang diwariskan dari generasi ke generasi. Namun demikian, tidak sedikit sejarah desa yang belum terdokumentasikan secara tertulis dan sistematis, sehingga berpotensi hilang seiring berjalannya waktu.

Desa Sriwidadi, yang terletak di Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, memiliki perjalanan sejarah yang erat kaitannya dengan proses pembukaan wilayah, perpindahan penduduk, serta dinamika sosial dan pemerintahan desa. Seiring dengan perkembangan zaman, Desa Sriwidadi mengalami berbagai perubahan, baik dalam aspek pemerintahan, sosial budaya, ekonomi, maupun pembangunan infrastruktur.

Penulisan buku Sejarah Desa Sriwidadi dilatarbelakangi oleh kesadaran akan pentingnya mendokumentasikan perjalanan desa secara utuh dan berkesinambungan. Selama ini, sejarah Desa Sriwidadi lebih banyak tersimpan dalam ingatan para tokoh masyarakat dan pelaku sejarah, serta tersebar dalam dokumen-dokumen administratif yang belum tersusun secara kronologis. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Desa Sriwidadi bersama masyarakat untuk menyusun sebuah buku sejarah desa sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga dan melestarikan identitas desa.

Selain sebagai dokumentasi sejarah, buku ini juga disusun untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Sejarah desa dapat menjadi pijakan dalam perencanaan pembangunan, pengambilan kebijakan, serta penguatan partisipasi masyarakat. Dengan memahami asal-usul dan dinamika perkembangan desa, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat merumuskan arah pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

1.2 Pentingnya Sejarah Desa bagi Identitas dan Pembangunan

Sejarah desa memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk identitas dan jati diri masyarakat. Identitas desa tidak hanya tercermin dari batas wilayah atau struktur pemerintahan, tetapi juga dari nilai-nilai sosial, tradisi, dan semangat kebersamaan yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat. Melalui sejarah, masyarakat Desa Sriwidadi dapat mengenali akar budaya dan sosial yang menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat.

Dalam konteks pembangunan, sejarah desa berfungsi sebagai cermin untuk melihat keberhasilan dan tantangan yang pernah dihadapi. Pengalaman masa lalu dapat menjadi pelajaran berharga dalam merancang program pembangunan di masa depan. Sejarah juga membantu menjaga kesinambungan antara pembangunan fisik dan pembangunan sosial, sehingga pembangunan desa tidak mengabaikan nilai-nilai lokal yang telah mengakar.

Bagi generasi muda, sejarah desa menjadi sarana edukasi yang menumbuhkan rasa memiliki dan kebanggaan

1

terhadap desa. Dengan memahami perjuangan para pendahulu dalam membuka dan membangun desa, generasi muda diharapkan mampu melanjutkan estafet pembangunan dengan semangat yang sama, namun dengan pendekatan yang lebih inovatif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

1.3 Metodologi dan Sumber Penulisan

Penyusunan buku Sejarah Desa Sriwidadi dilakukan dengan pendekatan kualitatif deskriptif-historis. Pendekatan ini dipilih karena penulisan sejarah desa tidak hanya menuntut ketepatan data, tetapi juga pemahaman mendalam terhadap konteks sosial, budaya, dan dinamika kehidupan masyarakat desa dari masa ke masa. Metode deskriptif digunakan untuk menggambarkan kondisi dan peristiwa secara apa adanya, sedangkan pendekatan historis digunakan untuk menelusuri proses dan perubahan yang terjadi secara kronologis.

Sumber data dalam penulisan buku ini terdiri atas dua jenis, yaitu sumber tertulis dan sumber lisan. Sumber tertulis meliputi arsip Pemerintah Desa Sriwidadi, dokumen administrasi desa, data kependudukan, RPJMDes, RKPDes, monografi desa, serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pemerintahan desa. Dokumen-dokumen tersebut menjadi dasar faktual dalam menjelaskan perkembangan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Desa Sriwidadi.

Sumber lisan diperoleh melalui wawancara dan penuturan langsung dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, mantan Kepala Desa dan perangkat desa, serta warga yang dianggap mengetahui sejarah dan perkembangan desa. Sumber lisan ini sangat penting, terutama untuk merekonstruksi peristiwa-peristiwa awal pembentukan desa yang belum terdokumentasi secara tertulis.

Dalam proses penyusunan, dilakukan upaya verifikasi dan triangulasi data, yaitu dengan membandingkan informasi dari berbagai sumber agar diperoleh gambaran sejarah yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Meskipun demikian, penulis menyadari bahwa keterbatasan dokumen dan ingatan narasumber dapat memengaruhi kelengkapan data, sehingga buku ini tetap terbuka untuk penyempurnaan di masa mendatang.

1.4 Sistematika Penulisan Buku

Buku Sejarah Desa Sriwidadi disusun secara sistematis, terstruktur, dan berurutan agar mudah dipahami oleh pembaca dari berbagai latar belakang. Sistematika penulisan ini dirancang untuk menuntun pembaca memahami Desa Sriwidadi secara menyeluruh, dimulai dari gambaran umum, sejarah awal, hingga kondisi desa pada era modern dan arah pembangunan ke depan.

Penyusunan bab-bab dalam buku ini mengikuti alur kronologis dan tematis. Alur kronologis digunakan untuk menjelaskan perjalanan sejarah Desa Sriwidadi dari masa ke masa, sementara pendekatan tematis digunakan untuk mengelompokkan pembahasan berdasarkan bidang tertentu seperti pemerintahan, sosial budaya, ekonomi, dan pembangunan. Dengan pendekatan ini, diharapkan pembaca dapat memahami keterkaitan antara peristiwa sejarah dan dinamika kehidupan masyarakat desa.

Secara garis besar, buku ini terdiri atas sepuluh bab utama. Bab I berisi pendahuluan yang menguraikan latar belakang penulisan, metodologi, tujuan, manfaat, ruang lingkup, serta sistematika buku. Bab II membahas kondisi

2

 geografis dan demografis Desa Sriwidadi sebagai landasan awal dalam memahami karakter wilayah dan masyarakat desa.

Bab III menguraikan sejarah awal terbentuknya Desa Sriwidadi, termasuk proses pembukaan wilayah, pola permukiman, dan terbentuknya pemerintahan desa. Bab IV membahas perkembangan pemerintahan desa dari masa ke masa, sedangkan Bab V mengulas kehidupan sosial, budaya, dan keagamaan masyarakat. Bab VI membahas perkembangan ekonomi desa dan pelaksanaan pembangunan.

Selanjutnya, Bab VII membahas tantangan dan proses transformasi Desa Sriwidadi, Bab VIII menguraikan kondisi desa di era modern, Bab IX memuat visi dan harapan pembangunan desa ke depan, dan Bab X sebagai penutup berisi refleksi sejarah serta kesimpulan. Sistematika ini diharapkan mampu menyajikan gambaran utuh tentang Desa Sriwidadi secara komprehensif.

1.5 Tujuan dan Manfaat Penulisan

Penulisan buku Sejarah Desa Sriwidadi memiliki tujuan utama untuk mendokumentasikan perjalanan sejarah desa secara tertulis, terstruktur, dan berkelanjutan. Dokumentasi ini penting sebagai upaya pelestarian sejarah lokal yang selama ini lebih banyak diwariskan secara lisan dan berpotensi hilang seiring dengan perubahan zaman.

Tujuan khusus penulisan buku ini meliputi: (1) merekam asal-usul dan proses terbentuknya Desa Sriwidadi; (2) mendokumentasikan dinamika pemerintahan desa, kehidupan sosial budaya, serta perkembangan pembangunan; (3) menyediakan referensi historis yang dapat digunakan dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan desa; dan (4) memperkuat identitas serta jati diri masyarakat Desa Sriwidadi.

Adapun manfaat penulisan buku ini diharapkan dapat dirasakan oleh berbagai pihak. Bagi Pemerintah Desa, buku ini berfungsi sebagai arsip resmi dan sumber rujukan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan desa. Bagi masyarakat, buku ini menjadi media pembelajaran dan pengingat akan sejarah serta nilai-nilai kebersamaan yang telah diwariskan oleh para pendahulu.

Sementara itu, bagi generasi muda, buku ini menjadi sarana literasi sejarah lokal yang dapat menumbuhkan rasa cinta terhadap desa, meningkatkan kesadaran sejarah, serta mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan Desa Sriwidadi di masa mendatang.

1.6 Ruang Lingkup dan Batasan Pembahasan

Ruang lingkup pembahasan dalam buku Sejarah Desa Sriwidadi meliputi berbagai aspek yang berkaitan langsung dengan perjalanan dan perkembangan desa, antara lain aspek sejarah, geografis, demografis, sosial budaya, pemerintahan, ekonomi, serta pembangunan desa. Pembahasan mencakup periode sejak awal terbentuknya permukiman hingga kondisi Desa Sriwidadi pada era modern.

Pembahasan disusun secara kronologis dan tematis agar memberikan gambaran yang runtut dan mudah dipahami. Kronologi digunakan untuk menelusuri peristiwa sejarah secara berurutan, sedangkan pendekatan tematis digunakan untuk mengkaji perkembangan desa berdasarkan bidang-bidang tertentu.

3

Untuk menjaga fokus dan kedalaman materi, buku ini membatasi pembahasan pada peristiwa, kebijakan, dan dinamika yang memiliki keterkaitan langsung dengan Desa Sriwidadi.

Pembahasan mengenai wilayah atau peristiwa di luar desa hanya disertakan sejauh memiliki hubungan dengan proses pembentukan dan perkembangan Desa Sriwidadi.

Dengan adanya batasan tersebut, buku ini diharapkan tetap relevan, kontekstual, dan mampu menyajikan informasi yang mendalam tanpa mengabaikan kejelasan dan keterpaduan isi. Buku ini juga bersifat terbuka untuk penyempurnaan di masa mendatang seiring dengan bertambahnya data, masukan, dan perkembangan Desa Sriwidadi

4

BAB II

KONDISI GEOGRAFIS DAN DEMOGRAFIS DESA SRIWIDADI

2.1 Letak Geografis dan Batas Wilayah

Secara geografis, Desa Sriwidadi berada di wilayah administratif Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. Berdasarkan peta administrasi wilayah, Desa Sriwidadi terletak pada kisaran titik koordinat ± 1°58’–2°02’ Lintang Selatan dan ± 114°18’–114°23’ Bujur Timur. Posisi geografis ini menempatkan Desa Sriwidadi pada kawasan dataran rendah aluvial yang terbentuk dari proses sedimentasi alami dan sangat dipengaruhi oleh keberadaan Sungai Kapuas beserta jaringan anak sungainya.

Keberadaan sistem sungai tersebut menjadikan Desa Sriwidadi memiliki hubungan yang sangat erat dengan ekosistem perairan sungai dan rawa. Sejak awal terbentuknya desa, sungai tidak hanya berfungsi sebagai sumber air dan jalur transportasi, tetapi juga sebagai pusat aktivitas sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat. Sungai menjadi sarana utama dalam mobilitas penduduk, distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta sebagai ruang interaksi sosial yang memperkuat ikatan kebersamaan antarwarga.

Letak geografis Desa Sriwidadi yang berada di dataran rendah turut memengaruhi karakter wilayah dan pola kehidupan masyarakat. Kondisi ini membentuk pola permukiman yang cenderung mengikuti alur sungai dan jalur akses darat yang tersedia. Selain itu, aktivitas ekonomi masyarakat juga banyak berkembang di sekitar kawasan perairan dan lahan aluvial yang subur, yang dimanfaatkan untuk pertanian, perkebunan rakyat, serta usaha berbasis sumber daya alam lokal.

Secara administratif, Desa Sriwidadi memiliki batas wilayah yang jelas dan berbatasan langsung dengan beberapa desa di sekitarnya, yang membentuk keterkaitan wilayah secara sosial dan ekonomi. Kejelasan batas wilayah ini menjadi dasar penting dalam pengelolaan pemerintahan desa, perencanaan pembangunan, serta pengaturan pemanfaatan ruang dan sumber daya desa. Interaksi antarwilayah desa yang berbatasan juga mendorong terjalinnya kerja sama dalam berbagai bidang, seperti pembangunan infrastruktur, kegiatan ekonomi, dan sosial kemasyarakatan.

Perihal Peta batas wilayah Desa Sriwidadi telah dirumuskan dan ditetapkan secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Peraturan Bupati Kapuas Nomor 2 Tahun 2024 tentang Peta Batas Wilayah Desa Sriwidadi. Penetapan ini merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum atas wilayah administrasi Desa Sriwidadi, sehingga tidak menimbulkan perbedaan persepsi maupun potensi sengketa batas wilayah dengan desa-desa yang berbatasan langsung. Penegasan batas wilayah ini juga diperkuat dengan hasil pengukuran geospasial yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kapuas, yang disusun berdasarkan kaidah teknis pemetaan dan data koordinat yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Proses penetapan batas wilayah Desa Sriwidadi dilaksanakan secara bertahap, sistematis, dan partisipatif. Sejak tahun 2023. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas telah memfasilitasi kegiatan penegasan dan penetapan batas desa melalui survei lapangan secara langsung. Survei tersebut melibatkan pemerintah desa, pemerintah kecamatan, perangkat daerah terkait, serta perwakilan masyarakat dari desa-desa yang

5

berbatasan langsung dengan Desa Sriwidadi. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan penelusuran batas alam seperti sungai, kanal, jalan, dan patok-patok batas buatan, serta mencocokkannya dengan data administrasi dan peta wilayah yang ada.

Sebagai bagian dari proses tersebut, dilakukan pula musyawarah dan kesepakatan bersama antara Desa Sriwidadi dengan desa-desa yang berbatasan langsung. Hasil kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara penetapan batas wilayah yang ditandatangani oleh para kepala desa terkait dan disaksikan oleh pemerintah kecamatan serta DPMD Kabupaten Kapuas. Penandatanganan berita acara ini menjadi bukti sah bahwa batas wilayah telah disepakati secara bersama dan menjadi dasar hukum dalam penetapan Peraturan Bupati.

Adapun maksud dan tujuan penetapan batas wilayah Desa Sriwidadi adalah untuk:

1.     Memberikan kepastian hukum mengenai batas administrasi desa sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan.

2.     Mencegah dan meminimalisir potensi konflik atau sengketa wilayah antar desa.

3.     Menjadi acuan yang jelas dalam perencanaan pembangunan desa, penataan ruang, serta pengelolaan sumber daya alam.

4.     Mendukung keakuratan data wilayah dan data statistik desa yang digunakan dalam perencanaan program pembangunan daerah.

5.     Menjadi dasar dalam penetapan alokasi anggaran, pelayanan publik, serta pelaksanaan program pemerintah baik di tingkat desa maupun kabupaten.

Sementara itu, fungsi penetapan batas wilayah desa tidak hanya sebatas administratif, tetapi juga strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang tertib, efektif, dan akuntabel. Dengan adanya batas wilayah yang jelas dan sah secara hukum, Pemerintah Desa Sriwidadi dapat menjalankan kewenangan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat secara lebih optimal. Kejelasan batas wilayah ini diharapkan mampu mendukung terciptanya stabilitas pemerintahan desa, memperkuat sinergi antarwilayah, serta menjadi landasan penting dalam mewujudkan pembangunan Desa Sriwidadi yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Letak geografis yang strategis sekaligus menantang ini menjadikan Desa Sriwidadi memiliki potensi besar untuk dikembangkan, terutama pada sektor pertanian, perkebunan, dan ekonomi berbasis sumber daya alam. Namun, di sisi lain, kondisi geografis tersebut juga menuntut perencanaan pembangunan desa yang adaptif terhadap lingkungan, khususnya dalam pengelolaan tata air, pengendalian banjir, serta peningkatan infrastruktur yang sesuai dengan karakter wilayah dataran rendah dan kawasan perairan.

Dengan memahami dan mengelola kondisi letak geografis dan batas wilayah secara tepat, Pemerintah Desa Sriwidadi bersama masyarakat dapat merumuskan arah pembangunan desa yang berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkesinambungan.

Kondisi Bentang Alam

Bentang alam Desa Sriwidadi secara umum didominasi oleh wilayah dataran rendah dengan permukaan tanah yang relatif datar dan memiliki tingkat kemiringan yang rendah. Kondisi ini merupakan ciri khas wilayah yang berada

6

dalam pengaruh sistem sungai besar, sehingga proses sedimentasi alami membentuk hamparan tanah aluvial yang cukup luas. Tanah aluvial tersebut memiliki tingkat kesuburan yang baik dan menjadi salah satu modal utama bagi masyarakat Desa Sriwidadi dalam mengembangkan kegiatan pertanian dan perkebunan rakyat.

Sebagian besar wilayah desa terdiri dari daratan datar yang dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas ekonomi masyarakat, seperti pertanian tanaman pangan, perkebunan karet dan kelapa sawit rakyat, serta lahan usaha lainnya. Kesuburan tanah mendukung produktivitas lahan, namun karakter dataran rendah juga membawa tantangan tersendiri, khususnya terkait dengan pengelolaan air dan potensi genangan.

Pada musim penghujan atau ketika debit sungai meningkat, beberapa wilayah Desa Sriwidadi berpotensi mengalami genangan air. Kondisi ini terjadi akibat elevasi tanah yang relatif rendah serta terbatasnya aliran pembuangan air secara alami. Genangan tersebut dapat memengaruhi aktivitas pertanian, akses transportasi, serta mobilitas masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat dan Pemerintah Desa telah menyesuaikan pola pemanfaatan lahan dengan memperhatikan siklus alam dan kondisi bentang wilayah.

Dalam konteks pembangunan infrastruktur, karakter bentang alam Desa Sriwidadi menjadi pertimbangan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Pembangunan jalan desa, jembatan, dan fasilitas umum dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kondisi tanah dan potensi genangan, antara lain melalui peninggian badan jalan, perbaikan sistem drainase, serta pemilihan material yang sesuai dengan kondisi lingkungan. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan infrastruktur terhadap perubahan musim dan menjaga kelancaran aktivitas masyarakat.

Selain itu, masyarakat Desa Sriwidadi juga mengembangkan pola pemanfaatan lahan yang adaptif terhadap kondisi bentang alam. Pada lahan yang rawan tergenang, masyarakat memilih jenis tanaman yang sesuai atau mengatur waktu tanam agar tidak berbenturan dengan puncak musim hujan. Pola adaptasi ini merupakan bagian dari kearifan lokal yang telah diterapkan secara turun-temurun dan terbukti mampu menjaga keberlanjutan usaha pertanian dan perkebunan rakyat.

Secara keseluruhan, bentang alam Desa Sriwidadi mencerminkan keseimbangan antara potensi dan tantangan alam. Dengan pengelolaan yang tepat, pemanfaatan lahan yang berkelanjutan, serta perencanaan pembangunan yang responsif terhadap kondisi lingkungan, bentang alam ini dapat terus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan Desa Sriwidadi.

Kondisi Iklim dan Curah Hujan

Desa Sriwidadi berada pada wilayah dengan iklim tropis basah, yang ditandai oleh suhu udara yang relatif hangat sepanjang tahun serta tingkat curah hujan yang cukup tinggi. Iklim ini membentuk pola cuaca dengan dua musim utama, yaitu musim hujan dan musim kemarau, yang sangat memengaruhi aktivitas kehidupan masyarakat serta arah pembangunan desa.

Curah hujan di Desa Sriwidadi tergolong tinggi dan relatif merata sepanjang tahun, dengan rata-rata curah hujan berkisar antara 2.500–3.000 mm per tahun. Musim hujan umumnya berlangsung pada periode Oktober hingga April, dengan intensitas hujan yang cukup tinggi terutama pada puncak musim.

7

Sementara itu, musim kemarau cenderung lebih singkat dan terjadi pada periode Mei hingga September, dengan curah hujan yang lebih rendah namun tetap diselingi hujan ringan.

Tingginya curah hujan memberikan dampak langsung terhadap sektor pertanian dan perkebunan, yang merupakan mata pencaharian utama sebagian besar masyarakat Desa Sriwidadi. Pada musim hujan, ketersediaan air yang melimpah sangat mendukung pertumbuhan tanaman pertanian dan perkebunan rakyat. Namun, di sisi lain, curah hujan yang tinggi juga berpotensi menimbulkan genangan air di lahan-lahan rendah, sehingga memerlukan pengaturan pola tanam yang tepat agar tidak mengganggu masa tanam dan panen.

Kondisi iklim tersebut juga memengaruhi debit air sungai, yang cenderung meningkat pada musim hujan. Peningkatan debit sungai menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat dan Pemerintah Desa, terutama dalam pengelolaan lahan, akses transportasi, serta pemeliharaan infrastruktur desa. Beberapa jalur transportasi darat dan akses menuju lahan usaha masyarakat dapat terganggu akibat genangan atau kondisi jalan yang licin dan rusak. Oleh karena itu, perencanaan pembangunan infrastruktur desa perlu mempertimbangkan faktor iklim dan curah hujan agar lebih tahan terhadap perubahan cuaca.

Sebaliknya, pada musim kemarau, kondisi air sungai yang relatif surut dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengoptimalkan aktivitas pertanian dan perkebunan. Musim kemarau menjadi waktu yang tepat untuk melakukan perawatan tanaman, pengelolaan lahan, serta pemeliharaan infrastruktur desa, seperti perbaikan jalan, drainase, dan fasilitas umum lainnya. Pada periode ini, mobilitas masyarakat relatif lebih lancar dan kegiatan ekonomi dapat berjalan dengan lebih optimal.

Secara sosial dan budaya, kondisi iklim dan curah hujan membentuk karakter masyarakat Desa Sriwidadi yang adaptif dan responsif terhadap perubahan alam. Masyarakat terbiasa menyesuaikan pola kerja, aktivitas ekonomi, serta kehidupan sehari-hari dengan siklus musim yang terjadi. Kearifan lokal dalam membaca tanda-tanda alam dan mengatur waktu tanam menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan usaha pertanian dan perkebunan rakyat.

Dalam konteks pembangunan desa, pemahaman terhadap kondisi iklim dan curah hujan menjadi dasar penting dalam penyusunan program dan kebijakan desa. Perencanaan pembangunan yang memperhatikan aspek iklim diharapkan mampu meminimalkan risiko bencana, meningkatkan ketahanan infrastruktur, serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Desa Sriwidadi.

Orbitasi dan Jarak Tempuh

Dari sisi orbitasi, Desa Sriwidadi memiliki keterkaitan wilayah yang cukup erat dengan pusat pemerintahan kecamatan, kabupaten, hingga provinsi. Letak geografis desa yang berada di kawasan dataran rendah dan dipengaruhi oleh jaringan sungai menjadikan akses transportasi masih bergantung pada kombinasi jalur darat dan jalur sungai, yang keduanya memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian desa.

Jarak Desa Sriwidadi ke Ibu Kota Kecamatan Mantangai sekitar ±10 kilometer, dengan waktu tempuh rata-rata sekitar 30 menit, tergantung kondisi jalan dan cuaca. Akses menuju kecamatan dapat ditempuh melalui jalur darat maupun jalur sungai, yang menjadi pilihan utama masyarakat dalam mengurus pelayanan administrasi, pendidikan,

8

kesehatan, serta kegiatan pemerintahan lainnya. Jalur ini juga menjadi akses vital bagi koordinasi antara Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan dalam pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.

Sementara itu, jarak Desa Sriwidadi ke Ibu Kota Kabupaten Kapuas (Kuala Kapuas) mencapai ±70 kilometer, dengan waktu tempuh sekitar 1,5 jam melalui kombinasi jalur darat dan sungai. Akses menuju ibu kota kabupaten memiliki peran strategis, khususnya dalam mendukung pelayanan administrasi kependudukan, akses ke fasilitas kesehatan rujukan, kegiatan ekonomi skala lebih besar, serta distribusi hasil produksi pertanian dan perkebunan masyarakat. Kondisi infrastruktur jalan dan cuaca sangat memengaruhi kelancaran perjalanan, sehingga peningkatan kualitas akses transportasi menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat desa.

Adapun jarak Desa Sriwidadi ke Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, sekitar ±170 kilometer, dengan waktu tempuh berkisar 5 hingga 6 jam, tergantung kondisi transportasi dan cuaca. Perjalanan menuju ibu kota provinsi umumnya dilakukan untuk keperluan tertentu, seperti urusan pemerintahan, pendidikan lanjutan, pelayanan kesehatan tingkat lanjut, serta kegiatan ekonomi dan perdagangan yang lebih luas. Jarak dan waktu tempuh yang relatif panjang menjadikan akses ke tingkat provinsi memerlukan perencanaan yang matang, baik dari sisi waktu maupun biaya.

Kondisi orbitasi tersebut menunjukkan bahwa Desa Sriwidadi masih memiliki ketergantungan yang cukup besar terhadap ketersediaan dan kualitas sarana transportasi darat dan sungai. Jalur darat hingga saat ini masih menjadi alternatif penting, terutama ketika kondisi jalan sungai mengalami kendala akibat cuaca atau  air surut pada musim kemarau. Oleh karena itu, pengembangan dan peningkatan infrastruktur transportasi menjadi faktor kunci dalam mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, pelayanan administrasi, serta distribusi hasil produksi desa.

Dalam konteks pembangunan desa, orbitasi dan jarak tempuh ini menjadi dasar penting dalam perencanaan program pembangunan infrastruktur, peningkatan aksesibilitas, serta penguatan konektivitas wilayah. Dengan akses transportasi yang semakin baik dan terintegrasi, diharapkan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, kegiatan ekonomi masyarakat semakin berkembang, serta kesejahteraan masyarakat Desa Sriwidadi dapat meningkat secara berkelanjutan.

Implikasi Terhadap Pembangunan Desa

Kondisi geografis, bentang alam, dan iklim Desa Sriwidadi memberikan implikasi yang signifikan terhadap arah dan strategi pembangunan desa. Karakter wilayah yang didominasi dataran rendah, kawasan pasang surut, serta keberadaan aliran sungai menjadikan desa ini memiliki tantangan tersendiri dalam pengelolaan lingkungan dan penyediaan infrastruktur dasar. Oleh karena itu, perencanaan pembangunan desa harus bersifat adaptif, responsif, dan berorientasi pada keberlanjutan, khususnya dalam upaya pengendalian banjir, peningkatan kualitas jalan desa, serta penyediaan sarana prasarana yang sesuai dengan kondisi alam setempat.

Pada musim hujan, tingginya curah hujan dan meningkatnya debit air sungai berpotensi menyebabkan genangan di beberapa wilayah desa, yang berdampak pada aktivitas masyarakat, akses transportasi, serta kegiatan ekonomi. Kondisi ini menuntut adanya perencanaan pembangunan yang memprioritaskan peningkatan kualitas infrastruktur, seperti perbaikan dan peninggian badan jalan, pembangunan dan pemeliharaan drainase. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi hasil produksi desa.

9

Di sisi lain, Desa Sriwidadi berada di wilayah yang sebagian lahannya masuk dalam areal Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit, yang memberikan pengaruh besar terhadap struktur ekonomi dan pembangunan desa. Keberadaan perkebunan kelapa sawit, baik melalui kebun inti perusahaan maupun kebun plasma milik masyarakat, menjadi salah satu sumber penggerak utama perekonomian desa. Oleh karena itu, pembangunan desa perlu disinergikan dengan aktivitas perkebunan agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Kerja sama yang baik antara Pemerintah Desa Sriwidadi, perusahaan perkebunan, dan masyarakat menjadi faktor kunci dalam mendukung peningkatan akses infrastruktur, khususnya jalan desa dan jalan produksi. Jalan yang memadai tidak hanya menunjang operasional perkebunan, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap kemudahan akses masyarakat ke fasilitas pendidikan, kesehatan, pasar, dan pelayanan pemerintahan. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Selain infrastruktur, keberadaan perkebunan kelapa sawit juga berimplikasi pada peningkatan pendapatan masyarakat. Sebagian warga Desa Sriwidadi bekerja di sektor perkebunan sebagai tenaga kerja, baik pada kebun inti perusahaan maupun pada kebun plasma milik masyarakat. Hal ini memberikan peluang kerja dan sumber pendapatan yang relatif stabil, sehingga turut meningkatkan daya beli dan kesejahteraan masyarakat desa. Namun demikian, peningkatan pendapatan tersebut perlu diimbangi dengan upaya pemberdayaan masyarakat, peningkatan keterampilan, serta penguatan ekonomi lokal agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata.

Implikasi lainnya adalah perlunya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Aktivitas perkebunan dan pembangunan infrastruktur harus tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan, khususnya pengelolaan air, perlindungan lahan, serta pencegahan kerusakan ekosistem. Pemerintah Desa bersama para pemangku kepentingan diharapkan mampu mendorong praktik pembangunan yang ramah lingkungan dan berorientasi jangka panjang.

Secara keseluruhan, kondisi Desa Sriwidadi menuntut arah pembangunan desa yang terintegrasi antara pengelolaan lingkungan, peningkatan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, serta sinergi dengan pihak perusahaan perkebunan. Dengan perencanaan yang matang, partisipatif, dan berkelanjutan, Desa Sriwidadi memiliki potensi besar untuk mewujudkan pembangunan desa yang inklusif, tangguh terhadap tantangan alam, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

2.2 Kondisi Topografi dan Iklim

Secara topografis, Desa Sriwidadi didominasi oleh wilayah datar hingga dataran rendah, dengan ketinggian rata-rata sekitar ±33 meter di atas permukaan laut (mdpl). Kondisi ini menjadikan Desa Sriwidadi sebagai bagian dari kawasan dataran aluvial yang dipengaruhi oleh sistem hidrologi Sungai Kapuas dan jaringan anak sungainya. Topografi yang relatif datar memudahkan pengembangan kawasan permukiman dan lahan usaha masyarakat, namun di sisi lain juga menuntut perhatian khusus dalam pengelolaan tata air dan infrastruktur desa.

Sebagian wilayah Desa Sriwidadi merupakan lahan gambut dan lahan rawa, yang memiliki karakteristik tanah dengan daya serap air tinggi. Pada musim penghujan, wilayah-wilayah tertentu cenderung mengalami genangan air akibat tingginya curah hujan dan meluapnya aliran sungai. Kondisi ini memengaruhi aktivitas masyarakat, khususnya dalam hal akses transportasi dan pengelolaan lahan pertanian. 

10

Sementara itu, pada musim kemarau, lahan gambut dan rawa tersebut dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat sebagai lahan pertanian dan perkebunan rakyat, dengan menyesuaikan jenis tanaman dan pola pengelolaan lahan.

Karakter topografi ini juga memengaruhi pola pemanfaatan lahan dan pembangunan infrastruktur desa. Rumah penduduk umumnya dibangun dengan konstruksi yang menyesuaikan kondisi tanah dan potensi genangan, seperti pondasi yang lebih tinggi atau sistem drainase sederhana di sekitar permukiman. Pembangunan jalan desa, jembatan, dan sarana prasarana lainnya juga dirancang secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi tanah gambut dan elevasi wilayah, agar memiliki daya tahan yang lebih baik terhadap perubahan musim.

Dari sisi iklim, Desa Sriwidadi termasuk dalam wilayah beriklim tropis basah, yang ditandai dengan dua musim utama, yaitu musim hujan dan musim kemarau. Curah hujan relatif tinggi sepanjang tahun, dengan intensitas hujan yang meningkat pada periode tertentu. Kondisi iklim ini sangat berpengaruh terhadap aktivitas pertanian dan perkebunan masyarakat, terutama dalam menentukan pola tanam, waktu pemeliharaan, serta masa panen hasil pertanian dan perkebunan rakyat.

Pada musim hujan, ketersediaan air yang melimpah menjadi faktor pendukung bagi pertumbuhan tanaman, namun juga berpotensi menimbulkan tantangan berupa genangan dan keterlambatan aktivitas panen. Sebaliknya, pada musim kemarau, masyarakat memanfaatkan kondisi air yang relatif surut untuk mengoptimalkan pengelolaan lahan, perawatan tanaman, serta perbaikan infrastruktur pertanian. Pola adaptasi ini telah menjadi bagian dari pengetahuan lokal yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Desa Sriwidadi.

Kondisi topografi dan iklim tersebut membentuk karakter masyarakat Desa Sriwidadi yang adaptif, tangguh, dan memiliki kearifan lokal dalam memanfaatkan sumber daya alam secara bijak. Masyarakat terbiasa menyesuaikan aktivitas ekonomi dan sosial dengan siklus alam, sehingga tercipta keseimbangan antara pemanfaatan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya. Dalam konteks pembangunan desa, pemahaman terhadap kondisi topografi dan iklim ini menjadi dasar penting dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan yang responsif terhadap lingkungan, berkelanjutan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

2.3 Luas Wilayah dan Penggunaan Lahan

Desa Sriwidadi memiliki luas wilayah sekitar 1.165 km², yang terdiri dari berbagai peruntukan lahan, meliputi kawasan permukiman, lahan pertanian, perkebunan rakyat, perkebunan plasma dan inti, serta fasilitas umum dan sosial desa. Luas wilayah tersebut menjadikan Desa Sriwidadi sebagai salah satu desa dengan potensi sumber daya lahan yang cukup besar di Kecamatan Mantangai.

Luas wilayah Desa Sriwidadi ditetapkan secara resmi berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pembentukan 61 Desa di 12 Kecamatan Kabupaten Kapuas. Peraturan daerah ini merupakan dasar hukum penting dalam proses penataan wilayah administrasi desa di Kabupaten Kapuas, yang sekaligus menandai pengakuan formal terhadap keberadaan Desa Sriwidadi sebagai satuan pemerintahan desa yang definitif. Di dalam peraturan tersebut, secara tegas dicantumkan luas wilayah desa beserta batas-batas wilayahnya, sehingga menjadi rujukan awal dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan pengelolaan wilayah.

11

Penetapan luas wilayah Desa Sriwidadi melalui Perda Nomor 6 Tahun 2012 tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui proses kajian administratif, teknis, dan sosial yang mempertimbangkan kondisi geografis, sebaran penduduk, potensi wilayah, serta keterkaitan sosial ekonomi antarwilayah. Dalam konteks pembentukan 61 desa baru di 12 kecamatan, kebijakan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat, meningkatkan efektivitas pembangunan desa, serta memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat lokal. Oleh karena itu, luas wilayah yang ditetapkan bagi Desa Sriwidadi telah disesuaikan dengan kemampuan desa dalam mengelola wilayahnya secara optimal.

Secara substansi, pencantuman luas wilayah dan batas desa dalam Perda tersebut berfungsi sebagai landasan hukum awal bagi Desa Sriwidadi dalam menjalankan kewenangan administratif dan pemerintahan. Kejelasan mengenai luas wilayah menjadi sangat penting dalam berbagai aspek, seperti perencanaan pembangunan desa, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), penataan ruang desa, serta pendataan aset dan potensi desa. Selain itu, kejelasan luas wilayah juga menjadi acuan dalam penentuan cakupan pelayanan publik, pembagian wilayah kerja perangkat desa, serta pendataan jumlah penduduk dan rumah tangga.

Seiring dengan dinamika perkembangan wilayah dan kebutuhan akan data yang lebih akurat, ketentuan mengenai luas wilayah yang tercantum dalam Perda Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2012 kemudian diperkuat dan disempurnakan melalui proses penegasan Peta batas desa di lapangan. Hal ini dilakukan agar data luas wilayah Desa Sriwidadi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga didukung oleh data geospasial yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, Perda tersebut menjadi pijakan awal yang kemudian disinergikan dengan kebijakan lanjutan berupa penetapan batas desa melalui peraturan kepala daerah dan hasil pengukuran teknis.

Dengan ditetapkannya luas wilayah Desa Sriwidadi dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2012, pemerintah desa memiliki kepastian hukum dalam mengelola wilayahnya serta merancang arah pembangunan yang sesuai dengan karakteristik dan potensi lokal. Kejelasan ini juga berperan penting dalam mendukung koordinasi antar desa yang berbatasan, mencegah terjadinya tumpang tindih kewenangan wilayah, serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten dalam mewujudkan pembangunan wilayah yang terencana, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Secara umum, penggunaan lahan di Desa Sriwidadi terbagi ke dalam beberapa kategori utama, yaitu lahan permukiman penduduk, lahan perkebunan rakyat, lahan perkebunan plasma dan inti, serta lahan fasilitas umum dan sosial. Pola pemanfaatan lahan ini berkembang secara bertahap dan dikelola oleh masyarakat desa dengan mengedepankan kearifan lokal, kebersamaan, serta penyesuaian terhadap kondisi alam yang didominasi oleh dataran rendah dan kawasan pasang surut.

Lahan permukiman penduduk umumnya tersebar di sepanjang jalur sungai Skunder dan jalan desa. Pola ini dipilih untuk memudahkan akses transportasi, interaksi sosial, serta pelayanan publik. Selain itu, lahan permukiman juga terintegrasi dengan lahan usaha masyarakat, seperti kebun kecil ( Pakarangan ), yang menjadi sumber penghidupan tambahan bagi keluarga.

Pada sektor ekonomi masyarakat, perkebunan rakyat memegang peranan penting, khususnya tanaman karet dan kelapa sawit. Perkebunan rakyat dikelola secara mandiri oleh masyarakat dan menjadi salah satu sumber

12

pendapatan utama, baik dalam bentuk hasil panen rutin maupun sebagai tabungan jangka panjang keluarga. Aktivitas perkebunan rakyat ini turut menopang perekonomian desa dan membuka peluang usaha turunan, seperti jasa angkut, perawatan kebun, serta perdagangan hasil kebun.

Selain perkebunan rakyat, sebagian wilayah Desa Sriwidadi juga dimanfaatkan sebagai areal perkebunan kelapa sawit melalui skema Hak Guna Usaha (HGU) PT. Globalindo Agung Lestari. Keberadaan perkebunan inti perusahaan ini berperan sebagai salah satu penggerak ekonomi desa. Melalui kegiatan operasional perusahaan, terbuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal, baik sebagai tenaga kebun, tenaga pemeliharaan, panen, maupun pada sektor pendukung lainnya.

Di samping perkebunan inti, masyarakat Desa Sriwidadi juga memiliki perkebunan plasma kelapa sawit yang dikelola oleh perusahaan dengan system pola kemitraan . Kebun plasma tersebut memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat, berupa pembagian hasil usaha yang relatif stabil serta peningkatan pendapatan rumah tangga. Skema plasma ini turut mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat keterlibatan warga desa dalam pengelolaan sumber daya lahan secara produktif.

Pemanfaatan lahan perkebunan inti dan plasma juga membawa dampak terhadap dinamika sosial dan ekonomi desa. Selain meningkatkan kesempatan kerja, keberadaan perusahaan perkebunan turut mendorong pertumbuhan aktivitas ekonomi lainnya, seperti usaha warung, jasa transportasi, serta kegiatan ekonomi mikro yang berkembang di sekitar wilayah operasional perusahaan. Hal ini berkontribusi pada perputaran ekonomi desa dan peningkatan daya beli masyarakat.

Sementara itu, lahan fasilitas umum dan sosial digunakan untuk menunjang pelayanan publik dan kehidupan sosial masyarakat desa, meliputi perkantoran desa, fasilitas pendidikan, tempat ibadah, sarana kesehatan, serta ruang kegiatan sosial kemasyarakatan. Keberadaan fasilitas ini menjadi bagian penting dalam mendukung kualitas hidup masyarakat Desa Sriwidadi.

Secara keseluruhan, pengelolaan dan pemanfaatan lahan di Desa Sriwidadi menunjukkan adanya keterpaduan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Pemerintah Desa bersama masyarakat terus berupaya mendorong pemanfaatan lahan yang berkelanjutan, produktif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat, dengan tetap menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan desa.

2.4 Kondisi Demografis Penduduk

Penduduk Desa Sriwidadi merupakan masyarakat yang memiliki latar belakang suku, agama, dan budaya yang beragam. Keberagaman ini tumbuh dan berkembang secara alami seiring dengan sejarah pembentukan desa serta dinamika mobilitas penduduk dari berbagai daerah. Meskipun berbeda latar belakang, masyarakat Desa Sriwidadi hidup berdampingan secara harmonis dengan menjunjung tinggi nilai toleransi, gotong royong, dan kebersamaan dalam kehidupan sosial bermasyarakat.

Berdasarkan data Monografi Desa dan Profil Desa Tahun 2026, jumlah penduduk Desa Sriwidadi tercatat sebanyak 568 jiwa, yang terbagi dalam 184 Kepala Keluarga (KK). Dengan luas wilayah desa yang cukup besar, kepadatan penduduk Desa Sriwidadi tergolong rendah, yaitu sekitar 0,75 jiwa per km². Kondisi ini mencerminkan karakter desa yang masih memiliki ruang wilayah cukup luas dan belum padat permukiman,

13

sehingga mendukung pengembangan sektor pertanian, perkebunan, serta pemanfaatan lahan secara berkelanjutan.

Dari sisi struktur penduduk, Desa Sriwidadi didominasi oleh penduduk usia produktif, yang menjadi modal utama dalam mendukung pembangunan desa. Kelompok usia ini memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda perekonomian desa, baik melalui kegiatan pertanian, perkebunan, perdagangan, maupun sektor jasa dan usaha informal lainnya. Keberadaan penduduk usia produktif juga menjadi potensi penting dalam pengembangan sumber daya manusia desa serta pelaksanaan berbagai program pemberdayaan masyarakat.

Berdasarkan latar belakang agama, masyarakat Desa Sriwidadi menganut beberapa agama, yaitu Islam, Kristen, dan Hindu. Kehidupan beragama di desa ini berlangsung secara rukun dan saling menghormati. Setiap pemeluk agama diberikan ruang yang sama dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya, serta turut berperan aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan desa. Kerukunan antarumat beragama menjadi salah satu kekuatan sosial yang menjaga stabilitas dan keharmonisan kehidupan masyarakat.

Sementara itu, dari aspek suku dan etnis, penduduk Desa Sriwidadi terdiri dari berbagai suku, antara lain Suku Dayak, Banjar, Jawa, Sunda, Batak, dan Alor. Keberagaman suku tersebut memperkaya khazanah budaya lokal desa, yang tercermin dalam tradisi, adat istiadat, bahasa, serta pola interaksi sosial masyarakat. Perpaduan budaya ini membentuk identitas Desa Sriwidadi sebagai desa yang inklusif dan terbuka terhadap perbedaan.

Dari segi mata pencaharian, sebagian besar masyarakat Desa Sriwidadi bekerja di sektor perkebunan dan pertanian, baik sebagai petani mandiri maupun sebagai pekerja di perkebunan kelapa sawit. Selain itu, terdapat pula masyarakat yang bergerak di bidang perdagangan kecil, jasa, dan sektor informal, seperti buruh harian, pekerja kebun, serta usaha mikro rumah tangga. Keanekaragaman mata pencaharian ini menjadi penopang utama perekonomian desa dan sumber pendapatan bagi keluarga.

Secara keseluruhan, kondisi demografis Desa Sriwidadi menunjukkan potensi sumber daya manusia yang cukup baik untuk mendukung pembangunan desa. Keberagaman penduduk, dominasi usia produktif, serta semangat kebersamaan dan toleransi sosial menjadi modal sosial yang penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

2.5 Tingkat Pendidikan dan Sosial Budaya

Tingkat pendidikan masyarakat Desa Sriwidadi menunjukkan perkembangan yang positif seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan sebagai modal utama peningkatan kualitas sumber daya manusia. Keberadaan fasilitas pendidikan dasar dan menengah di wilayah desa maupun di wilayah sekitar telah memberikan akses yang lebih baik bagi anak-anak usia sekolah untuk memperoleh pendidikan formal. Selain itu, berbagai program pemerintah di bidang pendidikan, seperti bantuan operasional sekolah, beasiswa, serta program pendukung lainnya, turut berperan dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam dunia pendidikan.

Meskipun demikian, Desa Sriwidadi masih menghadapi tantangan dalam akses pendidikan lanjutan, terutama bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi di luar wilayah desa. Faktor jarak, keterbatasan sarana transportasi, serta kondisi ekonomi keluarga menjadi kendala yang perlu mendapat perhatian. Namun demikian, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan terus meningkat, yang tercermin dari

14

meningkatnya angka partisipasi sekolah serta dukungan orang tua terhadap keberlanjutan pendidikan anak-anak mereka.

Dalam aspek sosial budaya, masyarakat Desa Sriwidadi masih memegang teguh nilai-nilai gotong royong, musyawarah, dan kekeluargaan sebagai landasan utama kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai tersebut tercermin dalam berbagai kegiatan sosial, seperti kerja bakti, kegiatan keagamaan, musyawarah desa, serta kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya. Semangat kebersamaan ini menjadi modal sosial yang kuat dalam mendukung pelaksanaan pembangunan desa secara partisipatif dan inklusif.

Keberagaman latar belakang suku, agama, dan budaya di Desa Sriwidadi tidak menjadi penghalang bagi terciptanya kehidupan sosial yang harmonis. Sebaliknya, perbedaan tersebut justru memperkaya dinamika sosial budaya desa. Masyarakat saling menghormati dan menjaga toleransi antarumat beragama serta antarsuku, sehingga tercipta suasana kehidupan desa yang rukun, aman, dan kondusif.

Tradisi-tradisi lokal dan kegiatan keagamaan masih terpelihara dengan baik dan menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Desa Sriwidadi. Perayaan hari besar keagamaan, kegiatan adat, serta peringatan hari besar nasional dilaksanakan secara bersama-sama dan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Kegiatan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai sarana pelestarian budaya, tetapi juga sebagai media untuk mempererat hubungan sosial dan memperkuat rasa kebersamaan antarwarga.

Dalam konteks pembangunan desa, tingkat pendidikan dan kondisi sosial budaya masyarakat Desa Sriwidadi memiliki peran strategis. Pendidikan yang semakin baik diharapkan mampu meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengelola potensi desa, sementara nilai-nilai sosial budaya yang kuat menjadi fondasi dalam menjaga stabilitas sosial dan mendukung keberlanjutan pembangunan. Pemerintah Desa bersama masyarakat terus berupaya mendorong peningkatan kualitas pendidikan serta pelestarian nilai-nilai sosial budaya sebagai bagian integral dari pembangunan Desa Sriwidadi yang berkelanjutan.

2.6 Sarana dan Prasarana Pendukung

Sarana dan prasarana pendukung merupakan salah satu indikator penting dalam menilai tingkat perkembangan dan kemajuan Desa Sriwidadi. Ketersediaan infrastruktur dasar dan fasilitas umum memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa, serta mendorong pertumbuhan sosial dan ekonomi warga. Oleh karena itu, pengembangan sarana dan prasarana menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari arah kebijakan pembangunan Desa Sriwidadi.

Dalam bidang pemerintahan dan pelayanan publik, Desa Sriwidadi telah memiliki kantor desa yang berfungsi sebagai pusat administrasi dan pelayanan kepada masyarakat. Kantor desa menjadi sarana utama dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, musyawarah desa, serta pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan publik lainnya. Selain itu, keberadaan balai desa atau aula desa dimanfaatkan sebagai ruang kegiatan sosial, musyawarah, dan berbagai kegiatan kemasyarakatan.

Pada sektor transportasi dan infrastruktur jalan, Desa Sriwidadi memiliki jaringan jalan desa dan jalan lingkungan yang menghubungkan permukiman penduduk dengan pusat kegiatan ekonomi, fasilitas umum, serta wilayah desa sekitar

15.

Meskipun sebagian jalan masih perlu peningkatan kualitas, keberadaan infrastruktur ini sangat membantu mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta akses menuju pusat pemerintahan kecamatan dan kabupaten. Selain jalan darat, transportasi sungai masih menjadi sarana penting, mengingat kondisi geografis desa yang dipengaruhi oleh sistem perairan sungai.

Di bidang pendidikan, sarana pendukung berupa fasilitas pendidikan dasar dan menengah yang berada di desa maupun wilayah sekitar menjadi penopang peningkatan kualitas sumber daya manusia. Keberadaan sekolah dasar, serta akses menuju sekolah lanjutan, memberikan kesempatan bagi anak-anak desa untuk memperoleh pendidikan formal. Sarana pendidikan ini didukung dengan fasilitas penunjang seperti ruang belajar, perlengkapan sekolah, dan lingkungan belajar yang kondusif.

Untuk sektor kesehatan, Desa Sriwidadi memiliki sarana kesehatan dasar seperti posyandu maupun Pustu dan akses menuju fasilitas kesehatan tingkat kecamatan atau kabupaten. Posyandu berperan penting dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak, pemantauan gizi balita, serta kegiatan kesehatan masyarakat lainnya. Keberadaan sarana ini membantu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mendukung upaya pencegahan penyakit di tingkat desa.

Dalam mendukung kegiatan sosial, keagamaan, dan budaya, Desa Sriwidadi memiliki berbagai tempat ibadah, seperti masjid, gereja dan sarana ibadah lainnya yang digunakan oleh masyarakat sesuai dengan keyakinannya ( pura). Selain itu, fasilitas umum seperti lapangan putsal dan ruang terbuka ( halaman kantor desa) dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga, perayaan hari besar nasional dan keagamaan, serta aktivitas sosial kemasyarakatan lainnya.

Sarana dan prasarana di bidang ekonomi juga turut berkembang, seperti keberadaan pasar desa atau titik-titik perdagangan kecil, warung masyarakat, serta akses menuju kawasan perkebunan dan lahan usaha warga. Infrastruktur pendukung ini menjadi faktor penting dalam memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat, meningkatkan pendapatan, serta mendorong tumbuhnya usaha mikro dan kecil di desa.

Secara keseluruhan, ketersediaan sarana dan prasarana pendukung di Desa Sriwidadi terus mengalami peningkatan seiring dengan pelaksanaan program pembangunan desa. Pemerintah Desa bersama masyarakat dan pemangku kepentingan terkait terus berupaya melakukan perbaikan dan pengembangan infrastruktur secara bertahap dan berkelanjutan, agar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat serta mendukung terwujudnya Desa Sriwidadi yang maju, mandiri, dan sejahtera.

2.6.1 Sarana Pemerintahan Desa

Sarana pemerintahan desa merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan roda pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Di Desa Sriwidadi, keberadaan sarana pemerintahan telah dibangun dan dikembangkan secara bertahap untuk mendukung fungsi pelayanan publik, administrasi pemerintahan desa, serta pelaksanaan program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Pusat kegiatan pemerintahan desa terletak pada Kantor Desa Sriwidadi, yang berfungsi sebagai pusat pelayanan publik dan administrasi pemerintahan. Kantor desa menjadi ruang utama di mana berbagai layanan administratif dilaksanakan, seperti proses perekaman data kependudukan, penerbitan surat–surat keterangan resmi desa,

16

pelayanan informasi pembangunan, serta pendataan keluarga sasaran program sosial dan pemberdayaan masyarakat. Sarana ini dirancang untuk memberikan pelayanan yang mudah dijangkau oleh warga, sehingga akses terhadap hak–hak administratif dapat terpenuhi secara optimal.

Sebagai bagian dari sarana pemerintahan, kantor desa dilengkapi dengan perangkat kerja administrasi dan fasilitas penunjang yang mendukung kelancaran pelaksanaan tugas aparatur desa, antara lain ruang kerja perangkat desa, ruang pelayanan masyarakat, ruang rapat koordinasi, computer ( laptop ) serta perlengkapan administrasi yang memadai. Fasilitas ini menjadi modal penting bagi aparatur desa dalam menyusun perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa, penyusunan dokumen kebijakan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Selain kantor desa, Desa Sriwidadi juga memiliki Balai Desa yang berfungsi sebagai ruang utama penyelenggaraan musyawarah desa, rapat koordinasi pemerintahan, serta kegiatan kemasyarakatan. Balai Desa menjadi tempat pertemuan berbagai unsur masyarakat untuk berdiskusi tentang arah pembangunan desa, penyusunan rencana kerja tahunan, hingga evaluasi program desa. Fasilitas ini juga digunakan sebagai ruang kegiatan sosial budaya, pelatihan masyarakat, serta forum komunikasi antara pemerintah desa dan warga desa.

Dalam era digital yang semakin berkembang, Pemerintah Desa Sriwidadi telah menyadari pentingnya transformasi pelayanan publik secara digital. Sebagai wujud inovasi layanan, desa telah menyediakan akses internet desa (warung internet desa / hotspot publik) yang dimanfaatkan oleh masyarakat dan aparatur desa untuk mengakses layanan online, pendidikan digital, maupun informasi pembangunan. Akses internet desa juga digunakan sebagai sarana komunikasi dengan pemerintah kecamatan, kabupaten, dan pemangku kepentingan lainnya.

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, Desa Sriwidadi juga mengelola Website Desa sebagai media resmi publikasi informasi desa secara transparan dan akuntabel. Website desa berperan sebagai portal informasi publik, yang memuat berbagai dokumen penting seperti profil desa, berita kegiatan pemerintahan, dokumen perencanaan pembangunan, informasi APBDes, serta data–data publik yang relevan. Melalui website desa, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi aktual terkait kebijakan desa, layanan administratif, peluang usaha, serta kegiatan sosial–ekonomi yang sedang berjalan.

Pemanfaatan Website Desa Sriwidadi sebagai bagian dari pelayanan administrasi desa dan sarana publikasi penyelenggaraan pemerintahan desa mulai dilaksanakan secara aktif sejak bulan Agustus tahun 2023, setelah selesai mengikuti bimtek terkait website desa di bandung pada masa pemerintahan Kepala Desa Sriwidadi, Riswan Saputra, Amd.Kep. Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis Pemerintah Desa Sriwidadi dalam menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi informasi serta tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan mudah diakses.

Pengembangan dan pengelolaan website desa dilakukan sebagai wujud implementasi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa. Melalui website resmi desa, masyarakat dapat memperoleh informasi terkait kebijakan desa, program pembangunan, kegiatan pemerintahan, laporan keuangan desa, serta berbagai pengumuman penting lainnya. Website desa menjadi media komunikasi dua arah yang menjembatani pemerintah desa dengan masyarakat, sehingga informasi tidak hanya bersifat satu arah, tetapi juga dapat ditanggapi oleh warga.

17

Dalam aspek pelayanan administrasi desa, website Desa Sriwidadi mulai dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan berbasis digital, khususnya dalam penyediaan informasi persyaratan administrasi, alur pelayanan surat-menyurat, serta publikasi jenis-jenis layanan yang tersedia di kantor desa. Masyarakat dapat mengakses informasi terkait pengurusan surat keterangan, surat domisili, pengantar administrasi kependudukan, dan layanan lainnya tanpa harus selalu datang langsung ke kantor desa. Hal ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi pelayanan, menghemat waktu dan biaya masyarakat, serta mengurangi antrean pelayanan secara konvensional.

Selain itu, website desa juga berperan sebagai media dokumentasi dan publikasi kegiatan pemerintahan desa. Setiap kegiatan seperti musyawarah desa, penyaluran bantuan, pelaksanaan pembangunan, kegiatan kelembagaan desa, hingga aktivitas sosial kemasyarakatan dipublikasikan secara berkala melalui artikel, foto, dan berita desa. Publikasi ini bertujuan untuk memberikan informasi yang utuh dan berimbang kepada masyarakat, sekaligus menjadi arsip digital desa yang dapat diakses kapan saja.

Pemanfaatan website desa sejak Agustus 2023 juga menjadi bagian dari dukungan terhadap kebijakan keterbukaan informasi publik. Pemerintah Desa Sriwidadi berkomitmen untuk menyediakan informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Website desa menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa, khususnya dalam penyediaan informasi publik secara proaktif.

Di bawah kepemimpinan Kepala Desa Riswan Saputra, Amd.Kep, pemanfaatan website desa tidak hanya dipandang sebagai sarana teknologi semata, tetapi juga sebagai media edukasi dan pemberdayaan masyarakat. Melalui konten-konten informatif, masyarakat didorong untuk lebih memahami program desa, hak dan kewajiban sebagai warga, serta peluang-peluang pengembangan ekonomi dan sosial di tingkat desa. Ke depan, website Desa Sriwidadi diharapkan terus dikembangkan dan dioptimalkan sebagai pusat layanan informasi desa yang terpadu, responsif, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi mewujudkan pemerintahan desa yang modern, transparan, dan melayani.

Keberadaan sarana pemerintahan desa yang lengkap dan modern ini mencerminkan komitmen Desa Sriwidadi dalam meningkatkan kualitas layanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta mempermudah akses masyarakat terhadap informasi dan layanan administratif. Pengembangan sarana pemerintahan terus menjadi bagian penting dari agenda pembangunan desa, sejalan dengan upaya mewujudkan desa yang maju, mandiri, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

2.6.2 Sarana Pendidikan

Pendidikan merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan desa yang berkelanjutan, karena berperan langsung dalam membentuk kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, berkarakter, dan memiliki wawasan yang luas. Desa Sriwidadi menyadari bahwa kemajuan desa tidak dapat dipisahkan dari ketersediaan dan kualitas sarana pendidikan yang memadai, baik pendidikan formal maupun nonformal.

Dalam bidang pendidikan formal, Desa Sriwidadi telah memiliki fasilitas pendidikan dasar yang menjadi sarana utama dalam memberikan layanan pendidikan awal bagi anak–anak desa. Keberadaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi fondasi penting dalam menanamkan nilai–nilai dasar, pembentukan karakter, serta pengembangan kemampuan kognitif, motorik, dan sosial anak sejak usia dini.

18

PAUD di Desa Sriwidadi berfungsi sebagai sarana pembelajaran awal yang mendukung kesiapan anak untuk memasuki jenjang pendidikan dasar.

Selain PAUD di desa sriwidadi juga terdapat Taman Kanak-Kanak atau TK merupakan jenjang lanjuta setelah masa PAUD selesai di tempuh. Fasilitas TK maupun PAUD dibangun dengan menggunakan dana desa oleh pemerintah desa sriwidadi di awal masa pemerintahan kepala desa Susanto yang menjadi skala prioritas dalan bidang pendidikan.

Pada jenjang berikutnya, Sekolah Dasar (SD) berperan sebagai institusi utama dalam memberikan pendidikan dasar yang mencakup kemampuan literasi, numerasi, serta pembentukan sikap dan kepribadian. SD di Desa Sriwidadi menjadi tempat bagi anak–anak desa untuk memperoleh pengetahuan dasar sekaligus menumbuhkan semangat belajar dan rasa kebersamaan. Selain itu, terdapat pula Sekolah Menengah Pertama (SLTP) yang memberikan kesempatan bagi lulusan sekolah dasar untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi tanpa harus berpindah jauh dari lingkungan tempat tinggalnya.

Untuk jenjang pendidikan lanjutan seperti Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK) dan pendidikan tinggi, sebagian masyarakat Desa Sriwidadi melanjutkan pendidikan ke desa lain, kecamatan, maupun ke wilayah kabupaten terdekat. Kondisi ini mendorong pemerintah desa untuk terus menjalin koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah guna meningkatkan aksesibilitas pendidikan lanjutan, baik melalui peningkatan sarana transportasi, dukungan informasi pendidikan, maupun fasilitasi program beasiswa bagi peserta didik berprestasi dan kurang mampu.

Selain pendidikan formal, Desa Sriwidadi juga mengembangkan pendidikan nonformal, khususnya di bidang pendidikan keagamaan, sebagai bagian penting dalam pembentukan karakter dan akhlak masyarakat. Pendidikan keagamaan menjadi pelengkap pendidikan formal yang berperan dalam menanamkan nilai–nilai moral, etika, dan spiritual sejak usia dini.

Dalam konteks ini, Desa Sriwidadi memiliki beberapa sarana pendidikan keagamaan, antara lain Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan Taman Pendidikan Agama (TPA) yang menjadi wadah pembelajaran dasar keagamaan bagi anak–anak dan remaja. Melalui lembaga ini, peserta didik dibekali kemampuan membaca Al-Qur’an, pemahaman dasar ajaran agama, serta pembinaan akhlak dan budi pekerti. Selain itu, terdapat pula Sekolah Hari Minggu (SHM)  untuk Umat Kristiani serta lembaga pendidikan keagamaan Umat Agama Hindu yang berperan dalam memperdalam pemahaman keislaman, baik melalui pembelajaran kitab, pembinaan ibadah, maupun kegiatan keagamaan lainnya.

Pendidikan nonformal keagamaan ini diselenggarakan dengan dukungan tokoh agama, pengelola lembaga pendidikan, serta partisipasi aktif masyarakat. Keberadaannya menjadi sarana penting dalam membangun generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki landasan spiritual dan moral yang kuat.

Pemerintah Desa Sriwidadi terus berkomitmen untuk mendorong peningkatan kualitas dan ketersediaan sarana pendidikan, baik formal maupun nonformal, melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, serta partisipasi aktif warga desa. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia desa yang berkelanjutan, guna menciptakan generasi Desa Sriwidadi yang berpendidikan, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

19

2.6.3 Sarana Kesehatan

Kesehatan masyarakat merupakan salah satu aspek fundamental dalam mendukung keberhasilan pembangunan desa secara menyeluruh. Desa Sriwidadi menyadari bahwa kualitas sumber daya manusia sangat dipengaruhi oleh tingkat kesehatan masyarakatnya. Oleh karena itu, keberadaan sarana dan prasarana kesehatan menjadi kebutuhan penting yang terus diperhatikan dan dikembangkan oleh pemerintah desa bersama pemangku kepentingan terkait.

Sarana kesehatan yang tersedia di Desa Sriwidadi meliputi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Rengganis dan Puskesmas Pembantu (Pustu) sebagai fasilitas kesehatan tingkat desa. Kedua sarana ini berperan strategis dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar yang mudah dijangkau oleh masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, balita, anak-anak, serta lanjut usia (lansia).

Posyandu Rengganis menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan preventif dan promotif di tingkat desa. Kegiatan Posyandu dilaksanakan secara rutin dan terjadwal setiap bulan dengan melibatkan kader Posyandu yang berasal dari masyarakat setempat, serta didukung oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Mantangai. Layanan yang diberikan meliputi penimbangan balita, pemantauan tumbuh kembang anak, imunisasi, pemberian vitamin dan makanan tambahan, pemeriksaan kesehatan ibu hamil, pelayanan keluarga berencana, serta edukasi gizi dan kesehatan lingkungan. Keberadaan Posyandu tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan kesehatan, tetapi juga sebagai media edukasi dan komunikasi antara tenaga kesehatan dan masyarakat.

Sementara itu, Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Sriwidadi berfungsi sebagai fasilitas pelayanan kesehatan dasar yang memberikan layanan pemeriksaan kesehatan umum, penanganan penyakit ringan, pertolongan pertama, serta rujukan ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi apabila diperlukan. Pustu menjadi penghubung penting antara masyarakat desa dengan Puskesmas Kecamatan, sehingga akses layanan kesehatan dapat diperoleh dengan lebih cepat dan efisien tanpa harus menempuh jarak yang jauh.

Keberadaan Pustu dan Posyandu sangat membantu masyarakat Desa Sriwidadi, terutama dalam kondisi keterbatasan akses transportasi menuju fasilitas kesehatan di luar desa. Sarana kesehatan ini juga berperan dalam upaya pencegahan penyakit, penurunan angka stunting, peningkatan kesehatan ibu dan anak, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pola hidup bersih dan sehat.

Pemerintah Desa Sriwidadi secara berkelanjutan mendukung pengelolaan dan penguatan sarana kesehatan desa melalui penganggaran desa, peningkatan kapasitas kader kesehatan, serta koordinasi aktif dengan Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten. Dukungan masyarakat yang tinggi terhadap kegiatan kesehatan desa turut menjadi faktor penting dalam keberhasilan berbagai program kesehatan yang dilaksanakan.

Dengan tersedianya sarana kesehatan dasar yang memadai, Desa Sriwidadi diharapkan mampu terus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, menciptakan lingkungan desa yang sehat, serta mendukung terwujudnya masyarakat yang produktif dan sejahtera secara berkelanjutan.

2.6.4 Sarana Transportasi dan Infrastruktur Jalan

Sarana transportasi dan infrastruktur jalan memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas sosial, ekonomi, dan pemerintahan di Desa Sriwidadi. Ketersediaan akses transportasi yang memadai menjadi faktor penting dalam

20

meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi hasil produksi masyarakat, serta memudahkan mobilitas penduduk dalam menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari, termasuk akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan pelayanan administrasi pemerintahan.

Akses transportasi di Desa Sriwidadi saat ini didukung oleh jaringan jalan desa dan jalan lingkungan yang menghubungkan permukiman warga dengan lahan pertanian, perkebunan rakyat, fasilitas umum desa, serta wilayah desa sekitar. Pembangunan dan peningkatan kualitas jalan desa terus dilakukan secara bertahap melalui program pembangunan desa, baik yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, maupun dukungan program pemerintah daerah. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas jalan agar dapat dilalui sepanjang tahun, termasuk pada musim hujan ketika kondisi tanah dan cuaca sering menjadi tantangan tersendiri.

Selain jalur darat, Desa Sriwidadi secara historis juga memiliki jalur transportasi perairan yang memanfaatkan sungai sebagai sarana transportasi tradisional. Sungai sebelumnya berfungsi sebagai jalur utama mobilitas masyarakat untuk mengangkut hasil pertanian, perkebunan, serta sebagai akses menuju desa lain dan pusat pemerintahan. Namun, seiring berjalannya waktu, fungsi jalur perairan tersebut mengalami penurunan akibat pendangkalan sungai, perubahan kondisi alam, serta pergeseran pola transportasi masyarakat ke jalur darat. Kondisi ini berdampak pada berkurangnya pemanfaatan transportasi sungai, terutama untuk aktivitas ekonomi dan distribusi hasil produksi.

Dalam menunjang kelancaran akses transportasi darat, infrastruktur jembatan menjadi bagian penting dari sistem transportasi Desa Sriwidadi. Jembatan-jembatan desa berfungsi menghubungkan wilayah permukiman yang terpisah oleh sungai, parit, atau rawa, sehingga aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan dengan lancar. Keberadaan jembatan sangat vital, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada akses jalan menuju lahan pertanian, perkebunan, sekolah, fasilitas kesehatan, dan pusat kegiatan ekonomi desa.

Pemerintah Desa Sriwidadi terus berupaya meningkatkan kualitas sarana transportasi dan infrastruktur jalan melalui perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis kebutuhan masyarakat. Peningkatan infrastruktur tidak hanya difokuskan pada pembangunan fisik semata, tetapi juga pada aspek pemeliharaan agar jalan dan jembatan yang telah dibangun dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang. Selain itu, sinergi dengan pemerintah kecamatan, kabupaten, serta pihak swasta di wilayah sekitar desa, termasuk perusahaan perkebunan, menjadi salah satu strategi untuk mendukung peningkatan akses dan konektivitas wilayah.

Dengan terus membaiknya sarana transportasi dan infrastruktur jalan, diharapkan Desa Sriwidadi mampu meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, mempercepat arus distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta mendukung pemerataan pembangunan desa. Infrastruktur yang memadai juga menjadi fondasi penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Desa Sriwidadi yang berkelanjutan.

2.6.5 Sarana Peribadatan dan Sosial Kemasyarakatan

Sarana peribadatan dan sosial kemasyarakatan merupakan bagian penting dalam mendukung kehidupan sosial, spiritual, dan budaya masyarakat Desa Sriwidadi. Keberadaan fasilitas ini tidak hanya mencerminkan keberagaman latar belakang agama dan kepercayaan masyarakat, tetapi juga menjadi wujud nyata toleransi, kerukunan, dan kebersamaan yang telah terbangun secara turun-temurun di tengah kehidupan bermasyarakat.

21

Desa Sriwidadi memiliki sarana peribadatan yang digunakan oleh masyarakat sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing, yaitu Masjid, Gereja, dan Pura. Tempat-tempat ibadah tersebut berfungsi sebagai pusat pelaksanaan kegiatan keagamaan rutin, seperti ibadah harian, ibadah mingguan, perayaan hari besar keagamaan, serta kegiatan pembinaan umat. Selain fungsi ibadah, sarana peribadatan juga berperan penting sebagai ruang pembinaan moral dan spiritual masyarakat, khususnya dalam menanamkan nilai-nilai keimanan, etika, dan akhlak mulia kepada generasi muda.

Masjid, gereja, dan pura di Desa Sriwidadi juga menjadi pusat aktivitas sosial kemasyarakatan berbasis keagamaan. Berbagai kegiatan seperti pengajian, sekolah keagamaan, kebaktian sosial, peringatan hari besar keagamaan, serta kegiatan kepemudaan sering dilaksanakan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Hal ini memperkuat ikatan sosial antarwarga serta menumbuhkan rasa saling menghormati antarumat beragama, sehingga tercipta kehidupan desa yang harmonis dan rukun.

Selain sarana peribadatan, Desa Sriwidadi juga memiliki fasilitas sosial dan kemasyarakatan, seperti Balai Desa dan fasilitas umum lainnya, yang digunakan sebagai pusat kegiatan bersama masyarakat. Balai Desa berfungsi sebagai tempat penyelenggaraan musyawarah desa, pertemuan kelembagaan desa, kegiatan adat, pembinaan organisasi kemasyarakatan, serta berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat. Fasilitas ini menjadi ruang interaksi sosial yang penting dalam proses pengambilan keputusan desa secara partisipatif dan demokratis.

Fasilitas sosial kemasyarakatan juga dimanfaatkan oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk lembaga adat, organisasi keagamaan, kelompok pemuda, PKK, serta kelompok masyarakat lainnya. Kegiatan kepemudaan, pelatihan keterampilan, kegiatan sosial, gotong royong, hingga acara kebudayaan dan peringatan hari besar nasional sering dilaksanakan dengan memanfaatkan sarana tersebut. Keberadaan fasilitas ini mendukung terpeliharanya nilai-nilai kebersamaan, solidaritas sosial, dan budaya gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat Desa Sriwidadi.

Pemerintah Desa Sriwidadi terus berupaya menjaga, mengembangkan, dan meningkatkan kualitas sarana peribadatan serta fasilitas sosial kemasyarakatan melalui perencanaan pembangunan desa yang berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan bekerja sama dengan pemerintah daerah serta pihak terkait lainnya. Dengan tersedianya sarana peribadatan dan sosial kemasyarakatan yang memadai, diharapkan kehidupan spiritual, sosial, dan budaya masyarakat Desa Sriwidadi dapat terus berkembang secara harmonis dan berkelanjutan.

2.6.6 Sarana Ekonomi dan Penunjang Usaha Masyarakat

Sarana ekonomi dan penunjang usaha masyarakat memiliki peranan yang sangat penting dalam mendorong pertumbuhan perekonomian Desa Sriwidadi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Keberadaan sarana ekonomi yang memadai menjadi fondasi utama dalam menggerakkan aktivitas produksi, distribusi, dan konsumsi di tingkat desa, sekaligus membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

Di Desa Sriwidadi, berbagai sarana penunjang usaha masyarakat telah berkembang secara bertahap, baik yang dikelola secara mandiri oleh warga maupun melalui kelembagaan ekonomi desa. Sarana tersebut antara lain berupa warung dan kios yang tersebar di wilayah permukiman desa.

22

Warung dan kios berfungsi sebagai pusat perdagangan kebutuhan sehari-hari masyarakat, sekaligus menjadi sumber penghasilan bagi keluarga yang mengelolanya. Keberadaan usaha kecil ini turut memperkuat perputaran ekonomi lokal dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pusat perdagangan di luar desa.

Selain sektor perdagangan, lahan pertanian dan perkebunan masyarakat merupakan tulang punggung perekonomian Desa Sriwidadi. Masyarakat secara turun-temurun mengelola lahan pertanian dan perkebunan rakyat, terutama kebun karet dan kebun kelapa sawit, sebagai sumber mata pencaharian utama. Hasil dari sektor ini tidak hanya memenuhi kebutuhan ekonomi rumah tangga, tetapi juga menjadi komoditas unggulan yang mendukung perekonomian desa secara keseluruhan. Pola pengelolaan lahan dilakukan dengan menyesuaikan kondisi alam setempat serta mempertahankan kearifan lokal dalam pemanfaatan sumber daya alam.

Dalam rangka memperkuat ekonomi desa secara kelembagaan, Desa Sriwidadi juga memiliki unit usaha desa yang dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) “Berkat Usaha”. BUMDes berperan sebagai motor penggerak ekonomi desa dengan mengelola berbagai unit usaha yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli desa (PADes) serta memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat. Melalui BUMDes, pemerintah desa mendorong pengembangan usaha produktif, pengelolaan potensi lokal, serta pemberdayaan masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan.

Keberadaan pasar desa turut menjadi bagian penting dalam sistem perekonomian Desa Sriwidadi. Pasar desa berfungsi sebagai tempat transaksi ekonomi antara penjual dan pembeli, baik untuk hasil pertanian, perkebunan, maupun kebutuhan pokok masyarakat. Pasar desa juga menjadi ruang interaksi sosial yang memperkuat hubungan ekonomi dan sosial antarwarga, sekaligus membuka peluang bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk memasarkan produk mereka secara langsung.

Secara keseluruhan, sarana ekonomi dan penunjang usaha masyarakat di Desa Sriwidadi terus mengalami perkembangan seiring dengan pelaksanaan program pembangunan desa. Pemerintah desa bersama masyarakat berkomitmen untuk mengoptimalkan pemanfaatan dan pemeliharaan sarana ekonomi yang ada, serta mendorong inovasi dan pengembangan usaha berbasis potensi lokal. Melalui sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan kelembagaan ekonomi desa, diharapkan perekonomian Desa Sriwidadi dapat tumbuh secara inklusif, mandiri, dan berkelanjutan, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

2.67 Sarana Perpustakaan Desa

Perpustakaan Desa Sriwidadi “Perpustakaan Lentera Ilmu” merupakan salah satu sarana pendukung penting dalam pengembangan literasi, dokumentasi, dan pelestarian sejarah desa. Keberadaan perpustakaan ini menjadi pusat penyimpanan dan pengelolaan berbagai bahan bacaan, arsip, serta dokumen yang berkaitan dengan perjalanan sejarah, pemerintahan, dan kehidupan sosial masyarakat Desa Sriwidadi.

Sebagai bagian dari sarana dan prasarana desa, Perpustakaan Lentera Ilmu berperan dalam menyediakan referensi tertulis, dokumentasi kegiatan desa, serta catatan administrasi dan kebudayaan yang dibutuhkan dalam penyusunan Buku Sejarah Desa. Perpustakaan ini juga menjadi ruang belajar dan literasi bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengenal dan memahami sejarah serta nilai-nilai kearifan lokal desa.Melalui optimalisasi fungsi perpustakaan, Pemerintah Desa Sriwidadi berkomitmen menjadikan Perpustakaan Lentera Ilmu sebagai pusat informasi dan pengetahuan desa yang berkelanjutan, pelestarian  dan identitas Desa Sriwidadi dari masa ke masa.

23

BAB III

SEJARAH AWAL BERDIRINYA DESA SRIWIDADI

3.1 Latar Belakang Sejarah Pembentukan Desa

Sejarah berdirinya Desa Sriwidadi tidak dapat dilepaskan dari kebijakan pembangunan nasional pada masa akhir Orde Baru, khususnya melalui Program Pengembangan Lahan Gambut Sejuta Hektar (PLG) yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat pada pertengahan hingga akhir tahun 1990-an. Program ini menjadi salah satu proyek strategis nasional yang bertujuan membuka wilayah baru di Kalimantan Tengah sebagai kawasan pertanian dan permukiman, sekaligus sebagai upaya jangka panjang untuk mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan nasional.

Pada masa sebelum adanya permukiman, wilayah yang kini dikenal sebagai Desa Sriwidadi merupakan kawasan hutan rawa dan lahan basah yang didominasi oleh ekosistem gambut, dengan kondisi alam yang masih sangat alami. Kawasan ini berada tidak jauh dari aliran sungai besar beserta anak-anak sungainya, yang sejak lama berfungsi sebagai jalur transportasi utama sekaligus sumber kehidupan bagi masyarakat sekitar. Sungai dimanfaatkan untuk mobilitas manusia dan barang, sumber air, perikanan tradisional, serta menjadi penopang utama kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat lokal.

Latar belakang utama pelaksanaan Program Lahan Gambut Sejuta Hektar adalah tingginya tekanan kebutuhan pangan nasional serta keterbatasan lahan pertanian produktif di Pulau Jawa. Pemerintah pada saat itu memandang Kalimantan Tengah, dengan hamparan lahan gambut yang luas, sebagai wilayah potensial untuk dikembangkan menjadi kawasan pertanian baru. Program ini dirancang dengan maksud dan tujuan utama, antara lain:

1.     Membuka lahan baru untuk pertanian dan permukiman, khususnya bagi masyarakat transmigran.

2.     Pemerataan penduduk dari wilayah padat penduduk seperti Pulau Jawa ke wilayah yang masih jarang penduduk.

3.     Meningkatkan kesejahteraan masyarakat transmigran dan lokal melalui pemanfaatan lahan pertanian.

4.     Mewujudkan lumbung pangan nasional di masa depan melalui pengembangan kawasan pertanian skala luas.

5.     Mendorong pembangunan wilayah pedalaman agar lebih terintegrasi dengan pembangunan nasional.

Dalam konteks inilah Desa Sriwidadi bermula. Penduduk awal desa merupakan peserta program transmigrasi lahan gambut, yang berasal dari berbagai daerah di Pulau Jawa, meliputi Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Selain transmigran dari luar daerah, terdapat pula transmigrasi lokal (translok), yaitu masyarakat yang berasal dari wilayah sekitar Kalimantan Tengah, khususnya dari Kecamatan Basarang, Kecamatan Mantangai, dan wilayah sekitarnya. Perpaduan antara transmigran luar daerah dan masyarakat lokal ini menjadi cikal bakal terbentuknya struktur sosial Desa Sriwidadi yang majemuk dan beragam.

Pada bulan maret – juli 1998, kawasan yang kini dikenal sebagai Desa Sriwidadi ditetapkan sebagai lokasi penempatan transmigrasi dengan status Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Lamunti II B-3. Sebanyak 282 Kepala Keluarga (KK) ditempatkan secara bertahap di wilayah ini,

24

sebagai bagian dari program transmigrasi pemerintah. Para transmigran tersebut berasal dari berbagai daerah di Pulau Jawa, meliputi Provinsi Jawa Tengah,

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Barat, dan Jawa Timur, serta transmigran lokal yang berasal dari Kecamatan Basarang, Pulau Kaladan, dan wilayah sekitarnya. Penempatan ini dilakukan dengan tujuan membuka kawasan permukiman baru, mengembangkan lahan pertanian, serta mendorong pemerataan penduduk dan pembangunan wilayah.

Kehadiran para transmigran dengan latar belakang daerah dan budaya yang beragam menjadi cikal bakal terbentuknya masyarakat Desa Sriwidadi yang heterogen namun solid. Sejak awal penempatan, para transmigran dihadapkan pada tantangan adaptasi terhadap kondisi alam berupa lahan rawa dan gambut, keterbatasan infrastruktur, serta sarana pendukung kehidupan yang masih sangat minim. Namun, melalui semangat kebersamaan, gotong royong, dan kerja keras, masyarakat transmigran mampu membangun kehidupan baru secara perlahan, membentuk pola permukiman, mengolah lahan pertanian, serta meletakkan fondasi sosial dan ekonomi yang kemudian berkembang menjadi Desa Sriwidadi seperti yang dikenal saat ini.

Perpindahan penduduk ke wilayah ini didorong oleh beberapa faktor utama, antara lain keterbatasan lahan pertanian di daerah asal, tekanan ekonomi, serta harapan untuk memperoleh kehidupan yang lebih layak melalui kepemilikan lahan dan rumah. Pemerintah menyediakan lahan permukiman dan lahan usaha tani bagi para transmigran, meskipun pada praktiknya mereka harus menghadapi berbagai tantangan alam, seperti kondisi gambut yang sulit diolah, genangan air, keterbatasan infrastruktur, serta minimnya sarana pendukung pada masa awal penempatan.

Meskipun Program Lahan Gambut Sejuta Hektar dalam pelaksanaannya menghadapi banyak kendala dan tidak sepenuhnya mencapai target sebagai lumbung pangan nasional, keberadaan program ini tetap memberikan dampak nyata bagi terbentuknya kawasan permukiman baru, termasuk Desa Sriwidadi. Dari kawasan hutan rawa yang sebelumnya tidak berpenghuni secara permanen, wilayah ini berkembang menjadi unit permukiman transmigrasi, kemudian bertransformasi menjadi desa persiapan, hingga akhirnya ditetapkan sebagai desa definitif.

Dengan demikian, Desa Sriwidadi lahir dari sebuah proses sejarah panjang yang dipengaruhi oleh kebijakan nasional, dinamika lingkungan lahan gambut, serta semangat para pendatang dan masyarakat lokal dalam membangun kehidupan baru. Sejarah ini menjadi bagian penting dari identitas Desa Sriwidadi, sekaligus menjadi pelajaran berharga dalam memahami hubungan antara manusia, alam, dan kebijakan pembangunan dalam membentuk sebuah komunitas desa yang bertahan dan terus berkembang hingga saat ini.

3.2 Asal-Usul Nama Desa Sriwidadi

Nama desa bukan sekadar penanda wilayah administratif. Ia adalah identitas kolektif, jejak sejarah, sekaligus doa yang diwariskan lintas generasi. Dalam konteks ini, Desa Sriwidadi menyimpan makna filosofis yang dalam dan relevan dengan semangat pembangunan desa masa kini. Nama “Sriwidadi” bukan rangkaian kata tanpa arti, melainkan susunan simbolik yang mencerminkan harapan, nilai, dan arah hidup masyarakatnya.

Dalam buku ini mencoba membedah makna Nama Desa Sriwidadi secara argumentatif dan edukatif melalui pendekatan bahasa, kosmologi, serta implementasinya dalam sistem pemerintahan desa.

25

Makna Etimologis Nama Sriwidadi

Nama Sriwidadi terdiri dari tiga unsur kata, yaitu Sri, Wi, dan Dadi, yang masing-masing memiliki makna kuat dan saling melengkapi.

1. Sri: Lambang Keindahan dan Kemuliaan ( Cantik )

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata Sri diartikan sebagai: sebutan kehormatan, kemuliaan, keberkahan, kemakmuran.

Dalam konteks budaya Nusantara, Sri sering diasosiasikan dengan keindahan, kecantikan, kesuburan, dan kesejahteraan, sebagaimana Dewi Sri yang melambangkan kehidupan dan kemakmuran. Maka, Sri dapat dimaknai sebagai kecantikan lahir dan batin, baik dalam bentuk alam, budaya, maupun perilaku masyarakatnya.

2. Wi: Simbol Harapan dan Kehendak

Kata Wi tidak berdiri sebagai lema mandiri dalam KBBI, namun dalam tradisi bahasa dan penamaan Jawa-Nusantara, Wi sering dimaknai sebagai: niat, kehendak dan harapan yang dibawa atau diarahkan.

Wi menjadi penghubung antara nilai (Sri) dan perwujudan (Dadi). Ia mencerminkan harapan kolektif masyarakat agar kemuliaan dan keindahan tidak berhenti sebagai konsep, tetapi memiliki tujuan dan arah yang jelas.

3. Dadi: Menjadi dan Terwujud

Menurut KBBI, kata jadi (dalam pelafalan lokal: dadi) berarti: telah selesai, terlaksana dan terwujud.

Makna Dadi menegaskan bahwa harapan dan nilai luhur harus menjadi nyata, bukan sekadar wacana. Ia adalah simbol kerja, proses, dan hasil.

Makna Utuh Sriwidadi: Desa Cantik Harapan Jadi

Jika ketiga unsur tersebut dirangkai, maka Sriwidadi dapat dimaknai sebagai: “Desa Cantik Harapan Jadi”

Desa yang memiliki keindahan dan kemuliaan, dibingkai oleh harapan, dan diwujudkan dalam kenyataan. Makna ini bersifat progresif, tidak statis. Ia menuntut proses, komitmen, dan kesinambungan.

Penjabaran Sri, Wi, Dadi dalam Perspektif Kosmologi

Dalam kosmologi Nusantara, kehidupan dipahami sebagai keseimbangan antara niat, proses, dan hasil.

  • Sri melambangkan asal nilai luhur, harmoni, keindahan ( cantik).
  • Wi melambangkan kesadaran dan kehendak manusia untuk bergerak ( harapan )
  • Dadi melambangkan manifestasi dalam kehidupan nyata ( jadi )

Ketiganya mencerminkan siklus kosmis: niat baik → usaha → terwujudnya kebaikan. Dengan demikian, nama Sriwidadi adalah doa agar desa ini senantiasa berada dalam keseimbangan alam, sosial, dan spiritual.

26

Implementasi Makna Sriwidadi dalam Sistem Pemerintahan Desa

Makna filosofis nama desa idealnya tidak berhenti pada simbol, tetapi diimplementasikan dalam tata kelola pemerintahan desa.

  1. Sri (Keindahan dan Kemuliaan); Diimplementasikan melalui pelayanan publik yang beretika, lingkungan desa yang tertata, serta sikap aparatur desa yang humanis dan berintegritas.
  2. Wi (Harapan dan Arah); Tercermin dalam perencanaan pembangunan desa, seperti RPJMDes dan RKPDes, yang berbasis aspirasi masyarakat dan visi jangka panjang.
  3. Dadi (Terwujud dan Berdampak); Diimplementasikan melalui program nyata yang dirasakan masyarakat: peningkatan layanan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan sosial budaya.

Dengan demikian, nama Sriwidadi dapat menjadi kompas moral dan filosofis dalam setiap kebijakan desa.

Penulis berpendapat bahwa nama desa bukan sekadar identitas historis, tetapi tanggung jawab kolektif. Desa Sriwidadi secara moral dituntut untuk menghadirkan keindahan dalam tata kelola, harapan dalam perencanaan, dan kenyataan dalam hasil kerja.

Jika pembangunan desa tidak mencerminkan nilai tersebut, maka nama tinggal simbol tanpa makna. Namun jika dijalankan dengan kesadaran, maka Sriwidadi bukan hanya nama, melainkan visi hidup bersama.

Proses pemberian nama Desa Sriwidadi merupakan bagian penting dari perjalanan sejarah pembentukan desa yang sarat dengan nilai musyawarah, kebersamaan, dan makna filosofis yang mendalam. Pada masa awal pembentukan desa, ketika wilayah permukiman transmigrasi mulai berkembang dan masyarakat mulai menetap secara permanen, muncul kesadaran bersama akan pentingnya sebuah nama desa yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan harapan, identitas, dan cita-cita bersama masyarakat.

Untuk itu, Pemerintah Desa bersama tokoh masyarakat dan seluruh unsur warga melaksanakan musyawarah desa (Musdes) yang secara khusus membahas penetapan nama desa. Musyawarah tersebut dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 1998 bertempat di Balai Desa. Dalam forum musyawarah yang berlangsung secara demokratis dan terbuka tersebut, muncul beberapa usulan nama desa yang diajukan oleh peserta musyawarah. Setiap usulan dibahas dengan mempertimbangkan latar belakang sejarah, kondisi sosial budaya, serta makna filosofis yang terkandung di dalamnya.

Dari berbagai usulan yang berkembang, nama Sriwidadi yang diusulkan oleh Bapak Ali Priyatno akhirnya mendapat perhatian paling besar dan memperoleh persetujuan bulat dari seluruh peserta musyawarah desa. Nama Sriwidadi dipilih karena mengandung makna yang luhur dan mencerminkan harapan masyarakat akan kehidupan desa yang makmur, sejahtera, tentram, dan penuh kedamaian. Kata “Sri” dimaknai Cantik, sedangkan “Wi” membawa harapan serta “dadi” berarti jadi. Dengan demikian, nama Desa Sriwidadi memiliki makna Desa Cantik Harapan Jadi, diharapkan menjadi doa dan cita-cita bersama bagi seluruh warga dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Momentum penting berikutnya dalam perjalanan penetapan dan pengenalan nama Desa Sriwidadi terjadi pada tanggal 12 Desember, yang bertepatan dengan Hari Bakti Transmigrasi. Pada saat itu,

27

Desa Sriwidadi mendapat kunjungan kerja dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi, Slamet Riyadi, yang didampingi oleh Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Kapuas, Saenan. Kunjungan kerja tersebut menjadi momen bersejarah karena pada kesempatan itu, nama Desa Sriwidadi secara simbolis diperkenalkan dan disosialisasikan secara lebih luas kepada publik dan jajaran pemerintah.

Pengenalan nama Desa Sriwidadi dalam momentum Hari Bakti Transmigrasi memiliki makna tersendiri, karena menegaskan identitas desa sebagai bagian dari hasil keberhasilan program transmigrasi sekaligus sebagai simbol semangat kemandirian dan kebersamaan masyarakat transmigran dan penduduk lokal. Sejak saat itu, nama Desa Sriwidadi mulai digunakan secara resmi dalam berbagai kegiatan pemerintahan, administrasi, dan sosial kemasyarakatan, serta semakin menguat sebagai identitas kolektif masyarakat.

Dengan ditetapkannya nama Desa Sriwidadi melalui proses musyawarah dan diperkenalkan secara resmi dalam forum pemerintahan, desa ini tidak hanya memperoleh pengakuan administratif, tetapi juga memiliki landasan nilai dan filosofi yang terus diwariskan hingga kini. Nama Sriwidadi menjadi simbol persatuan, harapan, dan komitmen bersama masyarakat dalam membangun desa yang makmur, damai, dan bermartabat dari generasi ke generasi.

Membedah makna Nama Desa Sriwidadi adalah upaya memahami jati diri dan arah masa depan desa. Dengan arti Desa Cantik Harapan Jadi, Sriwidadi mengandung doa, nilai, dan amanah yang relevan sepanjang zaman.

Tinggal bagaimana seluruh elemen desa, pemerintah desa, masyarakat, dan generasi muda, bersama-sama menjadikan makna itu hidup, bergerak, dan berdampak nyata.

3.3 Tokoh-Tokoh Perintis dan Pendiri Desa

Dalam sejarah awal terbentuknya Desa Sriwidadi, peran tokoh-tokoh perintis dan pendiri desa pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dari seluruh elemen masyarakat yang pertama kali datang dan menetap di wilayah ini. Para transmigran dan masyarakat lokal yang tergabung dalam Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) merupakan pelaku utama pembukaan wilayah, pengolahan lahan, serta peletakan dasar kehidupan bermasyarakat. Dengan segala keterbatasan sarana dan prasarana, mereka bersama-sama membuka lahan usaha yang sudah di sediakan oleh pemerintah pusat dan rumah sederhana, serta menciptakan tatanan sosial awal yang menjadi cikal bakal Desa Sriwidadi. Oleh karena itu, seluruh tokoh masyarakat pada masa awal dapat disebut sebagai perintis dan pendiri desa dalam arti yang sesungguhnya.

Namun demikian, dalam proses perjalanan sejarah tersebut, terdapat sejumlah tokoh sentral yang memegang peran kepemimpinan dan administrasi pada masa UPT dan Desa Persiapan. Tokoh-tokoh ini memiliki tanggung jawab besar dalam mengoordinasikan kehidupan masyarakat transmigrasi, melayani kebutuhan administrasi, serta menjadi penghubung antara warga dengan pemerintah, baik pemerintah daerah maupun kementerian terkait yang menaungi program transmigrasi pada saat itu. Peran mereka sangat strategis, karena selain mengatur tata kehidupan desa, mereka juga menjadi juru bicara masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, keluhan, dan kebutuhan warga kepada pemerintah.

Pada masa awal transmigrasi, kepemimpinan UPT di Desa Sriwidadi mengalami beberapa kali pergantian. Salah satu tokoh perempuan yang berperan penting pada fase awal adalah Ibu Supriyati, yang ditunjuk oleh Kepala Unit Permukiman Transmigrasi (KUPT) untuk membantu mengelola administrasi dan kehidupan masyarakat.

28

Peran beliau sangat berarti dalam menata kehidupan awal warga, terutama dalam pengaturan administrasi dasar, pendataan penduduk, serta pembinaan kehidupan sosial masyarakat transmigran yang berasal dari berbagai latar belakang daerah.

Kepemimpinan selanjutnya dilanjutkan oleh Saryono, yang berperan dalam memperkuat struktur sosial dan tata kelola kehidupan masyarakat UPT. Pada masa ini, kehidupan masyarakat mulai menunjukkan kestabilan, meskipun masih dihadapkan pada tantangan berat berupa kondisi alam lahan gambut, keterbatasan infrastruktur, serta akses pelayanan publik yang masih sangat terbatas. Peran pemimpin desa pada masa ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga sebagai penggerak semangat kebersamaan dan ketahanan sosial masyarakat.

Tahapan penting berikutnya terjadi ketika kepemimpinan diemban oleh Kadam Parto Suwiryo, yang terpilih melalui mekanisme pemilihan masyarakat. Pada masa inilah proses transisi dari UPT menuju Desa Persiapan mulai berjalan lebih nyata. Kadam Parto Suwiryo tidak hanya menjalankan fungsi pemerintahan, tetapi juga berperan sebagai pemimpin sosial yang dihormati. Pengambilan keputusan dilakukan melalui musyawarah bersama tokoh masyarakat dan para sesepuh desa, mencerminkan nilai demokrasi dan kebersamaan yang kuat. Di bawah kepemimpinannya, penataan wilayah, pembagian lahan, serta pembentukan struktur sosial desa semakin tertata.

Perjalanan Desa Sriwidadi kemudian berlanjut hingga mencapai status desa definitif. Proses ini dipimpin oleh Muhammad Fauzi, yang terpilih melalui pemilihan langsung oleh masyarakat. Kepemimpinan beliau menandai babak baru dalam sejarah Desa Sriwidadi, yakni penguatan sistem pemerintahan desa yang lebih formal dan mandiri. Pada masa ini, desa mulai menjalankan fungsi pemerintahan secara penuh sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sekaligus mempersiapkan diri sebagai desa definitif hingga akhirnya secara administratif ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas.

Tokoh-tokoh perintis dan pendiri Desa Sriwidadi tersebut tidak hanya dikenang karena jabatan atau kedudukannya, tetapi juga karena keteladanan sikap dan nilai-nilai yang mereka wariskan. Semangat gotong royong, kerja keras, kejujuran, dan kebersamaan menjadi fondasi kuat yang terus hidup dalam kehidupan masyarakat Desa Sriwidadi hingga saat ini. Nama-nama mereka tetap dikenang dan dihormati sebagai bagian tak terpisahkan dari sejarah dan identitas desa, serta menjadi sumber inspirasi bagi generasi penerus dalam melanjutkan pembangunan dan menjaga keberlanjutan Desa Sriwidadi.

Berjalannya waktu membawa perubahan yang tidak terelakkan bagi Desa Sriwidadi. Kini, masa telah mulai berganti dan proses regenerasi tengah berlangsung secara alami. Generasi pertama transmigran yang dahulu membuka lahan untukmpertama kalinya, mengolah lahan gambut, serta membangun pondasi kehidupan desa dengan penuh keterbatasan, perlahan memasuki usia lanjut. Peran mereka sebagai pelaku utama sejarah desa kini mulai diteruskan oleh generasi penerus, yakni anak-anak dan cucu-cucu mereka yang tumbuh dan besar di tanah Sriwidadi.

Generasi muda Desa Sriwidadi hadir dengan latar belakang dan tantangan yang berbeda. Mereka tidak lagi merasakan langsung beratnya perjuangan membuka lahan atau keterbatasan sarana seperti yang dialami generasi pendahulu. Namun, mereka dihadapkan pada tantangan baru berupa persaingan global, perkembangan teknologi, perubahan sosial, serta tuntutan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

 

29

Pendidikan formal yang lebih baik, akses informasi yang semakin luas, serta kemajuan teknologi informasi menjadi bekal penting bagi generasi muda untuk melanjutkan estafet pembangunan desa.

Dalam proses regenerasi ini, nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para perintis desa tetap menjadi fondasi utama. Semangat gotong royong, kebersamaan, kerja keras, dan kepedulian sosial yang telah mengakar sejak masa awal transmigrasi terus ditanamkan dan diwariskan melalui keluarga, lembaga kemasyarakatan, serta kegiatan sosial desa. Para tokoh masyarakat dan sesepuh desa memiliki peran strategis dalam mentransfer pengalaman, pengetahuan lokal, serta nilai-nilai kehidupan kepada generasi muda agar identitas dan jati diri Desa Sriwidadi tidak luntur oleh perubahan zaman.

Regenerasi kepemimpinan juga mulai terlihat dalam berbagai sektor kehidupan desa, baik di pemerintahan desa, kelembagaan sosial, maupun kegiatan ekonomi dan kepemudaan. Generasi muda mulai dipercaya untuk mengambil peran sebagai perangkat desa, pengurus lembaga kemasyarakatan, kader pembangunan, hingga pelaku usaha desa. Keterlibatan aktif generasi muda ini menjadi harapan baru bagi keberlanjutan pembangunan Desa Sriwidadi yang adaptif, inovatif, namun tetap berakar pada nilai-nilai lokal.

Dengan demikian, pergantian generasi bukanlah sekadar peralihan usia, melainkan sebuah proses kesinambungan sejarah. Generasi muda Desa Sriwidadi diharapkan mampu menjadi jembatan antara masa lalu, masa kini, dan masa depan—melanjutkan perjuangan para pendiri desa dengan cara dan pendekatan yang sesuai dengan tuntutan zaman, tanpa melupakan jasa serta pengorbanan generasi pertama yang telah meletakkan dasar berdirinya Desa Sriwidadi.

3.4 Proses Terbentuknya Pemerintahan Desa

Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan semakin berkembangnya pola permukiman, masyarakat Desa Sriwidadi mulai merasakan kebutuhan akan sebuah sistem pemerintahan yang lebih teratur, terstruktur, dan memiliki kepastian hukum. Pada fase awal pembentukannya, pengelolaan kehidupan masyarakat masih berada di bawah kendali Kepala Unit Permukiman Transmigrasi (KUPT) yang saat itu dikenal dengan nama Unit Permukiman Transmigrasi Lamunti II B-3. Dalam periode ini, seluruh aspek kehidupan masyarakat, mulai dari pengaturan lahan permukiman dan pertanian, pembinaan sosial, hingga pelayanan dasar, masih sangat bergantung pada kebijakan dan program pemerintah pusat melalui Kementerian Transmigrasi serta instansi terkait lainnya.

Seiring berjalannya waktu, jumlah penduduk terus bertambah dan interaksi sosial-ekonomi masyarakat semakin kompleks. Kondisi tersebut mendorong perlunya perubahan status kelembagaan pemerintahan dari unit transmigrasi menjadi satuan pemerintahan desa yang lebih mandiri. Tahap awal perubahan ini ditandai dengan ditetapkannya wilayah Sriwidadi sebagai Desa Persiapan yang berada di bawah desa induk, yaitu Desa Lamunti. Pada masa Desa Persiapan ini, berbagai proses penataan administrasi mulai dilakukan, antara lain pendataan penduduk, pengaturan wilayah, pembentukan kelembagaan dasar desa, serta penyiapan perangkat pemerintahan desa sebagai cikal bakal pemerintahan definitif.

Perjalanan panjang tersebut akhirnya mencapai titik penting ketika Desa Sriwidadi secara administratif ditetapkan sebagai desa definitif pada tahun 2012. Penetapan ini didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pembentukan 61 Desa di 12 Kecamatan Kabupaten Kapuas, tertanggal 5 Juli 2012.

30

Dengan ditetapkannya status desa definitif, Desa Sriwidadi memperoleh kedudukan hukum yang jelas sebagai satuan pemerintahan desa yang memiliki kewenangan dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pembentukan pemerintahan desa definitif ditandai dengan penetapan Muhammad Fauzi untuk periode yang kedua sebagai kepala desa yang devinitif pertama , pembagian wilayah administratif ke dalam dusun dan Rukun Tetangga (RT), serta penetapan berbagai aturan dasar yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa dan kehidupan bermasyarakat. Pada fase ini pula, kelembagaan desa mulai dibentuk secara lebih lengkap, termasuk perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan desa, guna mendukung pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Proses tersebut menjadi tonggak penting dalam perjalanan Desa Sriwidadi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, transparan, dan terstruktur.

Seiring dengan berjalannya waktu dan didukung oleh berbagai program pembangunan dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, Desa Sriwidadi terus mengalami perkembangan yang signifikan. Peningkatan infrastruktur dasar, pelayanan publik, kapasitas aparatur desa, serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan menjadi indikator kemajuan desa. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Desa, Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (EPDESKEL), maupun Profil Desa dan Kelurahan (PRODESKEL), Desa Sriwidadi saat ini telah berstatus sebagai desa berkembang. Status ini mencerminkan adanya kemajuan dalam berbagai aspek, baik pemerintahan, sosial, ekonomi, maupun lingkungan, meskipun masih terdapat tantangan yang perlu terus diatasi.

Capaian status desa berkembang menjadi motivasi bagi Pemerintah Desa Sriwidadi dan seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa. Dengan berlandaskan pada pengalaman sejarah, semangat gotong royong, serta dukungan berbagai pemangku kepentingan, Desa Sriwidadi diharapkan mampu melanjutkan proses pembangunan secara berkelanjutan menuju desa yang lebih mandiri dan sejahtera di masa yang akan datang.

3.5 Perkembangan Awal Kehidupan Sosial dan Ekonomi

Pada masa awal berdirinya, kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Desa Sriwidadi sangat dipengaruhi oleh latar belakang pembentukannya sebagai Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) yang mulai ditempati pada awal tahun 1998 sekiar bulan maret-juli. Sebagian besar penduduk awal merupakan transmigran yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, dengan membawa latar belakang budaya, keterampilan, serta pola hidup yang beragam. Dalam fase awal ini, masyarakat dihadapkan pada tantangan adaptasi terhadap kondisi alam, lingkungan, serta sarana prasarana yang masih sangat terbatas.

Sektor pertanian menjadi tumpuan utama kehidupan ekonomi masyarakat pada masa awal tersebut. Mata pencaharian warga umumnya meliputi bertani tanaman pangan, berkebun secara sederhana, serta memanfaatkan berbagai program bantuan dan pembinaan dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, seperti program transmigrasi, bantuan sarana produksi pertanian, dan pendampingan penyuluhan. Sistem ekonomi yang berkembang masih bersifat tradisional dan subsisten, yaitu berorientasi pada pemenuhan kebutuhan sehari-hari keluarga, dengan hasil produksi yang terbatas untuk diperdagangkan.

31

Dalam aspek sosial, kehidupan masyarakat Desa Sriwidadi pada masa awal sangat kental dengan nilai-nilai gotong royong, kebersamaan, dan solidaritas sosial. Kegiatan membuka lahan pertanian, memperbaiki jalan lingkungan, hingga penyelenggaraan acara keagamaan dilakukan secara bersama-sama. Musyawarah dan kerja kolektif menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, yang tidak hanya mempererat hubungan antarwarga, tetapi juga membantu masyarakat bertahan dan berkembang di tengah keterbatasan sarana dan prasarana pada saat itu. Nilai-nilai sosial inilah yang kemudian menjadi fondasi kuat dalam membentuk karakter masyarakat Desa Sriwidadi hingga saat ini.

Seiring berjalannya waktu, kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Desa Sriwidadi mengalami perubahan dan perkembangan yang cukup signifikan. Salah satu faktor utama yang mendorong perubahan tersebut adalah hadirnya Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT. Globalindo Agung Lestari di wilayah sekitar desa. Keberadaan perusahaan ini membawa dampak besar terhadap struktur ekonomi masyarakat, terutama melalui terbukanya lapangan kerja baru bagi warga desa. Saat ini, mayoritas masyarakat Desa Sriwidadi menggantungkan penghidupannya pada sektor perkebunan kelapa sawit, baik sebagai karyawan perusahaan maupun sebagai pengelola kebun sawit dan karet milik pribadi.

Perkembangan sektor perkebunan juga mendorong terjadinya alih fungsi lahan, dari lahan pertanian pangan menjadi lahan perkebunan, terutama kebun karet dan kelapa sawit. Perubahan ini berdampak pada meningkatnya pendapatan sebagian masyarakat, sekaligus mendorong pergeseran pola mata pencaharian dan struktur ekonomi desa. Selain itu, aktivitas ekonomi yang semakin berkembang turut memicu pertumbuhan usaha kecil, perdagangan, serta jasa penunjang di tingkat desa.

Dalam aspek sosial, peningkatan aktivitas ekonomi dan keterlibatan masyarakat dalam sektor perkebunan turut membawa perubahan dalam dinamika kehidupan bermasyarakat. Interaksi sosial menjadi semakin beragam, mobilitas penduduk meningkat, dan kebutuhan akan sarana prasarana desa pun semakin besar. Meski demikian, nilai-nilai gotong royong, kebersamaan, dan toleransi yang telah tumbuh sejak masa awal pembentukan desa tetap terjaga dan menjadi perekat sosial masyarakat Desa Sriwidadi dalam menghadapi perubahan zaman.

Secara keseluruhan, perkembangan awal kehidupan sosial dan ekonomi Desa Sriwidadi menunjukkan proses transformasi yang berkelanjutan, dari masyarakat transmigrasi dengan ekonomi sederhana menuju masyarakat desa yang semakin terbuka dan berkembang. Perpaduan antara warisan nilai-nilai sosial yang kuat dan dinamika ekonomi yang terus tumbuh menjadi modal penting bagi Desa Sriwidadi dalam melanjutkan pembangunan desa menuju masa depan yang lebih maju dan sejahtera.

3.6 Tantangan dan Dinamika pada Masa Awal

Masa awal pembentukan Desa Sriwidadi tidak terlepas dari berbagai tantangan dan dinamika yang cukup berat, baik dari aspek alam, sosial, maupun kelembagaan pemerintahan. Pada fase awal penempatan penduduk, wilayah yang kini dikenal sebagai Desa Sriwidadi masih merupakan Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Lamunti II B-3, yang berada di bawah desa induk Desa Lamunti. Pada saat itu, wilayah ini masih berada dalam pengelolaan dan pengawasan Kementerian Transmigrasi, serta didukung oleh berbagai kementerian terkait dalam rangka pelaksanaan program nasional pengembangan wilayah lahan gambut, yang merupakan bagian dari kebijakan pembangunan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, termasuk program pengelolaan lahan gambut skala besar.

32

Kondisi alam pada masa awal penempatan transmigrasi tergolong belum sepenuhnya bersahabat. Wilayah UPT Lamunti II B-3 didominasi oleh lahan gambut dan dataran rendah, yang rentan terhadap genangan air dan banjir, terutama pada musim hujan. Keterbatasan sistem drainase dan belum tertatanya tata air menyebabkan sebagian lahan sering tergenang, sehingga menyulitkan masyarakat dalam mengelola lahan pertanian dan perkebunan. Di sisi lain, pada musim kemarau, kondisi lahan gambut yang kering juga menimbulkan tantangan tersendiri dalam pengelolaan lahan dan lingkungan.

Selain tantangan alam, masyarakat juga dihadapkan pada keterbatasan sarana dan prasarana dasar, khususnya sarana transportasi. Akses jalan pada masa awal masih sangat terbatas dan sebagian besar berupa jalan tanah, yang sulit dilalui terutama saat musim hujan. Jalur sungai yang ada belum sepenuhnya mendukung mobilitas masyarakat secara optimal. Kondisi ini berdampak pada terbatasnya akses terhadap fasilitas kesehatan, pendidikan, serta pelayanan pemerintahan, baik di tingkat desa induk maupun kecamatan.

Tantangan lainnya adalah minimnya fasilitas umum dan pelayanan sosial, termasuk sarana pendidikan, kesehatan, dan peribadatan. Pada masa awal, masyarakat harus mengandalkan fasilitas seadanya dan saling membantu untuk memenuhi kebutuhan dasar. Ancaman penyakit akibat kondisi lingkungan, keterbatasan air bersih, serta sulitnya akses layanan kesehatan menjadi bagian dari dinamika kehidupan sehari-hari masyarakat transmigran pada saat itu.

Dalam kondisi yang penuh keterbatasan tersebut, semangat kebersamaan, gotong royong, dan ketekunan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam menghadapi berbagai tantangan. Masyarakat secara kolektif membuka lahan, memperbaiki akses jalan sederhana, serta membangun sarana sosial dan fasilitas umum lainnya secara swadaya. Musyawarah dan kerja sama antarwarga menjadi sarana utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi, sekaligus memperkuat ikatan sosial di antara masyarakat yang berasal dari latar belakang daerah dan budaya yang beragam.

Seiring dengan berjalannya waktu dan meningkatnya jumlah penduduk serta aktivitas sosial ekonomi, wilayah UPT Lamunti II B-3 mengalami perkembangan status kelembagaan. Dari semula sebagai unit permukiman transmigrasi, wilayah ini kemudian berkembang menjadi Desa Persiapan, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Desa Definitif. Penetapan Desa Sriwidadi sebagai desa definitif dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2012, yang menjadi tonggak penting dalam perjalanan pemerintahan dan pembangunan desa.

Dengan perubahan status tersebut, Desa Sriwidadi mulai memiliki kewenangan pemerintahan yang lebih luas, termasuk dalam perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan desa, serta pelayanan kepada masyarakat. Proses pembangunan desa pun berjalan secara bertahap dan berkelanjutan, seiring dengan peningkatan sarana prasarana, pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta penguatan kelembagaan desa.

Secara keseluruhan, tantangan dan dinamika pada masa awal pembentukan Desa Sriwidadi menjadi bagian penting dari sejarah dan identitas desa. Pengalaman menghadapi keterbatasan alam, infrastruktur, dan fasilitas sosial telah membentuk karakter masyarakat yang tangguh, mandiri, dan adaptif. Modal sosial inilah yang hingga kini menjadi kekuatan utama Desa Sriwidadi dalam melanjutkan pembangunan desa menuju masa depan yang lebih maju dan sejahtera.

33

3.7 Nilai-Nilai Historis sebagai Identitas Desa

Sejarah awal berdirinya Desa Sriwidadi tidak hanya mencatat proses terbentuknya sebuah wilayah administrasi, tetapi juga menyimpan nilai-nilai historis yang menjadi fondasi identitas dan jati diri masyarakat desa hingga saat ini. Sebagai desa yang lahir dari proses transmigrasi dan perjuangan kolektif masyarakat dalam membuka serta membangun wilayah baru, Desa Sriwidadi tumbuh dengan semangat kebersamaan yang kuat, yang tercermin dalam berbagai aspek kehidupan sosial, budaya, dan pemerintahan desa.

Nilai gotong royong menjadi salah satu warisan paling menonjol dari para pendiri Desa Sriwidadi. Sejak masa awal penempatan, masyarakat terbiasa bekerja bersama dalam membuka lahan, memperbaiki jalan, hingga mendirikan sarana sosial dan fasilitas umum lainnya. Gotong royong bukan sekadar bentuk kerja bersama, melainkan juga menjadi ocial solidaritas ocial, kepedulian, dan rasa saling memiliki antarwarga yang berasal dari latar belakang daerah dan budaya yang beragam.

Selain gotong royong, nilai musyawarah juga menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Desa Sriwidadi. Dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan, masyarakat terbiasa menyelesaikan permasalahan melalui dialog dan kesepakatan bersama. Tradisi musyawarah ini menjadi dasar dalam pengambilan keputusan di tingkat komunitas, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Nilai ini kemudian berkembang menjadi budaya demokratis yang memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan desa.

Nilai kerja keras dan ketekunan turut membentuk karakter masyarakat Desa Sriwidadi. Kondisi alam yang menantang, keterbatasan sarana prasarana, serta berbagai hambatan pada masa awal pembentukan desa menuntut masyarakat untuk terus berjuang dan beradaptasi. Melalui kerja keras dan semangat pantang menyerah, masyarakat mampu mengubah wilayah yang awalnya penuh keterbatasan menjadi desa yang terus berkembang hingga saat ini. Nilai ini menjadi modal ocial penting dalam mendorong kemandirian dan ketahanan masyarakat desa.

Nilai kebersamaan dan toleransi juga menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas Desa Sriwidadi. Keberagaman latar belakang suku, agama, dan budaya yang hadir sejak masa transmigrasi telah membentuk masyarakat yang saling menghormati dan hidup berdampingan secara harmonis. Perbedaan tidak menjadi penghalang, melainkan justru memperkaya kehidupan ocial dan budaya desa. Nilai-nilai ini tercermin dalam berbagai kegiatan ocial, keagamaan, dan kemasyarakatan yang melibatkan seluruh unsur masyarakat.

Pemahaman terhadap sejarah desa menjadi sangat penting sebagai upaya menjaga dan memperkuat identitas ocia Desa Sriwidadi. Sejarah bukan hanya untuk dikenang, tetapi juga untuk dijadikan pembelajaran dan pijakan dalam melangkah ke masa depan. Dengan mengenal perjalanan panjang desa, masyarakat diharapkan memiliki rasa bangga dan rasa memiliki yang lebih kuat terhadap Desa Sriwidadi, serta kesadaran akan pentingnya menjaga persatuan dan nilai-nilai luhur yang telah diwariskan oleh para pendahulu.

Melalui pelestarian nilai-nilai historis tersebut, Desa Sriwidadi diharapkan mampu melanjutkan proses pembangunan desa secara berkelanjutan tanpa kehilangan jati diri. Pembangunan fisik dan ekonomi yang terus berkembang perlu diimbangi dengan penguatan nilai ocial dan budaya, sehingga Desa Sriwidadi dapat tumbuh sebagai desa yang maju, mandiri, dan berkarakter, dengan tetap berlandaskan pada nilai-nilai luhur yang telah menjadi identitasnya sejak awal berdiri.

34

BAB IV

PERKEMBANGAN PEMERINTAHAN DESA SRIWIDADI DARI MASA KE MASA

4.1 Masa Awal Pemerintahan Desa

Pada masa awal terbentuknya Desa Sriwidadi sebagai satuan pemerintahan desa, sistem pemerintahan yang berjalan masih bersifat sederhana dan bertahap. Wilayah ini pada awalnya berada di bawah kendali Kepala Unit Permukiman Transmigrasi (KUPT), yang memiliki peran penting dalam mengatur kehidupan masyarakat transmigran serta pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat. Pada masa kepemimpinan KUPT Darmawan, yang dilanjutkan oleh Daryanto, Yunus dan Sahlan, pengelolaan wilayah lebih difokuskan pada pengaturan dasar permukiman, penataan lahan, serta pembinaan masyarakat agar mampu beradaptasi dengan lingkungan baru.

Seiring dengan perkembangan jumlah penduduk dan aktivitas sosial ekonomi, kebutuhan akan struktur pemerintahan desa yang lebih mandiri semakin terasa. Dalam proses tersebut, Kepala Desa pertama, Saryono dan dilanjutkan oleh Kadam Parto Suwiryo, memegang peran yang sangat sentral. Beliau tidak hanya berfungsi sebagai pemimpin administratif yang mengatur jalannya pemerintahan desa, tetapi juga sebagai pemimpin sosial yang menjadi panutan dan pengayom masyarakat. Kepemimpinan pada masa awal ini menuntut kemampuan untuk menyatukan masyarakat yang berasal dari latar belakang daerah, budaya, dan kebiasaan yang berbeda.

Pengambilan keputusan pada periode awal pemerintahan Desa Sriwidadi dilakukan melalui musyawarah mufakat, dengan melibatkan tokoh masyarakat, para sesepuh desa, serta unsur masyarakat lainnya. Musyawarah menjadi sarana utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan desa, mulai dari pengaturan kehidupan bermasyarakat, penentuan prioritas kegiatan, hingga penyelesaian konflik sosial yang mungkin timbul. Tradisi musyawarah ini memperkuat rasa kebersamaan dan menjadi fondasi bagi sistem pemerintahan desa yang demokratis dan partisipatif.

Pada periode awal tersebut, tugas utama pemerintahan desa difokuskan pada pengaturan kehidupan bermasyarakat secara umum, termasuk pembagian dan penataan lahan permukiman serta lahan pertanian bagi warga. Penataan lahan dilakukan secara bertahap dan berkeadilan, agar setiap keluarga memiliki ruang hidup dan sumber penghidupan yang layak. Selain itu, pemerintah desa juga berperan dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, dengan mengedepankan peran serta masyarakat melalui sistem ronda, gotong royong, dan pengawasan bersama.

Keterbatasan sarana dan prasarana pada masa awal pembentukan desa menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Fasilitas perkantoran, sarana transportasi, serta perlengkapan administrasi masih sangat sederhana. Namun demikian, kondisi tersebut tidak menghalangi semangat pemerintah desa dan masyarakat untuk membangun tata kehidupan desa yang tertib, aman, dan harmonis. Dengan keterbatasan yang ada, pemerintahan desa tetap berjalan berlandaskan keikhlasan, kedekatan sosial, dan semangat pengabdian.

35

Secara keseluruhan, periode awal pemerintahan Desa Sriwidadi merupakan fase penting dalam pembentukan tata kelola desa. Nilai-nilai kepemimpinan yang mengedepankan keteladanan, musyawarah, dan kebersamaan menjadi ciri khas pemerintahan desa pada masa tersebut. Pengalaman dan praktik pemerintahan di masa awal ini kemudian menjadi fondasi yang kuat bagi perkembangan sistem pemerintahan Desa Sriwidadi di masa-masa berikutnya, hingga mampu tumbuh menjadi desa yang lebih tertata, mandiri, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Desa Sriwidadi memiliki cerita panjang tentang proses tumbuh dan berkembangnya sebuah desa yang dibangun secara bertahap melalui kerja kolektif, kepemimpinan yang silih berganti, serta komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sejak resmi menjadi desa definitif pada tahun 2012, Sriwidadi telah dipimpin oleh tiga Kepala Desa definitif hasil pemilihan, dua Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW), serta empat Penjabat (Pj.) Kepala Desa. Setiap periode kepemimpinan menghadirkan warna dan fokus pembangunan yang berbeda, namun saling melengkapi dalam satu garis sejarah pembangunan desa.

Pada masa awal pemerintahan desa definitif pertama yang dipimpin oleh Kepala Desa Muhammad Fauzi hingga akhir tahun 2014, Desa Sriwidadi belum mengenal Dana Desa sebagaimana saat ini. Meski demikian, pemerintah desa telah memperoleh Dana Amanah dari Pemerintah Kabupaten sebesar Rp30 juta per desa per tahun. Dana tersebut dimanfaatkan untuk peningkatan jalan desa dan pada masa itu membangun pondasi awal Balai Desa sebagai pusat pelayanan masyarakat. Pada periode ini pula, perusahaan perkebunan kelapa sawit mulai masuk ke wilayah Sriwidadi, baik dalam bentuk pembibitan maupun pengembangan kebun inti dan plasma, yang secara perlahan mengubah struktur ekonomi dan aktivitas masyarakat desa.

Memasuki tahun 2015, kepemimpinan desa dilanjutkan oleh Pj. Kepala Desa Rasidi. Pada fase ini, pembangunan mulai diarahkan pada penguatan aktivitas ekonomi masyarakat. Pemerintah desa merintis pasar desa, peningkatan jalan akses menuju pasar desa, serta melanjutkan pembangunan Balai Desa. Upaya ini menjadi langkah awal dalam menciptakan ruang ekonomi rakyat yang terorganisir dan mendorong perputaran ekonomi lokal.

Tahun 2016 menjadi tonggak penting dalam sejarah pembangunan Sriwidadi dengan terpilihnya Kepala Desa Susanto, bersamaan dengan mulai digunakannya Dana Desa. Fokus pembangunan diarahkan pada pemenuhan infrastruktur dasar dan pelayanan publik. Berbagai sarana penting dibangun, mulai dari fasilitas pendidikan TK dan PAUD, Fasilitas Kesehatan Gedung Posyandu, jalan desa dengan material Base Course, jembatan gorong-gorong dan jembatan antar desa, hingga program PAMSIMAS untuk penyediaan air bersih. Selain itu, pemerintah desa juga membangun Gedung Perpustakaan Desa, sarana olahraga, melakukan finishing Balai Desa, serta melanjutkan pembangunan pasar desa. Periode ini menandai perubahan signifikan Sriwidadi menuju desa yang lebih tertata dan terlayani.

Pada tahun 2018, di bawah kepemimpinan Pj. Kepala Desa Yappy, pembangunan difokuskan pada penguatan kelembagaan dan identitas desa. Kantor Desa dibangun menggunakan Dana TKD, disertai pembangunan gapura desa sebagai simbol wilayah dan kebanggaan masyarakat. Pembangunan jalan desa dengan material Base Course juga terus dilanjutkan guna meningkatkan konektivitas antarwilayah.

Memasuki tahun 2019, kepemimpinan desa dijalankan oleh Kepala Desa PAW Triyono, yang menghadapi tantangan besar ketika desa memasuki masa pandemi COVID-19. Dalam situasi penuh keterbatasan tersebut, pemerintah desa tetap berupaya menjaga keberlanjutan pembangunan dengan melaksanakan peningkatan jalan desa

36

menggunakan material Base Course serta penyediaan sarana air bersih untuk Kantor Desa. Pada masa ini, kebijakan desa tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pada ketahanan sosial dan kesehatan warga.

Pada Akhir Tahun 2021, tongkat kepemimpinan dipegang oleh Pj. Kepala Desa Udit. Pembangunan desa diarahkan pada peningkatan akses lingkungan dan penyempurnaan fasilitas pemerintahan desa. Peningkatan Jalan batas RT  menggunakan material Base Course, jalan desa ditingkatkan dengan material Laterit, serta pembangunan Kantor Desa kembali dilanjutkan. Pada periode ini, Desa Sriwidadi memperoleh Tambahan Dana Insentif Kinerja Pemerintah Desa, sebagai pengakuan atas tata kelola dan kinerja pemerintahan desa yang dinilai baik.

Selanjutnya, pada tahun 2022, Kepala Desa Riswan Saputra melanjutkan estafet pembangunan dengan fokus pada penyempurnaan sarana publik. Kantor Desa diselesaikan hingga tahap finishing, jalan desa kembali ditingkatkan dengan material Laterit, serta dibangun Jembatan Box yang menghubungkan RT 03 hingga RT 05, sehingga mobilitas dan akses masyarakat semakin lancar.

Perkembangan signifikan juga terjadi pada buln agustus 2023, ketika Pemerintah Desa Sriwidadi mulai memanfaatkan Website Desa sebagai sarana informasi dan transparansi publik. Kehadiran website desa menjadi langkah awal transformasi digital pemerintahan desa, membuka akses informasi bagi masyarakat, serta memperkuat prinsip keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pada pertengahan tahun 2024, kepemimpinan desa dijalankan oleh Pj. Kepala Desa Septy Hajariyah. Selain melanjutkan pembangunan jalan desa dengan material Laterit dan pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU), Desa Sriwidadi juga mulai memanfaatkan Internet Desa. Langkah ini mempercepat layanan administrasi, mendukung penggunaan website desa secara optimal, serta meningkatkan konektivitas informasi bagi perangkat desa. Pada tahun yang sama, desa kembali memperoleh Tambahan Dana Insentif Kinerja Pemerintah Desa, menegaskan konsistensi kinerja pemerintahan desa.

Sejak pertengahan tahun 2025 hingga sekarang, kepemimpinan desa dilanjutkan oleh Kepala Desa PAW Wiliy Sanjaya. Fokus pembangunan diarahkan pada lanjutan pembangunan PJU serta finishing jalan desa dengan material Laterit. Tahap ini menekankan pentingnya kesinambungan pembangunan, perawatan infrastruktur, serta pemanfaatan hasil pembangunan secara berkelanjutan.

Sriwidadi punya cerita, cerita tentang desa yang tumbuh dari proses, dibangun dari keterbatasan, dan bergerak menuju kemajuan melalui kerja bersama dan kepemimpinan yang berkelanjutan. Dari pembangunan jalan dan kantor desa, hingga transformasi digital melalui website dan internet desa, setiap fase menjadi bagian penting dari perjalanan panjang Sriwidadi dalam mewujudkan pemerintahan desa yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Pemerintahan Desa Sriwidadi sebelumnya tengah menjalani masa transisi pasca meninggalnya Kepala Desa definitif Riswan Saputra. Masa transisi ini menandai proses estafet kepemimpinan yang tetap berjalan sesuai peraturan, menjaga stabilitas tata kelola desa, serta mempersiapkan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (Pilkades PAW) demi keberlanjutan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

37

Kepala Desa Sriwidadi sebelumnya wafat di tengah masa jabatannya, menyisakan kekosongan kursi kepemimpinan desa yang menjadi perhatian serius Pemerintah Kecamatan Mantangai.

Untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan roda pemerintahan desa tidak terhenti, Camat Mantangai segera mengeluarkan Surat Keputusan Penunjukan Pelaksana Tugas Harian (PLH) kepada Sekretaris Desa Sriwidadi, Eka Normawati.

Penunjukan ini merupakan langkah strategis dan administratif yang diatur dalam regulasi pemerintahan desa. Eka Normawati sebagai Plh mengemban tugas-tugas dasar pemerintahan desa, termasuk:

  • Menjamin kelangsungan pelayanan administrasi kepada masyarakat.
  • Melaksanakan koordinasi dengan lembaga desa dan pihak kecamatan.
  • Menjaga ketertiban dan keterbukaan informasi publik selama masa kekosongan jabatan.
  • Menyusun laporan dan menyampaikan perkembangan desa kepada pihak kecamatan secara berkala.

Setelah masa Plh berjalan, Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Bupati secara resmi menerbitkan Surat Keputusan Bupati Kapuas yang menetapkan Septy Hajariyah, S.Kep sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa Sriwidadi. Penunjukan PJ merupakan mekanisme lanjutan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa sampai terpilihnya kepala desa definitif melalui Pilkades PAW.

Sebagai PJ Kepala Desa, Septy Hajariyah memiliki mandat lebih luas dibanding Plh, yang meliputi:

  • Melaksanakan  Admistrasi desa dan pelayanan publik.
  • Menyiapkan dan menyukseskan pelaksanaan Pilkades PAW, mulai dari pembentukan panitia oleh BPD, pengawalan tahapan, hingga menjamin netralitas ASN dan perangkat desa.
  • Melanjutkan program-program kerja prioritas desa yang telah direncanakan dalam RPJMDes dan RKPDes.
  • Menjaga harmonisasi antara lembaga desa, seperti BPD, LPM, PKK, dan lembaga lainnya.
  • Melakukan pembinaan terhadap perangkat desa dan masyarakat dalam menjaga ketertiban sosial, serta memperkuat partisipasi masyarakat.
  • Mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan desa secara transparan, termasuk penyaluran BLT-DD, dana ketahanan pangan, dan pelaporan keuangan lainnya.

Saat ini, tahapan Pilkades Pengganti Antar Waktu telah memasuki fase penetapan dan pengundian calon, yang akan berlanjut ke proses tahapan kampanye dan pemilihan melalui pemungutan suara langsung, bedasarkan hasil musyawarah desa sertaa Juknisnya. Proses ini menjadi tonggak penting untuk menghadirkan kembali kepemimpinan definitif yang sah secara hukum dan memiliki legitimasi kuat dari masyarakat.

Masa transisi yang sedang dilalui oleh Desa Sriwidadi bukan sekadar fase administratif, melainkan juga momen peneguhan komitmen kolektif untuk menjaga stabilitas, keberlanjutan program pembangunan, dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang responsif dan partisipatif.

Desa Sriwidadi membuktikan bahwa dalam kondisi transisi sekalipun, pemerintahan desa dapat tetap berjalan dengan baik melalui kolaborasi antara perangkat desa, lembaga masyarakat, dan dukungan pemerintah kecamatan dan kabupaten.

38

Dengan kepemimpinan Plh dan PJ. Kepala Desa yang profesional dan adaptif, Desa Sriwidadi siap menapaki tahap baru dalam demokrasi lokal menuju pemilihan kepala desa yang baru dan berintegritas.

4.2 Periode Konsolidasi dan Penataan Administrasi

Seiring dengan berkembangnya jumlah penduduk dan meningkatnya aktivitas sosial, ekonomi, serta pelayanan publik, pemerintahan Desa Sriwidadi memasuki masa konsolidasi dan penataan administrasi. Pada fase ini, penyelenggaraan pemerintahan desa mulai diarahkan pada penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.

Struktur pemerintahan desa mulai dibentuk secara lebih jelas dan tertata. Pembagian wilayah administrasi desa dilakukan melalui penetapan Rukun Tetangga (RT), sesuai dengan perkembangan permukiman dan sebaran penduduk. Penataan wilayah ini bertujuan untuk mempermudah koordinasi pemerintahan, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pada periode ini pula dilakukan pengisian perangkat desa sesuai dengan kebutuhan pelayanan masyarakat. Proses pengangkatan perangkat desa dilaksanakan melalui mekanisme seleksi terbuka yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini merupakan wujud komitmen pemerintah desa dalam menerapkan prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan adanya perangkat desa yang kompeten dan sesuai dengan tugas dan fungsinya, pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih optimal.

Dalam bidang administrasi, Desa Sriwidadi mulai menerapkan sistem administrasi pemerintahan yang lebih sistematis dan tertib. Administrasi kependudukan, seperti pencatatan kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, serta penerbitan surat-surat keterangan, mulai dilaksanakan secara terstruktur dan terdokumentasi dengan baik. Selain itu, pencatatan dan pengelolaan administrasi pertanahan juga mulai ditata, guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait kepemilikan dan pemanfaatan lahan.

Pelayanan dasar kepada masyarakat, baik di bidang pemerintahan, sosial, maupun ekonomi, juga mengalami peningkatan pada masa ini. Pemerintah desa berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan merata, seiring dengan bertambahnya kebutuhan masyarakat akan layanan administrasi dan pembangunan. Upaya ini didukung oleh peningkatan kapasitas aparatur desa serta perbaikan sarana dan prasarana pendukung pemerintahan desa.

Pada masa konsolidasi ini, Desa Sriwidadi juga mulai menjalin hubungan koordinatif yang lebih intensif dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah kabupaten. Koordinasi tersebut dilakukan dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, perencanaan pembangunan, serta pelaksanaan program-program pembangunan yang bersumber dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Melalui koordinasi yang baik, pemerintah desa dapat menyelaraskan program dan kegiatan desa dengan kebijakan pembangunan daerah secara lebih efektif.

Seiring dengan diterapkannya kebijakan desentralisasi dan penguatan desa, pemerintah pusat mulai mengucurkan Dana Desa sebagai sumber pendanaan utama dalam mendukung pembangunan desa. Dana Desa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur layanan dasar, seperti jalan desa, jembatan, sarana air bersih, fasilitas kesehatan

39

dan pendidikan, serta untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan warga desa. Selain Dana Desa, Desa Sriwidadi juga menerima Alokasi Dana Desa (ADD) yang digunakan antara lain untuk Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta untuk pembayaran insentif dan honorarium bagi lembaga-lembaga desa lainnya yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan kemasyarakatan.

Secara keseluruhan, masa konsolidasi dan penataan administrasi ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan pemerintahan Desa Sriwidadi. Penguatan struktur pemerintahan, penataan administrasi yang lebih tertib, peningkatan koordinasi lintas pemerintahan, serta dukungan pendanaan dari pemerintah pusat dan daerah telah memberikan landasan yang kuat bagi Desa Sriwidadi untuk melanjutkan pembangunan desa secara terencana, partisipatif, dan berkelanjutan menuju desa yang maju dan mandiri.

4.3 Dinamika Pemerintahan Desa pada Orde Baru dan Reformasi

Menjelang berakhirnya masa pemerintahan Orde Baru pada tahun 1998, wilayah yang kini dikenal sebagai Desa Sriwidadi masih berstatus sebagai Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) yang relatif baru terbentuk. Desa ini merupakan bagian dari UPT Lamunti II B-3, yang berada di bawah desa induk Desa Lamunti, serta berada dalam koordinasi langsung Kementerian Transmigrasi dan instansi teknis lainnya. Pembentukan UPT ini tidak dapat dilepaskan dari kebijakan nasional pemerataan penduduk dan pembangunan wilayah luar Jawa, serta program pengelolaan lahan gambut yang berkembang pada masa tersebut.

Pada periode ini, masyarakat Desa Sriwidadi sebagian besar merupakan penduduk transmigran yang baru beberapa tahun menempati wilayah tersebut. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia dengan latar belakang sosial, budaya, dan keterampilan yang beragam. Proses adaptasi terhadap lingkungan baru menjadi tantangan utama, mengingat kondisi alam yang berbeda dengan daerah asal, terutama karakter lahan gambut, dataran rendah, serta ketergantungan terhadap sistem tata air dan sungai.

Secara sosial ekonomi, kehidupan masyarakat pada masa itu masih berada pada fase awal pembangunan. Mata pencaharian utama masyarakat bertumpu pada sektor pertanian dan berkebunan skala kecil, yang sebagian besar masih bersifat subsisten. Program transmigrasi menyediakan lahan usaha dan lahan pekarangan, namun produktivitas lahan belum optimal akibat keterbatasan pengetahuan teknis, sarana produksi, serta kondisi tanah yang membutuhkan waktu untuk diolah secara berkelanjutan. Hasil pertanian lebih banyak dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, sementara aktivitas perdagangan dan ekonomi pasar masih sangat terbatas.

Dalam aspek pemerintahan, sistem pengelolaan wilayah masih berada di bawah kendali Kepala Unit Permukiman Transmigrasi (KUPT). Pemerintahan desa belum sepenuhnya berjalan sebagaimana desa definitif, karena kewenangan administratif dan kebijakan pembangunan masih sangat terpusat. Struktur pemerintahan lokal masih sederhana, dan peran kepala desa maupun perangkat desa bersifat terbatas, lebih sebagai perpanjangan tangan kebijakan program transmigrasi. Kondisi ini mencerminkan karakter pemerintahan Orde Baru yang cenderung sentralistik, termasuk dalam pengelolaan desa transmigrasi.

Tantangan besar yang dihadapi masyarakat Desa Sriwidadi pada masa menjelang berakhirnya Orde Baru adalah keterbatasan sarana dan prasarana dasar. Akses transportasi darat mulai terbuka dan sebagian besar berupa jalan tanah yang sulit dilalui, terutama pada musim hujan.

40

Ketergantungan terhadap jalur air sudah berkurang, namun kondisi sungai dan kanal belum sepenuhnya mendukung mobilitas yang lancar. Keterbatasan ini tidak berdampak secara langsung pada distribusi hasil pertanian, akses pelayanan kesehatan, pendidikan, serta hubungan dengan pusat pemerintahan di kecamatan dan kabupaten.

Selain itu, ancaman banjir dan genangan air menjadi persoalan yang hampir selalu dihadapi masyarakat, terutama pada musim hujan. Sistem drainase dan pengelolaan tata air belum tertata dengan baik, sehingga lahan pertanian sering terdampak banjir, yang berpengaruh terhadap hasil produksi dan ketahanan pangan masyarakat. Di sisi lain, pada musim kemarau, kondisi lahan gambut yang kering juga menimbulkan kesulitan tersendiri dalam pengelolaan lahan dan meningkatkan risiko kerusakan lingkungan atau berpotensi terjadinya kebakarang hutan dan lahan (Karhutlah) baik pada lahan erkebunan milik masyarakat maupun milk perusahaan.

Dalam bidang sosial, meskipun masyarakat menghadapi berbagai keterbatasan, kehidupan sosial pada masa itu justru diwarnai oleh solidaritas dan gotong royong yang kuat. Kesamaan nasib sebagai transmigran baru membentuk ikatan sosial yang erat antarwarga. Kegiatan membuka lahan, merenovasi rumah, memperbaiki jalan, hingga mengadakan kegiatan keagamaan dan sosial dilakukan secara bersama-sama. Nilai kebersamaan ini menjadi modal sosial utama dalam menghadapi tekanan dan tantangan kehidupan di wilayah baru.

Menjelang runtuhnya Orde Baru pada tahun 1998, kondisi nasional yang mengalami krisis ekonomi dan perubahan politik turut dirasakan dampaknya hingga ke wilayah UPT seperti Desa Sriwidadi. Ketidakpastian ekonomi, terbatasnya dukungan program, serta perubahan arah kebijakan pemerintahan pusat menimbulkan tantangan baru bagi masyarakat transmigran. Namun, pada saat yang sama, periode ini juga menjadi awal perubahan besar menuju era reformasi, yang membuka peluang bagi desa untuk memperoleh kewenangan lebih luas dalam mengatur rumah tangganya sendiri.

Dampak yang dirasakan pada masa awal penempatan transmigrasi di UPT Lamunti II B-3 cukup kompleks dan berpengaruh besar terhadap perjalanan awal pembentukan Desa Sriwidadi. Tidak tercapainya target penempatan transmigran sebanyak 500 Kepala Keluarga, yang hanya terealisasi 282 Kepala Keluarga, mengakibatkan ketimpangan antara perencanaan dan kondisi riil di lapangan. Perencanaan tata ruang permukiman, pembagian lahan usaha, serta pengadaan sarana dan prasarana dasar sejak awal dirancang untuk jumlah penduduk yang lebih besar, sehingga ketika realisasi penempatan tidak terpenuhi, banyak fasilitas yang dibangun tidak dapat berfungsi secara optimal atau bahkan tertunda pembangunannya.

Dampak lainnya adalah berkurangnya dukungan program lanjutan dari pemerintah pusat akibat perubahan arah kebijakan nasional pada masa tersebut. Sejumlah program pendampingan transmigrasi, seperti bantuan sarana produksi pertanian, penyediaan alat dan bibit, serta pembinaan teknis bagi transmigran, mengalami pengurangan bahkan penghentian. Kondisi ini menyebabkan masyarakat transmigran harus berjuang secara mandiri untuk mengelola lahan gambut yang memiliki tingkat kesulitan tinggi, baik dari sisi kesuburan tanah, pengelolaan air, maupun adaptasi terhadap lingkungan alam yang baru.

Keterbatasan jumlah penduduk dan minimnya program pendukung juga berdampak pada lambatnya pertumbuhan ekonomi desa pada masa awal. Aktivitas pertanian dan perkebunan belum berkembang secara maksimal, sementara akses terhadap pasar dan pusat pelayanan pemerintahan masih sangat terbatas.

41

Hal ini membuat sebagian masyarakat harus mengandalkan kerja sampingan, saling berbagi sumber daya, serta memanfaatkan potensi alam secara sederhana untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tantangan tersebut menjadi ujian berat bagi keberlangsungan permukiman transmigrasi pada masa awal pembentukannya.

Namun di balik berbagai keterbatasan tersebut, muncul nilai-nilai positif yang justru memperkuat fondasi sosial Desa Sriwidadi. Kondisi yang serba terbatas menumbuhkan semangat gotong royong, solidaritas, dan kebersamaan antarwarga transmigran maupun transmigran lokal. Masyarakat belajar untuk saling membantu dalam membuka lahan, merenovasi rumah, serta menghadapi berbagai kesulitan hidup secara kolektif. Nilai-nilai inilah yang kemudian menjadi modal sosial utama dan warisan berharga dalam perjalanan Desa Sriwidadi, hingga mampu bertahan, berkembang, dan bertransformasi menjadi desa yang mandiri di masa-masa berikutnya.

Secara keseluruhan, kondisi Desa Sriwidadi menjelang berakhirnya masa Orde Baru menggambarkan sebuah desa transmigrasi yang masih berada pada tahap awal pembentukan, dengan berbagai keterbatasan dan tantangan struktural. Namun, di balik keterbatasan tersebut, telah tumbuh nilai-nilai ketangguhan, kerja keras, dan kebersamaan yang kemudian menjadi fondasi penting bagi perkembangan Desa Sriwidadi pada masa-masa selanjutnya, hingga mampu bertransformasi dari UPT menjadi desa persiapan dan akhirnya menjadi desa definitif sebagaimana dikenal saat ini.

Pada masa ini, peran kepala desa dan perangkat desa lebih banyak sebagai pelaksana kebijakan pemerintah di tingkat lokal. Program-program pembangunan mulai masuk ke desa, seperti pembangunan infrastruktur dasar, sarana pendidikan, dan fasilitas umum lainnya. Meskipun partisipasi masyarakat masih terbatas dalam perencanaan, semangat gotong royong tetap menjadi kekuatan utama dalam pelaksanaan pembangunan.

4.4 Era Reformasi dan Penguatan Otonomi Desa

Berakhirnya era Orde Baru dan masuknya Era Reformasi membawa perubahan mendasar dalam sistem pemerintahan di Indonesia, termasuk pada level pemerintahan desa. Desa Sriwidadi, yang pada masa sebelumnya masih berada dalam keterbatasan kewenangan dan ruang gerak sebagai desa hasil program transmigrasi, mulai merasakan dampak transformasi kebijakan yang lebih berpihak pada penguatan otonomi desa.

Pada Era Reformasi, desa tidak lagi diposisikan semata-mata sebagai objek kebijakan pemerintah pusat dan daerah, melainkan sebagai subjek pembangunan yang memiliki kewenangan lebih luas dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri. Pemerintah Desa Sriwidadi mulai memperoleh ruang untuk menyusun perencanaan pembangunan desa secara mandiri, berdasarkan kondisi riil, potensi lokal, serta kebutuhan masyarakat setempat. Perubahan ini menandai pergeseran paradigma pembangunan dari pendekatan top-down menuju pendekatan partisipatif dan bottom-up.

Salah satu perubahan paling nyata adalah diperkuatnya peran masyarakat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan melalui forum Musyawarah Desa (Musdes). Musyawarah Desa menjadi wadah strategis bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, mengusulkan program pembangunan, serta terlibat langsung dalam menentukan prioritas kegiatan desa. Keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perempuan, serta lembaga kemasyarakatan desa mulai dioptimalkan sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan desa yang inklusif dan demokratis.

42

Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, prinsip transparansi dan akuntabilitas mulai diperkenalkan dan diterapkan secara bertahap. Pemerintah Desa Sriwidadi didorong untuk lebih terbuka dalam pengelolaan administrasi, perencanaan program, hingga penggunaan anggaran desa. Mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban mulai disusun secara lebih jelas sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Seiring dengan itu, pemerintah pusat mulai mengalokasikan sumber pendanaan khusus bagi desa dalam bentuk Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari anggaran daerah, serta Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kehadiran ADD dan Dana Desa menjadi tonggak penting bagi Desa Sriwidadi dalam mempercepat pembangunan desa. Dana tersebut dimanfaatkan untuk mendukung operasional pemerintahan desa, pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa, serta pembiayaan program pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, dan pemberdayaan masyarakat.

Melalui dukungan pendanaan tersebut, Desa Sriwidadi mulai membangun dan memperbaiki sarana prasarana desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kegiatan ekonomi dan sosial kemasyarakatan. Meskipun dalam tahap awal masih dihadapkan pada keterbatasan sumber daya manusia, pengalaman administrasi, serta pemahaman regulasi yang terus berkembang, Era Reformasi menjadi titik awal bagi Desa Sriwidadi untuk menata diri menuju desa yang lebih mandiri, partisipatif, dan berdaya saing.

Transformasi pada masa ini menjadi fondasi penting bagi perkembangan Desa Sriwidadi di tahun-tahun berikutnya, sekaligus menegaskan peran desa sebagai pilar utama pembangunan nasional yang berakar pada kekuatan dan partisipasi masyarakat lokal.

4.5 Implementasi Undang-Undang Desa dan Dampaknya

Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi tonggak sejarah yang sangat penting dalam perjalanan pemerintahan dan pembangunan Desa Sriwidadi. Undang-undang ini tidak hanya memperkuat posisi desa dalam sistem ketatanegaraan, tetapi juga menegaskan desa sebagai entitas pemerintahan yang memiliki kewenangan, sumber daya, dan tanggung jawab yang jelas dalam mengatur serta mengurus kepentingan masyarakatnya berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa.

Melalui kebijakan tersebut, Desa Sriwidadi memperoleh kewenangan yang lebih luas dalam mengelola pemerintahan, mulai dari perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan, hingga pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat. Pemerintah desa tidak lagi hanya berperan sebagai pelaksana kebijakan dari pemerintah di atasnya, melainkan sebagai perencana dan penggerak utama pembangunan desa. Hal ini mendorong perubahan signifikan dalam pola kerja pemerintah Desa Sriwidadi yang semakin terstruktur, terencana, dan berbasis pada kebutuhan riil masyarakat.

Salah satu implementasi paling strategis dari Undang-Undang Desa adalah hadirnya Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana Desa menjadi instrumen utama dalam mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bagi Desa Sriwidadi, Dana Desa membuka peluang besar untuk membiayai berbagai program prioritas yang sebelumnya sulit diwujudkan akibat keterbatasan anggaran.

43

Dana tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur dasar desa, seperti jalan lingkungan, sarana air bersih, fasilitas sanitasi, fasilitas pendidikan serta sarana pendukung pelayanan publik lainnya.

Selain pembangunan fisik, Dana Desa juga diarahkan untuk mendukung pelayanan sosial dan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Pemerintah Desa Sriwidadi mulai mengembangkan program-program yang berfokus pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan kelembagaan desa, serta pengembangan ekonomi masyarakat. Kegiatan pelatihan keterampilan, dukungan terhadap usaha mikro dan kelompok ekonomi produktif, hingga penguatan peran Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) menjadi bagian dari upaya menciptakan kemandirian ekonomi desa yang berkelanjutan.

Dalam pengelolaan keuangan desa, prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi landasan utama. Pemerintah Desa Sriwidadi menerapkan sistem pengelolaan keuangan yang terbuka, mulai dari tahap perencanaan melalui Musyawarah Desa, penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), hingga pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan. Informasi terkait penggunaan Dana Desa disampaikan kepada masyarakat melalui berbagai media, baik papan informasi desa maupun forum-forum resmi desa, sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik.

Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga pengawasan juga semakin diperkuat. BPD berfungsi sebagai mitra kerja pemerintah desa dalam menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan penggunaan anggaran desa. Keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan turut mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, partisipatif, dan bertanggung jawab.

Meskipun dalam pelaksanaannya Desa Sriwidadi masih menghadapi berbagai tantangan, seperti peningkatan kapasitas aparatur desa, penyesuaian terhadap regulasi yang terus berkembang, serta kebutuhan penguatan sistem administrasi, penerapan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 telah membawa dampak positif yang nyata. Kebijakan ini menjadi fondasi kuat bagi Desa Sriwidadi untuk terus berkembang sebagai desa yang mandiri, maju, dan sejahtera, dengan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan dan pemerintah desa sebagai fasilitator serta penggerak perubahan.

4.6 Peran Lembaga Desa dalam Tata Kelola Pemerintahan

Dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa Sriwidadi, keberadaan dan peran berbagai lembaga desa menjadi unsur yang sangat strategis dalam mendukung jalannya roda pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat. Lembaga-lembaga desa tidak hanya berfungsi sebagai pelengkap struktur pemerintahan, tetapi juga sebagai mitra kerja pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, demokratis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran penting sebagai lembaga representasi masyarakat desa. BPD menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa, khususnya dalam pelaksanaan kebijakan, program pembangunan, serta pengelolaan keuangan desa. Selain itu, BPD berperan sebagai wadah penyalur aspirasi masyarakat, menjembatani kepentingan warga dengan pemerintah desa melalui forum musyawarah dan pembahasan bersama.

44

Dalam proses perencanaan pembangunan desa, BPD terlibat aktif dalam pembahasan dan penetapan peraturan desa, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kehendak masyarakat.

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) juga memegang peranan penting dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan. LPMD berfungsi sebagai mitra pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pembangunan berbasis swadaya dan gotong royong. Melalui LPMD, masyarakat didorong untuk terlibat secara langsung dalam proses pembangunan, mulai dari penggalian gagasan, pelaksanaan kegiatan, hingga pemeliharaan hasil pembangunan. Peran ini sangat penting dalam menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap kemajuan desa, sayangnya di desa sriwidadi belum terbentuk LPMD sebagaimana suatu desa sudah bertransformasi menuju desa modern .

PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) berperan sebagai motor penggerak pembangunan di bidang keluarga dan sosial kemasyarakatan. Melalui berbagai programnya, PKK Desa Sriwidadi berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan keluarga, kesehatan ibu dan anak, pendidikan keluarga, ketahanan pangan rumah tangga, serta penguatan peran perempuan dalam pembangunan desa. Kegiatan PKK tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas hidup keluarga, tetapi juga memperkuat jaringan sosial dan solidaritas antarwarga.

Karang Taruna sebagai organisasi kepemudaan desa memiliki peran strategis dalam pengembangan potensi generasi muda. Karang Taruna Desa Sriwidadi menjadi wadah pembinaan, pemberdayaan, dan pengembangan kreativitas pemuda dalam berbagai bidang, seperti sosial, budaya, olahraga, dan kewirausahaan. Keterlibatan pemuda dalam kegiatan desa melalui Karang Taruna turut mendukung keberlanjutan pembangunan desa, sekaligus menyiapkan generasi penerus yang memiliki kepedulian dan tanggung jawab terhadap masa depan Desa Sriwidadi.

Selain itu, keberadaan lembaga adat turut memperkaya dinamika kehidupan sosial dan pemerintahan desa. Lembaga adat berperan dalam menjaga nilai-nilai budaya lokal, adat istiadat, serta kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun. Dalam penyelesaian permasalahan sosial kemasyarakatan, lembaga adat sering menjadi rujukan dalam menjaga keharmonisan dan ketertiban masyarakat, sehingga nilai-nilai budaya tetap hidup berdampingan dengan sistem pemerintahan modern, pada saat ini untuk lembaga adat baru saja terbentuk di desa sriwidadi yaitu mantir adat.

Sinergi antara pemerintah desa dengan seluruh lembaga desa tersebut menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat di Desa Sriwidadi. Kerja sama yang terjalin secara harmonis mencerminkan semangat demokrasi, kebersamaan, dan gotong royong dalam tata kelola pemerintahan desa. Melalui kolaborasi yang solid dan berkelanjutan, Desa Sriwidadi mampu mengoptimalkan potensi yang dimiliki, mengatasi berbagai tantangan pembangunan, serta mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

4.7 Tantangan dan Arah Pengembangan Pemerintahan Desa

Meskipun pemerintahan Desa Sriwidadi telah menunjukkan berbagai kemajuan yang signifikan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu dihadapi dan dikelola secara berkelanjutan. Tantangan tersebut merupakan bagian dari dinamika perkembangan desa yang terus bergerak mengikuti perubahan sosial, ekonomi, regulasi, dan teknologi di tingkat nasional maupun daerah.

45

Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur desa. Seiring dengan semakin kompleksnya tugas dan kewenangan desa, aparatur desa dituntut untuk memiliki kompetensi yang memadai, baik dalam bidang administrasi pemerintahan, pengelolaan keuangan desa, perencanaan pembangunan, maupun pemanfaatan teknologi informasi. Upaya peningkatan kapasitas ini memerlukan dukungan berkelanjutan melalui pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, serta pendampingan agar aparatur desa mampu menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tantangan berikutnya adalah optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat. Masyarakat desa kini semakin kritis dan memiliki ekspektasi yang lebih tinggi terhadap kualitas layanan pemerintah desa. Pelayanan administrasi kependudukan, perizinan ( pengantar izin keramean ), informasi publik, hingga pelayanan sosial dituntut untuk dilaksanakan secara cepat, tepat, transparan, dan ramah. Pemerintah Desa Sriwidadi perlu terus melakukan pembenahan sistem pelayanan, penyederhanaan prosedur, serta peningkatan etos kerja aparatur desa agar pelayanan publik dapat memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat secara maksimal.

Pemanfaatan teknologi informasi dalam administrasi dan pelayanan desa juga menjadi tantangan sekaligus peluang. Memasuki era digital, pemerintah desa dituntut untuk mampu mengadopsi berbagai inovasi teknologi, seperti penggunaan aplikasi administrasi desa, sistem informasi keuangan, layanan berbasis digital, serta pengelolaan data dan informasi melalui website desa. Keterbatasan sarana pendukung, jaringan internet, serta kemampuan aparatur dalam penguasaan teknologi menjadi aspek yang perlu terus ditingkatkan agar transformasi digital desa dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

Ke depan, arah pengembangan pemerintahan Desa Sriwidadi diarahkan pada penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan inovatif. Profesionalisme diwujudkan melalui peningkatan kompetensi aparatur dan penerapan standar kerja yang jelas. Transparansi dan akuntabilitas terus diperkuat melalui keterbukaan informasi publik, pelibatan masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan, serta pengelolaan keuangan desa yang dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, inovasi menjadi kunci dalam menghadirkan solusi-solusi baru yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan desa.

Perubahan dan dinamika regulasi terkait pemerintahan desa juga menjadi faktor yang perlu dicermati. Kebijakan dan peraturan perundang-undangan terus mengalami penyesuaian seiring perkembangan zaman, termasuk penyesuaian dalam pengelolaan Dana Desa, tata kelola pemerintahan, serta penerapan sistem digital dalam administrasi dan pelayanan publik. Pemerintah Desa Sriwidadi dituntut untuk selalu responsif dan adaptif terhadap perubahan regulasi tersebut agar penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan dukungan aktif masyarakat, lembaga desa, serta pemangku kepentingan lainnya, Pemerintah Desa Sriwidadi memiliki peluang besar untuk terus berbenah dan berkembang. Sinergi yang kuat antara pemerintah desa dan masyarakat menjadi modal utama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang efektif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan warga. Melalui komitmen bersama dan semangat gotong royong, Desa Sriwidadi diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan ke depan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang modern, inklusif, dan berkelanjutan. 

46

BAB V

KEHIDUPAN SOSIAL, BUDAYA, DAN KEAGAMAAN MASYARAKAT DESA SRIWIDADI

5.1 Kehidupan Sosial Masyarakat

Kehidupan sosial masyarakat Desa Sriwidadi tumbuh dan berkembang di atas fondasi nilai-nilai kebersamaan, kekeluargaan, dan gotong royong yang telah mengakar kuat sejak masa awal berdirinya desa sebagai kawasan permukiman transmigrasi. Nilai-nilai tersebut terbentuk melalui proses interaksi yang panjang, di mana masyarakat dari berbagai latar belakang harus saling menyesuaikan diri, bekerja sama, dan membangun kehidupan baru secara kolektif. Kondisi ini secara alami membentuk ikatan sosial yang erat serta rasa saling memiliki di antara warga desa.

Hubungan antarwarga terjalin secara harmonis melalui interaksi sehari-hari, baik dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, adat istiadat, maupun aktivitas keagamaan. Kehidupan bermasyarakat di Desa Sriwidadi ditandai dengan tingginya intensitas komunikasi dan kepedulian sosial, di mana setiap warga merasa menjadi bagian dari satu keluarga besar desa. Nilai toleransi antarumat beragama terjaga dan terpelihara dengan sangat baik, tercermin dari sikap saling menghormati dalam pelaksanaan ibadah, perayaan hari besar keagamaan, serta keterlibatan bersama dalam kegiatan sosial tanpa memandang perbedaan keyakinan.

Budaya saling membantu atau gotong royong masih menjadi ciri khas kehidupan sosial masyarakat Desa Sriwidadi. Hal ini tampak nyata dalam berbagai aktivitas kolektif, seperti kerja bakti membersihkan lingkungan, perbaikan jalan dan fasilitas umum, pembangunan sarana pendidikan TPQ, hingga kegiatan persiapan dan pelaksanaan acara kemasyarakatan. Selain itu, kepedulian sosial juga terlihat ketika ada warga yang mengalami musibah, seperti sakit, kematian, atau bencana alam, di mana masyarakat secara spontan memberikan bantuan tenaga, materi, maupun dukungan moral.

Nilai gotong royong dan solidaritas sosial ini tidak hanya berfungsi sebagai perekat hubungan antarwarga, tetapi juga menjadi modal sosial yang sangat penting dalam mendukung proses pembangunan desa. Dengan adanya rasa kebersamaan dan kepercayaan yang kuat, berbagai program pemerintah desa dapat dilaksanakan dengan lebih efektif karena mendapat dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat. Musyawarah dan mufakat menjadi mekanisme utama dalam pengambilan keputusan, sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi warga.

Secara keseluruhan, kehidupan sosial masyarakat Desa Sriwidadi mencerminkan karakter masyarakat desa yang adaptif, inklusif, dan berdaya. Nilai-nilai kebersamaan, toleransi, dan gotong royong yang terus dipelihara hingga saat ini menjadi kekuatan utama dalam menjaga keharmonisan sosial serta menjadi landasan penting bagi upaya mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan.

5.2 Struktur Sosial dan Peran Tokoh Masyarakat

Struktur sosial masyarakat Desa Sriwidadi terbentuk secara alami dan dinamis, mencerminkan keteraturan sosial

47

yang lahir dari interaksi sehari-hari serta pengalaman historis komunitas desa. Struktur ini tidak hanya didasarkan pada hierarki formal, tetapi juga pada peran, fungsi, dan kontribusi masing-masing individu terhadap kehidupan sosial dan pembangunan desa. Dalam konteks ini, tokoh-tokoh masyarakat memainkan peran yang sangat strategis sebagai penghubung antara warga dan pemerintah desa, sekaligus sebagai penjaga nilai-nilai sosial, budaya, dan moral masyarakat.

Tokoh masyarakat di Desa Sriwidadi biasanya terdiri dari orang-orang yang dihormati karena pengalaman, integritas, dan pengabdiannya kepada desa. Mereka sering menjadi narasumber utama dalam proses musyawarah desa, penyelesaian konflik, maupun pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama. Melalui kehadiran mereka, komunikasi antara warga dan pemerintah desa menjadi lebih lancar dan efektif, sehingga setiap kebijakan atau program pembangunan dapat dipahami dan diterima oleh masyarakat. Peran ini juga sangat penting dalam menumbuhkan kepercayaan warga terhadap pemerintah desa, karena tokoh masyarakat dianggap mampu menyampaikan aspirasi warga dengan jujur dan bijaksana.

Tokoh agama maupun adat memiliki fungsi khusus dalam menjaga kelestarian budaya, norma, dan tradisi lokal. Mereka menjadi rujukan dalam penyelesaian persoalan sosial yang bersifat adat, maupun keagamaan, seperti permasalahan warisan, konflik keluarga, maupun tata cara pelaksanaan upacara adat, maupun keagamaan. Dengan kehadiran tokoh agama dan adat, nilai-nilai lokal dapat terus diwariskan dari generasi ke generasi, sekaligus membentuk identitas kultural yang kuat bagi masyarakat Desa Sriwidadi.

Tokoh agama juga memegang peranan penting dalam membimbing masyarakat secara spiritual, moral, dan sosial. Mereka tidak hanya memimpin ibadah dan kegiatan keagamaan, tetapi juga memberikan bimbingan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk etika bermasyarakat, toleransi antarumat beragama, dan kepedulian sosial. Kehadiran tokoh agama membantu menciptakan masyarakat yang harmonis, religius, dan berakhlak, sehingga stabilitas sosial desa tetap terjaga.

Sementara itu, tokoh pemuda melalui organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna berperan dalam memobilisasi generasi muda untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa. Mereka menjadi penggerak kegiatan sosial, budaya, olahraga, dan kewirausahaan, sekaligus menjadi agen perubahan yang mendorong inovasi dan kreativitas di desa. Peran pemuda ini penting untuk memastikan keberlanjutan pembangunan serta regenerasi kepemimpinan di masa mendatang.

Sinergi antara pemerintah desa dengan tokoh-tokoh masyarakat, adat, agama, dan pemuda menciptakan mekanisme sosial yang kuat. Struktur sosial ini memungkinkan Desa Sriwidadi menjalankan pembangunan dan pelayanan publik dengan partisipatif, demokratis, dan berlandaskan nilai-nilai kekeluargaan. Dengan demikian, tokoh masyarakat tidak hanya menjadi panutan dan penjaga tradisi, tetapi juga sebagai motor penggerak pembangunan sosial, ekonomi, dan budaya yang berkelanjutan di desa.

5.3 Nilai Budaya dan Tradisi Lokal

Budaya dan tradisi lokal di Desa Sriwidadi merupakan fondasi penting yang membentuk identitas dan karakter masyarakat desa. Nilai-nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun dari leluhur menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam interaksi sosial, penyelesaian masalah, maupun pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan.

48

Warisan budaya ini tidak hanya berfungsi sebagai penanda identitas, tetapi juga menjadi perekat sosial yang memperkuat solidaritas dan rasa memiliki di antara warga desa.

Pelaksanaan adat dalam berbagai momen kehidupan, seperti pernikahan, kelahiran, kematian, serta perayaan hari besar atau upacara adat tertentu, menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat Desa Sriwidadi. Setiap rangkaian prosesi adat memiliki makna simbolis yang mendalam, mencerminkan nilai-nilai moral, etika, dan norma sosial yang dijunjung tinggi oleh masyarakat. Misalnya, dalam pernikahan, masyarakat tidak hanya menekankan ikatan pribadi antara pasangan, tetapi juga memperkuat hubungan antarkeluarga dan antarwarga, sehingga mempererat jaringan sosial dalam komunitas. Begitu pula dalam upacara kematian atau syukuran, tradisi lokal berfungsi sebagai sarana untuk saling menguatkan, menumbuhkan empati, dan menjaga keharmonisan masyarakat.

Keanekaragaman budaya di Desa Sriwidadi juga tercermin dari latar belakang etnis penduduknya yang beragam. Budaya asli Kalimantan, khususnya tradisi dan adat istiadat suku Dayak, hidup berdampingan dengan kesenian dan tradisi yang dibawa oleh suku Jawa, Sunda, Banjar, Batak, dan Bali. Hal ini menjadikan Desa Sriwidadi sebagai wilayah yang kaya akan nilai seni, musik, tarian, ritual adat, serta kearifan lokal yang saling melengkapi. Masyarakat desa mampu menjaga eksistensi budaya asli sekaligus menerima unsur budaya dari pendatang atau transmigran dengan penuh toleransi, sehingga tercipta keharmonisan sosial yang kuat.

Selain itu, berbagai kegiatan budaya dan tradisi lokal juga dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan dan pembinaan karakter bagi generasi muda. Melalui partisipasi dalam upacara adat, pertunjukan seni tradisional, dan ritual keagamaan, anak-anak dan remaja belajar mengenai sejarah desa, nilai-nilai moral, dan pentingnya menjaga warisan budaya. Proses ini membantu menumbuhkan rasa bangga terhadap identitas lokal serta menanamkan sikap toleransi, disiplin, dan tanggung jawab sosial.

Dengan demikian, nilai budaya dan tradisi lokal di Desa Sriwidadi bukan hanya sekadar warisan masa lalu, tetapi juga menjadi modal sosial dan kultural yang penting dalam pembangunan masyarakat desa secara menyeluruh. Pelestarian budaya ini membantu menjaga keseimbangan antara modernisasi dan kearifan lokal, memperkuat integrasi sosial, serta menjadikan Desa Sriwidadi sebagai komunitas yang berakar kuat pada identitasnya sekaligus adaptif terhadap perkembangan zaman.

5.4 Kehidupan Keagamaan dan Toleransi

Kehidupan keagamaan di Desa Sriwidadi menjadi salah satu aspek penting yang membentuk karakter sosial masyarakat desa. Desa ini dikenal memiliki kerukunan dan keharmonisan antarumat beragama yang terjalin sangat baik, meskipun warganya berasal dari latar belakang suku dan agama yang berbeda. Masyarakat Desa Sriwidadi menjalankan ibadah dan ritual keagamaan sesuai dengan keyakinan masing-masing, termasuk Islam, Kristen, dan Hindu, dengan tetap menghormati dan menjaga hubungan baik antarumat beragama. Prinsip toleransi ini menjadi landasan penting dalam kehidupan bermasyarakat, menciptakan suasana yang damai, harmonis, dan kondusif bagi seluruh warga.

Berbagai kegiatan keagamaan rutin dilaksanakan sebagai sarana pembinaan moral dan spiritual masyarakat. Misalnya, pengajian bagi umat Islam, kebaktian mingguan bagi umat Kristen, dan kegiatan keagamaan Hindu seperti upacara Galungan atau ritual keagamaan tertentu yang melibatkan keluarga dan masyarakat.

49

Kegiatan ini tidak hanya memperkuat keimanan individu, tetapi juga menjadi sarana edukasi sosial yang menanamkan nilai-nilai kepedulian, toleransi, dan solidaritas antarwarga. Selain itu, tempat ibadah di desa seperti masjid, gereja, dan pura berfungsi ganda, tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai ruang pendidikan keagamaan, pusat pembinaan moral, serta wadah bagi kegiatan sosial dan kemasyarakatan, termasuk penggalangan dana untuk kepentingan warga yang membutuhkan dan penyelenggaraan program sosial kemasyarakatan.

Tradisi saling mengunjungi atau silaturahmi pada momen-momen penting keagamaan menjadi salah satu wujud nyata toleransi dan kebersamaan di Desa Sriwidadi. Pada perayaan Idul Fitri, Galungan, Natal, dan hari besar keagamaan lainnya seperti galungan, masyarakat saling bertukar kunjungan, ucapan selamat, serta hadiah kecil sebagai simbol keakraban. Aktivitas ini mempererat hubungan antarwarga, menumbuhkan rasa persaudaraan, dan memperkuat jaringan sosial yang menjadi modal penting dalam kehidupan bermasyarakat.

Selain momen besar, kegiatan keagamaan juga diselenggarakan secara rutin dalam bentuk kelas-kelas pengajian, sekolah minggu, TPA (Taman Pendidikan Al-Qur’an), TPQ, atau kegiatan keagamaan untuk anak-anak dan remaja. Kegiatan ini memberikan pondasi pendidikan moral dan spiritual sejak dini, membentuk karakter generasi muda yang berakhlak, toleran, dan peduli terhadap lingkungan sosialnya.

Kehidupan keagamaan yang harmonis ini menjadi salah satu kekuatan utama Desa Sriwidadi dalam membangun masyarakat yang inklusif dan demokratis. Nilai toleransi yang tertanam kuat turut mendukung penyelesaian masalah sosial secara damai, meminimalkan konflik, dan memperkuat rasa persatuan. Dengan memadukan ibadah, tradisi, dan pendidikan keagamaan, Desa Sriwidadi mampu menjaga keseimbangan antara kehidupan spiritual dan sosial, sehingga tercipta komunitas yang religius, toleran, dan solid dalam menghadapi tantangan pembangunan desa.

5.5 Peran Kelembagaan Sosial Kemasyarakatan

Peran kelembagaan sosial kemasyarakatan di Desa Sriwidadi merupakan salah satu pilar penting dalam mendorong partisipasi masyarakat, menjaga keharmonisan sosial, serta mendukung pembangunan desa secara menyeluruh. Berbagai lembaga ini terbentuk untuk menampung aspirasi, memfasilitasi kegiatan sosial, dan memberikan ruang bagi warga untuk berkontribusi secara aktif dalam kehidupan bermasyarakat. Lembaga-lembaga tersebut mencakup PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga), Karang Taruna, kelompok pengajian, kelompok simpan pinjam, kelompok tani, dan berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung berperan dalam pembangunan sosial dan budaya desa.

PKK Desa Sriwidadi berperan penting dalam pemberdayaan keluarga, kesehatan, dan pendidikan anak. Melalui program-programnya, PKK mengajarkan keterampilan rumah tangga, gizi keluarga, pengelolaan ekonomi rumah tangga, serta membina ibu-ibu dalam upaya peningkatan kesejahteraan keluarga. Kegiatan PKK tidak hanya bersifat edukatif, tetapi juga sosial, karena sering melibatkan anggota masyarakat dalam aksi sosial, penyuluhan kesehatan, dan program peningkatan kapasitas masyarakat.

Karang Taruna berfokus pada pemberdayaan generasi muda sebagai agen perubahan desa. Melalui kegiatan kepemudaan, olahraga, seni, dan kewirausahaan, Karang Taruna mendorong partisipasi aktif anak-anak dan remaja dalam kegiatan sosial serta pembangunan ekonomi lokal. Generasi muda juga dilibatkan dalam kegiatan lingkungan hidup, pengembangan usaha mikro, dan inovasi digital, sehingga mereka dapat berkontribusi secara

50

nyata dalam kemajuan desa sekaligus mempersiapkan diri sebagai penerus kepemimpinan desa.

Kelompok pengajian dan pendidikan nonformal seperti TPQ, TPA, serta majelis taklim juga menjadi lembaga strategis dalam membina spiritual, moral, dan karakter masyarakat. Kegiatan keagamaan ini tidak hanya mengajarkan nilai-nilai keimanan, tetapi juga menanamkan nilai toleransi, kedisiplinan, dan solidaritas sosial, sehingga warga desa memiliki kesadaran tinggi terhadap kehidupan sosial dan budaya.

Selain itu, kelompok simpan pinjam dan kelompok ekonomi produktif menjadi wadah bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi. Lembaga ini membantu warga mengakses modal usaha, mengelola kegiatan usaha mikro, serta menumbuhkan jiwa kewirausahaan yang berkelanjutan. Keberadaan kelompok ekonomi ini berdampak langsung terhadap penguatan ekonomi keluarga dan memperkuat perekonomian desa secara keseluruhan.

Secara keseluruhan, berbagai kelembagaan sosial kemasyarakatan di Desa Sriwidadi membentuk ekosistem partisipatif yang mendukung pembangunan sosial, ekonomi, dan budaya desa. Lembaga-lembaga ini tidak hanya menjadi tempat berorganisasi, tetapi juga menjadi sarana pembinaan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat. Dengan adanya sinergi antara pemerintah desa dan kelembagaan kemasyarakatan, program-program pembangunan dapat dijalankan secara efektif, partisipasi warga meningkat, dan nilai-nilai sosial serta budaya lokal dapat terus dilestarikan. Kelembagaan sosial kemasyarakatan ini menjadi modal penting bagi Desa Sriwidadi untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri, produktif, dan harmonis.

5.6 Dinamika Sosial dan Tantangan Kehidupan Masyarakat

Dinamika sosial di Desa Sriwidadi mencerminkan bagaimana masyarakat desa beradaptasi dengan perkembangan zaman sambil tetap mempertahankan akar budaya dan tradisi lokal. Masuknya modernisasi dan perkembangan teknologi informasi membawa perubahan signifikan dalam kehidupan masyarakat. Pola komunikasi yang semula bersifat tatap muka kini mulai melibatkan media digital, telepon genggam, dan platform media sosial. Perubahan ini memungkinkan informasi tersampaikan lebih cepat, memperluas jejaring sosial, serta membuka peluang bagi peningkatan pendidikan, usaha, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Namun, perubahan ini juga menghadirkan tantangan, seperti risiko erosi nilai-nilai sosial tradisional, pergeseran gaya hidup, dan potensi ketimpangan akses terhadap teknologi bagi sebagian warga.

Gaya hidup masyarakat pun mengalami transformasi. Generasi muda, misalnya, cenderung terpapar budaya urban dan global, yang mempengaruhi cara berpakaian, cara berinteraksi, dan preferensi hiburan. Sementara itu, sebagian masyarakat dewasa masih mempertahankan praktik budaya tradisional, sehingga muncul kebutuhan untuk menciptakan harmonisasi antara generasi dan nilai-nilai yang berbeda. Tantangan ini membutuhkan peran aktif tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta lembaga sosial kemasyarakatan untuk membimbing generasi muda agar tetap menghargai budaya lokal sambil memanfaatkan peluang modernisasi secara positif.

Dalam menghadapi dinamika ini, pemerintah desa bekerja sama dengan tokoh masyarakat berfokus pada beberapa strategi. Pertama, pelestarian nilai-nilai lokal melalui pendidikan formal dan nonformal, termasuk kegiatan seni, pertunjukan budaya, pengajaran adat, serta kegiatan keagamaan yang menanamkan nilai toleransi dan solidaritas. Kedua, pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan digital, literasi informasi, dan peningkatan keterampilan ekonomi agar warga desa mampu memanfaatkan teknologi untuk produktivitas tanpa mengabaikan norma sosial.

51

Ketiga, membangun forum komunikasi dan musyawarah rutin yang melibatkan semua elemen masyarakat untuk mendiskusikan perubahan sosial, menyelesaikan konflik, dan merancang kebijakan desa yang adaptif terhadap kemajuan zaman.

Dinamika sosial di Desa Sriwidadi juga tercermin dalam cara masyarakat menyesuaikan tradisi dengan praktik modern. Misalnya, pelaksanaan upacara adat atau perayaan hari besar kini memanfaatkan teknologi untuk dokumentasi, koordinasi, atau penggalangan dana, tanpa mengurangi makna dan nilai simbolis dari tradisi itu sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa desa mampu memadukan modernisasi dengan kearifan lokal, menjaga identitas budaya sekaligus mengoptimalkan manfaat dari kemajuan teknologi.

Dinamika sosial dan tantangan kehidupan masyarakat Desa Sriwidadi memiliki makna filosofis yang mendalam sebagai cerminan perjalanan hidup bersama dalam ruang dan waktu. Perubahan sosial yang terjadi, baik akibat pertambahan penduduk, masuknya modernisasi, maupun perkembangan ekonomi, dipahami sebagai hukum alam yang tidak terelakkan. Dalam perspektif filosofis, dinamika ini mengajarkan bahwa masyarakat desa bukanlah entitas yang statis, melainkan organisme sosial yang terus bertumbuh, beradaptasi, dan menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan sosial, budaya, dan teknologi tanpa kehilangan akar jati dirinya.

Tantangan kehidupan yang dihadapi masyarakat, seperti perubahan pola kerja, pergeseran nilai, hingga tantangan dalam menjaga harmoni sosial, mengandung makna pembelajaran kolektif. Setiap tantangan menjadi ujian kedewasaan sosial yang mendorong masyarakat untuk memperkuat nilai kebersamaan, toleransi, dan musyawarah. Dalam konteks ini, kesulitan bukan dipandang sebagai hambatan semata, melainkan sebagai proses pembentukan karakter sosial yang menumbuhkan ketahanan (resiliensi) dan kebijaksanaan bersama dalam menghadapi perubahan zaman.

Secara filosofis, dinamika sosial juga mencerminkan keseimbangan antara tradisi dan inovasi. Masyarakat Desa Sriwidadi dituntut untuk mampu menjaga nilai-nilai luhur warisan leluhur, seperti gotong royong, kekeluargaan, dan rasa saling menghormati, sekaligus membuka diri terhadap kemajuan dan pembaruan. Keseimbangan ini menjadi simbol kebijaksanaan lokal, di mana kemajuan tidak dimaknai sebagai penghapusan masa lalu, melainkan sebagai kelanjutan yang berakar pada pengalaman dan nilai-nilai historis desa.

Pada akhirnya, dinamika sosial dan tantangan kehidupan masyarakat memiliki makna filosofis sebagai proses pembentukan identitas kolektif. Melalui interaksi sosial, perbedaan, dan tantangan yang dihadapi bersama, masyarakat Desa Sriwidadi membangun kesadaran bahwa kekuatan desa terletak pada persatuan dalam keberagaman. Kesadaran inilah yang menjadi fondasi moral dan sosial dalam menapaki masa depan, menjadikan setiap perubahan sebagai peluang untuk tumbuh, memperkuat solidaritas, dan mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis, berdaya, dan berkelanjutan.

Dengan pendekatan ini, Desa Sriwidadi berhasil menumbuhkan masyarakat yang adaptif, edukatif, dan berbudaya. Warga tidak hanya mampu menerima perubahan zaman, tetapi juga dilatih untuk menjadi agen pembangunan yang bertanggung jawab, menjaga keharmonisan sosial, serta melestarikan nilai-nilai luhur yang menjadi identitas desa. Dinamika sosial ini menjadi modal penting bagi Desa Sriwidadi dalam menghadapi tantangan globalisasi, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan membangun desa yang maju, harmonis, dan berkelanjutan.

52

5.7 Pelestarian Nilai Sosial Budaya sebagai Modal Pembangunan

Pelestarian nilai-nilai sosial, budaya, dan keagamaan di Desa Sriwidadi merupakan fondasi strategis yang menjadi modal utama dalam pembangunan desa yang berkelanjutan dan partisipatif. Nilai-nilai seperti gotong royong, toleransi, musyawarah, dan kebersamaan tidak hanya menjadi pedoman dalam interaksi sosial, tetapi juga menjadi dasar dalam pengambilan keputusan, perencanaan pembangunan, dan penyelesaian masalah di tingkat desa. Dengan menguatkan nilai-nilai ini, masyarakat mampu membangun kehidupan bersama yang harmonis, inklusif, dan saling mendukung, sehingga setiap program pembangunan dapat berjalan dengan dukungan penuh dari warga desa.

Seni dan budaya lokal menjadi salah satu aspek penting yang mempersatukan masyarakat dan sekaligus menjadi identitas unik Desa Sriwidadi. Keanekaragaman etnis yang ada, mulai dari suku Dayak, Sunda, Jawa, hingga Bali, tercermin dalam tradisi, tarian, musik, kerajinan tangan, kesenian kuda lumping dan ritual adat yang masih dilestarikan hingga kini. Misalnya, masyarakat Dayak mempertahankan tradisi ritual adat, tarian perang, dan kesenian ukir khas yang sarat makna simbolis dan spiritual. Suku Jawa dan Sunda membawa unsur kesenian seperti wayang kulit, gamelan, kesenian kuda lumpingdan tarian tradisional yang diadaptasi dalam perayaan desa. Sementara pengaruh budaya Bali terlihat pada tata cara upacara keagamaan dan kesenian khasnya yang terkadang diadopsi dalam kegiatan sosial tertentu. Keberagaman ini menciptakan kekayaan budaya yang unik dan menjadi modal sosial bagi desa dalam membangun identitas kolektif yang kuat.

Pelestarian nilai budaya dan seni ini juga memiliki dampak langsung terhadap pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan seni dan budaya sering kali menjadi sumber penghidupan tambahan melalui pertunjukan, pelatihan kerajinan, atau pengelolaan event budaya yang melibatkan masyarakat secara aktif. Hal ini sekaligus mendorong partisipasi warga dalam kegiatan sosial dan ekonomi, meningkatkan rasa memiliki terhadap desa, serta menumbuhkan jiwa kreatif dan inovatif.

Selain itu, penguatan nilai sosial dan budaya membantu Desa Sriwidadi dalam menghadapi tantangan modernisasi dan perubahan zaman. Masyarakat yang kuat secara budaya lebih mampu menahan arus negatif dari globalisasi,  seperti pergeseran moral, erosi nilai lokal, atau konflik sosial. Dengan menanamkan nilai toleransi, gotong royong, dan penghargaan terhadap seni budaya, warga desa tidak hanya mempertahankan jati diri, tetapi juga mampu bersinergi dalam pembangunan yang berkelanjutan, berbasis kearifan lokal, dan adaptif terhadap perubahan.

Secara filosofis, pelestarian nilai sosial budaya sebagai modal pembangunan bermakna bahwa kemajuan suatu desa tidak semata diukur dari aspek fisik dan ekonomi, melainkan juga dari kekuatan karakter dan jati diri masyarakatnya. Nilai-nilai seperti gotong royong, kebersamaan, toleransi, musyawarah, serta penghormatan terhadap tradisi leluhur merupakan fondasi moral yang membentuk etos kerja, solidaritas sosial, dan rasa memiliki terhadap desa. Ketika nilai-nilai ini dijaga dan diwariskan, pembangunan tidak berjalan secara individualistis, tetapi tumbuh secara partisipatif dan berkelanjutan. Dengan demikian, pelestarian sosial budaya menjadi energi sosial yang menggerakkan masyarakat untuk membangun desa secara harmonis, berkeadilan, dan tetap berakar pada identitas lokal di tengah arus perubahan zaman.

53

BAB VI

PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN DAN MATA PENCAHARIAN MASYARAKAT DESA SRIWIDADI

6.1 Gambaran Umum Perekonomian Desa

Perekonomian Desa Sriwidadi tumbuh dan berkembang seiring dengan perjalanan sejarah desa serta kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan potensi sumber daya alam yang tersedia secara bertahap dan berkelanjutan. Pada masa awal berdirinya desa, kegiatan ekonomi masyarakat masih bersifat subsisten, yakni berorientasi pada pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari seperti pangan, sandang, dan papan. Pola ekonomi ini ditandai dengan aktivitas bertani, berkebun, menangkap ikan ( memancing ) berdagang serta kegiatan distribusi barang dan jasa, serta memanfaatkan hasil alam sekitar secara sederhana dengan teknologi yang terbatas. Hasil produksi sebagian besar digunakan untuk konsumsi keluarga, sementara kelebihan hasil hanya sedikit yang diperdagangkan secara lokal.

Seiring berjalannya waktu dan meningkatnya jumlah penduduk, perekonomian desa mulai mengalami pergeseran menuju pola yang lebih produktif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan. Masyarakat tidak lagi semata-mata mengandalkan pertanian pangan, tetapi mulai mengembangkan komoditas perkebunan seperti karet dan kelapa sawit sebagai sumber pendapatan jangka menengah dan panjang. Perkembangan ini turut didorong oleh terbukanya akses wilayah, masuknya program pemerintah, serta meningkatnya pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam mengelola usaha pertanian dan perkebunan secara lebih efektif.

Kondisi geografis Desa Sriwidadi yang didominasi oleh lahan perkebunan, rawa, dan perairan sungai menjadi faktor utama yang membentuk struktur ekonomi masyarakat. Ketergantungan terhadap alam mendorong masyarakat untuk mengembangkan mata pencaharian yang selaras dengan lingkungan sekitar, perkebunan rakyat, serta aktivitas distribusi barang dan jasa. Pola adaptasi ini mencerminkan kearifan lokal masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya alam tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan.

Dalam perkembangannya, aktivitas ekonomi masyarakat juga semakin beragam dengan tumbuhnya sektor perdagangan kecil, jasa, dan usaha rumah tangga. Kehadiran sarana ekonomi desa, pasar lokal, serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) turut mendorong perputaran ekonomi di tingkat desa. Secara keseluruhan, dinamika perekonomian Desa Sriwidadi menunjukkan proses transformasi dari ekonomi tradisional menuju ekonomi desa yang lebih terbuka, produktif, dan berdaya saing, dengan tetap berpijak pada potensi lokal dan nilai kebersamaan sebagai landasan utama pembangunan ekonomi masyarakat.

6.2 Sektor Pertanian sebagai Mata Pencaharian Utama

Pada masa awal pembentukan Desa Sriwidadi, sektor pertanian menjadi penopang utama perekonomian masyarakat. Sebagian besar penduduk menggantungkan kehidupan sehari-hari pada kegiatan bercocok tanam, baik tanaman pangan maupun hortikultura, sebagai sumber utama pemenuhan kebutuhan keluarga. Kondisi alam desa yang didominasi oleh lahan dataran rendah dan sebagian wilayah rawa mendorong masyarakat untuk mengembangkan pola pertanian yang adaptif terhadap lingkungan. Penentuan waktu tanam dan panen sangat

54

bergantung pada siklus musim hujan dan kemarau, sehingga kearifan lokal dalam membaca tanda-tanda alam menjadi bagian penting dari sistem pertanian yang dijalankan.

Komoditas padi menjadi tanaman utama yang diusahakan masyarakat, terutama untuk menjamin ketahanan pangan keluarga. Selain itu, masyarakat juga menanam berbagai jenis tanaman lain seperti palawija, sayur-sayuran, dan tanaman pekarangan yang berfungsi sebagai sumber pangan tambahan sekaligus penambah pendapatan rumah tangga. Sistem pertanian yang berkembang pada masa tersebut masih bersifat tradisional, menggunakan peralatan sederhana dan mengandalkan tenaga keluarga. Namun demikian, semangat kerja keras dan kebersamaan menjadi modal utama dalam menjaga keberlangsungan sektor pertanian desa.

Seiring dengan waktu, sistem pertanian tradisional yang diwariskan secara turun-temurun mulai mengalami perkembangan. Pemerintah melalui berbagai program pertanian dan pendampingan penyuluh lapangan mulai memperkenalkan teknik budidaya yang lebih baik, penggunaan benih unggul, serta pola tanam yang lebih efisien. Perpaduan antara pengetahuan lokal dan teknologi pertanian modern secara perlahan meningkatkan produktivitas hasil pertanian dan memperluas wawasan masyarakat dalam mengelola usaha tani secara lebih berkelanjutan.

Namun, sejak masuknya perusahaan perkebunan kelapa sawit ke wilayah Desa Sriwidadi, terjadi perubahan signifikan dalam struktur mata pencaharian masyarakat. Alih fungsi lahan dari pertanian pangan menuju perkebunan mulai berlangsung, baik untuk pengembangan kebun karet maupun kebun kelapa sawit. Perubahan ini didorong oleh pertimbangan ekonomi, di mana sektor perkebunan dinilai mampu memberikan pendapatan yang lebih stabil dan menjanjikan dalam jangka panjang. Dampaknya, sebagian masyarakat beralih dari sektor pertanian tradisional ke sektor perkebunan, baik sebagai pekebun mandiri maupun sebagai tenaga kerja di perusahaan perkebunan. Transformasi ini menandai babak baru dalam dinamika perekonomian Desa Sriwidadi, yang terus beradaptasi dengan perkembangan lingkungan ekonomi dan sosial di sekitarnya.

6.3 Perkebunan Rakyat dan Pemanfaatan Lahan

Selain pertanian tanaman pangan, sektor perkebunan rakyat berkembang menjadi salah satu sumber penghidupan yang semakin penting bagi masyarakat Desa Sriwidadi. Perkebunan rakyat dikelola secara mandiri oleh masyarakat dengan memanfaatkan lahan milik pribadi maupun lahan yang diperoleh melalui program-program sebelumnya. Komoditas perkebunan yang banyak dikembangkan meliputi karet dan kelapa sawit, yang dinilai paling sesuai dengan kondisi tanah, iklim, serta karakter lahan dataran rendah di wilayah desa. Pengelolaan perkebunan ini dilakukan secara bertahap dan berorientasi jangka panjang, sehingga mampu menjadi sumber pendapatan yang relatif berkelanjutan bagi keluarga.

Pemanfaatan lahan perkebunan rakyat tidak hanya bertumpu pada aspek ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan kelestarian lingkungan dan kemampuan lahan. Masyarakat secara perlahan mengembangkan kebun mereka dengan pola tanam yang menyesuaikan kondisi alam, menjaga drainase lahan, serta memanfaatkan pengalaman dan pengetahuan lokal. Dalam perkembangannya, perkebunan rakyat berperan penting dalam membuka lapangan kerja di tingkat desa, baik melalui kegiatan perawatan kebun, panen, maupun distribusi hasil, sehingga mendorong meningkatnya aktivitas ekonomi lokal.

Masuknya sektor perkebunan kelapa sawit skala besar melalui keberadaan PT. Globalindo Agung Lestari membawa perubahan signifikan terhadap struktur ekonomi Desa Sriwidadi.

55

Terjadi alih fungsi lahan usaha dari sektor pertanian pangan menuju sektor perkebunan, baik dalam bentuk kebun karet dan kelapa sawit milik pribadi masyarakat maupun kebun inti dan plasma yang dikelola dalam kemitraan dengan perusahaan. Pola perkebunan plasma memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki kebun sawit yang dikelola secara profesional dengan dukungan perusahaan atau dikelola oleh perusahaan sebagai bentukkerjasama kemitraan, sekaligus tetap memperoleh manfaat ekonomi secara langsung.

Dampak dari perkembangan sektor perkebunan ini dirasakan sangat signifikan terhadap peningkatan perekonomian masyarakat Desa Sriwidadi. Banyak warga yang memperoleh penghasilan tetap sebagai karyawan perusahaan perkebunan, sementara sebagian lainnya menikmati hasil dari kebun mandiri maupun kebun plasma yang dikelola oleh pihak perusahaan sebagai kerjasama kemitraan. Peningkatan pendapatan ini turut berpengaruh terhadap kesejahteraan keluarga, kemampuan memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan, serta mendorong tumbuhnya usaha-usaha baru di desa. Secara keseluruhan, sektor perkebunan telah menjadi motor penggerak utama perekonomian Desa Sriwidadi, sekaligus menandai transformasi ekonomi desa dari sektor tradisional menuju sektor yang lebih produktif dan terintegrasi dengan perekonomian regional.

6.4 Perikanan dan Pemanfaatan Sumber Daya Perairan

Keberadaan sungai dan perairan di sekitar Desa Sriwidadi sejak awal memberikan peluang besar bagi masyarakat untuk mengembangkan sektor perikanan sebagai bagian dari mata pencaharian. Sungai, rawa, dan genangan air musiman menjadi sumber daya alam yang dimanfaatkan warga untuk kegiatan perikanan tangkap, seperti memancing dan menjala ikan. Aktivitas ini dilakukan baik sebagai mata pencaharian utama bagi sebagian warga maupun sebagai usaha sampingan untuk menambah penghasilan keluarga. Selain bernilai ekonomi, perikanan tangkap juga berperan penting dalam memenuhi kebutuhan konsumsi protein masyarakat desa.

Potensi perairan Desa Sriwidadi sejatinya cukup besar, terutama dengan keberadaan jaringan sungai dan kanal sekunder yang membentang di sepanjang wilayah desa. Namun demikian, kanal sekunder yang ada hingga saat ini belum mampu dikelola secara optimal untuk menunjang pengembangan sektor perikanan. Keterbatasan pengelolaan, kondisi kualitas air, serta belum tersedianya sarana pendukung yang memadai menyebabkan fungsi kanal lebih banyak dimanfaatkan sebagai saluran air dan belum berkembang menjadi kawasan produktif perikanan desa.

Selain mengandalkan perikanan tangkap, masyarakat Desa Sriwidadi mulai mencoba mengembangkan perikanan budidaya dalam skala kecil sebagai upaya diversifikasi sumber pendapatan. Budidaya ikan dilakukan secara sederhana dengan memanfaatkan kolam tanah atau kolam buatan di sekitar rumah berupa kolam terpal. Jenis ikan yang dibudidayakan umumnya disesuaikan dengan kondisi air setempat dan kebutuhan pasar local terutama jenis ikan nila dan ikan lele. Hasil dari kegiatan perikanan budidaya ini sebagian besar dimanfaatkan untuk konsumsi keluarga, sementara kelebihan hasil dijual kepada warga sekitar, sehingga memberikan tambahan pendapatan bagi rumah tangga.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan sektor perikanan, pemerintah desa pernah menggagas program perikanan melalui pembuatan kolam terpal. Program ini bertujuan untuk meningkatkan produksi perikanan budidaya, memperluas sumber penghasilan masyarakat, serta memanfaatkan lahan pekarangan secara lebih produktif.

56

Pada tahap awal, program ini mendapat respons positif dari masyarakat dan diharapkan dapat menjadi alternatif usaha ekonomi baru di desa.

Namun dalam pelaksanaannya, program kolam terpal tersebut belum berhasil dan bahkan mengalami kegagalan pada tahap berikutnya. Faktor utama penyebab kegagalan adalah kondisi kualitas air yang memiliki tingkat keasaman (pH) cukup tinggi, sehingga tidak sesuai untuk kehidupan ikan budidaya. Selain itu, sistem sirkulasi air dalam kolam terpal tidak berjalan secara optimal, yang berdampak pada menurunnya kualitas air dan tingginya tingkat kematian ikan. Kondisi ini menunjukkan adanya keterbatasan teknis dan lingkungan yang perlu diperhitungkan secara lebih matang dalam perencanaan program perikanan budidaya.

Meskipun menghadapi berbagai kendala, pengalaman dari program perikanan tersebut menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah desa dan masyarakat. Ke depan, pengembangan sektor perikanan di Desa Sriwidadi memerlukan kajian lingkungan yang lebih mendalam, dukungan teknologi yang sesuai dengan kondisi lahan gambut, serta pendampingan teknis yang berkelanjutan. Dengan perencanaan yang tepat dan pengelolaan yang adaptif, potensi perairan Desa Sriwidadi tetap memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai salah satu penopang ekonomi masyarakat di masa mendatang.

6.5 Perdagangan, Jasa, dan Usaha Mikro

Seiring dengan perkembangan Desa Sriwidadi dan meningkatnya jumlah penduduk serta aktivitas ekonomi masyarakat, sektor perdagangan dan jasa mulai tumbuh dan berkembang secara bertahap. Keberadaan warung kelontong atau sembako, kios kecil, pangkalan gas LPG, serta berbagai usaha jasa menjadi penopang penting dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat desa. Usaha-usaha ini umumnya dikelola secara mandiri oleh warga dan tersebar di berbagai titik permukiman, sehingga memudahkan akses masyarakat terhadap barang dan layanan dasar tanpa harus pergi ke luar desa.

Sektor perdagangan dan jasa ini berperan sebagai pelengkap bagi sektor utama desa, khususnya perkebunan dan pertanian. Perputaran ekonomi yang dihasilkan dari aktivitas perdagangan lokal mendorong meningkatnya daya beli masyarakat dan memperkuat ketahanan ekonomi rumah tangga. Kehadiran tengkulak atau pengepul buah kelapa sawit, misalnya, menjadi mata rantai penting dalam distribusi hasil perkebunan rakyat, sekaligus mempercepat aliran pendapatan bagi petani dan pekebun di Desa Sriwidadi.

Selain perdagangan, berbagai jenis usaha jasa juga mulai berkembang seiring meningkatnya mobilitas dan kebutuhan masyarakat. Usaha rental mobil atau jasa antar-jemput menjadi solusi transportasi bagi warga yang membutuhkan akses ke pusat kecamatan, kabupaten, maupun untuk keperluan sosial dan ekonomi lainnya. Di samping itu, jasa pertukangan, perbengkelan, dan layanan teknis lainnya tumbuh sebagai respon atas kebutuhan perawatan rumah, kendaraan, serta sarana produksi masyarakat desa.

Usaha mikro dan kecil yang dikelola oleh masyarakat Desa Sriwidadi menjadi sumber pendapatan alternatif yang semakin penting, terutama bagi keluarga yang tidak sepenuhnya bergantung pada sektor perkebunan. Berbagai usaha rumahan atau home industry mulai berkembang, seperti produksi makanan ringan, kue tradisional, serta olahan pangan sederhana yang dipasarkan di lingkungan desa maupun ke luar desa. Usaha kios pulsa dan layanan pembayaran digital juga mulai bermunculan, seiring dengan meningkatnya penggunaan teknologi komunikasi di masyarakat.

57

Peran perempuan dan pemuda desa dalam pengelolaan usaha mikro turut memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian keluarga dan desa. Perempuan banyak terlibat dalam usaha warung, pangkalan LPG, serta industri rumahan, sementara pemuda berperan aktif dalam usaha jasa, perdagangan modern, hingga pengelolaan usaha kreatif. Partisipasi ini tidak hanya meningkatkan pendapatan rumah tangga, tetapi juga memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa.

Dalam beberapa tahun terakhir, dinamika ekonomi Desa Sriwidadi semakin terlihat dengan mulai berdirinya usaha-usaha baru seperti mini kafe dan tempat usaha berbasis layanan sosial. Kehadiran usaha ini tidak hanya menjadi ruang usaha ekonomi, tetapi juga berfungsi sebagai ruang interaksi sosial bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Secara keseluruhan, perkembangan sektor perdagangan, jasa, dan usaha mikro menunjukkan bahwa perekonomian Desa Sriwidadi semakin beragam dan adaptif terhadap perubahan kebutuhan masyarakat, serta menjadi pilar penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.

6.6 Peran BUMDes dalam Penguatan Ekonomi Desa

Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berkat Usaha Desa Sriwidadi merupakan langkah strategis pemerintah desa dalam memperkuat struktur perekonomian desa secara mandiri, inklusif, dan berkelanjutan. BUMDes hadir sebagai lembaga ekonomi desa yang dikelola secara profesional dengan tujuan utama mengoptimalkan potensi lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjadi instrumen penggerak pembangunan ekonomi berbasis desa. Keberadaan BUMDes tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga mengedepankan prinsip gotong royong, partisipasi masyarakat, dan keberlanjutan usaha.

Melalui BUMDes, pemerintah desa mendorong pengelolaan berbagai unit usaha secara kolektif dan terintegrasi, sehingga potensi ekonomi desa yang sebelumnya dikelola secara individu dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar. BUMDes juga berperan sebagai sarana pemberdayaan masyarakat, baik dalam hal penciptaan lapangan kerja, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, maupun penguatan ekonomi keluarga. Dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, BUMDes diharapkan mampu menjadi wadah kepercayaan masyarakat dalam mengembangkan usaha bersama.

Salah satu unit usaha yang dikelola oleh BUMDes Berkat Usaha adalah Pasar Desa. Keberadaan pasar desa menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang mempertemukan pelaku usaha lokal dengan konsumen secara langsung. Pasar desa tidak hanya memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga memberikan ruang bagi pelaku usaha mikro, pedagang kecil, dan produsen lokal untuk memasarkan produk mereka. Dengan demikian, perputaran uang dapat terjadi di dalam desa dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Sriwidadi.

Keberadaan pasar senin di Desa Sriwidadi hingga saat ini masih memegang peranan penting sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Namun demikian, dinamika perkembangan wilayah sekitar membawa tantangan tersendiri yang perlu mendapat perhatian serius. Salah satu permasalahan utama yang dihadapi adalah pergeseran dan berkurangnya jumlah pedagang serta pembeli, yang dipengaruhi oleh semakin banyaknya pasar desa maupun pasar alternatif yang bermunculan di wilayah sekitar. Kondisi ini menyebabkan tingkat kunjungan ke pasar desa cenderung menurun dan berdampak langsung pada perputaran ekonomi di lingkungan pasar.

58

Persaingan antar pasar desa tersebut menuntut adanya upaya optimalisasi dan penataan ulang fungsi pasar desa agar tetap memiliki daya tarik bagi pedagang maupun masyarakat sebagai konsumen. Tanpa strategi pengelolaan yang tepat, pasar desa berpotensi kehilangan perannya sebagai sentra ekonomi lokal. Oleh karena itu, diperlukan inovasi dalam pengelolaan pasar, baik dari sisi jenis komoditas yang diperdagangkan, pengaturan waktu operasional, maupun peningkatan kenyamanan dan kebersihan lingkungan pasar, sehingga mampu bersaing dan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Selain faktor persaingan, kondisi infrastruktur akses menuju pasar desa juga menjadi kendala yang cukup signifikan. Akses jalan menuju lokasi pasar hingga saat ini belum sepenuhnya optimal, terutama pada musim penghujan. Di beberapa titik, kondisi jalan mengalami kerusakan seperti berlubang, becek, dan tergenang air, sehingga menyulitkan mobilitas pedagang dan pembeli. Situasi ini secara tidak langsung menurunkan minat masyarakat untuk berkunjung ke pasar desa, karena akses yang kurang nyaman dan berisiko terhadap keselamatan.

Kondisi jalan yang kurang memadai juga berdampak pada distribusi barang dagangan. Pedagang mengalami kesulitan dalam mengangkut barang, khususnya komoditas pangan dan kebutuhan pokok, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi ketersediaan dan harga barang di pasar desa. Apabila permasalahan infrastruktur ini tidak segera ditangani, maka dikhawatirkan pasar desa akan semakin tertinggal dan kehilangan daya saing dibandingkan pasar-pasar lain di wilayah sekitar yang memiliki akses lebih baik.

Oleh karena itu, diperlukan penanganan lanjutan dan terpadu dari pemerintah desa bersama pihak terkait, baik melalui perencanaan perbaikan dan peningkatan kualitas jalan, penguatan sarana dan prasarana pasar, maupun optimalisasi peran BUMDes dalam pengelolaan pasar desa. Perbaikan akses jalan, khususnya pada titik-titik rawan kerusakan saat musim hujan, menjadi prioritas agar mobilitas masyarakat dapat berjalan lancar sepanjang tahun.

Dengan adanya upaya optimalisasi yang berkelanjutan, baik dari aspek infrastruktur maupun manajemen pasar, pasar desa diharapkan dapat kembali berfungsi secara maksimal sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat Desa Sriwidadi. Pasar desa tidak hanya menjadi tempat transaksi jual beli, tetapi juga menjadi ruang interaksi sosial dan penggerak ekonomi lokal yang mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Selain itu, BUMDes juga mengelola layanan BRILink sebagai bentuk penguatan akses layanan keuangan bagi masyarakat desa. Kehadiran BRILink sangat membantu warga dalam melakukan transaksi perbankan seperti penarikan tunai, transfer, pembayaran tagihan, dan layanan keuangan lainnya tanpa harus pergi ke wilayah perkotaan yang berjarak cukup jauh. Layanan ini tidak hanya meningkatkan kemudahan akses keuangan, tetapi juga mendukung inklusi keuangan masyarakat desa serta membuka peluang pendapatan tambahan bagi BUMDes.

Di sektor riil, BUMDes Berkat Usaha mengembangkan unit peternakan bebek petelur sebagai salah satu upaya diversifikasi usaha berbasis potensi lokal. Usaha ini diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan desa sekaligus meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat. Peternakan bebek petelur diharapkan mampu menghasilkan produk telur bebek secara berkelanjutan, yang dapat dipasarkan di tingkat desa maupun ke wilayah sekitar. Pengelolaan usaha ini juga membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat serta menjadi sarana pembelajaran usaha peternakan bagi warga desa.

Tidak kalah penting, BUMDes juga bersinergi dengan Karang Taruna Ruhui Rahayu Desa Sriwidadi dalam pengelolaan jasa sewa tenda. Unit usaha ini menjadi contoh kolaborasi antara BUMDes dan pemuda desa dalam

59

mengembangkan usaha jasa yang dibutuhkan masyarakat, khususnya untuk kegiatan sosial, keagamaan, dan  kemasyarakatan. Keterlibatan pemuda melalui karang taruna tidak hanya memberikan peluang usaha dan pendapatan, tetapi juga menumbuhkan jiwa kewirausahaan, tanggung jawab, serta peran aktif generasi muda dalam pembangunan ekonomi desa.

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berkat Usaha di Desa Sriwidadi dibentuk sebagai instrumen strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada tahap awal pembentukannya, BUMDes memperoleh sumber pendanaan berupa penyertaan modal sebesar Rp100.000.000,00 yang dialokasikan dari Dana Desa. Penyertaan modal ini menjadi fondasi awal dalam membangun kelembagaan BUMDes, menyiapkan struktur pengelolaan usaha, serta mengembangkan unit-unit usaha yang memiliki potensi ekonomi dan relevan dengan kebutuhan masyarakat desa.

Seiring dengan berjalannya waktu dan perkembangan program desa, BUMDes juga memperoleh tambahan modal melalui program ketahanan pangan pada tahun 2025. Dukungan pendanaan ini dimanfaatkan untuk memperkuat dan memperluas unit usaha yang bergerak di sektor pangan dan ekonomi produktif, sehingga BUMDes tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga berperan dalam mendukung ketahanan pangan desa. Kehadiran program ketahanan pangan memberikan peluang bagi BUMDes untuk mengelola usaha yang bersifat berkelanjutan dan memiliki dampak langsung terhadap ketersediaan pangan serta stabilitas ekonomi masyarakat.

Pengelolaan modal yang bersumber dari Dana Desa dan program ketahanan pangan dilakukan secara bertahap, terencana, dan mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas. Setiap penggunaan modal diarahkan untuk menciptakan nilai tambah ekonomi, membuka lapangan kerja, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan usaha desa. Dengan demikian, BUMDes tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai wadah pemberdayaan masyarakat yang berbasis pada potensi lokal Desa Sriwidadi.

Dalam perjalanannya, BUMDes Desa Sriwidadi mulai menunjukkan kontribusi nyata terhadap perekonomian desa melalui keterlibatannya sebagai penyumbang Pendapatan Asli Desa (PADes). Keuntungan yang dihasilkan dari unit-unit usaha BUMDes secara bertahap disetorkan ke kas desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kontribusi ini menjadi salah satu sumber pendapatan desa yang penting, karena dapat digunakan kembali untuk mendukung program pembangunan, pelayanan publik, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Peran BUMDes sebagai penyumbang PADes juga mencerminkan meningkatnya kapasitas kelembagaan dan profesionalisme pengelolaan usaha desa. Semakin optimal kinerja BUMDes, semakin besar pula potensi pendapatan yang dapat dihasilkan untuk desa. Hal ini mendorong pemerintah desa untuk terus memperkuat pembinaan, pengawasan, serta pengembangan unit usaha BUMDes agar mampu bersaing dan beradaptasi dengan dinamika ekonomi di tingkat lokal maupun regional.

Ke depan, keberadaan BUMDes dengan dukungan permodalan yang kuat dan berkelanjutan diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi Desa Sriwidadi. Dengan pengelolaan yang baik, BUMDes tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa, tetapi juga berperan penting dalam menciptakan kemandirian ekonomi, mengurangi ketergantungan terhadap bantuan eksternal, serta mewujudkan pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.

60

Secara keseluruhan, keberadaan dan pengembangan BUMDes Berkat Usaha di Desa Sriwidadi diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa yang tangguh dan berkelanjutan.

Dengan pengelolaan yang terus ditingkatkan, dukungan pemerintah desa, serta partisipasi aktif masyarakat, BUMDes diharapkan dapat memperluas unit usaha, meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes), dan pada akhirnya mendorong terwujudnya kemandirian ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Sriwidadi.

6.7 Tantangan dan Peluang Pengembangan Ekonomi Desa

Perekonomian Desa Sriwidadi memiliki potensi yang cukup besar untuk terus berkembang, seiring dengan ketersediaan sumber daya alam, posisi strategis desa, serta pengalaman masyarakat dalam mengelola berbagai sektor usaha seperti pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan, dan jasa. Namun demikian, dalam praktiknya, pengembangan ekonomi desa masih dihadapkan pada sejumlah tantangan struktural dan teknis yang memengaruhi laju pertumbuhan dan stabilitas pendapatan masyarakat. Tantangan-tantangan tersebut perlu dipahami secara komprehensif agar dapat dirumuskan langkah kebijakan yang tepat dan berkelanjutan.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah keterbatasan permodalan usaha, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan sektor ekonomi produktif berbasis rumah tangga. Keterbatasan akses terhadap lembaga keuangan formal menyebabkan sebagian masyarakat masih bergantung pada modal pribadi atau pinjaman informal dengan risiko yang relatif tinggi. Selain itu, akses pasar yang belum optimal turut menjadi kendala, di mana hasil produksi masyarakat, baik pertanian, perkebunan, perikanan, maupun produk olahan, masih terbatas pemasarannya dan sangat bergantung pada tengkulak atau pasar lokal. Kondisi ini berdampak pada rendahnya nilai jual produk dan lemahnya posisi tawar petani serta pelaku usaha desa.

Tantangan lainnya adalah keterbatasan penguasaan teknologi dan inovasi, baik dalam proses produksi maupun pemasaran. Sebagian besar kegiatan ekonomi masih dilakukan secara tradisional, sehingga produktivitas dan efisiensi belum maksimal. Di sisi lain, ketergantungan terhadap kondisi alam juga menjadi faktor yang memengaruhi stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya pada sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan. Perubahan musim, kondisi cuaca ekstrem, serta kualitas lahan dan air sangat berpengaruh terhadap hasil produksi dan pendapatan masyarakat dari waktu ke waktu.

Di tengah berbagai tantangan tersebut, Desa Sriwidadi memiliki peluang pengembangan ekonomi yang cukup terbuka. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan, dan pendampingan usaha menjadi modal penting untuk mendorong transformasi ekonomi desa. Pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi, seperti penggunaan website desa, media sosial, dan platform pemasaran daring, dapat menjadi sarana efektif untuk memperluas akses pasar, memperkenalkan produk lokal, serta meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan ekonomi desa.

Dukungan kebijakan pemerintah, baik di tingkat desa, daerah, maupun pusat, juga menjadi peluang strategis dalam pengembangan ekonomi desa. Program-program pemberdayaan masyarakat, bantuan permodalan, penguatan BUMDes, pengembangan UMKM, serta program ketahanan pangan dapat dioptimalkan sebagai instrumen percepatan pertumbuhan ekonomi desa. Sinergi antara pemerintah desa, BUMDes, kelompok masyarakat, dan pihak swasta menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem ekonomi desa yang kuat dan berdaya saing.

61

Dalam menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang tersebut, langkah-langkah strategis yang perlu diambil oleh Pemerintah Desa Sriwidadi antara lain adalah menyusun perencanaan pengembangan ekonomi desa yang berbasis potensi lokal dan kebutuhan masyarakat, memperkuat kelembagaan ekonomi desa seperti BUMDes dan kelompok usaha masyarakat, serta mendorong akses permodalan yang lebih luas melalui kerja sama dengan lembaga keuangan dan program pemerintah. Selain itu, pemerintah desa perlu meningkatkan kualitas infrastruktur pendukung ekonomi, memperluas akses informasi dan teknologi, serta membangun jejaring pemasaran yang lebih efektif.

Pengembangan perekonomian Desa Sriwidadi tidak dapat dilaksanakan secara parsial atau hanya bertumpu pada kemampuan internal desa semata. Diperlukan pendampingan program yang berkelanjutan serta sinergi lintas sektor agar setiap potensi yang dimiliki desa dapat dikelola secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Pendampingan menjadi elemen penting untuk memastikan bahwa perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan ekonomi desa berjalan sesuai arah kebijakan dan kebutuhan riil masyarakat.

Pendampingan program berperan strategis dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia desa, baik aparatur pemerintah desa, pengelola BUMDes, kelompok tani, nelayan, pelaku UMKM, maupun pemuda desa. Melalui pendampingan, masyarakat tidak hanya menerima bantuan fisik atau modal, tetapi juga memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan wawasan dalam pengelolaan usaha, manajemen keuangan, pemasaran, serta pemanfaatan teknologi. Dengan demikian, program yang dijalankan tidak bersifat jangka pendek, melainkan mampu menciptakan kemandirian ekonomi dan keberlanjutan usaha di tingkat desa.

Sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam memperkuat efektivitas pendampingan program tersebut. Pemerintah desa perlu membangun kerja sama yang solid dengan berbagai pihak, seperti pemerintah kabupaten dan provinsi melalui perangkat daerah terkait, antara lain Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Dinas Perikanan, Dinas Koperasi dan UMKM, serta dinas teknis lainnya. Kolaborasi ini penting untuk menyelaraskan program desa dengan kebijakan dan program pembangunan daerah, sehingga tidak terjadi tumpang tindih, melainkan saling melengkapi dan memperkuat.

Selain dengan pemerintah, sinergi juga perlu dibangun dengan pendamping desa, penyuluh lapangan, lembaga pendidikan, lembaga keuangan, serta pihak swasta. Kehadiran penyuluh dan pendamping profesional sangat dibutuhkan dalam memberikan asistensi teknis, transfer pengetahuan, dan inovasi sesuai dengan karakteristik wilayah Desa Sriwidadi. Sementara itu, kerja sama dengan lembaga keuangan dapat membuka akses permodalan yang lebih luas dan terjangkau bagi pelaku usaha desa, sedangkan keterlibatan pihak swasta dapat mendorong kemitraan usaha, pemasaran hasil produksi, serta pengembangan usaha inti dan plasma yang saling menguntungkan.

Pendampingan dan sinergi lintas sektor juga berfungsi sebagai sarana penguatan tata kelola pembangunan desa yang partisipatif dan akuntabel. Melalui koordinasi yang baik, setiap program dapat dirancang berdasarkan hasil musyawarah desa, data potensi dan kebutuhan masyarakat, serta evaluasi program sebelumnya. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi turut berperan sebagai subjek yang aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan program ekonomi desa.

61

Pada akhirnya, keberhasilan pengembangan ekonomi Desa Sriwidadi sangat ditentukan oleh sejauh mana pendampingan program dan sinergi lintas sektor dapat diwujudkan secara konsisten dan berkesinambungan. Dengan dukungan berbagai pihak dan keterlibatan aktif masyarakat, desa memiliki peluang besar untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal secara optimal, memperkuat ketahanan ekonomi desa, serta mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Desa Sriwidadi.

Dengan pengelolaan yang terarah, partisipasi aktif masyarakat, serta dukungan kebijakan yang berkelanjutan, perekonomian Desa Sriwidadi diharapkan mampu tumbuh secara inklusif dan berkelanjutan. Upaya ini pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan kemandirian desa, serta terwujudnya Desa Sriwidadi sebagai desa yang maju secara ekonomi dan sosial.

Pemerintah pusat merespons tantangan penguatan ekonomi desa melalui kebijakan nasional dengan menghadirkan Koperasi Desa Merah Putih sebagai instrumen strategis untuk menumbuhkan dan meningkatkan perekonomian desa secara inklusif dan berkelanjutan. Kebijakan ini dilandasi oleh semangat memperkuat ekonomi kerakyatan, memperpendek rantai distribusi, serta meningkatkan posisi tawar masyarakat desa dalam sistem ekonomi nasional. Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih diposisikan sebagai wadah usaha kolektif yang mampu mengelola potensi lokal, mendukung distribusi kebutuhan pokok, serta menjadi penggerak aktivitas ekonomi di tingkat desa.

Implementasi kebijakan tersebut mulai diwujudkan secara nyata melalui pembangunan gerai usaha desa, fasilitas pergudangan, dan sarana pendukung lainnya yang mulai dilaksanakan pada tahun 2026. Pembangunan infrastruktur ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem ekonomi desa yang lebih tertata dan efisien, mulai dari penyimpanan hasil produksi masyarakat, distribusi barang kebutuhan pokok, hingga pemasaran produk lokal desa. Dengan adanya fasilitas pergudangan, desa diharapkan mampu mengelola stok barang secara lebih baik, menjaga stabilitas harga, serta mengurangi ketergantungan pada tengkulak dan jalur distribusi yang panjang.

Secara regulatif, kebijakan Koperasi Desa Merah Putih berlandaskan pada berbagai ketentuan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang menegaskan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memberikan kewenangan kepada desa untuk mengembangkan kelembagaan ekonomi masyarakat. Selain itu, kebijakan ini diperkuat dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan Fisik Gerai, Pergudangandan dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putihdan Desa, yang mengamanatkan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk bersinergi dalam mendukung pembangunan gerai, pergudangan, dan infrastruktur pendukung koperasi desa secara terintegrasi.

Instruksi Presiden tersebut menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program melalui penyelarasan kebijakan lintas sektor, penyediaan dukungan pendanaan, pendampingan manajemen koperasi, serta fasilitasi akses pasar. Pemerintah pusat mendorong agar koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai unit simpan pinjam, tetapi berkembang menjadi pusat distribusi, pusat logistik desa, serta pengelola usaha strategis yang berbasis pada kebutuhan dan potensi lokal. Dengan demikian, koperasi desa diharapkan mampu berperan sebagai simpul ekonomi yang menghubungkan produksi masyarakat desa dengan pasar yang lebih luas.

62

Bagi desa-desa seperti Desa Sriwidadi, kebijakan Koperasi Desa Merah Putih membuka peluang besar untuk memperkuat struktur ekonomi lokal. Kehadiran gerai dan pergudangan desa dapat menjadi sarana pendukung bagi produk pertanian, perkebunan, maupun usaha mikro masyarakat, sekaligus melengkapi peran BUMDes yang telah ada. Sinergi antara koperasi desa, BUMDes, dan pelaku usaha lokal diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi desa yang saling menguatkan dan berdaya saing.

Secara keseluruhan, kebijakan nasional melalui Koperasi Desa Merah Putih dan percepatan pembangunan gerai serta pergudangan merupakan langkah strategis pemerintah dalam menjawab tantangan pembangunan desa di era modern. Kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga pada pemerataan kesejahteraan, penguatan kemandirian desa, serta penciptaan fondasi ekonomi yang kokoh dan berkelanjutan dari desa untuk Indonesia.

Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) pada tahap awal dirancang bersumber dari Dana Desa, dengan mekanisme penganggaran yang dilakukan secara terpusat. Dalam skema ini, sebagian alokasi Dana Desa dipotong langsung dan disetorkan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN) sebagai bagian dari kebijakan nasional pembiayaan dan percepatan pembentukan koperasi desa. Mekanisme tersebut ditempuh oleh pemerintah pusat untuk menjamin ketersediaan modal awal koperasi secara seragam, terencana, dan terkontrol, sekaligus memastikan program Kopdes Merah Putih dapat berjalan secara masif di seluruh wilayah Indonesia.

Namun demikian, kebijakan pembiayaan ini membawa konsekuensi fiskal bagi pemerintah desa, termasuk Desa Sriwidadi. Pemotongan Dana Desa yang dialokasikan untuk pembiayaan Kopdes Merah Putih secara langsung berimbas pada berkurangnya jumlah Dana Desa yang diterima desa setiap tahunnya. Dampak ini diproyeksikan berlangsung dalam jangka menengah, yakni selama lima tahun ke depan, sehingga ruang fiskal desa untuk membiayai program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta penyelenggaraan pemerintahan desa menjadi lebih terbatas dibandingkan sebelumnya.

Pengurangan penerimaan Dana Desa tersebut menuntut pemerintah desa untuk melakukan penyesuaian dan penataan ulang prioritas pembangunan. Program-program yang bersifat fisik maupun nonfisik perlu direncanakan secara lebih selektif, efektif, dan efisien agar tetap mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Di sisi lain, desa dituntut untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan alternatif, seperti Pendapatan Asli Desa (PADes), penguatan BUMDes, serta sinergi dengan program pemerintah daerah dan pusat agar kesinambungan pembangunan desa tetap terjaga.

Meskipun menimbulkan dampak jangka pendek berupa berkurangnya kapasitas fiskal desa, pembiayaan Kopdes Merah Putih melalui Dana Desa pada prinsipnya diarahkan sebagai investasi jangka panjang. Koperasi desa diharapkan mampu berkembang menjadi lembaga ekonomi yang sehat, produktif, dan berkelanjutan, sehingga pada akhirnya dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat desa. Keuntungan usaha koperasi, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan distribusi dan pemasaran produk lokal diharapkan mampu menutup bahkan melampaui pengurangan Dana Desa yang terjadi di awal pelaksanaan program.

Oleh karena itu, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada tata kelola Kopdes Merah Putih yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta pendampingan yang berkelanjutan dari pemerintah pusat dan daerah. Dengan pengelolaan yang tepat, kebijakan pembiayaan melalui Dana Desa ini diharapkan tidak hanya menjadi beban fiskal sementara, tetapi justru menjadi fondasi bagi kemandirian ekonomi desa dalam jangka panjang.

63

BAB VII

PEMBANGUNAN DESA DAN PROGRAM STRATEGIS DESA SRIWIDADI

7.1 Arah dan Kebijakan Pembangunan Desa

Pembangunan Desa Sriwidadi dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan dengan berpedoman pada perencanaan pembangunan jangka menengah dan tahunan desa. Arah kebijakan pembangunan desa disusun melalui mekanisme partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam forum musyawarah desa. Prinsip utama yang dijunjung adalah transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada kebutuhan riil masyarakat.

Kebijakan pembangunan desa diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperkuat perekonomian lokal, serta membangun infrastruktur dasar yang menunjang aktivitas sosial dan ekonomi warga. Pemerintah desa berupaya menyelaraskan program pembangunan desa dengan kebijakan pemerintah daerah dan nasional.

Implementasi arah pembangunan desa setiap tahunnya bersifat dinamis dan relatif, sangat bergantung pada kebutuhan riil masyarakat desa serta kemampuan pemerintah desa dalam merespons aspirasi tersebut melalui perencanaan yang partisipatif dan terarah. Kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, baik di bidang infrastruktur dasar, pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, sosial, maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia, menjadi dasar utama dalam merumuskan prioritas pembangunan desa. Oleh karena itu, pembangunan desa tidak dapat dilaksanakan secara seragam dari tahun ke tahun, melainkan harus disesuaikan dengan kondisi aktual, permasalahan yang dihadapi, serta potensi lokal yang dimiliki desa.

Dalam praktiknya, proses perencanaan pembangunan desa dimulai dari penjaringan aspirasi masyarakat melalui forum-forum partisipatif seperti musyawarah di lingkungan Rukun Tetangga ( RT ), musyawarah desa, hingga forum perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes). Melalui mekanisme ini, masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan kebutuhan, usulan, dan harapan mereka secara langsung. Hasil musyawarah tersebut kemudian dirumuskan dalam dokumen perencanaan desa, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa), yang menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan tahunan.

Selain berlandaskan pada kebutuhan masyarakat, arah pembangunan desa juga harus berpedoman pada regulasi dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Kementerian Dalam Negeri berperan dalam menetapkan kebijakan terkait tata kelola pemerintahan desa, kewenangan desa, serta pedoman penyusunan perencanaan dan penganggaran desa. Regulasi ini memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepastian hukum. Di sisi lain, Kementerian Keuangan menetapkan kebijakan pengelolaan keuangan desa, termasuk mekanisme penyaluran Dana Desa, prioritas penggunaan anggaran, serta pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan desa.

Kementerian Pertanian dan kementerian teknis lainnya turut memberikan arah kebijakan sektoral yang berpengaruh terhadap pembangunan desa, khususnya dalam pengembangan sektor pertanian, ketahanan pangan, peternakan, perikanan, dan pemberdayaan ekonomi berbasis sumber daya lokal. Kebijakan nasional yang dikeluarkan setiap

64

tahun, termasuk prioritas pembangunan nasional dan program strategis pemerintah, menjadi acuan tambahan bagi desa dalam menyelaraskan program pembangunan agar sejalan dengan arah pembangunan daerah dan nasional.

Dengan adanya berbagai regulasi tersebut, pemerintah desa dituntut untuk mampu mensinergikan kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah pusat. Hal ini memerlukan kapasitas aparatur desa yang memadai, pemahaman terhadap regulasi yang terus berkembang, serta kemampuan menyusun program yang adaptif dan inovatif. Pembangunan desa tidak hanya berfokus pada realisasi fisik semata, tetapi juga diarahkan pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, penguatan ekonomi lokal, serta pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.

Pemerintah melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) telah menetapkan arah kebijakan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Pasal 71 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah. Regulasi tersebut menegaskan bahwa Dana Desa harus dikelola secara tepat sasaran, akuntabel, dan mampu menjawab tantangan nyata di desa, mulai dari kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, perubahan iklim, hingga penguatan ekonomi kerakyatan.

Bagi Pemerintah Desa Sriwidadi, regulasi ini menjadi pedoman strategis dalam menyusun RKP Desa dan APB Desa Tahun 2026, agar setiap rupiah Dana Desa benar-benar berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan Permendesa PDT Nomor 16 Tahun 2025, Dana Desa TA 2026 diutamakan untuk mendukung delapan fokus utama, yaitu:

  1. Penanganan kemiskinan ekstrem, khususnya melalui Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) yang ditetapkan melalui Musyawarah Desa berdasarkan data pemerintah.
  2. Penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana, sebagai respons atas meningkatnya risiko perubahan iklim dan bencana alam.
  3. Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa, guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
  4. Program ketahanan pangan, termasuk pengembangan lumbung pangan desa, energi desa, serta penguatan kelembagaan ekonomi desa.
  5. Dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih, sebagai penggerak ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal desa.
  6. Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui pendekatan Padat Karya Tunai Desa yang menyerap tenaga kerja lokal.
  7. Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi desa, untuk mempercepat transformasi pelayanan publik dan ekonomi desa.
  8. Program sektor prioritas lainnya, sesuai karakteristik, potensi, dan keunggulan Desa Dabulon.

Pemerintah Desa Sriwidadi menyatakan kesiapan penuh dalam mengimplementasikan delapan fokus penggunaan

65

Dana Desa tersebut. Kesiapan ini diwujudkan melalui penguatan perencanaan partisipatif, optimalisasi Musyawarah Desa, serta penyesuaian program pembangunan desa dengan kebutuhan riil masyarakat. Selain itu, Pemerintah Desa Sriwidadi berkomitmen mengedepankan prinsip swakelola, sehingga pembangunan tidak hanya menghasilkan infrastruktur, tetapi juga membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan warga desa.

Dengan ditetapkannya Fokus Penggunaan Dana Desa TA 2026, Pemerintah Desa Sriwidadi berharap Dana Desa benar-benar menjadi instrumen strategis untuk:

  • Menurunkan angka kemiskinan ekstrem,
  • Memperkuat ketahanan pangan dan iklim,
  • Menggerakkan ekonomi desa berbasis potensi lokal,
  • Serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Kebijakan ini sekaligus menjadi momentum bagi Desa Sriwidadi untuk terus bertransformasi sebagai desa yang mandiri, berdaya saing, dan berpihak pada kepentingan seluruh masyarakat desa.

Secara keseluruhan, implementasi pembangunan desa merupakan proses berkelanjutan yang menuntut keseimbangan antara aspirasi masyarakat, potensi desa, dan kerangka regulasi nasional. Dengan perencanaan yang matang, pelaksanaan yang transparan, serta pengawasan yang melibatkan masyarakat, pembangunan desa diharapkan mampu memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat desa dari tahun ke tahun.

7.2 Perencanaan Pembangunan Desa

Perencanaan pembangunan Desa Sriwidadi dilaksanakan melalui mekanisme yang sistematis, partisipatif, dan berjenjang, dimulai dari tingkat paling bawah, yaitu Musyawarah Lingkungan Rukun Tetangga (RT). Pada tahap ini, masyarakat secara langsung menyampaikan berbagai permasalahan, kebutuhan, serta gagasan pembangunan yang dirasakan di lingkungan masing-masing. Musyawarah RT menjadi ruang awal bagi warga untuk berdialog, menyepakati skala prioritas, serta mengidentifikasi potensi dan tantangan yang dihadapi, baik terkait infrastruktur, pelayanan sosial, ekonomi, maupun pemberdayaan masyarakat.

Hasil Musyawarah RT kemudian dibawa ke Musyawarah Desa (Musdes) sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat desa. Dalam Musyawarah Desa, seluruh usulan dari masing-masing RT dibahas secara terbuka dan kolektif dengan melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda, serta unsur masyarakat lainnya, serta di hadiri oleh Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa daan dari Pemerintaah Kecamatan Mantaangai. Melalui proses ini, dilakukan penyelarasan usulan, penentuan prioritas pembangunan, serta penyesuaian dengan kemampuan keuangan desa dan arah kebijakan pembangunan yang lebih luas.

Usulan-usulan yang telah disepakati dalam Musyawarah Desa selanjutnya dirumuskan ke dalam dokumen perencanaan desa, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). RPJMDes memuat arah kebijakan dan program pembangunan desa untuk jangka waktu delapan tahun sebagai penjabaran visi dan misi kepala desa, sedangkan RKPDes merupakan rencana pembangunan tahunan yang disusun sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

66

Dengan demikian, setiap kegiatan pembangunan yang dilaksanakan memiliki landasan perencanaan yang jelas, terukur, dan berkesinambungan.

Proses perencanaan ini menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek penerima manfaat. Partisipasi aktif warga sejak tahap perencanaan memungkinkan program pembangunan yang dirumuskan benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat, memperkuat rasa memiliki, serta meningkatkan dukungan dan keterlibatan warga dalam pelaksanaan dan pengawasan pembangunan desa. Pendekatan ini juga mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pembangunan desa.

Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi sangat penting dalam keseluruhan proses perencanaan pembangunan tersebut. BPD berfungsi sebagai lembaga representasi masyarakat yang mengawal aspirasi warga, memberikan masukan terhadap kebijakan desa, serta melakukan pengawasan terhadap proses perencanaan agar tetap berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi, keterbukaan, dan keadilan. Melalui sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat, perencanaan pembangunan Desa Sriwidadi diharapkan mampu menghasilkan program-program yang tepat sasaran, berkelanjutan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan seluruh warga desa.

7.3 Pembangunan Infrastruktur Desa

Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Desa Sriwidadi dalam rangka meningkatkan konektivitas wilayah, memperlancar aktivitas ekonomi, serta memperkuat pelayanan dasar bagi masyarakat. Infrastruktur dipandang sebagai fondasi penting bagi percepatan pembangunan desa, karena keberadaannya secara langsung memengaruhi mobilitas warga, distribusi hasil produksi, akses terhadap layanan publik, serta kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur di Desa Sriwidadi direncanakan dan dilaksanakan secara bertahap, berkelanjutan, serta disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi geografis desa.

Jenis infrastruktur yang dibangun mencakup berbagai sektor strategis, antara lain jalan desa dan jembatan sebagai sarana penghubung antarwilayah dan antarpermukiman warga. Pembangunan dan peningkatan kualitas jalan desa bertujuan untuk memperlancar akses masyarakat menuju lahan pertanian, perkebunan, pasar, sekolah, fasilitas kesehatan, serta pusat pemerintahan desa. Selain itu, keberadaan jembatan menjadi elemen vital dalam menghubungkan wilayah yang dipisahkan oleh sungai, parit, maupun kanal, sehingga aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan aman sepanjang tahun, termasuk pada musim penghujan.

Di bidang pelayanan dasar, pemerintah desa juga memprioritaskan pembangunan sarana air bersih dan drainase. Penyediaan air bersih merupakan kebutuhan mendasar masyarakat yang berpengaruh langsung terhadap kesehatan dan kualitas hidup warga, namun keberadaan Pamsimas yang ada saat ini tidaak berfungsi sebagaimana mestinya. Sementara itu, pembangunan dan perbaikan sistem drainase dilakukan untuk mengurangi genangan air, mencegah banjir, serta menjaga kondisi lingkungan permukiman agar tetap sehat dan nyaman. Upaya ini telah dilaksanakan dengan normalisasi saluran tersier maupun kwarter terhadap sedimentasi menjadi bagian dari komitmen desa dalam menciptakan lingkungan yang layak huni dan berkelanjutan.

Selain infrastruktur fisik penunjang mobilitas dan lingkungan, Desa Sriwidadi juga membangun berbagai gedung dan fasilitas umum sebagai pusat pelayanan dan aktivitas masyarakat. Fasilitas tersebut meliputi Kantor Desa sebagai pusat administrasi dan pelayanan publik, Balai Desa sebagai ruang musyawarah dan kegiatan sosial

67

kemasyarakatan, Balai Posyandu untuk mendukung layanan kesehatan ibu dan anak, serta Perpustakaan Desa sebagai sarana peningkatan literasi dan sumber pengetahuan masyarakat. Di bidang pendidikan, pembangunan dan pengembangan sarana PAUD dan TK menjadi perhatian khusus sebagai bentuk investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia sejak usia dini. Selain itu, keberadaan Pasar Desa dibangun untuk mendukung aktivitas perdagangan dan menjadi pusat perputaran ekonomi lokal.

Pembangunan sarana tempat ibadah di Desa Sriwidadi telah dimulai sejak masa awal pembentukan permukiman, ketika wilayah ini masih berstatus sebagai Unit Permukiman Transmigrasi (UPT). Pada fase awal tersebut, pemerintah melalui program transmigrasi tidak hanya memfokuskan perhatian pada penyediaan lahan permukiman dan pertanian, tetapi juga pada pemenuhan kebutuhan sosial dan spiritual para transmigran. Tempat ibadah dipandang sebagai kebutuhan mendasar yang berperan penting dalam menjaga ketenteraman batin, memperkuat moral, serta membangun kohesi sosial di tengah masyarakat yang berasal dari latar belakang budaya dan agama yang beragam.

Sejak awal penempatan transmigran, masyarakat Desa Sriwidadi terdiri dari berbagai kelompok agama, sehingga pembangunan sarana ibadah dilakukan dengan prinsip inklusivitas dan toleransi. Pemerintah memfasilitasi penyediaan lahan serta pembangunan awal tempat ibadah berupa Masjid, Gereja, dan Pura sesuai dengan kebutuhan umat masing-masing. Pada tahap awal, bangunan tempat ibadah umumnya masih bersifat sederhana, menggunakan material seadanya dan dibangun secara bertahap. Namun demikian, keberadaan tempat ibadah tersebut sudah menjadi pusat aktivitas keagamaan dan simbol pengakuan negara terhadap kebebasan beragama bagi masyarakat transmigran.

Pembangunan Masjid sebagai sarana ibadah umat Islam menjadi salah satu prioritas mengingat mayoritas penduduk transmigran beragama Islam. Masjid tidak hanya difungsikan sebagai tempat pelaksanaan ibadah salat, tetapi juga sebagai pusat pembinaan keagamaan, pendidikan informal, serta tempat musyawarah dan kegiatan sosial kemasyarakatan. Seiring waktu, masjid berkembang menjadi ruang pemersatu masyarakat, tempat bertemunya berbagai elemen warga dalam suasana religius dan kekeluargaan.

Di sisi lain, pembangunan Gereja bagi umat Kristen dan Pura bagi umat Hindu juga mendapat perhatian dari pemerintah dan masyarakat. Kehadiran gereja dan pura memberikan ruang yang layak bagi umat non-Muslim untuk menjalankan ibadah dan tradisi keagamaannya secara bebas dan bermartabat. Proses pembangunan tempat ibadah ini tidak jarang melibatkan kerja sama lintas umat beragama, di mana semangat gotong royong dan saling membantu menjadi ciri khas kehidupan sosial masyarakat Desa Sriwidadi sejak masa awal. Nilai toleransi dan saling menghormati antarumat beragama tumbuh kuat dan menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat yang harmonis hingga kini.

Seiring berjalannya waktu dan perubahan status dari Desa UPT menjadi Desa Persiapan hingga akhirnya menjadi desa definitif, sarana tempat ibadah tersebut terus mengalami pengembangan dan peningkatan kualitas bangunan. Pemerintah desa bersama masyarakat secara bertahap melakukan perbaikan, perluasan, dan penyempurnaan fasilitas pendukung tempat ibadah sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan. Dukungan pemerintah, baik melalui program pembangunan maupun swadaya masyarakat, menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan fungsi tempat ibadah sebagai pusat kehidupan spiritual dan sosial.

68

Dengan demikian, pembangunan Masjid, Gereja, dan Pura sejak masa awal pembentukan Desa Sriwidadi tidak hanya mencerminkan perhatian pemerintah terhadap aspek spiritual masyarakat transmigran, tetapi juga menjadi bukti nyata tumbuhnya nilai toleransi, kebersamaan, dan persatuan dalam keberagaman. Sarana tempat ibadah tersebut hingga kini tetap berperan strategis dalam membina kehidupan keagamaan, memperkuat persaudaraan antarwarga, serta menjaga keharmonisan sosial sebagai bagian integral dari perjalanan sejarah dan pembangunan Desa Sriwidadi.

Di samping pembangunan fasilitas pendidikan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa, seperti PAUD, TK, serta sarana pendukung pendidikan nonformal lainnya, penyediaan fasilitas pendidikan formal tingkat dasar dan menengah di Desa Sriwidadi juga mendapat dukungan langsung dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Pembangunan Gedung Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam menjamin hak dasar masyarakat desa terhadap akses pendidikan yang merata dan berkelanjutan, khususnya bagi wilayah yang baru berkembang dan berasal dari kawasan transmigrasi.

Pembangunan gedung Sekolah Dasar (SD) di Desa Sriwidadi menjadi tonggak penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. Kehadiran SD memungkinkan anak-anak desa memperoleh pendidikan dasar tanpa harus menempuh jarak yang jauh ke desa atau kecamatan lain. Hal ini sangat membantu orang tua dan mendorong meningkatnya angka partisipasi sekolah. Gedung sekolah yang dibangun dengan anggaran pemerintah dilengkapi dengan ruang kelas, ruang guru, serta fasilitas penunjang pembelajaran sesuai standar pendidikan yang berlaku pada masanya. Seiring berjalannya waktu, pemerintah daerah terus melakukan peningkatan sarana dan prasarana sekolah agar proses belajar mengajar dapat berlangsung secara optimal.

Selanjutnya, pembangunan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) menjadi jawaban atas kebutuhan pendidikan lanjutan bagi lulusan sekolah dasar di Desa Sriwidadi. Dengan adanya SLTP di wilayah desa atau sekitarnya, kesinambungan pendidikan formal dapat terjaga, sehingga mengurangi angka putus sekolah akibat keterbatasan akses dan biaya transportasi. Pembangunan SLTP yang didanai oleh pemerintah ini juga mencerminkan komitmen negara dalam memperluas akses pendidikan menengah di wilayah perdesaan. Sekolah ini tidak hanya menjadi pusat pembelajaran akademik, tetapi juga wadah pembinaan karakter, keterampilan, dan wawasan generasi muda desa.

Selain sektor pendidikan, pemerintah juga memberikan perhatian serius terhadap layanan kesehatan dasar melalui pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Sriwidadi. Pustu dibangun menggunakan anggaran pemerintah sebagai bagian dari sistem pelayanan kesehatan nasional yang menjangkau hingga tingkat desa. Keberadaan Pustu sangat strategis dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat, seperti pemeriksaan kesehatan umum, layanan ibu dan anak, imunisasi, serta penanganan awal terhadap penyakit ringan. Dengan adanya Pustu, masyarakat tidak lagi sepenuhnya bergantung pada fasilitas kesehatan di kecamatan yang jaraknya relatif jauh.

Sinergi antara pembangunan yang bersumber dari Dana Desa dengan pembangunan yang didanai oleh pemerintah pusat dan daerah menunjukkan adanya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat Desa Sriwidadi. Pemerintah desa berperan aktif dalam melengkapi fasilitas pendidikan dan kesehatan melalui pembangunan sarana pendukung, pemeliharaan, serta koordinasi dengan instansi terkait. Sementara itu, masyarakat turut berpartisipasi dalam menjaga dan memanfaatkan fasilitas tersebut secara bertanggung jawab.

69

Secara keseluruhan, pembangunan fasilitas pendidikan formal berupa SD dan SLTP serta fasilitas kesehatan berupa Pustu yang dibiayai oleh pemerintah, berdampingan dengan pembangunan fasilitas pendidikan yang didanai melalui Dana Desa, telah memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia dan derajat kesehatan masyarakat Desa Sriwidadi. Fasilitas-fasilitas ini menjadi fondasi penting bagi pembangunan desa yang berkelanjutan, sekaligus mencerminkan kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di wilayah perdesaan.

Pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Desa Sriwidadi umumnya dilakukan dengan pola swakelola, yaitu melibatkan secara langsung masyarakat desa sebagai pelaksana kegiatan. Pendekatan ini tidak hanya bertujuan untuk menekan biaya dan menyesuaikan pembangunan dengan kondisi lokal, tetapi juga memberikan dampak ekonomi langsung melalui penyerapan tenaga kerja lokal. Masyarakat dilibatkan sebagai tukang, pekerja, maupun penyedia bahan bangunan, sehingga pembangunan infrastruktur sekaligus menjadi sarana pemberdayaan ekonomi dan peningkatan pendapatan warga desa.

Selain fokus pada pembangunan, pemeliharaan infrastruktur juga menjadi perhatian penting Pemerintah Desa Sriwidadi. Infrastruktur yang telah dibangun dijaga dan dirawat secara berkala agar tetap berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat jangka panjang. Pemerintah desa bersama masyarakat menumbuhkan kesadaran bersama bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari banyaknya sarana yang dibangun, tetapi juga dari kemampuan menjaga dan memanfaatkannya secara berkelanjutan. Dengan perencanaan yang matang, pelaksanaan yang partisipatif, serta pemeliharaan yang berkelanjutan, pembangunan infrastruktur di Desa Sriwidadi diharapkan mampu menjadi penggerak utama dalam mewujudkan desa yang maju, nyaman, dan sejahtera.

7.4 Program Pemberdayaan Masyarakat

Selain pembangunan fisik, Pemerintah Desa Sriwidadi menempatkan pemberdayaan masyarakat sebagai pilar penting dalam pelaksanaan pembangunan desa yang berkelanjutan. Pendekatan ini dilandasi oleh kesadaran bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan infrastruktur, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia, kekuatan kelembagaan desa, serta kemampuan masyarakat dalam mengelola potensi yang dimiliki secara mandiri. Oleh karena itu, program pemberdayaan dirancang untuk meningkatkan kapasitas individu dan kelompok masyarakat agar mampu berperan aktif sebagai subjek pembangunan desa.

Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, Pemerintah Desa Sriwidadi secara konsisten melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan studi banding bagi aparatur pemerintah desa, pegiat desa, serta unsur masyarakat terkait. Kegiatan ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan penyedia bimbingan teknis pihak ketiga yang kompeten dan berpengalaman, dengan materi yang disesuaikan dengan kebutuhan desa dan perkembangan regulasi. Bimtek dan studi banding ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap pengelolaan keuangan desa, perencanaan pembangunan, pelayanan publik, pengelolaan aset desa, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam administrasi pemerintahan. Melalui kegiatan tersebut, aparatur desa diharapkan memiliki wawasan yang lebih luas, profesionalisme yang lebih baik, serta mampu menerapkan praktik-praktik terbaik (best practices) yang diperoleh dari desa atau daerah lain.

Program pemberdayaan juga menyasar kelompok-kelompok masyarakat strategis, salah satunya Masyarakat Peduli Api (MPA). Mengingat kondisi wilayah Desa Sriwidadi yang sebagian berupa lahan gambut dan rawan kebakaran

70

pada musim kemarau, peningkatan kapasitas MPA menjadi kebutuhan yang sangat penting. Melalui pelatihan dan pendampingan, anggota MPA dibekali pengetahuan dan keterampilan tentang pencegahan, penanganan awal kebakaran lahan, serta koordinasi dengan pihak terkait. Keberadaan MPA yang terlatih tidak hanya berfungsi sebagai garda terdepan dalam mitigasi bencana kebakaran, tetapi juga sebagai agen edukasi bagi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Di bidang ekonomi dan kesejahteraan keluarga, Pemerintah Desa Sriwidadi mendorong pelatihan pengolahan hasil pertanian yang menyasar kader PKK dan Posyandu. Pelatihan ini difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) sebagai bentuk sinergi antara pemerintah desa dan perangkat daerah. Materi pelatihan meliputi teknik pengolahan hasil pertanian menjadi produk bernilai tambah, pengemasan sederhana, hingga pengenalan aspek pemasaran. Melalui kegiatan ini, masyarakat, khususnya kaum perempuan, diharapkan mampu mengembangkan usaha rumah tangga, meningkatkan pendapatan keluarga, serta memperkuat ketahanan ekonomi desa.

Selain itu, pemberdayaan masyarakat juga diwujudkan melalui pelatihan perbengkelan, penguatan peran pemuda melalui kegiatan kepemudaan dan kewirausahaan, serta pembentukan dan penguatan kelompok-kelompok masyarakat sesuai potensi dan kebutuhan desa. Pemerintah desa berperan sebagai fasilitator yang membuka akses terhadap pelatihan, informasi, dan jejaring kerja sama, sementara masyarakat didorong untuk aktif berpartisipasi dan berinovasi.

Secara keseluruhan, program pemberdayaan masyarakat di Desa Sriwidadi dirancang untuk menciptakan masyarakat yang mandiri, produktif, dan berdaya saing, dengan tetap berlandaskan nilai-nilai kebersamaan dan gotong royong. Melalui peningkatan kapasitas aparatur, penguatan kelembagaan, serta pemberdayaan kelompok masyarakat, Pemerintah Desa Sriwidadi berupaya memastikan bahwa pembangunan desa tidak hanya menghasilkan kemajuan fisik, tetapi juga membawa perubahan positif yang berkelanjutan bagi kualitas hidup seluruh warganya.

7.5 Pemanfaatan Dana Desa dan Sumber Pendanaan Lainnya

Dana Desa merupakan sumber pendanaan utama dalam pelaksanaan pembangunan di Desa Sriwidadi dan menjadi instrumen strategis dalam mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Sejak diberlakukannya kebijakan Dana Desa oleh pemerintah pusat, Pemerintah Desa Sriwidadi secara konsisten mengelola dana tersebut dengan berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, dan tertib administrasi, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap tahapan pengelolaan Dana Desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban, dilaksanakan secara terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat.

Selain Dana Desa, pembangunan Desa Sriwidadi juga didukung oleh Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas, bantuan keuangan pemerintah daerah, serta serta Pendapataan Asli Desa dari hasil usaha bumdes dan bagi hasil kebun plasma. Sinergi dari berbagai sumber pendanaan ini menjadi kekuatan penting dalam memastikan keberlangsungan program pembangunan desa, sekaligus memperluas ruang gerak pemerintah desa dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang beragam dan dinamis.

71

Pemanfaatan Dana Desa di Desa Sriwidadi diarahkan untuk mendukung program-program prioritas desa yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Prioritas utama penggunaan Dana Desa meliputi pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dasar, seperti jalan desa, jembatan, drainase, sarana air bersih, serta pembangunan dan rehabilitasi fasilitas umum desa. Infrastruktur tersebut berfungsi sebagai penunjang utama aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat, sekaligus meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas antarwilayah di dalam desa.

Di bidang layanan dasar, Dana Desa juga dimanfaatkan untuk mendukung sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan, seperti pembangunan dan pemeliharaan gedung PAUD, TK, balai posyandu, perpustakaan desa, serta dukungan operasional kegiatan kesehatan masyarakat. Upaya ini bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini serta memperbaiki derajat kesehatan masyarakat secara berkelanjutan, khususnya bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, dan lansia.

Selain itu, Dana Desa di Desa Sriwidadi dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat, yang mencakup pelatihan keterampilan, pendampingan usaha mikro dan kecil, penguatan kelompok perempuan dan pemuda, serta pengembangan kelembagaan desa. Program pemberdayaan ini dirancang agar masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga mampu menjadi pelaku utama dalam pengembangan potensi ekonomi dan sosial desa. Melalui pendekatan ini, diharapkan tumbuh kemandirian masyarakat dan ketahanan ekonomi keluarga.

Dalam rangka menjaga stabilitas sosial dan melindungi masyarakat kurang mampu, Pemerintah Desa Sriwidadi juga melaksanakan program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. Program ini ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan yang terdampak kondisi ekonomi tertentu, sebagai bentuk jaring pengaman sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar dan mengurangi risiko kemiskinan ekstrem di tingkat desa.

Dana Desa juga dimanfaatkan untuk mendukung Program Ketahanan Pangan Desa, yang bertujuan memperkuat ketersediaan pangan, meningkatkan produksi dan produktivitas sektor pertanian, perkebunan, peternakan, maupun perikanan desa. Program ketahanan pangan ini dilaksanakan dengan mempertimbangkan potensi lokal Desa Sriwidadi serta melibatkan kelompok masyarakat dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai bagian dari upaya membangun sistem pangan desa yang berkelanjutan.

Sementara itu, Alokasi Dana Desa (ADD) memiliki peran penting dalam menopang keberlangsungan operasional pemerintahan desa. ADD digunakan antara lain untuk membiayai Penghasilan Tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa, BPD dan RT serta intensif lembaga desa lainnya, operasional kantor desa, kegiatan administrasi pemerintahan, pembinaan kemasyarakatan, serta peningkatan kapasitas aparatur desa melalui bimbingan teknis (Bimtek) dan kegiatan pendukung lainnya. Dengan dukungan ADD, roda pemerintahan desa dapat berjalan secara efektif dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Secara keseluruhan, pengelolaan Dana Desa, ADD, serta sumber pendanaan lainnya di Desa Sriwidadi diarahkan untuk menciptakan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan yang partisipatif, serta pengawasan yang melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat, Pemerintah Desa Sriwidadi berkomitmen memastikan bahwa setiap rupiah dana pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa.

72

Pendapatan Asli Desa (PADes) Desa Sriwidadi merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan yang bersumber dari potensi aset desa yang dikelola secara oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit dan berkelanjutan. Salah satu komponen utama PADes tersebut berasal dari Tanah Kas Desa, yang pemanfaatannya dilakukan melalui skema bagi hasil kebun plasma. Pengelolaan Tanah Kas Desa ini tidak hanya berorientasi pada penerimaan pendapatan semata, tetapi juga diarahkan untuk mendukung pembiayaan berbagai kebutuhan strategis desa yang bersifat mendesak maupun jangka panjang.

Pemanfaatan pendapatan dari bagi hasil kebun plasma telah memberikan kontribusi nyata dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Pada beberapa tahun sebelumnya, PADes ini digunakan antara lain untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur Kantor Desa, sebagai pusat pelayanan administrasi dan pemerintahan bagi masyarakat. Ketersediaan sarana kantor desa yang memadai dinilai penting guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, efektivitas kerja aparatur desa, serta menciptakan lingkungan kerja yang representatif dan tertib administrasi.

Selain itu, pendapatan dari Tanah Kas Desa juga dimanfaatkan untuk kegiatan tambal sulam jalan desa serta pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan desa. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga aksesibilitas dan kelancaran mobilitas masyarakat, khususnya dalam mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial. Kondisi jalan desa yang baik menjadi salah satu faktor penunjang utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta meningkatkan konektivitas antarwilayah di Desa Sriwidadi.

Pada masa pandemi Covid-19, Pendapatan Asli Desa turut berperan dalam mendukung upaya penanggulangan dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat. Dana yang bersumber dari Tanah Kas Desa dialokasikan untuk bantuan sembako bagi warga yang terdampak, sebagai bentuk kepedulian dan respons cepat Pemerintah Desa dalam menjaga ketahanan sosial serta membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di tengah situasi krisis kesehatan dan ekonomi.

Memasuki tahun anggaran 2026, Pemerintah Desa Sriwidadi menetapkan arah kebijakan pemanfaatan Pendapatan Asli Desa secara lebih terfokus dan strategis. Prioritas utama penggunaan PADes diarahkan untuk peningkatan kualitas jalan desa, baik melalui peningkatan badan jalan maupun perbaikan ruas-ruas jalan yang menjadi akses vital masyarakat. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat infrastruktur desa secara berkelanjutan dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat secara lebih optimal.

Selain infrastruktur, PADes tahun 2026 juga diprioritaskan untuk bantuan keuangan kepada Karang Taruna Desa Sriwidadi. Dukungan ini diberikan sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendorong peran aktif pemuda desa sebagai motor penggerak kegiatan sosial, kepemudaan, dan pemberdayaan masyarakat. Karang Taruna diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam menciptakan kegiatan-kegiatan positif yang berdampak langsung bagi pembangunan sosial dan ekonomi desa.

Tidak hanya itu, pendapatan asli desa juga dialokasikan untuk bantuan keuangan bagi warga masyarakat yang mengalami musibah, seperti warga yang sedang sakit dan perlu penanganaan lebih lanjut, bencana alam, kebakaran, maupun kondisi darurat lainnya. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian sosial dan solidaritas desa terhadap warganya, sekaligus sebagai upaya memperkuat nilai-nilai gotong royong dan kebersamaan yang menjadi ciri khas kehidupan masyarakat Desa Sriwidadi.

73

Secara keseluruhan, pengelolaan Pendapatan Asli Desa yang bersumber dari Tanah Kas Desa di Desa Sriwidadi dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kebermanfaatan. Pemanfaatannya diarahkan untuk mendukung pembangunan desa yang berimbang antara infrastruktur, sosial, dan pemberdayaan masyarakat. Dengan pengelolaan yang tepat dan berkelanjutan, PADes diharapkan mampu menjadi penopang kemandirian desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sriwidadi secara berkelanjutan.

7.6 Monitoring, Evaluasi, dan Pengawasan Pembangunan

Monitoring dan evaluasi (Monev) pembangunan desa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari siklus penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Desa Sriwidadi. Kegiatan ini dilaksanakan secara berkala dan terencana dengan tujuan untuk memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan pembangunan desa berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan, baik dalam dokumen perencanaan jangka menengah maupun tahunan desa.

Pemerintah Desa Sriwidadi, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur masyarakat, secara aktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan desa. Pengawasan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), ketepatan penggunaan anggaran, kualitas hasil pekerjaan, hingga dampak langsung yang dirasakan oleh masyarakat. Pelibatan BPD dan masyarakat dalam proses pengawasan bertujuan untuk memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik, serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan desa.

Dalam praktiknya, kegiatan monitoring dan evaluasi pembangunan desa juga dilaksanakan oleh Tim Monitoring dan Evaluasi dari Pemerintah Kecamatan Mantangai. Tim monev kecamatan melakukan peninjauan langsung ke lapangan terhadap pelaksanaan kegiatan fisik maupun nonfisik yang dibiayai melalui Dana Desa, Alokasi Dana Desa, maupun sumber pendanaan lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan, serta memberikan pembinaan kepada pemerintah desa agar pelaksanaan pembangunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaksanaan monev kecamatan didampingi oleh berbagai unsur pendukung, antara lain Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) yang berperan memberikan asistensi teknis dan administrasi kepada pemerintah desa. Selain itu, keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta kondusivitas selama proses pelaksanaan dan pengawasan pembangunan desa berlangsung. Kehadiran aparat kewilayahan ini juga memperkuat sinergi lintas sektor antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan unsur TNI–Polri dalam mendukung pembangunan desa yang aman dan tertib.

BPD sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa menjalankan fungsi pengawasan secara aktif terhadap kinerja pemerintah desa. Melalui monev, BPD memastikan bahwa aspirasi masyarakat yang telah disepakati dalam musyawarah desa benar-benar diwujudkan dalam bentuk kegiatan pembangunan yang nyata dan bermanfaat. Hasil pengawasan BPD selanjutnya menjadi bahan masukan konstruktif bagi pemerintah desa dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelaksanaan program pembangunan.

Hasil dari kegiatan monitoring dan evaluasi pembangunan desa didokumentasikan dan dianalisis sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah desa.

74

Evaluasi ini menjadi dasar penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa pada periode berikutnya, baik dalam penyusunan RKPDes maupun RPJMDes. Dengan adanya evaluasi yang berkelanjutan, pemerintah desa dapat mengidentifikasi capaian, kendala, serta solusi perbaikan, sehingga arah pembangunan desa dapat terus ditingkatkan secara berkesinambungan, tepat sasaran, dan berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat.

Melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang konsisten, partisipatif, dan melibatkan berbagai unsur terkait, Pemerintah Desa Sriwidadi berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan bahwa setiap program pembangunan memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.

7.7 Tantangan dan Inovasi dalam Pembangunan Desa

Dalam pelaksanaan pembangunan, Desa Sriwidadi dihadapkan pada berbagai tantangan yang bersifat struktural maupun dinamis. Salah satu tantangan utama adalah keterbatasan anggaran desa yang harus dialokasikan secara proporsional untuk memenuhi beragam kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, pelayanan publik, hingga program pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan. Keterbatasan ini menuntut pemerintah desa untuk memiliki kemampuan perencanaan yang cermat, prioritisasi program yang tepat sasaran, serta pengelolaan keuangan desa yang efektif dan efisien.

Selain faktor anggaran, kondisi geografis wilayah Desa Sriwidadi juga menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pembangunan. Jarak antar pemukiman, kondisi akses jalan, serta karakteristik alam tertentu sering kali memengaruhi kelancaran pelaksanaan kegiatan pembangunan, baik dari segi waktu, biaya, maupun teknis pelaksanaan. Kondisi ini menuntut pemerintah desa untuk menyesuaikan metode pelaksanaan pembangunan dengan kondisi lapangan, termasuk dalam pemilihan jenis infrastruktur, pola pembangunan bertahap, serta penggunaan teknologi dan material yang sesuai dengan kondisi wilayah desa.

Tantangan lainnya berasal dari perubahan kebutuhan dan dinamika sosial masyarakat yang terus berkembang seiring dengan perubahan zaman. Kebutuhan masyarakat desa tidak lagi terbatas pada infrastruktur fisik semata, tetapi juga mencakup peningkatan kualitas layanan publik, penguatan kapasitas sumber daya manusia, akses informasi, serta peluang ekonomi yang lebih luas. Perubahan ini menuntut pemerintah desa untuk lebih adaptif dan responsif dalam merancang program pembangunan yang relevan dengan kebutuhan aktual masyarakat.

Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, Pemerintah Desa Sriwidadi mendorong lahirnya inovasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Inovasi dilakukan melalui pendekatan perencanaan yang lebih partisipatif, berbasis data, dan berorientasi pada hasil. Pemerintah desa mulai mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, seperti penggunaan sistem informasi desa, digitalisasi data kependudukan dan aset desa, serta pemanfaatan media informasi desa sebagai sarana transparansi dan komunikasi publik. Teknologi informasi tidak hanya meningkatkan efisiensi tata kelola pemerintahan desa, tetapi juga memperluas akses masyarakat terhadap informasi pembangunan.

Di samping itu, penguatan partisipasi masyarakat menjadi strategi utama dalam menghadapi keterbatasan dan tantangan pembangunan. Pemerintah desa mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Keterlibatan ini diwujudkan melalui forum musyawarah desa, pelibatan kelompok masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan perempuan, serta

75

pemanfaatan swadaya dan gotong royong sebagai modal sosial desa. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat meningkatkan rasa memiliki terhadap hasil pembangunan sekaligus memastikan bahwa program yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.

Selain itu, Pemerintah Desa Sriwidadi juga mengembangkan kerja sama dan sinergi dengan berbagai pihak, baik pemerintah di tingkat kecamatan dan kabupaten, perangkat daerah terkait, pendamping desa, dunia usaha, lembaga pendidikan, maupun pihak ketiga lainnya. Kerja sama lintas sektor ini menjadi strategi penting untuk memperluas sumber daya, meningkatkan kapasitas teknis, serta membuka peluang dukungan pendanaan dan pendampingan program pembangunan desa.

Kerja sama antar desa merupakan salah satu bentuk sinergi pembangunan yang strategis dalam rangka meningkatkan konektivitas wilayah dan pelayanan dasar masyarakat. Pada tahun 2019, Pemerintah Desa Sriwidadi bersama Pemerintah Desa Sumber Makmur menjalin kerja sama dalam pelaksanaan pembangunan jembatan batas desa yang menghubungkan kedua wilayah. Pembangunan jembatan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan bersama akan akses penghubung yang layak, aman, dan berkelanjutan, mengingat jembatan tersebut menjadi jalur utama mobilitas masyarakat kedua desa.

Sebelum dibangunnya jembatan permanen, akses penghubung antara Desa Sriwidadi dan Desa Sumber Makmur masih bersifat terbatas dan kurang memadai, terutama pada musim hujan. Kondisi tersebut sering menghambat aktivitas masyarakat, baik dalam kegiatan ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, maupun interaksi sosial antarwarga. Oleh karena itu, melalui musyawarah dan kesepakatan bersama, kedua pemerintah desa memandang pembangunan jembatan batas desa sebagai prioritas yang mendesak dan memiliki manfaat lintas wilayah.

Pelaksanaan pembangunan jembatan batas desa ini dilaksanakan berdasarkan prinsip kerja sama antar desa, dengan pembagian peran dan tanggung jawab yang disepakati secara bersama. Pemerintah Desa Sriwidadi dan Pemerintah Desa Sumber Makmur berkomitmen untuk mendukung kegiatan tersebut melalui penganggaran, perencanaan teknis, serta pelibatan masyarakat masing-masing desa. Proses pembangunan dilakukan secara swakelola dengan memanfaatkan tenaga kerja lokal, sehingga selain menghasilkan infrastruktur yang dibutuhkan, kegiatan ini juga memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar.

Pembangunan jembatan batas desa tersebut tidak hanya berfungsi sebagai sarana fisik penghubung antarwilayah, tetapi juga menjadi simbol kuat semangat gotong royong dan kebersamaan antar desa. Keberadaan jembatan ini telah memberikan manfaat signifikan dalam memperlancar arus transportasi, mempercepat distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta mempermudah akses masyarakat terhadap fasilitas pendidikan, kesehatan, dan pelayanan pemerintahan di kedua desa.

Dengan terbangunnya jembatan batas desa pada tahun 2019, hubungan sosial dan ekonomi antara Desa Sriwidadi dan Desa Sumber Makmur semakin erat. Kerja sama ini menjadi contoh nyata bahwa kolaborasi antar desa mampu menghasilkan pembangunan yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan. Ke depan, pengalaman kerja sama ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi pengembangan kolaborasi lainnya dalam berbagai bidang pembangunan desa demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara bersama-sama. Melalui penerapan inovasi, penguatan partisipasi masyarakat, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, Pemerintah Desa Sriwidadi berupaya mewujudkan pembangunan desa yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.

76

BAB VIII

PENDIDIKAN, KESEHATAN, DAN KESEJAHTERAAN SOSIAL MASYARAKAT DESA SRIWIDADI

8.1 Perkembangan Pendidikan di Desa Sriwidadi

Pendidikan merupakan pilar utama dalam pembangunan sumber daya manusia di Desa Sriwidadi, karena melalui pendidikanlah kualitas hidup masyarakat dapat ditingkatkan secara berkelanjutan. Sejak masa awal berdirinya desa, akses terhadap pendidikan masih sangat terbatas. Pada periode awal pembentukan permukiman, sarana pendidikan formal belum tersedia secara memadai, sehingga proses belajar mengajar sangat bergantung pada inisiatif masyarakat, tokoh setempat, serta dukungan pemerintah yang datang secara bertahap. Keterbatasan jarak, sarana transportasi, dan kondisi geografis menjadi tantangan tersendiri bagi anak-anak usia sekolah untuk memperoleh layanan pendidikan yang layak.

Seiring dengan perkembangan desa dan meningkatnya jumlah penduduk, kebutuhan akan layanan pendidikan dasar semakin dirasakan sebagai kebutuhan mendesak. Fasilitas pendidikan mulai dibangun secara bertahap, dengan penyediaan pendidikan usia dini dan pendidikan dasar. Kehadiran sekolah menjadi tonggak penting dalam meningkatkan tingkat literasi masyarakat serta membuka wawasan generasi muda terhadap ilmu pengetahuan dan keterampilan dasar. Pendidikan tidak hanya dipandang sebagai sarana belajar membaca dan menulis, tetapi juga sebagai media pembentukan karakter, nilai moral, dan disiplin bagi anak-anak Desa Sriwidadi.

Pemerintah Desa Sriwidadi bersama pemerintah daerah terus berupaya mendorong peningkatan kualitas pendidikan melalui berbagai kebijakan dan program pendukung. Upaya tersebut meliputi penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, dukungan terhadap keberadaan dan kesejahteraan tenaga pendidik, serta fasilitasi kegiatan pendidikan nonformal yang menunjang proses belajar mengajar. Selain itu, peran serta masyarakat dalam mendukung dunia pendidikan juga terus diperkuat melalui keterlibatan orang tua, komite sekolah, serta tokoh masyarakat dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.

Kesadaran masyarakat, khususnya para orang tua, terhadap pentingnya pendidikan bagi masa depan anak-anak mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini tercermin dari meningkatnya angka partisipasi sekolah serta dukungan keluarga terhadap keberlangsungan pendidikan anak, baik pada jenjang pendidikan dasar maupun lanjutan. Pendidikan mulai dipahami sebagai investasi jangka panjang yang akan menentukan kualitas sumber daya manusia desa dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi tantangan pembangunan di masa depan.

Dengan adanya Dana Desa, Pemerintah Desa Sriwidadi memiliki ruang yang lebih luas dalam mendukung sektor pendidikan, khususnya pada jenjang pendidikan usia dini. Pada masa pemerintahan kepala desa Susanto, Dana Desa dimanfaatkan untuk pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana pendidikan seperti Gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK). Keberadaan fasilitas PAUD dan TK menjadi fondasi penting dalam membentuk kesiapan belajar anak sejak usia dini, baik dari aspek kognitif, sosial, maupun emosional.

77

Sementara itu, untuk sarana dan prasarana pendidikan pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), pembangunannya didukung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas sebagai bagian dari kewenangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pendidikan formal. Sinergi antara Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah ini menjadi wujud komitmen bersama dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi masyarakat Desa Sriwidadi. Dengan dukungan tersebut, sektor pendidikan diharapkan terus berkembang dan mampu mencetak generasi muda yang cerdas, berkarakter, serta siap berkontribusi dalam pembangunan desa dan daerah di masa yang akan datang.

8.2 Pendidikan Nonformal dan Pemberdayaan Masyarakat

Selain pendidikan formal, pendidikan nonformal memiliki peran yang sangat penting dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia masyarakat Desa Sriwidadi. Pendidikan nonformal menjadi sarana pembelajaran alternatif yang bersifat fleksibel, kontekstual, dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Melalui kegiatan pendidikan nonformal, warga desa memperoleh kesempatan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang tidak selalu diperoleh melalui jalur pendidikan formal. Pola pembelajaran yang berbasis praktik menjadikan pendidikan nonformal lebih mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari serta mampu menjawab tantangan ekonomi dan sosial masyarakat desa.

Kegiatan pendidikan nonformal di Desa Sriwidadi mencakup berbagai bentuk pelatihan keterampilan, kursus singkat, serta pembelajaran berbasis komunitas yang diselenggarakan sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal. Program-program tersebut dirancang untuk meningkatkan kemampuan kerja masyarakat, menumbuhkan jiwa kewirausahaan, serta memperkuat kemandirian ekonomi keluarga. Pendidikan nonformal juga berperan sebagai wahana pemberdayaan masyarakat, terutama bagi kelompok usia produktif, perempuan, dan pemuda desa, agar mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan memiliki daya saing dalam dunia kerja.

Pada masa pemerintahan Kepala Desa Muhammad Fauzi, Pemerintah Desa Sriwidadi menunjukkan komitmen yang kuat dalam pengembangan pendidikan nonformal melalui kerja sama lintas sektor. Salah satu bentuk konkret dari upaya tersebut adalah kemitraan dengan Balai Pelatihan Transmigrasi Regional Kalimantan Selatan. Kerja sama ini difokuskan pada fasilitasi berbagai kegiatan pelatihan yang relevan dengan karakteristik wilayah dan mata pencaharian masyarakat Desa Sriwidadi. Pelatihan yang dilaksanakan meliputi bidang pertanian, peternakan, menjahit, serta perikanan, yang bertujuan meningkatkan keterampilan teknis dan produktivitas masyarakat dalam mengelola sumber daya yang tersedia.

Pelatihan di bidang pertanian dan peternakan diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai teknik budidaya yang lebih baik, pengelolaan lahan dan ternak secara berkelanjutan, serta pemanfaatan hasil produksi secara optimal. Sementara itu, pelatihan menjahit memberikan keterampilan alternatif yang membuka peluang usaha rumahan, khususnya bagi kaum perempuan, sehingga dapat menambah pendapatan keluarga. Di bidang perikanan, pelatihan difokuskan pada peningkatan kemampuan dasar budidaya dan pengelolaan hasil perikanan yang sesuai dengan kondisi perairan setempat.

Selain bekerja sama dengan Balai Pelatihan Transmigrasi, Pemerintah Desa Sriwidadi juga menjalin sinergi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas dalam penyelenggaraan pelatihan pengolahan makanan berbahan lokal. Pelatihan ini bertujuan mendorong pemanfaatan potensi bahan pangan yang tersedia di desa

78

menjadi produk olahan bernilai tambah. Melalui pelatihan tersebut, masyarakat dibekali pengetahuan tentang teknik pengolahan, pengemasan, serta dasar-dasar pemasaran produk, sehingga hasil pelatihan tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga berorientasi pada pengembangan usaha mikro dan peningkatan ekonomi keluarga.

Selain kegiatan pelatihan keterampilan, pendidikan nonformal di Desa Sriwidadi juga berkembang dalam bentuk pendidikan keagamaan dan pembinaan karakter masyarakat. Pendidikan nonformal ini menjadi bagian penting dalam membentuk kepribadian, moral, serta nilai-nilai spiritual warga desa sejak usia dini hingga dewasa. Keberadaan lembaga-lembaga pendidikan keagamaan nonformal tersebut mencerminkan kehidupan masyarakat Desa Sriwidadi yang religius, toleran, dan menjunjung tinggi nilai kebersamaan dalam keberagaman.

Bagi masyarakat Muslim, pendidikan nonformal dilaksanakan melalui Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan Taman Pendidikan Agama (TPA). Lembaga ini berperan sebagai wadah pembelajaran dasar keagamaan bagi anak-anak, terutama dalam mengenal huruf hijaiyah, membaca dan menghafal Al-Qur’an, serta mempelajari dasar-dasar ibadah dan akhlak. Kegiatan TPQ dan TPA umumnya dilaksanakan di masjid, mushala, maupun rumah ibadah lainnya dengan melibatkan ustaz dan ustazah dari lingkungan desa. Selain meningkatkan kemampuan baca tulis Al-Qur’an, pendidikan ini juga menanamkan nilai disiplin, sopan santun, serta kecintaan terhadap ajaran agama sejak usia dini.

Selain TPQ dan TPA, terdapat pula kegiatan pendidikan nonformal dalam bentuk Sekolah Hari Minggu (SHM) bagi umat Kristen. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dan berfungsi sebagai sarana pembinaan iman, karakter, serta nilai-nilai moral bagi anak-anak dan remaja Kristen di Desa Sriwidadi. Melalui SHM, peserta didik diajak untuk memahami ajaran agama Kristen, menumbuhkan sikap saling menghormati, serta membangun kebersamaan dan kepedulian sosial. Pendidikan ini tidak hanya berfokus pada aspek keagamaan, tetapi juga membentuk karakter generasi muda agar menjadi pribadi yang beretika dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.

Sementara itu, bagi anak-anak umat Hindu, pendidikan nonformal keagamaan juga dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan spiritual dan pelestarian nilai-nilai budaya. Kegiatan ini biasanya terpusat di pura atau tempat ibadah umat Hindu, dengan bimbingan tokoh agama dan pemuka adat. Pendidikan nonformal bagi anak-anak Hindu diarahkan pada pengenalan ajaran agama, tata cara ibadah, serta nilai-nilai dharma yang menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, kegiatan ini turut berperan dalam melestarikan tradisi dan budaya Hindu yang menjadi bagian dari kekayaan sosial budaya Desa Sriwidadi.

Keberadaan berbagai bentuk pendidikan nonformal keagamaan tersebut menunjukkan komitmen masyarakat Desa Sriwidadi dalam membangun generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara moral dan spiritual. Pendidikan nonformal berbasis keagamaan ini menjadi pelengkap pendidikan formal dan pelatihan keterampilan, sehingga pembangunan sumber daya manusia di desa dapat berlangsung secara utuh dan seimbang. Dengan adanya TPQ, TPA, SHM, serta pendidikan keagamaan bagi umat Hindu, Desa Sriwidadi mampu menjaga keharmonisan kehidupan sosial dan memperkuat nilai toleransi antarumat beragama sebagai fondasi pembangunan desa yang berkelanjutan.

Secara keseluruhan, pendidikan nonformal di Desa Sriwidadi menjadi bagian integral dari strategi pemberdayaan masyarakat desa. Melalui berbagai pelatihan dan kerja sama dengan lembaga pelatihan serta instansi terkait, pemerintah desa berupaya menciptakan masyarakat yang terampil, mandiri, dan adaptif terhadap perubahan.

79

8.3 Pelayanan Kesehatan dan Derajat Kesehatan Masyarakat

Pelayanan kesehatan di Desa Sriwidadi diselenggarakan dengan menitikberatkan pada pendekatan promotif dan preventif sebagai upaya utama dalam menjaga dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Pendekatan ini dipilih karena dinilai paling efektif dalam mencegah munculnya berbagai penyakit serta membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pola hidup bersih dan sehat. Pelayanan kesehatan dasar dilaksanakan sedekat mungkin dengan masyarakat, sehingga dapat diakses secara mudah dan merata oleh seluruh warga desa, termasuk ibu hamil, balita, lansia, dan kelompok rentan lainnya.

Keberadaan pos pelayanan terpadu (posyandu) menjadi salah satu pilar utama pelayanan kesehatan di tingkat desa. Posyandu berfungsi sebagai sarana pemantauan tumbuh kembang balita, pelayanan kesehatan ibu hamil dan menyusui, imunisasi, serta penyuluhan kesehatan dan gizi. Kegiatan posyandu dilaksanakan secara rutin dengan melibatkan kader kesehatan desa yang telah mendapatkan pembekalan dan pendampingan dari tenaga kesehatan. Peran kader kesehatan sangat strategis karena menjadi penghubung antara masyarakat dengan layanan kesehatan formal, sekaligus sebagai agen edukasi kesehatan di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.

Dukungan dari Puskesmas Kecamatan Mantangai turut memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Desa Sriwidadi. Tenaga kesehatan dari puskesmas secara berkala melakukan pembinaan, supervisi, serta pelayanan langsung, seperti pemeriksaan kesehatan, pemberian imunisasi, dan penanganan awal kasus-kasus kesehatan tertentu. Sinergi antara pemerintah desa, kader kesehatan, dan puskesmas ini memastikan bahwa program kesehatan berjalan sesuai standar dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, keberadaan Puskesmas Pembantu (Pustu) juga menjadi fasilitas pendukung dalam memberikan layanan kesehatan dasar bagi warga desa.

Program kesehatan ibu dan anak (KIA) menjadi prioritas utama dalam pelayanan kesehatan desa. Pemerintah Desa Sriwidadi bersama tenaga kesehatan berupaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi melalui pemantauan kehamilan, persalinan yang aman, serta pendampingan pasca melahirkan. Imunisasi dasar lengkap bagi bayi dan balita juga terus didorong sebagai langkah pencegahan terhadap penyakit menular. Selain itu, pemantauan status gizi balita dilakukan secara rutin untuk mencegah terjadinya stunting dan masalah gizi lainnya yang dapat berdampak pada kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Di samping pelayanan langsung, pemerintah desa juga aktif mendukung program nasional di bidang kesehatan, seperti Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), percepatan penurunan stunting, serta program jaminan kesehatan nasional. Dukungan tersebut diwujudkan melalui alokasi anggaran desa, fasilitasi kegiatan penyuluhan, serta penguatan peran kader dan kelembagaan kesehatan desa. Edukasi mengenai sanitasi lingkungan, air bersih, dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) terus digalakkan agar masyarakat memiliki kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kesehatan lingkungan dan keluarga.

Melalui upaya yang terintegrasi antara pelayanan promotif, preventif, dan dukungan lintas sektor, pelayanan kesehatan di Desa Sriwidadi diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang sehat, mandiri, dan produktif. Kesehatan yang terjaga dengan baik menjadi fondasi penting bagi keberhasilan pembangunan desa secara keseluruhan, karena masyarakat yang sehat akan lebih mampu berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial, ekonomi, dan pembangunan berkelanjutan di Desa Sriwidadi.

80

Pemerintah Desa Sriwidadi secara konsisten mengalokasikan anggaran Dana Desa untuk sektor kesehatan sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Salah satu fokus utama penganggaran tersebut diarahkan pada penguatan peran posyandu sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat desa. Melalui dukungan pendanaan ini, kegiatan posyandu dapat berjalan secara rutin dan berkelanjutan, terutama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan stunting skala desa yang menyasar ibu hamil, ibu menyusui, bayi, dan balita. Penganggaran ini mencakup penyediaan makanan tambahan bergizi, alat penunjang posyandu, operasional kader, serta kegiatan edukasi kesehatan dan gizi keluarga.

Selain dukungan langsung terhadap program kesehatan, Pemerintah Desa Sriwidadi juga mengalokasikan bantuan sosial yang bersumber dari Dana Desa sebesar 3 persen untuk membantu masyarakat yang mengalami musibah, termasuk musibah yang berkaitan dengan kondisi kesehatan. Bantuan sosial ini diberikan sebagai bentuk kepedulian dan jaring pengaman sosial desa bagi warga yang menghadapi situasi darurat, seperti sakit berat, kecelakaan, atau kondisi kesehatan tertentu yang berdampak pada kemampuan ekonomi keluarga. Kehadiran bantuan sosial tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus memperkuat rasa kebersamaan dan solidaritas sosial di tengah kehidupan bermasyarakat.

Penanganan stunting skala desa ditetapkan sebagai program prioritas yang wajib dianggarkan setiap tahun karena sejalan dengan kebijakan dan program nasional dalam rangka percepatan pencegahan dan penurunan angka stunting. Stunting dipahami tidak hanya sebagai persoalan kesehatan, tetapi juga sebagai isu pembangunan sumber daya manusia yang berdampak jangka panjang terhadap kualitas generasi mendatang. Oleh karena itu, Pemerintah Desa Sriwidadi menempatkan upaya penanganan stunting sebagai bagian integral dari pembangunan desa yang berorientasi pada masa depan.

Implementasi program penanganan stunting di Desa Sriwidadi dilakukan melalui gerakan nyata dan terukur yang digagas oleh para kader posyandu, dengan pendampingan dan dukungan penuh dari pemerintah desa. Kegiatan tersebut meliputi pemantauan rutin tumbuh kembang balita, pendataan dan pemetaan keluarga berisiko stunting, pemberian edukasi gizi seimbang, serta pendampingan ibu hamil dan ibu menyusui. Peran aktif kader posyandu menjadi kunci keberhasilan program, karena mereka berinteraksi langsung dengan masyarakat dan memahami kondisi sosial serta kebutuhan kesehatan warga di lingkungannya masing-masing.

Sinergi lintas sektor juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan penanganan stunting di Desa Sriwidadi. Tenaga kesehatan dari Puskesmas Mantangai secara aktif terlibat dalam memberikan pendampingan teknis, pemeriksaan kesehatan, penyuluhan, serta penguatan kapasitas kader posyandu. Kolaborasi antara pemerintah desa, kader kesehatan, dan tenaga medis ini memastikan bahwa intervensi yang dilakukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar berdampak nyata pada peningkatan status gizi dan kesehatan anak-anak di desa. Penanganan Stunting skala desa juga merupakan salah satu dari delapan focus penggunaan dana desa pada tahun 2026 yang wajib di anggarkan oleh pemerintah desa sesuai dengan petunjuk atasv focus penggunaan dana desa.

Melalui perencanaan yang matang, penganggaran yang berpihak pada kesehatan masyarakat, serta dukungan semua pemangku kepentingan, Pemerintah Desa Sriwidadi berharap upaya pencegahan dan penanggulangan stunting dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Dengan menurunnya angka stunting, desa diharapkan mampu melahirkan generasi yang sehat, cerdas, dan produktif, yang pada akhirnya akan menjadi modal utama dalam mewujudkan pembangunan Desa Sriwidadi yang maju dan berdaya saing.

81

8.4 Peran Masyarakat dalam Upaya Kesehatan Lingkungan

Kesehatan lingkungan merupakan salah satu faktor fundamental yang sangat berpengaruh terhadap kualitas hidup dan derajat kesehatan masyarakat Desa Sriwidadi. Lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata dengan baik menjadi prasyarat utama dalam mencegah berbagai penyakit berbasis lingkungan, sekaligus mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Oleh karena itu, Pemerintah Desa Sriwidadi bersama masyarakat secara berkelanjutan mendorong penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan rumah tangga maupun di ruang publik desa.

Upaya peningkatan kesehatan lingkungan dilakukan melalui berbagai kegiatan partisipatif, salah satunya dengan pelaksanaan kerja bakti rutin di lingkungan masing-masing RT. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk membersihkan lingkungan, seperti saluran drainase, jalan desa, dan fasilitas umum, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan penguatan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Melalui kerja bakti, nilai gotong royong dan kebersamaan yang telah mengakar kuat di Desa Sriwidadi terus dipelihara dan diarahkan untuk mendukung tujuan kesehatan masyarakat.

Selain itu, pengelolaan sampah secara mandiri di tingkat rumah tangga dan lingkungan juga terus didorong oleh pemerintah desa. Masyarakat diajak untuk membiasakan pemilahan sampah organik dan anorganik, penguburan atau pengolahan sampah organik secara sederhana, serta mengurangi kebiasaan membuang sampah sembarangan. Upaya ini diharapkan mampu menekan potensi pencemaran lingkungan dan mencegah munculnya sumber penyakit, terutama yang berdampak pada kesehatan anak dan ibu.

Sebagai bentuk komitmen nyata terhadap peningkatan kesehatan lingkungan, Pemerintah Desa Sriwidadi telah menganggarkan program sanitasi yang bersumber dari Dana Desa sejak tahun 2017 hingga tahun 2022. Program sanitasi ini dirancang sebagai bagian integral dari upaya pencegahan dan penanganan stunting skala desa, mengingat kondisi sanitasi yang buruk terbukti memiliki keterkaitan erat dengan meningkatnya risiko stunting pada anak. Sanitasi yang layak menjadi salah satu intervensi sensitif yang sangat penting dalam mendukung kesehatan keluarga dan kualitas gizi anak.

Pemberian bantuan sanitasi kepada masyarakat dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan kriteria yang telah ditetapkan, dengan prioritas kepada keluarga yang memiliki balita, ibu hamil, serta keluarga yang anggota keluarganya teridentifikasi terdampak atau berisiko stunting. Bantuan sanitasi tersebut meliputi pembangunan atau perbaikan jamban sehat, sarana pembuangan limbah rumah tangga, serta dukungan fasilitas sanitasi dasar lainnya yang memenuhi standar kesehatan. Pendekatan ini dilakukan agar intervensi yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesehatan keluarga penerima manfaat.

Pelaksanaan program sanitasi juga dibarengi dengan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya sanitasi layak dan kebersihan lingkungan. Melalui peran kader posyandu, kader kesehatan, dan pendamping desa, masyarakat diberikan pemahaman bahwa sanitasi bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi merupakan bagian dari perubahan perilaku menuju pola hidup yang lebih sehat. Kesadaran ini menjadi kunci agar sarana sanitasi yang telah dibangun dapat dimanfaatkan dan dipelihara secara berkelanjutan.

82

Dengan sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan tenaga kesehatan, upaya peningkatan kesehatan lingkungan di Desa Sriwidadi diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menurunkan angka stunting, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta menciptakan lingkungan desa yang bersih, sehat, dan layak huni. Kesehatan lingkungan yang terjaga dengan baik pada akhirnya menjadi fondasi penting bagi terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan generasi masa kini dan masa depan.

Partisipasi aktif masyarakat Desa Sriwidadi dalam menjaga kebersihan lingkungan merupakan cerminan dari tumbuhnya kesadaran kolektif bahwa kesehatan adalah modal dasar dan prasyarat utama bagi keberhasilan pembangunan desa. Lingkungan yang bersih dan sehat tidak hanya berdampak pada menurunnya angka penyakit, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap produktivitas masyarakat, kualitas hidup keluarga, serta keberlanjutan pembangunan sosial dan ekonomi desa. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dipandang sebagai bentuk tanggung jawab bersama, bukan semata-mata tugas pemerintah desa.

Upaya menjaga kebersihan lingkungan dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai kegiatan gotong royong, kerja bakti rutin, serta aksi-aksi kebersihan yang dilaksanakan di tingkat RT dan lingkungan. Kegiatan ini mencakup pembersihan saluran air, penataan lingkungan pemukiman, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pemeliharaan fasilitas umum. Melalui keterlibatan langsung masyarakat, kesadaran akan pentingnya lingkungan sehat ditanamkan sejak dini dan menjadi bagian dari budaya hidup sehari-hari warga Desa Sriwidadi.

Peran tokoh masyarakat sangat strategis dalam menggagas dan menggerakkan upaya peningkatan kesehatan lingkungan. Tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama berfungsi sebagai panutan dan sumber teladan bagi warga, baik melalui nasihat, ajakan, maupun keteladanan dalam perilaku hidup bersih dan sehat. Pesan-pesan tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sering disampaikan dalam forum musyawarah desa, kegiatan keagamaan, maupun pertemuan sosial, sehingga nilai-nilai kesehatan lingkungan dapat diterima dan dipahami secara luas oleh masyarakat.

Ketua lingkungan, ketua RT, dan perangkat kewilayahan juga memiliki peran penting sebagai penggerak di tingkat akar rumput. Mereka menjadi ujung tombak dalam mengoordinasikan kegiatan kebersihan lingkungan, mengatur jadwal kerja bakti, serta mengidentifikasi permasalahan lingkungan yang perlu segera ditangani. Dengan kedekatan mereka kepada warga, ketua lingkungan mampu membangun komunikasi yang efektif dan mendorong partisipasi aktif masyarakat secara sukarela dan berkelanjutan.

Pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna Desa Sriwidadi turut mengambil peran aktif dalam upaya peningkatan kesehatan lingkungan. Melalui berbagai kegiatan sosial, kampanye kebersihan, dan aksi peduli lingkungan, Karang Taruna menjadi motor penggerak perubahan perilaku di kalangan generasi muda. Keterlibatan pemuda tidak hanya memperkuat tenaga pelaksana di lapangan, tetapi juga menanamkan nilai kepedulian lingkungan sebagai bagian dari karakter generasi penerus desa.

Sinergi antara masyarakat, tokoh masyarakat, ketua lingkungan, dan pemuda Karang Taruna menciptakan kekuatan sosial yang besar dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan desa. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa pembangunan kesehatan lingkungan akan lebih efektif apabila dilakukan secara partisipatif, edukatif, dan berbasis kesadaran bersama. Dengan terus memperkuat peran seluruh unsur masyarakat, Desa Sriwidadi diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman sebagai fondasi utama bagi pembangunan desa yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

83

8.5 Program Kesejahteraan Sosial dan Perlindungan Masyarakat

Program kesejahteraan sosial di Desa Sriwidadi dirancang sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah desa dalam melindungi dan meningkatkan kualitas hidup kelompok masyarakat rentan. Kelompok sasaran program ini meliputi keluarga kurang mampu, lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, anak-anak, serta warga yang berada dalam kondisi sosial dan ekonomi yang membutuhkan perhatian khusus. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat bantuan sesaat, tetapi juga diarahkan pada upaya perlindungan sosial dan peningkatan keberfungsian sosial masyarakat secara berkelanjutan.

Pemerintah Desa Sriwidadi berperan aktif dalam melakukan pendataan sosial secara berkala dan terpadu guna memastikan bahwa bantuan dan program kesejahteraan tepat sasaran. Pendataan ini dilakukan melalui koordinasi dengan ketua RT, kader sosial, serta lembaga desa lainnya, dan diselaraskan dengan basis data pemerintah seperti DTKS. Melalui proses ini, pemerintah desa dapat mengidentifikasi kondisi riil masyarakat, memetakan tingkat kerentanan sosial, serta merumuskan kebijakan dan intervensi sosial yang sesuai dengan kebutuhan warga.

Dalam penyaluran bantuan sosial, pemerintah desa berfungsi sebagai fasilitator dan pendamping bagi penerima manfaat. Bantuan yang disalurkan dapat bersumber dari Dana Desa, bantuan pemerintah daerah, maupun program nasional. Pemerintah desa juga melakukan pendampingan administratif agar masyarakat rentan dapat mengakses berbagai program bantuan, baik berupa bantuan pangan, bantuan tunai, maupun layanan sosial lainnya. Pendampingan ini menjadi penting agar masyarakat tidak terkendala oleh keterbatasan informasi maupun administrasi.

Sebagai bagian dari upaya perlindungan sosial, Pemerintah Desa Sriwidadi telah menganggarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, tidak hanya bagi aparatur pemerintah desa tetapi juga bagi kelompok masyarakat rentan sesuai dengan kemampuan keuangan desa. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, sehingga dapat memberikan rasa aman dan perlindungan bagi keluarga apabila terjadi risiko sosial yang tidak diinginkan.

Selain itu, pemerintah desa juga mengalokasikan anggaran melalui Alokasi Dana Desa (ADD) untuk kepesertaan BPJS Kesehatan bagi aparatur pemerintah desa sebagai bentuk pemenuhan hak dasar atas layanan kesehatan. Jaminan kesehatan ini diharapkan mampu mendukung kinerja aparatur desa serta memastikan mereka memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak dan berkelanjutan. Kebijakan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah desa dalam menjamin kesejahteraan aparatur sebagai pelaksana pelayanan publik di tingkat desa.

Bagi masyarakat rentan yang belum memiliki jaminan kesehatan, Pemerintah Desa Sriwidadi secara aktif mengupayakan pengusulan kepesertaan Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui koordinasi dengan dinas terkait di tingkat kabupaten. Upaya ini dilakukan agar masyarakat kurang mampu dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh pemerintah. Dengan demikian, akses terhadap layanan kesehatan dasar hingga lanjutan dapat diperoleh tanpa membebani kondisi ekonomi keluarga.

Secara keseluruhan, program kesejahteraan sosial di Desa Sriwidadi dilaksanakan dengan prinsip keadilan sosial, keberpihakan kepada kelompok rentan, serta sinergi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan masyarakat. Melalui pendataan yang akurat, penganggaran yang responsif, serta pendampingan yang berkelanjutan, pemerintah

84

desa berupaya memastikan bahwa tidak ada warga yang tertinggal dalam memperoleh perlindungan dan pelayanan sosial. Program ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan sosial masyarakat serta mendukung terwujudnya Desa Sriwidadi yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.

Berbagai program bantuan sosial dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah disalurkan kepada masyarakat Desa Sriwidadi melalui mekanisme desa dengan mengedepankan prinsip tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Pemerintah desa berperan sebagai ujung tombak dalam memastikan bahwa setiap bantuan yang diterima masyarakat benar-benar diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Seluruh proses penyaluran bantuan dilaksanakan secara terbuka, mulai dari pendataan, penetapan penerima, hingga pelaksanaan distribusi, sehingga dapat diawasi bersama oleh masyarakat dan lembaga desa.

Selain bantuan yang bersifat material, pendekatan sosial dan pendampingan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pelaksanaan program bantuan sosial. Pemerintah Desa Sriwidadi bersama perangkat desa, pendamping sosial, dan tokoh masyarakat memberikan pemahaman kepada penerima manfaat mengenai tujuan bantuan, hak dan kewajiban KPM, serta mendorong pemanfaatan bantuan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga. Pendampingan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat secara berkelanjutan, tidak hanya bersifat konsumtif tetapi juga mendukung ketahanan sosial keluarga.

Salah satu bentuk bantuan sosial yang dikelola langsung oleh pemerintah desa adalah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Bantuan ini dianggarkan melalui Dana Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan diprioritaskan bagi masyarakat miskin, rentan, lansia, serta warga yang terdampak kondisi tertentu seperti bencana, krisis ekonomi, maupun kondisi kesehatan. Penetapan penerima BLT-DD dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) agar keputusan yang diambil mencerminkan kondisi riil masyarakat dan disepakati bersama secara demokratis.

Selain BLT-DD, masyarakat Desa Sriwidadi juga menerima berbagai bantuan sosial dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Dinas Sosial bekerja sama dengan pihak Kantor Pos. Bantuan tersebut antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta bantuan sembako yang disalurkan secara berkala. Program-program ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar, terutama di bidang pangan, kesehatan, dan pendidikan, sehingga dapat mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.

Seluruh bantuan sosial tersebut diberikan kepada masyarakat berdasarkan ketentuan dan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah, seperti tingkat kesejahteraan, kondisi sosial ekonomi, serta status kerentanan keluarga. Proses penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan melalui Musyawarah Desa dengan melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT, serta unsur masyarakat lainnya. Mekanisme ini dimaksudkan untuk memastikan keadilan, mencegah tumpang tindih bantuan, dan meminimalisasi potensi kesalahan sasaran.

Dengan mekanisme yang partisipatif dan transparan tersebut, program bantuan sosial di Desa Sriwidadi diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bantuan tidak hanya dipandang sebagai bentuk kepedulian pemerintah, tetapi juga sebagai bagian dari upaya perlindungan sosial dan penguatan ketahanan masyarakat desa. pemerintah desa terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendataan, pendampingan, agar program bantuan sosial semakin efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

85

8.6 Sinergi Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Sosial

Pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial merupakan tiga pilar utama yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan dalam kerangka pembangunan Desa Sriwidadi. Ketiganya membentuk satu kesatuan sistem pembangunan manusia yang berkelanjutan, di mana keberhasilan satu aspek sangat dipengaruhi oleh kualitas aspek lainnya. Pendidikan yang baik akan melahirkan sumber daya manusia yang berpengetahuan dan berdaya saing, kesehatan yang terjaga akan menunjang produktivitas dan kualitas hidup masyarakat, sementara kesejahteraan sosial menjadi fondasi penting dalam menciptakan rasa aman, keadilan, dan keberlanjutan kehidupan sosial di desa.

Sinergi antara pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial diwujudkan melalui berbagai program dan kegiatan yang terintegrasi, salah satunya melalui peran strategis kader Posyandu yang bekerja sama dengan tenaga kesehatan (nakes) dari Puskesmas Mantangai serta melibatkan lintas sektor terkait. Kader Posyandu menjadi ujung tombak pelayanan dasar di tingkat desa, khususnya dalam upaya promotif dan preventif di bidang kesehatan ibu dan anak, gizi balita, kesehatan lansia, serta edukasi pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Implementasi sinergi tersebut juga diperkuat melalui pelaksanaan kegiatan Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP), yang menghubungkan layanan kesehatan dengan sektor pendidikan dan sosial. Dalam kegiatan Posyandu ILP, tidak hanya dilakukan pelayanan kesehatan seperti penimbangan balita, pemeriksaan ibu hamil, imunisasi, dan pemantauan tumbuh kembang anak, tetapi juga disertai dengan edukasi yang melibatkan pihak sekolah, guru PAUD, serta orang tua. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak Desa Sriwidadi tidak hanya tumbuh sehat secara fisik, tetapi juga berkembang secara optimal dari sisi kognitif, emosional, dan sosial.

Keterlibatan masyarakat secara aktif menjadi faktor kunci keberhasilan program ini. Masyarakat berperan tidak hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai subjek pembangunan melalui partisipasi dalam kegiatan Posyandu, gotong royong, serta dukungan terhadap program-program desa di bidang pendidikan dan kesejahteraan sosial. Dengan dukungan lintas sektor, termasuk pemerintah desa, Puskesmas, lembaga pendidikan, serta tokoh masyarakat, sinergi antara pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial dapat berjalan secara berkelanjutan dan tepat sasaran.

Melalui pendekatan terpadu ini, Pemerintah Desa Sriwidadi berupaya menciptakan ekosistem pembangunan desa yang holistik, di mana peningkatan kualitas pendidikan didukung oleh kondisi kesehatan masyarakat yang baik, serta diperkuat oleh jaminan dan perlindungan kesejahteraan sosial. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong terwujudnya masyarakat Desa Sriwidadi yang cerdas, sehat, mandiri, dan sejahtera, sekaligus menjadi fondasi kuat bagi pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan di masa depan.

Pemerintah Desa Sriwidadi terus berkomitmen untuk mengintegrasikan program pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial ke dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan desa. Integrasi ini dipandang sebagai strategi utama dalam pembangunan manusia yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh dan berkelanjutan. Dengan pendekatan yang terpadu dan berbasis kebutuhan riil masyarakat, pemerintah desa berupaya memastikan bahwa setiap program yang direncanakan dan dilaksanakan saling mendukung serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga desa.

86

Dalam proses perencanaan pembangunan desa, Pemerintah Desa Sriwidadi melibatkan masyarakat secara luas dan inklusif melalui berbagai forum partisipatif, seperti musyawarah desa (musdes), musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes), serta pertemuan-pertemuan tematik lainnya. Keterlibatan masyarakat ini bertujuan untuk menjaring aspirasi, mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi warga, sekaligus menentukan program prioritas desa yang benar-benar dibutuhkan. Dengan demikian, arah pembangunan desa tidak bersifat top-down semata, melainkan lahir dari kesepakatan bersama antara pemerintah desa dan masyarakat.

Sinergi dalam perencanaan pembangunan desa juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, khususnya pihak pendidik atau lembaga sekolah serta tenaga kesehatan desa. Keterlibatan pihak sekolah berperan penting dalam merumuskan program pendidikan yang mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini, termasuk penguatan layanan PAUD, peningkatan literasi, serta dukungan terhadap kegiatan pendidikan nonformal. Sementara itu, tenaga kesehatan desa berkontribusi dalam penyusunan program kesehatan masyarakat, seperti penguatan layanan posyandu, pencegahan stunting, peningkatan gizi ibu dan anak, serta edukasi perilaku hidup bersih dan sehat.

Kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, pendidik, dan tenaga kesehatan ini diarahkan untuk mencapai tujuan skala besar, yaitu terwujudnya kesejahteraan sosial yang merata dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat Desa Sriwidadi. Melalui perencanaan yang terintegrasi, setiap program pendidikan dan kesehatan diharapkan mampu memberikan kontribusi langsung terhadap penguatan perlindungan sosial, pengurangan kerentanan, serta peningkatan kemandirian masyarakat.

Keberhasilan sinergi program lintas sektor untuk mewujudkan kesejahteraan sosial ditentukan oleh aspek perencanaan yang terintegrasi dan berbasis kebutuhan masyarakat. Perencanaan yang baik harus mampu menghubungkan program pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial dalam satu kerangka pembangunan yang utuh dan saling mendukung. Identifikasi masalah sosial secara partisipatif melalui musyawarah desa menjadi faktor kunci agar program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan kelompok sasaran, khususnya masyarakat rentan. Dengan perencanaan yang terarah dan disepakati bersama, potensi tumpang tindih program dapat dihindari dan pemanfaatan sumber daya desa dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Aspek berikutnya adalah kekuatan koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan lintas sektor. Keberhasilan sinergi sangat bergantung pada keterlibatan aktif pemerintah desa, tenaga kesehatan, pendidik, pendamping sosial, kader masyarakat, serta dukungan dari pemerintah daerah dan instansi terkait. Komunikasi yang terbuka, pembagian peran yang jelas, serta kesamaan tujuan menjadi faktor penentu agar setiap sektor dapat saling melengkapi. Kolaborasi yang solid memungkinkan program berjalan berkesinambungan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi, sehingga dampak kesejahteraan sosial dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Dengan mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Desa Sriwidadi berupaya membangun fondasi pembangunan desa yang kokoh dan berorientasi jangka panjang. Pendekatan ini tidak hanya memastikan keberlanjutan program, tetapi juga menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama di tengah masyarakat. Pada akhirnya, integrasi program pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial dalam perencanaan pembangunan desa diharapkan mampu mendorong terwujudnya Desa Sriwidadi sebagai desa yang maju, inklusif, dan sejahtera bagi seluruh warganya.

87

BAB IX

PERAN DESA SRIWIDADI DALAM PEMBANGUNAN DAERAH

9.1 Kedudukan Desa Sriwidadi dalam Sistem Pembangunan Daerah

Desa Sriwidadi merupakan bagian integral dari wilayah administratif Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. Kedudukan ini menempatkan Desa Sriwidadi sebagai unsur pemerintahan terdepan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Sebagai unit pemerintahan paling bawah dalam struktur pemerintahan nasional, desa memiliki posisi strategis dalam mengimplementasikan kebijakan pembangunan yang dirumuskan oleh pemerintah di tingkat yang lebih tinggi, sekaligus menyesuaikannya dengan kondisi dan kebutuhan lokal masyarakat desa.

Pembangunan yang dilaksanakan di tingkat desa menjadi fondasi utama bagi pencapaian tujuan pembangunan di tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi. Keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh sejauh mana pembangunan desa mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperkuat perekonomian lokal, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, Desa Sriwidadi memiliki peran penting sebagai titik awal pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Dalam konteks pembangunan daerah, Desa Sriwidadi tidak hanya berperan sebagai objek pembangunan, tetapi juga sebagai subjek pembangunan yang aktif. Pemerintah desa bersama masyarakat berperan langsung dalam merencanakan program pembangunan melalui mekanisme musyawarah desa yang partisipatif. Proses ini memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang dijalankan benar-benar berangkat dari kebutuhan riil masyarakat dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Sebagai subjek pembangunan, Pemerintah Desa Sriwidadi juga memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan program-program pembangunan sesuai dengan kewenangan desa. Pelaksanaan pembangunan dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, pemerintah desa tidak hanya mempercepat pencapaian hasil pembangunan, tetapi juga menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap hasil pembangunan tersebut.

Pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan juga menjadi peran penting yang dijalankan oleh Desa Sriwidadi. Melalui peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta unsur kelembagaan desa lainnya, pemerintah desa memastikan bahwa setiap kegiatan pembangunan berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih.

Sinergi antara Pemerintah Desa Sriwidadi dan Pemerintah Kecamatan Mantangai menjadi faktor kunci dalam menyelaraskan program pembangunan desa dengan rencana pembangunan kecamatan. Koordinasi yang baik memungkinkan usulan dan kebutuhan desa dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan, sekaligus memastikan bahwa program kecamatan dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat desa.

88

Lebih lanjut, hubungan kerja sama antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten menjadi landasan dalam mendukung pembangunan lintas sektor. Pemerintah Kabupaten Kapuas berperan dalam penyediaan kebijakan, pendampingan, serta dukungan anggaran dan teknis, sementara pemerintah desa berperan dalam pelaksanaan dan pengawasan di lapangan. Pola kerja sama ini menciptakan kesinambungan pembangunan dari tingkat desa hingga kabupaten.

Dalam pelaksanaan pembangunan daerah, Desa Sriwidadi juga berperan sebagai mitra strategis dalam mendukung program-program prioritas pemerintah provinsi. Program di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan sosial yang dirancang di tingkat provinsi dapat berjalan efektif apabila didukung oleh kesiapan dan peran aktif pemerintah desa sebagai pelaksana di tingkat paling bawah.

Pembangunan desa yang terarah juga berkontribusi langsung terhadap penguatan ketahanan sosial dan ekonomi daerah. Melalui pengembangan potensi lokal, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia, Desa Sriwidadi turut memperkuat struktur ekonomi dan sosial Kabupaten Kapuas secara keseluruhan. Dengan demikian, desa tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga menjadi penggerak pembangunan daerah.

Peran strategis Desa Sriwidadi dalam pembangunan daerah menuntut adanya kapasitas aparatur desa yang memadai. Oleh karena itu, penguatan sumber daya manusia aparatur desa melalui pelatihan, pendampingan, dan peningkatan kompetensi menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan. Aparatur desa yang profesional dan berintegritas akan mampu menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan secara optimal.

Partisipasi masyarakat menjadi unsur yang tidak terpisahkan dalam pembangunan Desa Sriwidadi. Keterlibatan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan mencerminkan praktik demokrasi lokal yang sehat. Partisipasi ini juga menjadi modal sosial yang penting dalam menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, sejalan dengan tujuan pembangunan daerah.

Kedudukan Desa Sriwidadi dalam sistem pembangunan daerah dipengaruhi oleh berbagai faktor yang sekaligus menjadi peluang dan tantangan dalam pelaksanaannya. Faktor pertama yang menentukan adalah kekuatan kelembagaan desa, meliputi kapasitas aparatur pemerintah desa, peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta keberfungsian lembaga kemasyarakatan desa. Aparatur desa yang memiliki pemahaman regulasi, kemampuan perencanaan, dan manajemen keuangan yang baik akan mampu menjembatani kepentingan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Sebaliknya, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia aparatur desa menjadi tantangan yang dapat memengaruhi kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Faktor kedua adalah dukungan regulasi dan kebijakan pemerintah pusat serta pemerintah daerah. Kebijakan tentang Dana Desa, Alokasi Dana Desa, serta berbagai program sektoral memberikan ruang yang luas bagi desa untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah. Namun, dinamika perubahan regulasi setiap tahun juga menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Desa Sriwidadi. Desa dituntut untuk cepat beradaptasi dengan kebijakan baru, baik terkait prioritas penggunaan anggaran, pelaporan, maupun mekanisme pelaksanaan program, agar tetap sejalan dengan sistem pembangunan daerah.

89

Faktor ketiga yang berpengaruh adalah partisipasi masyarakat. Tingkat keterlibatan masyarakat Desa Sriwidadi dalam proses musyawarah, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan menjadi penentu keberhasilan desa dalam

menjalankan perannya sebagai subjek pembangunan. Partisipasi yang tinggi memperkuat legitimasi program desa dan meningkatkan keberlanjutan hasil pembangunan. Tantangan yang dihadapi adalah menjaga konsistensi partisipasi masyarakat, terutama di tengah keterbatasan waktu, tingkat pendidikan yang beragam, serta perbedaan kepentingan antar kelompok masyarakat.

Selain faktor pendukung, terdapat tantangan struktural yang berkaitan dengan keterbatasan anggaran dan kondisi geografis. Keterbatasan sumber pendanaan di luar Dana Desa dan ADD membuat desa harus cermat dalam menentukan skala prioritas pembangunan. Kondisi geografis yang memengaruhi aksesibilitas dan biaya pembangunan juga menjadi tantangan dalam menyelaraskan kebutuhan desa dengan target pembangunan daerah yang lebih luas. Hal ini menuntut inovasi dan sinergi yang lebih kuat dengan pemerintah daerah dan desa sekitar.

Tantangan berikutnya adalah sinkronisasi perencanaan desa dengan perencanaan daerah. Meskipun mekanisme Musrenbang telah berjalan, tidak seluruh usulan desa dapat terakomodasi dalam perencanaan daerah karena keterbatasan anggaran dan perbedaan prioritas pembangunan. Desa Sriwidadi perlu memiliki kemampuan menyusun usulan yang berbasis data, argumentatif, dan selaras dengan isu strategis daerah agar perannya dalam sistem pembangunan daerah semakin kuat dan diperhitungkan.

Secara keseluruhan, faktor dan tantangan kedudukan Desa Sriwidadi dalam sistem pembangunan daerah menuntut adanya penguatan kapasitas kelembagaan desa, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan sinergi lintas sektor. Dengan mengelola tantangan tersebut secara adaptif dan kolaboratif, Desa Sriwidadi dapat terus memperkuat posisinya sebagai aktor penting dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Implementasi peran dan kedudukan Desa Sriwidadi dalam sistem pembangunan daerah tercermin dari keterlibatan aktif pemerintah desa dalam seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Sebagai bagian dari sistem pemerintahan daerah, Desa Sriwidadi menjadi ujung tombak pelaksanaan kebijakan pembangunan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, sekaligus menjadi ruang utama penjabaran kebutuhan dan aspirasi masyarakat ke dalam program pembangunan yang terarah dan kontekstual sesuai kondisi lokal.

Dalam tahap perencanaan pembangunan daerah, Desa Sriwidadi berperan strategis melalui forum Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Hasil perencanaan desa tersebut selanjutnya disinergikan dengan Musrenbang tingkat kecamatan hingga kabupaten. Melalui mekanisme ini, usulan prioritas Desa Sriwidadi, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun kesejahteraan sosial, dapat terintegrasi ke dalam dokumen perencanaan daerah seperti RKPD dan RPJMD. Peran ini menegaskan posisi desa sebagai subjek aktif dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.

Pada tahap pelaksanaan, Pemerintah Desa Sriwidadi menjalankan kewenangan desa berdasarkan prinsip otonomi desa dengan tetap mengacu pada kebijakan dan regulasi pemerintah daerah. Program pembangunan yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, maupun dukungan pemerintah daerah dilaksanakan secara

90

swakelola dengan melibatkan masyarakat. Pola pelaksanaan ini tidak hanya mempercepat pembangunan, tetapi juga mendorong pemberdayaan masyarakat serta penguatan ekonomi lokal sebagai bagian dari tujuan pembangunan daerah.

Dalam konteks pembangunan lintas sektor, Desa Sriwidadi berfungsi sebagai simpul koordinasi antara masyarakat dan perangkat daerah terkait. Program di bidang kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, dan perlindungan sosial dilaksanakan melalui kolaborasi antara pemerintah desa, kecamatan, puskesmas, sekolah, serta instansi teknis lainnya. Sinergi ini memastikan bahwa program daerah dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat desa dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Peran pengawasan juga menjadi bagian penting dari implementasi kedudukan Desa Sriwidadi dalam sistem pembangunan daerah. Pemerintah desa bersama BPD dan masyarakat melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program pembangunan, baik yang bersumber dari dana desa maupun dana daerah. Pengawasan partisipatif ini menjadi mekanisme kontrol sosial untuk menjamin akuntabilitas, transparansi, serta kualitas hasil pembangunan, sekaligus memberikan umpan balik bagi pemerintah daerah dalam penyempurnaan kebijakan.

Selain itu, Desa Sriwidadi turut berkontribusi dalam pencapaian indikator pembangunan daerah melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan sosial. Program pendidikan, kesehatan, penanggulangan stunting, serta bantuan sosial yang dilaksanakan di tingkat desa berkontribusi langsung terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan pengurangan angka kemiskinan di Kabupaten Kapuas. Dengan demikian, capaian pembangunan desa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari capaian pembangunan daerah.

Secara keseluruhan, implementasi peran dan kedudukan Desa Sriwidadi dalam sistem pembangunan daerah menunjukkan bahwa desa bukan sekadar pelaksana kebijakan, melainkan mitra strategis pemerintah daerah. Melalui perencanaan yang partisipatif, pelaksanaan yang kolaboratif, serta pengawasan yang akuntabel, Desa Sriwidadi berperan aktif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan demikian, keberadaan Desa Sriwidadi sebagai bagian integral dari Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, dan Provinsi Kalimantan Tengah memiliki makna strategis dalam kerangka pembangunan daerah. Sinergi yang kuat antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang terarah, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

9.2 Kontribusi Desa dalam Pembangunan Infrastruktur Daerah

Kontribusi Desa Sriwidadi dalam pembangunan infrastruktur daerah merupakan bagian penting dari upaya memperkuat konektivitas wilayah dan pemerataan pembangunan. Sebagai desa yang berada dalam wilayah Kecamatan Mantangai, pembangunan infrastruktur di Sriwidadi tidak hanya ditujukan untuk kepentingan internal desa, tetapi juga memiliki dampak lintas wilayah yang mendukung sistem pembangunan daerah secara keseluruhan.

91

Pembangunan jalan desa menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata Desa Sriwidadi dalam meningkatkan aksesibilitas wilayah. Jalan desa berfungsi sebagai penghubung utama antara permukiman warga, lahan pertanian dan perkebunan, serta akses menuju pusat kecamatan. Keberadaan jalan yang memadai mempermudah mobilitas masyarakat dan menjadi prasyarat utama dalam mendorong aktivitas sosial dan ekonomi desa.

Selain jalan desa, pembangunan jembatan memiliki peran strategis dalam membuka keterisolasian wilayah. Jembatan yang dibangun di Desa Sriwidadi menghubungkan area yang sebelumnya terpisah oleh sungai atau rawa, sehingga memperpendek jarak tempuh dan meningkatkan efisiensi perjalanan. Infrastruktur ini tidak hanya dimanfaatkan oleh warga desa, tetapi juga oleh masyarakat dari desa sekitar yang melintasi wilayah Sriwidadi.

Dalam konteks wilayah yang memiliki karakteristik perairan, sarana transportasi air juga menjadi bagian penting dari pembangunan infrastruktur desa. Dermaga kecil, titian, dan jalur transportasi perairan yang dibangun atau diperbaiki berkontribusi terhadap kelancaran arus barang dan orang, terutama pada musim tertentu ketika akses darat terbatas. Hal ini menunjukkan kemampuan desa dalam menyesuaikan pembangunan dengan kondisi geografis setempat.

Peningkatan kualitas infrastruktur desa berdampak langsung pada distribusi hasil pertanian dan perkebunan. Jalan dan jembatan yang baik memungkinkan hasil panen sawit, padi, maupun komoditas lainnya diangkut dengan lebih cepat dan efisien menuju pasar atau pengepul. Dengan demikian, biaya logistik dapat ditekan dan nilai ekonomi produk masyarakat desa dapat meningkat.

Dari sisi sosial, infrastruktur desa berperan penting dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dasar. Jalan yang layak memudahkan anak-anak untuk berangkat ke sekolah, tenaga kesehatan menjangkau warga, serta masyarakat mengakses fasilitas pelayanan publik. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur desa berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Kemampuan Desa Sriwidadi dalam berkontribusi pada pembangunan infrastruktur daerah tidak terlepas dari faktor ketersediaan pendanaan, khususnya Dana Desa dan sumber pendanaan lainnya. Pengelolaan anggaran yang terencana dan akuntabel memungkinkan desa memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang memiliki dampak luas bagi masyarakat dan wilayah sekitarnya.

Faktor sumber daya manusia juga menjadi penentu keberhasilan pembangunan infrastruktur desa. Peran aparatur desa, tim pelaksana kegiatan, serta keterlibatan masyarakat dalam pembangunan secara swakelola mempercepat proses pelaksanaan sekaligus meningkatkan rasa memiliki terhadap hasil pembangunan. Partisipasi ini menjadi kekuatan utama desa dalam mendukung pembangunan daerah.

Implementasi pembangunan infrastruktur desa dilakukan melalui perencanaan yang partisipatif, dimulai dari musyawarah tingkat RT hingga musyawarah desa. Proses ini memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung arah pembangunan kecamatan dan kabupaten.

Sinergi antara Pemerintah Desa Sriwidadi dan pemerintah daerah menjadi faktor penting lainnya. Dukungan teknis, pendampingan, serta integrasi program desa dengan program daerah memungkinkan pembangunan infrastruktur desa berkontribusi secara optimal terhadap jaringan infrastruktur regional.

92

Tantangan dalam pembangunan infrastruktur desa, seperti keterbatasan anggaran dan kondisi alam, mendorong desa untuk lebih inovatif dalam menentukan skala prioritas. Desa dituntut untuk memilih pembangunan yang memiliki manfaat jangka panjang dan berdampak luas bagi konektivitas wilayah.

Pemeliharaan infrastruktur juga menjadi bagian dari kontribusi desa dalam pembangunan daerah. Infrastruktur yang terawat dengan baik akan memiliki umur manfaat yang lebih panjang dan terus mendukung aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, Desa Sriwidadi menempatkan pemeliharaan sebagai bagian integral dari siklus pembangunan.

Dari perspektif ekonomi daerah, infrastruktur desa yang memadai mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan regional. Arus barang dan jasa yang lancar dari desa ke pusat kecamatan dan kabupaten memperkuat rantai pasok dan meningkatkan daya saing wilayah.

Kontribusi Desa Sriwidadi dalam pembangunan infrastruktur juga terlihat dalam upaya mengurangi kesenjangan antarwilayah. Dengan membuka akses dan meningkatkan konektivitas, desa berperan dalam menciptakan pemerataan pembangunan yang menjadi tujuan utama pembangunan daerah.

Ke depan, pembangunan infrastruktur desa diharapkan semakin terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah. Desa tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi juga mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan jaringan infrastruktur yang berkelanjutan dan inklusif.

Dengan demikian, kontribusi Desa Sriwidadi dalam pembangunan infrastruktur daerah merupakan wujud nyata peran desa sebagai fondasi pembangunan. Melalui kemampuan, faktor pendukung, dan implementasi yang tepat, pembangunan infrastruktur desa mampu memberikan dampak berlapis bagi desa, kecamatan, dan daerah secara keseluruhan.

9.3 Peran Desa dalam Penguatan Ekonomi Lokal dan Daerah

Desa Sriwidadi memiliki peran strategis dalam penguatan ekonomi lokal yang secara langsung berkontribusi terhadap perekonomian daerah Kabupaten Kapuas. Sejak awal perkembangannya, struktur ekonomi desa bertumpu pada sektor-sektor produktif yang berbasis sumber daya lokal, seperti pertanian, perkebunan, peternakan, serta usaha mikro dan kecil yang dikelola oleh masyarakat secara mandiri. Aktivitas ekonomi tersebut tidak hanya memenuhi kebutuhan internal desa, tetapi juga menjadi bagian penting dari mata rantai ekonomi di tingkat kecamatan dan kabupaten.

Sektor pertanian menjadi salah satu penopang utama ekonomi masyarakat Desa Sriwidadi. Berbagai komoditas tanaman pangan dan hortikultura, seperti sayur-mayur dan buah-buahan, dihasilkan oleh petani desa untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat serta dipasarkan ke wilayah sekitar. Produk pertanian ini berkontribusi dalam menjaga ketahanan pangan lokal dan mendukung ketersediaan bahan pangan di tingkat daerah, khususnya bagi pasar-pasar tradisional di Kecamatan Mantangai dan sekitarnya.

Selain pertanian, sektor perkebunan memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian desa dan daerah. Komoditas perkebunan rakyat, seperti karet (lateks) dan kelapa sawit, menjadi sumber pendapatan utama bagi banyak keluarga di Desa Sriwidadi. Hasil perkebunan tersebut dipasarkan melalui pengepul dan perusahaan,

93

sehingga terhubung langsung dengan sistem ekonomi regional. Aktivitas ini tidak hanya meningkatkan pendapatan masyarakat desa, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap perputaran ekonomi dan pendapatan daerah.

Di bidang peternakan, masyarakat Desa Sriwidadi mengembangkan usaha ternak sebagai bagian dari diversifikasi sumber penghidupan. Produk peternakan, seperti daging ternak dan telur, terutama telur dari peternakan bebek, menjadi komoditas yang bernilai ekonomi dan memiliki pasar yang stabil. Usaha peternakan ini mendukung ketersediaan protein hewani bagi masyarakat sekaligus membuka peluang usaha yang berkelanjutan di tingkat desa.

Usaha mikro dan kecil yang tumbuh di Desa Sriwidadi turut memperkuat struktur ekonomi lokal. Berbagai kegiatan usaha, mulai dari perdagangan kecil, jasa, hingga industri rumah tangga, menjadi sumber pendapatan alternatif bagi masyarakat. Keberadaan usaha-usaha ini memperluas lapangan kerja di desa dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap sektor formal di luar wilayah desa.

Dalam rangka memperkuat ekonomi desa secara kelembagaan, Pemerintah Desa Sriwidadi mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai instrumen ekonomi strategis. Melalui BUMDes, potensi ekonomi lokal dikelola secara kolektif dan profesional untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Unit usaha yang dikelola BUMDes, seperti peternakan bebek petelur, menjadi contoh nyata pengelolaan usaha desa yang mampu menciptakan nilai tambah dan pendapatan berkelanjutan.

Selain itu, layanan BRILink yang dikelola melalui BUMDes memberikan kontribusi penting dalam memperluas akses jasa keuangan bagi masyarakat desa. Keberadaan BRILink memudahkan transaksi keuangan, pembayaran, dan layanan perbankan lainnya tanpa harus ke pusat kecamatan atau kota. Hal ini tidak hanya meningkatkan efisiensi ekonomi masyarakat, tetapi juga mendorong inklusi keuangan di wilayah pedesaan.

Penguatan pasar desa juga menjadi bagian dari peran Desa Sriwidadi dalam mendukung ekonomi lokal dan daerah. Pasar desa berfungsi sebagai pusat perputaran ekonomi, tempat bertemunya produsen dan konsumen, serta sarana distribusi produk-produk lokal. Dengan optimalisasi pasar desa, hasil pertanian, perkebunan, peternakan, dan usaha mikro masyarakat dapat dipasarkan secara lebih luas dan terstruktur.

Melalui berbagai sektor ekonomi tersebut, Desa Sriwidadi berperan aktif dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan menggerakkan roda perekonomian lokal. Dampaknya tidak hanya dirasakan di tingkat desa, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi kecamatan dan Kabupaten Kapuas secara keseluruhan. Dengan penguatan kelembagaan ekonomi desa, dukungan kebijakan pemerintah, serta partisipasi aktif masyarakat, Desa Sriwidadi terus berupaya menjadi bagian penting dalam pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Peran Desa Sriwidadi dalam penguatan ekonomi lokal dan daerah tidak terlepas dari berbagai faktor pendukung yang membentuk dinamika pembangunan ekonomi desa. Faktor-faktor tersebut meliputi ketersediaan sumber daya alam, kapasitas sumber daya manusia, dukungan kebijakan pemerintah, serta partisipasi aktif masyarakat. Keseluruhan faktor ini saling berkaitan dan menjadi fondasi utama bagi tumbuh dan berkembangnya aktivitas ekonomi desa.

94

Faktor pertama yang sangat menentukan adalah potensi sumber daya alam yang dimiliki Desa Sriwidadi. Lahan pertanian, perkebunan, perairan, serta lingkungan alam yang relatif mendukung memberikan peluang besar bagi masyarakat untuk mengembangkan sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Potensi ini menjadi modal dasar dalam membangun ekonomi desa yang berbasis pada kekuatan lokal.

Faktor kedua adalah sumber daya manusia. Masyarakat Desa Sriwidadi memiliki pengalaman panjang dalam mengelola usaha berbasis pertanian dan perkebunan. Pengetahuan lokal yang diwariskan secara turun-temurun menjadi kekuatan tersendiri dalam mengelola sumber daya alam secara adaptif. Seiring waktu, peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan pendampingan turut memperkuat peran masyarakat sebagai pelaku utama ekonomi desa.

Faktor pendukung lainnya adalah keberadaan kelembagaan desa, khususnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). BUMDes berfungsi sebagai instrumen ekonomi yang menjembatani kepentingan pemerintah desa dan masyarakat dalam mengelola potensi ekonomi secara kolektif. Melalui BUMDes, kegiatan ekonomi desa dapat dikelola lebih terorganisir, berorientasi pada nilai tambah, serta berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa.

Dukungan kebijakan pemerintah pusat dan daerah juga menjadi faktor penting dalam penguatan ekonomi desa. Berbagai regulasi dan program pembangunan desa, seperti Dana Desa, program ketahanan pangan, serta kebijakan pemberdayaan ekonomi masyarakat, memberikan ruang bagi desa untuk berinovasi dan mengembangkan usaha ekonomi sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal.

Di sisi lain, peran desa dalam penguatan ekonomi lokal dan daerah juga dihadapkan pada berbagai tantangan. Tantangan pertama adalah keterbatasan modal usaha, terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Meskipun terdapat dukungan Dana Desa dan BUMDes, kebutuhan modal untuk pengembangan usaha sering kali masih lebih besar dibandingkan kemampuan pembiayaan yang tersedia.

Tantangan kedua adalah keterbatasan akses pasar. Produk-produk lokal Desa Sriwidadi, seperti hasil pertanian, perkebunan, dan peternakan, masih sangat bergantung pada tengkulak atau pasar tradisional di wilayah sekitar. Kondisi ini menyebabkan posisi tawar petani dan pelaku usaha desa relatif lemah dalam menentukan harga jual produk.

Tantangan ketiga berkaitan dengan infrastruktur pendukung ekonomi. Kondisi jalan desa, akses transportasi, serta sarana distribusi hasil produksi belum sepenuhnya optimal, terutama pada musim hujan. Hal ini berdampak pada tingginya biaya distribusi dan keterbatasan jangkauan pemasaran produk desa ke wilayah yang lebih luas.

Selain itu, tantangan lainnya adalah keterbatasan penguasaan teknologi dan informasi. Sebagian besar pelaku usaha desa masih mengandalkan pola usaha tradisional, baik dalam proses produksi maupun pemasaran. Pemanfaatan teknologi digital untuk promosi, pemasaran, dan manajemen usaha masih perlu ditingkatkan agar produk desa mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Perubahan kebijakan pemerintah juga menjadi tantangan tersendiri bagi desa. Dinamika regulasi di tingkat nasional dan daerah, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa dan program prioritas nasional, menuntut pemerintah desa untuk selalu adaptif dan mampu menyesuaikan perencanaan pembangunan ekonomi desa.

95

Dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut, implementasi peran desa dalam penguatan ekonomi lokal dilakukan melalui sejumlah strategi konkret. Salah satunya adalah penguatan perencanaan pembangunan ekonomi desa yang berbasis potensi dan kebutuhan masyarakat. Perencanaan ini disusun melalui musyawarah desa agar seluruh program ekonomi benar-benar mencerminkan aspirasi warga.

Pemerintah Desa Sriwidadi juga mengimplementasikan strategi penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan, bimbingan teknis, dan pendampingan usaha. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan keterampilan masyarakat dalam mengelola usaha, mengolah produk lokal, serta memahami manajemen dan pemasaran usaha secara lebih baik.

Optimalisasi peran BUMDes menjadi langkah strategis dalam implementasi penguatan ekonomi desa. BUMDes tidak hanya difungsikan sebagai unit usaha, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi lokal yang mampu mengintegrasikan berbagai potensi desa, seperti peternakan bebek petelur, layanan BRILink, dan pengelolaan pasar desa.

Dalam rangka memperluas akses pasar, pemerintah desa mendorong kerja sama dengan pihak luar, baik pemerintah daerah, swasta, maupun desa-desa sekitar. Kerja sama ini diharapkan dapat membuka jaringan pemasaran baru bagi produk-produk unggulan Desa Sriwidadi serta meningkatkan nilai tambah hasil produksi masyarakat.

Pemanfaatan teknologi informasi juga mulai diimplementasikan sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi desa. Website desa dan media sosial digunakan sebagai sarana promosi produk lokal, penyebaran informasi usaha, serta mendukung transparansi pengelolaan ekonomi desa. Langkah ini menjadi awal transformasi ekonomi desa menuju sistem yang lebih modern dan adaptif.

Peningkatan infrastruktur pendukung ekonomi menjadi bagian penting dari implementasi peran desa. Pembangunan dan perbaikan jalan desa, pasar desa, serta sarana pendukung lainnya diarahkan untuk memperlancar distribusi hasil produksi dan meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap kegiatan ekonomi.

Sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan implementasi penguatan ekonomi lokal dan daerah. Pemerintah desa menjalin koordinasi dengan pemerintah kecamatan, kabupaten, pendamping desa, serta instansi teknis terkait untuk memastikan program ekonomi desa berjalan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.

Partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penentu dalam keberhasilan implementasi peran desa. Keterlibatan masyarakat sebagai pelaku usaha, pengelola BUMDes, dan peserta program pemberdayaan menciptakan rasa memiliki terhadap program pembangunan ekonomi desa, sehingga keberlanjutan program dapat terjaga.

Dengan memperhatikan faktor pendukung, mengelola tantangan secara adaptif, serta mengimplementasikan strategi pembangunan ekonomi yang terencana dan partisipatif, Desa Sriwidadi mampu memainkan peran penting dalam penguatan ekonomi lokal dan daerah. Peran ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi Kecamatan Mantangai dan Kabupaten Kapuas secara berkelanjutan.

96

9.4 Partisipasi Desa dalam Program Pemerintah Daerah

Partisipasi Desa Sriwidadi dalam program pemerintah daerah merupakan wujud nyata dari peran desa sebagai bagian integral dari sistem pemerintahan dan pembangunan daerah. Sebagai unit pemerintahan terdepan, desa menjadi garda awal dalam mengimplementasikan berbagai kebijakan, program, dan kegiatan yang dirancang oleh pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Desa Sriwidadi tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana teknis program, tetapi juga sebagai penghubung antara kebijakan pemerintah daerah dengan kebutuhan riil masyarakat desa. Peran ini menuntut pemerintah desa untuk mampu memahami arah kebijakan daerah sekaligus menyesuaikannya dengan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat setempat.

Salah satu bentuk partisipasi aktif desa adalah keterlibatan dalam pelaksanaan program pembangunan daerah. Program-program tersebut meliputi pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan kapasitas kelembagaan desa. Pemerintah desa berperan dalam memfasilitasi pelaksanaan program agar tepat sasaran dan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam bidang pendataan sosial dan ekonomi, Desa Sriwidadi berkontribusi secara aktif melalui pelaksanaan pendataan penduduk, pemutakhiran data kemiskinan, data keluarga penerima manfaat bantuan sosial, serta data potensi desa. Pendataan ini menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan yang berbasis data dan kebutuhan nyata masyarakat.

Keakuratan dan keterbukaan data yang disediakan oleh pemerintah desa menjadi faktor penentu keberhasilan berbagai program daerah. Oleh karena itu, aparatur Desa Sriwidadi terus berupaya meningkatkan kualitas pendataan melalui koordinasi dengan perangkat kecamatan, pendamping desa, serta instansi teknis terkait, termasuk dinas sosial dan badan statistik.

Partisipasi desa juga terlihat dalam dukungan terhadap kebijakan daerah yang bersifat strategis. Pemerintah Desa Sriwidadi secara konsisten menyesuaikan perencanaan pembangunan desa dengan dokumen perencanaan daerah, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), agar terjadi keselarasan arah pembangunan.

Koordinasi yang intensif antara pemerintah desa dan pemerintah kecamatan menjadi kunci utama dalam memastikan program pemerintah daerah dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat desa. Melalui forum koordinasi, rapat kerja, dan musyawarah lintas sektor, berbagai kendala dan tantangan pelaksanaan program dapat dibahas dan dicarikan solusi bersama.

Pemerintah Desa Sriwidadi juga aktif mengikuti berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, seperti bimbingan teknis, sosialisasi kebijakan, dan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman aparatur desa terhadap regulasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam sektor kesehatan, partisipasi desa diwujudkan melalui dukungan terhadap program pemerintah daerah dan nasional, seperti program penurunan stunting, pelayanan kesehatan ibu dan anak, serta peningkatan sanitasi

97

lingkungan. Pemerintah desa berperan dalam mobilisasi masyarakat, penganggaran pendukung, serta koordinasi dengan puskesmas kecamatan.

Di bidang pendidikan, Desa Sriwidadi berpartisipasi dalam mendukung program peningkatan kualitas pendidikan yang digagas oleh pemerintah daerah. Dukungan ini meliputi penyediaan sarana prasarana pendidikan melalui Dana Desa, fasilitasi kegiatan pendidikan nonformal, serta kerja sama dengan pihak sekolah dan dinas pendidikan.

Partisipasi desa dalam program pemberdayaan ekonomi masyarakat juga menjadi bagian penting dari kontribusi terhadap pembangunan daerah. Melalui penguatan BUMDes, pendampingan usaha mikro, dan pengembangan potensi lokal, Desa Sriwidadi membantu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berdampak langsung pada perekonomian daerah.

Dalam konteks perlindungan sosial, pemerintah desa berperan aktif dalam penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pusat dan daerah. Desa menjadi ujung tombak dalam memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak, melalui mekanisme musyawarah desa dan pendataan yang transparan.

Pemerintah Desa Sriwidadi juga berpartisipasi dalam program pemerintah daerah di bidang ketahanan pangan. Melalui pemanfaatan lahan pertanian, pengembangan peternakan dan perkebunan rakyat, serta dukungan terhadap program pangan lokal, desa berkontribusi dalam menjaga ketersediaan pangan di tingkat daerah.

Aspek keamanan dan ketertiban masyarakat turut menjadi bagian dari partisipasi desa. Pemerintah desa bekerja sama dengan aparat keamanan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dalam mendukung program pemerintah daerah terkait stabilitas wilayah, pencegahan konflik sosial, serta penanganan bencana.

Partisipasi desa tidak terlepas dari tantangan, seperti keterbatasan sumber daya, perubahan kebijakan, dan dinamika sosial masyarakat. Namun, melalui komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang berkelanjutan dengan pemerintah daerah, tantangan tersebut dapat dikelola secara bertahap.

Pemerintah Desa Sriwidadi juga berperan sebagai fasilitator partisipasi masyarakat dalam program pemerintah daerah. Melalui sosialisasi dan pendampingan, masyarakat didorong untuk terlibat aktif dalam setiap tahapan program, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.

Keterlibatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawal partisipasi desa menjadi faktor penting dalam menjaga prinsip akuntabilitas dan demokrasi desa. BPD berperan dalam memastikan bahwa program pemerintah daerah yang dilaksanakan di desa benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Monitoring dan evaluasi pelaksanaan program pemerintah daerah di tingkat desa dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah desa, kecamatan, dan instansi terkait. Evaluasi ini menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan program berikutnya agar lebih efektif dan berkelanjutan.

Dengan partisipasi aktif dalam berbagai program pemerintah daerah, Desa Sriwidadi tidak hanya menjadi pelaksana kebijakan, tetapi juga mitra strategis dalam pembangunan daerah. Hubungan kemitraan ini memperkuat posisi desa dalam sistem pemerintahan dan pembangunan yang terintegrasi.

98

Secara keseluruhan, partisipasi Desa Sriwidadi dalam program pemerintah daerah mencerminkan komitmen desa untuk berkontribusi aktif dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, terarah, dan berkelanjutan.

Sinergi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan bersama.

9.5 Pemberdayaan Masyarakat sebagai Kontribusi Sosial Daerah

Pemberdayaan masyarakat di Desa Sriwidadi merupakan salah satu strategi utama dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan di tingkat desa maupun daerah. Pemerintah desa menyadari bahwa masyarakat yang memiliki kapasitas dan kemampuan mandiri merupakan fondasi penting bagi kemajuan sosial dan ekonomi desa.

Melalui berbagai program pemberdayaan, Desa Sriwidadi berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga menjadi pelaku aktif dalam proses pembangunan itu sendiri. Keterlibatan masyarakat dalam setiap program pembangunan memperkuat rasa memiliki terhadap hasil pembangunan desa.

Salah satu bentuk pemberdayaan adalah melalui pendidikan formal dan nonformal. Desa memfasilitasi kegiatan pendidikan nonformal seperti pelatihan keterampilan, kursus singkat, dan kegiatan belajar berbasis komunitas. Program ini bertujuan agar masyarakat memiliki kemampuan praktis yang dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatan keluarga.

Selain pendidikan nonformal, Desa Sriwidadi mendukung pembentukan lembaga pendidikan keagamaan seperti TPQ, TPA, serta pendidikan khusus bagi anak-anak umat Hindu. Kegiatan ini membekali generasi muda dengan pemahaman agama, nilai moral, serta disiplin sosial yang penting untuk kehidupan bermasyarakat.

Pemberdayaan juga menyasar sektor ekonomi. Melalui pendampingan usaha mikro dan penguatan BUMDes, masyarakat didorong untuk mengelola potensi lokal secara produktif. Kegiatan ini mencakup pertanian, perkebunan, peternakan, serta usaha jasa dan perdagangan. Dengan demikian, pemberdayaan ekonomi tidak hanya meningkatkan kesejahteraan keluarga, tetapi juga memberi kontribusi pada perekonomian daerah.

Pelatihan keterampilan menjadi bagian penting dari program pemberdayaan. Pemerintah desa bekerja sama dengan Balai Pelatihan Transmigrasi Regional Kalimantan Selatan dan Dinas Nakertrans Kabupaten Kapuas untuk melaksanakan pelatihan di bidang pertanian, peternakan, perikanan, menjahit, dan pengolahan makanan berbahan lokal. Pelatihan ini meningkatkan kemampuan teknis masyarakat sekaligus menciptakan peluang usaha baru.

Peran perempuan dan pemuda menjadi fokus khusus dalam pemberdayaan. Melalui kelompok PKK dan Karang Taruna, mereka diberikan kesempatan untuk mengembangkan kapasitas kepemimpinan, kewirausahaan, dan kreativitas. Partisipasi aktif kelompok ini meningkatkan kemandirian ekonomi dan sosial masyarakat desa.

Penguatan kelembagaan masyarakat juga menjadi prioritas. Kelompok-kelompok seperti kelompok simpan pinjam, kelompok pengajian, serta organisasi kemasyarakatan lainnya mendapatkan pendampingan untuk memperkuat tata kelola internal, transparansi, dan kemampuan berorganisasi. Kelembagaan yang kuat menjadi modal sosial yang penting dalam pembangunan daerah.

99

Desa Sriwidadi juga menekankan pemberdayaan berbasis lingkungan. Masyarakat diajak untuk memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan melalui kegiatan pertanian, perkebunan, dan perikanan yang ramah lingkungan. Upaya ini sekaligus mendukung ketahanan pangan di tingkat desa dan daerah.

Kegiatan pemberdayaan kesehatan turut dilaksanakan, terutama melalui posyandu dan program pencegahan stunting. Pemerintah desa bekerja sama dengan tenaga kesehatan dari puskesmas kecamatan untuk memberikan edukasi kesehatan, gizi balita, serta layanan kesehatan dasar. Pemberdayaan kesehatan ini meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mengurangi beban layanan kesehatan di daerah.

Partisipasi masyarakat dalam program pemberdayaan desa juga memperkuat jaringan sosial dan solidaritas. Kegiatan kerja bakti, gotong royong, dan program pengembangan lingkungan menunjukkan bahwa masyarakat mampu bekerja sama, saling membantu, dan menjaga keharmonisan sosial.

Pemberdayaan di sektor ekonomi dan sosial berdampak langsung pada pembangunan daerah. Masyarakat yang produktif dan mandiri mampu berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal, meningkatkan pendapatan asli daerah, serta mendukung stabilitas sosial di wilayah Kecamatan Mantangai dan Kabupaten Kapuas.

Pemanfaatan dana desa menjadi salah satu instrumen penting dalam pelaksanaan program pemberdayaan. Dana ini digunakan untuk pelatihan, pengembangan usaha mikro, sarana prasarana pendidikan, dan program kesehatan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh seluruh masyarakat desa.

Pemberdayaan masyarakat juga meliputi pelatihan dan bimbingan teknis bagi aparatur desa. Keterampilan administratif, manajemen program, dan pengelolaan keuangan desa menjadi prioritas agar pemerintah desa mampu mengelola program pemberdayaan secara efektif dan berkelanjutan.

Peran aktif masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa menjadi bagian dari strategi pemberdayaan. Melalui musyawarah desa, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan menentukan prioritas program, sehingga pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan dan mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.

Pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan ekonomi kreatif juga mulai dikembangkan. Misalnya, industri rumahan, usaha kuliner, dan pengolahan produk lokal menjadi alternatif penghasilan tambahan. Upaya ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga mengembangkan potensi desa menjadi bagian dari ekonomi regional.

Kegiatan pemberdayaan berbasis teknologi informasi juga diperkenalkan, termasuk pelatihan penggunaan internet untuk pemasaran produk lokal, administrasi usaha, dan akses informasi pembangunan. Hal ini meningkatkan kemampuan masyarakat menghadapi perkembangan zaman sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi digital di desa. Sinergi antar lembaga dan sektor menjadi kunci keberhasilan pemberdayaan. Pemerintah desa bekerja sama dengan dinas terkait, pendamping desa, pihak swasta, dan masyarakat dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program pemberdayaan. Kolaborasi ini memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.

Evaluasi berkala terhadap program pemberdayaan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas implementasi. Hasil evaluasi digunakan sebagai dasar perbaikan, penyesuaian strategi, dan pengembangan program baru agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

100

Secara keseluruhan, pemberdayaan masyarakat di Desa Sriwidadi bukan sekadar program jangka pendek, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan sosial dan ekonomi daerah. Masyarakat yang berdaya, mandiri, dan terampil menjadi pilar utama dalam menciptakan desa yang sejahtera sekaligus berkontribusi secara signifikan bagi pembangunan daerah.

9.6 Sinergi Desa dan Daerah dalam Pembangunan Berkelanjutan

Sinergi antara Desa Sriwidadi dan pemerintah daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkualitas. Desa tidak berdiri sendiri dalam proses pembangunan, melainkan menjadi bagian integral dari sistem pembangunan daerah, mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi. Sinergi ini memastikan bahwa setiap program yang dijalankan di tingkat desa selaras dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah, sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat desa, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan wilayah secara keseluruhan.

Penyelarasan perencanaan pembangunan desa dengan rencana pembangunan daerah dilakukan melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan di berbagai tingkatan, mulai dari tingkat lingkungan/Rukun Tetangga (RT), desa, kecamatan, hingga kabupaten. Musrenbang menjadi forum strategis bagi masyarakat dan pemerintah desa untuk menyampaikan aspirasi, mengidentifikasi kebutuhan prioritas, dan memastikan setiap kegiatan pembangunan dapat diterapkan secara efektif dan tepat sasaran. Dengan demikian, program pembangunan desa tidak terisolasi, tetapi terintegrasi dalam rencana pembangunan daerah yang lebih luas.

Sinergi ini juga mencakup koordinasi dan komunikasi yang berkesinambungan antara pemerintah desa, aparatur kecamatan, dinas terkait, serta pemerintah kabupaten. Desa Sriwidadi aktif berperan sebagai mitra strategis, memberikan data, informasi, dan masukan mengenai potensi, kendala, serta kebutuhan masyarakat. Hal ini memungkinkan pemerintah daerah merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran, responsif terhadap kondisi desa, dan mendukung percepatan pencapaian tujuan pembangunan nasional maupun daerah.

Selain itu, sinergi antara desa dan daerah mendorong optimalisasi sumber daya yang ada. Potensi lokal Desa Sriwidadi, baik dalam bidang pertanian, perkebunan, perikanan, maupun sumber daya manusia, dapat dikembangkan secara lebih efektif ketika didukung oleh program dan kebijakan pemerintah daerah. Misalnya, program pendampingan pertanian, bantuan alat produksi, pelatihan kewirausahaan, serta pembangunan infrastruktur desa seperti jalan, jembatan, dan sarana pasar dapat lebih terintegrasi dengan strategi pembangunan daerah untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Sinergi desa dan daerah juga mencakup aspek pemberdayaan masyarakat. Pemerintah desa bekerja sama dengan dinas terkait untuk melaksanakan pelatihan, bimbingan teknis, dan pendampingan kelompok masyarakat. Program ini meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengelola usaha, mengoptimalkan sumber daya alam, serta memanfaatkan peluang ekonomi lokal. Dengan dukungan pemerintah daerah, program pemberdayaan desa dapat lebih luas jangkauannya dan memberikan dampak yang signifikan bagi kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat.

Keterlibatan desa dalam pembangunan berkelanjutan juga mendorong partisipasi aktif masyarakat. Desa Sriwidadi memfasilitasi masyarakat untuk ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan. Masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, mengawasi pelaksanaan program, serta memberikan

101

masukan untuk evaluasi. Pendekatan partisipatif ini menjamin bahwa pembangunan desa lebih demokratis, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sinergi ini juga menjadi kunci dalam pembangunan berkelanjutan yang inklusif dan berkeadilan. Desa Sriwidadi, dengan dukungan pemerintah daerah, mampu memastikan bahwa setiap warga desa, termasuk kelompok rentan, dapat mengakses layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Pembangunan yang inklusif ini membantu mengurangi kesenjangan sosial-ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara merata.

Dalam konteks pembangunan ekonomi, sinergi desa-daerah memungkinkan pengembangan potensi ekonomi lokal secara optimal. Desa Sriwidadi berperan dalam penyediaan bahan baku, produk pertanian, perkebunan, dan usaha mikro yang kemudian dapat dijangkau oleh pasar regional. Pemerintah daerah memberikan dukungan melalui fasilitas pendukung, seperti akses permodalan, infrastruktur transportasi, dan pelatihan manajemen usaha. Hal ini memperkuat kontribusi desa terhadap perekonomian daerah sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat.

Sinergi desa dan daerah juga memfasilitasi inovasi dalam pembangunan. Pemerintah desa didorong untuk mengidentifikasi solusi kreatif dalam mengatasi kendala lokal, seperti keterbatasan anggaran, kondisi geografis, atau perubahan iklim. Inovasi yang dikembangkan dapat didukung oleh program daerah dan sumber daya pemerintah kabupaten, sehingga setiap solusi memiliki dampak yang lebih luas dan berkelanjutan.

Selain itu, sinergi ini memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan sosial. Pemerintah desa, bersama dinas terkait, merancang program terpadu yang menggabungkan berbagai sektor untuk meningkatkan efektivitas pembangunan. Contohnya, program kesehatan ibu dan anak dapat diintegrasikan dengan pendidikan dan pemberdayaan ekonomi keluarga sehingga manfaat pembangunan lebih holistik dan berdampak jangka panjang.

Desa Sriwidadi juga berperan dalam pemantauan dan evaluasi pembangunan daerah. Informasi yang dikumpulkan dari masyarakat dan hasil pelaksanaan program menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kebijakan dan alokasi anggaran. Mekanisme ini menjamin bahwa pembangunan daerah dapat beradaptasi dengan kebutuhan nyata masyarakat desa dan berjalan secara efektif.

Sinergi desa dan daerah juga berperan dalam penguatan tata kelola pemerintahan desa. Dengan adanya koordinasi yang baik, pemerintah desa mampu meningkatkan kapasitas administrasi, perencanaan, pengelolaan keuangan, dan pelaporan pembangunan. Kapasitas ini membuat desa lebih profesional, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan sumber daya, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa meningkat.

Dalam hal pembangunan infrastruktur, sinergi ini memungkinkan perencanaan dan pelaksanaan proyek yang lebih tepat sasaran. Infrastruktur seperti jalan desa, jembatan, sarana air bersih, dan fasilitas publik lainnya dapat dibangun dengan memperhatikan kebutuhan desa sekaligus mendukung jaringan pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten.

Sinergi desa-daerah juga berperan dalam mitigasi risiko sosial dan ekonomi. Ketika desa menghadapi tantangan, seperti bencana alam, perubahan iklim, atau krisis ekonomi, dukungan program pemerintah daerah memungkinkan desa menanggulangi dampak secara lebih cepat dan efektif. Desa dapat memanfaatkan program bantuan,

102

pendampingan teknis, serta koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Pembangunan berkelanjutan melalui sinergi desa dan daerah tidak hanya berfokus pada infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga pada pelestarian budaya dan lingkungan. Desa Sriwidadi didorong untuk mengembangkan potensi lokal, menjaga kearifan budaya, dan melestarikan lingkungan alam, sehingga pembangunan yang dilakukan tetap berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Sinergi ini juga mendorong inovasi dalam pemanfaatan dana desa. Desa Sriwidadi dapat menyelaraskan program pendanaan lokal dengan program daerah sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Kolaborasi ini meminimalkan tumpang tindih program dan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran.

Keterlibatan aktif masyarakat dalam sinergi desa-daerah memperkuat legitimasi pembangunan. Ketika masyarakat berperan sebagai pengawas, pelaksana, dan penerima manfaat, program pembangunan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan. Partisipasi ini juga menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap hasil pembangunan.

Akhirnya, sinergi antara Desa Sriwidadi dan pemerintah daerah menjadi model pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Desa tidak hanya menerima program dari atas, tetapi juga berperan sebagai subjek aktif yang berkontribusi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan. Dengan sinergi yang kuat, Desa Sriwidadi mampu mengembangkan potensi lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan berkontribusi pada pembangunan daerah secara keseluruhan.

103

BAB X

PENUTUP

10.1 Kesimpulan Umum

Penulisan Buku Sejarah Desa Sriwidadi ini merupakan upaya dokumentatif dan reflektif untuk merekam perjalanan panjang desa dari masa awal terbentuknya hingga kondisi kontemporer di era pemerintahan desa modern. Desa Sriwidadi tidak hanya dipahami sebagai entitas administratif, tetapi sebagai ruang hidup masyarakat yang tumbuh melalui dinamika sosial, budaya, ekonomi, dan politik lokal yang saling berkaitan.

Melalui pembahasan pada bab-bab sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa Desa Sriwidadi berkembang melalui proses bertahap yang dipengaruhi oleh faktor alam, kebijakan pemerintah, peran tokoh masyarakat, serta semangat gotong royong warga. Nilai-nilai lokal seperti kebersamaan, musyawarah, dan kearifan tradisional menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan kehidupan desa di tengah perubahan zaman.

Transformasi desa dari pola kehidupan tradisional menuju tata kelola pemerintahan desa yang lebih tertib, transparan, dan partisipatif menunjukkan adanya kemajuan signifikan. Penerapan sistem administrasi desa, pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan kelembagaan desa menjadi indikator nyata dari proses pembangunan yang berkelanjutan.

10.2 Refleksi Historis dan Tantangan Masa Depan

Sejarah Desa Sriwidadi mengajarkan bahwa kemajuan desa tidak terlepas dari kemampuan masyarakat dan pemerintah desa dalam beradaptasi terhadap perubahan. Tantangan seperti keterbatasan akses, perubahan sosial budaya, dinamika ekonomi, serta tuntutan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa merupakan realitas yang harus dihadapi secara bijak.

Di masa depan, Desa Sriwidadi dihadapkan pada tantangan globalisasi, digitalisasi pelayanan publik, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, penguatan literasi sejarah, pendidikan karakter, dan inovasi berbasis potensi lokal menjadi kunci dalam menjaga identitas desa sekaligus mendorong kemajuan.

10.3 Harapan dan Rekomendasi

Buku ini diharapkan dapat menjadi:

  1. Sumber referensi sejarah resmi Desa Sriwidadi bagi generasi sekarang dan mendatang.
  2. Bahan pembelajaran bagi pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat dalam memahami jati diri desa.
  3. Landasan dalam perumusan kebijakan pembangunan desa yang berbasis sejarah dan kearifan lokal.

Adapun rekomendasi yang dapat disampaikan antara lain:

  • Perlunya pembaruan berkala terhadap dokumentasi sejarah desa.
  • Penguatan peran pemuda dan lembaga pendidikan dalam pelestarian sejarah dan budaya lokal.
  • Digitalisasi arsip desa sebagai bagian dari upaya perlindungan dokumen sejarah.

104

10.4 Penutup

Akhir kata, Buku Sejarah Desa Sriwidadi ini disusun dengan kesadaran penuh bahwa sejarah adalah warisan berharga yang dimiliki bersama, yang tidak hanya mencatat perjalanan waktu, tetapi juga mencerminkan identitas, budaya, dan nilai-nilai yang membentuk karakter masyarakat desa. Sejarah bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan juga sumber pembelajaran yang dapat menjadi pedoman dalam menghadapi tantangan masa kini dan masa depan. Melalui buku ini, generasi sekarang dan generasi mendatang diharapkan dapat memahami bagaimana desa ini tumbuh, berkembang, serta bertransformasi dari masa awal pembentukan hingga era pembangunan berkelanjutan.

Buku ini diharapkan menjadi rujukan resmi bagi pemerintah desa, masyarakat, peneliti, pelajar, serta pihak-pihak yang berkepentingan dalam mempelajari dan mengembangkan Desa Sriwidadi. Informasi yang terkandung di dalamnya, mulai dari dinamika sosial, pembangunan ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga kontribusi desa dalam sistem pembangunan daerah, memberikan gambaran komprehensif mengenai perjalanan desa dan strategi yang telah ditempuh untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Dengan pemahaman ini, diharapkan setiap individu memiliki kesadaran akan pentingnya menjaga nilai-nilai sosial, budaya, dan lingkungan sebagai modal pembangunan yang berkelanjutan.

Lebih dari itu, buku ini juga menjadi media edukasi yang menumbuhkan rasa bangga dan tanggung jawab terhadap desa. Pemahaman mendalam tentang sejarah, perjuangan, serta pencapaian Desa Sriwidadi dapat menumbuhkan semangat partisipatif masyarakat dalam pembangunan desa. Setiap warga diharapkan tidak hanya menjadi penikmat hasil pembangunan, tetapi juga menjadi subjek aktif yang berkontribusi melalui peran serta dalam program pemberdayaan, inovasi, serta pelestarian budaya dan lingkungan.

Semoga buku ini dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus bekerja bersama, memperkuat nilai gotong royong, serta menciptakan Desa Sriwidadi yang berdaya, mandiri, dan tangguh menghadapi perubahan zaman. Keberlanjutan pembangunan desa hanya dapat dicapai jika setiap warga memahami sejarahnya, menghargai perjuangan pendahulu, dan berkomitmen untuk menjaga serta mengembangkan potensi desa secara berkelanjutan.

Dengan demikian, Buku Sejarah Desa Sriwidadi bukan hanya sebagai dokumentasi masa lalu, tetapi juga sebagai pedoman dan sumber motivasi dalam mewujudkan visi desa yang maju, inklusif, dan berkelanjutan, yang mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, daerah, dan generasi mendatang. Semoga setiap halaman dalam buku ini menjadi jendela ilmu dan sumber inspirasi bagi seluruh warga Desa Sriwidadi dalam melanjutkan perjalanan pembangunan yang berlandaskan nilai sejarah, budaya, dan kearifan lokal.

                                                                                                            Sriwidadi,1 Maret 2026

                                                                                                                Tim Penyusun 

105

KATA PENUTUP KEPALA DESA

Puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia-Nya, Buku Sejarah Desa Sriwidadi ini dapat disusun dan diselesaikan dengan baik. Buku ini merupakan wujud ikhtiar Pemerintah Desa Sriwidadi dalam mendokumentasikan perjalanan sejarah, nilai-nilai budaya, serta dinamika pembangunan desa dari masa ke masa.

Sejarah bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan cermin untuk menata masa kini dan menyiapkan masa depan. Dengan memahami sejarah desa, diharapkan seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, memiliki rasa bangga, rasa memiliki, dan tanggung jawab moral untuk menjaga serta membangun Desa Sriwidadi secara berkelanjutan.

Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Penyusun, tokoh masyarakat, tokoh adat, perangkat desa, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan buku ini, baik melalui penyediaan data, arsip, maupun penuturan sejarah lisan.

Semoga Buku Sejarah Desa Sriwidadi ini dapat menjadi sumber informasi, bahan edukasi, dan referensi resmi desa dalam perencanaan pembangunan, pelestarian budaya, serta penguatan jati diri Desa Sriwidadi.

Sriwidadi, 10 Februari 2026

Kepala Desa Sriwidadi

 

( WILLY SANJAYA) 

106

DAFTAR PUSTAKA

Arsip Pemerintah Desa Sriwidadi. (Tahun 2012-2016). Buku Administrasi Desa, Buku Profil Desa, dan Dokumen Perencanaan Pembangunan Desa. Sriwidadi.

Badan Pusat Statistik Kabupaten. (Tahun 2026). Kecamatan Mantangai dalam Angka 2026.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. (2015). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2014). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2018). Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Pemerintah Kabupaten. (Tahun ). Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati terkait Pemerintahan Desa.

Wawancara dengan Tokoh Masyarakat Desa Sriwidadi. (Tahun 2024-2026). Data sejarah lisan desa.

Wawancara dengan Mantan Kepala Desa dan Perangkat Desa Sriwidadi. (Tahun 2026).

107

LAMPIRAN

Lampiran 1: Peta Wilayah Desa Sriwidadi

Peta administratif Desa Sriwidadi yang menunjukkan batas wilayah desa, dusun/RT, akses jalan, sungai, serta fasilitas umum utama.

107

Lampiran 2: Silsilah Kepala Desa Sriwidadi

NO

NAMA KEPALA DESA

MASA BAKTI JABATAN

KETERANGAN

1.

Ibu Supriyati

Tahun 1998

Penunjukak oleh KUPT

2.

Bapak Saryono

Tahun 1998

Penunjukan Oleh KUPT

3.

Bapak Kadam Parto Suwiryo

Tahun 1998-2006

Desa Persiapan

4.

Bapak Muhammad Fauzi

Tahun 2006-2015

Desa Difinitif Tahun 2012

5.

Bapak Rasidi

Tahun 2015-2016

Pj Kepala Desa

6.

Bapak Susanto

 Tahun 2016-2018

Kepala Desa Definitif

7.

Bapak Yappy

Tahun 2018-2019

Pj Kepal Desa

8.

Bapak Triyono

Tahun 2019-2021

Kepala Desa PAW

9.

Bapak Udit, S.Pd

Tahun 2021-2022

Pj Kepala Desa

10.

Bapak Riswan Saputra, A.Md.Kep

Tahun 2022- 2024

Kepala Desa Definitif

11

Ibu Septy Hajariyah, S.Kep

Tahun 2024-2025

Pj Kepala Desa

12

 Bapak Willy Sanjaya

 Tahun 2025- Sampai Sekarang

Kepala Desa PAW

Daftar nama Kepala Desa Sriwidadi dari masa awal pembentukan desa hingga periode pemerintahan terakhir, lengkap dengan tahun masa jabatan.

108

Lampiran 3: Dokumentasi Foto

Kumpulan foto dokumentasi yang mencerminkan sejarah dan perkembangan desa, antara lain:

  • Foto desa tempo dulu
  • Foto tokoh masyarakat dan kepala desa
  • Foto kegiatan pembangunan dan sosial budaya

Lampiran 4: Dokumen Pendukung Resmi

Salinan dokumen penting Pemerintah Kabupaten Kapuas dan desa, antara lain:

  • Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 22012 Tentang Pembentukan 61 Desa di 12 Kecamatan Kabupaten Kapuas
  • Peraturan Bupati Kapuas No 2 Tahun 2025 Tentan Penetapan Peta Batas Desa
  • Surat Keputusan Bupati Kapuas terkait SK Kepala Desa Sriwidadi
  • Dokumen Profil Desa
  • Dokumen Indeks Desa
  • Dokumen perencanaan pembangunan desa ( RPJMDes 2022-2029 )

CATATAN GAYA BAHASA

Buku Sejarah Desa Sriwidadi ini disusun dengan gaya bahasa semi-akademik, yaitu memadukan ketepatan istilah ilmiah dengan narasi yang komunikatif agar dapat dipahami oleh masyarakat umum, pelajar, dan kalangan akademisi. Penyesuaian bahasa ini bertujuan agar buku dapat digunakan secara luas sebagai bahan bacaan, referensi pendidikan, serta dokumen resmi desa.

109

0 komentar:

Posting Komentar